PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Alamat : Jl. Pendidikan N0. 2, Km.8,, Kel. Klabulu, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
PENGAWASAN PEMBANGUNAN JALAN KAIS-ANJ
LOKASI:
Kabupaten Sorong Selatan
Provinsi Papua Barat Daya
TAHUN ANGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN TEKNIK PEMBANGUNAN
JALAN KAIS-ANJ
1. Latar Belakang
Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Provinsi Papua Barat Daya, bermaksud untuk menangani Pekerjaan Pengawasan
Pembangunan dan Peningkatan Jalan di Provinsi Papua Barat Daya yang akan dilaksanakan
oleh Penyedia jasa konstruksi (kontraktor). Untuk menghasilkan produk pengawasan yang
berkualitas sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan nantinya sesuai dengan rencana mutu,
biaya, volume dan waktu yang telah ditetapkan di dalam kontrak jasa konstruksi, maka
diperlukan adanya suatu tim yang akan bertugas sebagai tim Pengawas yang berperan
membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Provinsi Papua Barat Daya / Pejabat Pembuat Komitmen di dalam melaksanakan
Pengawasan Pembangunan Jalan Kais-ANJ.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud pengadaan Penyedia jasa konsultan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Jalan
Kais-ANJ Sebagai berikut :
a. Membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Provinsi Papua Barat Daya /PPK Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan
Jembatan Provinsi Papua Barat Daya di dalam melakukan Pengawasan Teknik terhadap
kegiatan pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh Penyedia jasa
konstruksi (kontraktor), berhubung adanya keterbatasan tenaga Satuan Kerja Perangkat
Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya
/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), baik dari segi jumlah maupun dari segi
kualifikasinya.
KERANGKA ACUAN KERJA
b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia jasa
konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan
kualifikasinya.
Adapun tujuannya adalah untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi
persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat mutu), dan dilaksanakan secara tepat
biaya serta tepat waktu.
3. Sasaran
Sasaran pengadaan jasa konsultan Pengawasan jalan ini, adalah untuk mendapatkan
produk pengawasan yang berkualitas serta membawa manfaat sebesar-besarnya untuk
kepentingan masyarakat sesuai dengan kondisi lapangan sehingga nantinya hasil pekerjaan
yang diperoleh sudah sesuai dengan isi dokumen kontrak, sehingga kinerja jalan yang
ditangani diharapkan dapat memberikan layanannya sampai akhir umur rencana.
Disamping itu, sebagian tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya terkait kegiatan pengawasan dilimpahkan
kepada Penyedia jasa ini.
4. Lokasi Kegiatan
Kegiatan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Jalan Kais -ANJ dilaksanakan di wilayah
Provinsi Papua Barat Daya.
5. Sumber Pendanaan
Biaya pelaksanaan pekerjaan Pengawasan sebesar Rp 125.000,000 ( Seratus Dua Puluh
Lima Juta Rupiah) termasuk PPn, dibiayai melalui DBH Migas-Otsus Provinsi Papua Barat
Daya Tahun Anggaran 2025.
6. Spesifikasi Bahan.
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pokerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan,
peralatan dan jasa produksi dalam negeri.
7. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.
Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja. Dimana Waktu disesuaikan
pelaksanaan Selama 90 ( Sembilan Puluh Hari ) kerja.
KERANGKA ACUAN KERJA
8. Peralatan dan Personil.
Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus
disediakan penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang
telah ditentukan.
Peralatan yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
penyedia jasa adalah:
1. Kendaraan Survey Roda 2
Personil yang disyaratkan dan harus disediakan penyedia jasa adalah :
1. Inspector
Orang Tenaga Inspector. Inspector yang dimaksud Adalah atau Sarjana Muda (D3),
dimana tugas dan tanggung jawabnya mengawasi segala proses pekerjaan dan
membuat laporan pengawasan pekerjaan
9. Nama dan Organisasi PPK
Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
Yakobus Tandung P, ST.,M.Si
Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi
Papua Barat Daya.
Sorong, 23 September 2025
Dibuat Oleh;
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat
Provinsi Papua Barat Daya
YAKOBUS TANDUNG P, ST.M.Si
NIP. 197209162001111001