Peningkatan Jalan Hendro Suratmin Dusun 3 Desa Way Galih Kec. Tanjung Bintang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10379122000
Date: 8 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,021,814
Winner (Pemenang): CV . Sangsaka Dewantara
NPWP: 412122830323000
RUP Code: 60162972
Work Location: Tanjung Bintang - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
  SATKER/SKPD    : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG             
  NAMA PPK       : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN BIDANG BINA MARGA          
                                                                       
                   DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG             
                   KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                           
                   TAHUN ANGGARAN 2025                                 
                                                                       
                   PENINGKATAN JALAN HENDRO SURATMIN DUSUN 3 DESA      
  NAMA PAKET     :                                                     
                   WAY GALIH KEC. TANJUNG BINTANG                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
            DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG                    
             PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                      
                      TAHUN ANGGARAN 2025                              
                               BAB I                                   
                               UMUM                                    
                                                                       
1.1 LATAR BELAKANG                                                     
                                                                       
     Pembangunan jalan / jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk memperlancar
     arus barang dan penumpang ke tempat tujuan di kota-kota yang dilalui atau yang
     dituju secara cepat, mudah, dan menyenangkan serta agar biaya angkut dan biaya
     bongkar muat barang maupun penumpang dapat ditekan.               
                                                                       
     Kebutuhan akan prasarana jalan/jembatan yang baik merupakan sesuatu yang
     diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
     perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan
     baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan
     sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu
     lintas yang makin tinggi. Di dalam proses perencanaan sebagai pedoman untuk
     pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-faktor, seperti kenyamanan, keamanan,
     lingkungan serta faktor lain yang mendukung perencanaan lebih matang dan
     terencana.                                                        
                                                                       
     Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
     Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan sangat
     penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala lokal, regional maupun
     Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan sebesar-besarnya bagi
     kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah
     Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan tugas pokoknya, Dinas
     Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan bertanggung
     jawab di dalam penyelenggaraan jalan sebagaimana diamanatkan di dalam undang-
     undang tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung
     Selatan berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang
     mampu menunjang, mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan
     kawasan, memiliki standar dan mutu yang berkualitas melalui pembangunan,
     pemeliharaan, dan untuk meningkatkan dan pengembalian kondisi sarana dan
     prasarana jalan dan jembatan.                                     
                                                                       
                                                                       
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
    1.2.1 MAKSUD                                                       
                                                                       
         Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah: Peningkatan tingkat
         layanan jalan berupa Perkerasan Kaku.                         
                                                                       
    1.2.2 TUJUAN                                                       
         Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah :           
         •                                                             
            Penyediaan prasarana jalan/jembatan yang mempunyai tingkat layanan
            yang memadai guna memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa
         •                                                             
            Memperlancar kegiatan usaha dan perekonomian di daerah tersebut
         •  Peningkatan pemerataan hasil pembangunan                   
1.3 TARGET/SASARAN                                                     
     Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Konstruksi ini secara
     umum adalah: Peningkatan efisiensi sistem jaringan jalan dan jembatan di dalam
     sistem transportasi yang mendukung perekonomian nasional dan sosial masyarakat
     serta pengembangan wilayah, melalui :                             
                                                                       
       •                                                               
         Peningkatan kualitas layanan jalan/jembatan yang memadai guna 
         memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa,               
       •                                                               
         Pengembangan akses menuju/keluar daerah tersebut guna memperlancar
         kegiatan perekonomian serta pemerataan hasil pembangunan      
1.4 NAMAORGANISASIPENGADAANBARANG/JASA                                 
                                                                       
    • K/L/D      : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan         
    • Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang            
                                                                       
    • PPK        : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga          
                  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang              
                                                                       
                  Kabupaten Lampung Selatan.                           
                                                                       
1.5 SUMBER DANADANPERKIRAANBIAYA                                       
                                                                       
       a. Sumber Dana      : APBD Kabupaten Lampung Selatan            
       b. Nilai PaguAnggaran : Rp. 400.000.000,00                      
                                                                       
       c. Nilai HPS        : Sesuai pada aplikasi SPSE                 
                                                                       
                                                                       
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU                      
                                                                       
    PELAKSANAAN                                                        
    a. Ruang lingkup Pekerjaan                                         
       Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi : Peningkatan
       Jalan Hendro Suratmin Dusun 3 Desa Way Galih Kec. Tanjung Bintang meliputi :
       Pengadaan konstruksi berupa pelaksanaan peningkatan jalan/jembatan beserta
       pekerjaan minor yang lain dengan volume dan spesifikasi yang ditetapkan, yang
       dilaksanakan melalui ikatan kontrak Gabungan lump sum dan harga satuan
       dengan pihak ketiga yang dipilih melalui proses Non Tender/Pengadaan Lansung.
                                                                       
    b. Lokasi Pekerjaan                                                
       Lokasi pekerjaan ini di Kec. Tanjung Bintang                    
                                                                       
    c. Jangka Waktu Pelaksanaan                                        
       Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 75 (tujuh
       puluh lima) hari kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
       (SPMK).
Tenders also won by CV . Sangsaka Dewantara