Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Rumah Negara Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Tobelo - Maluku Utara Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10613277000
Date: 21 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Im29 Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Tobelo
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 380,542,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 380,500,000
Winner (Pemenang): CV Aeronautic
NPWP: 033427659942000
RUP Code: 61562376
Work Location: Jl. Terusan Galela, Gorua Selatan, Tobelo - Halmahera Utara (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK        
                   INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI             
                       KANTOR WILAYAH MALUKU UTARA                    
                 KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI TOBELO              
Jl.       Terusan Galela / Kemakmuran, Gorua Selatan, Tobelo, Kab. Halmahera Utara
               Laman : www.tobelo.imigrasi.go.id pos_el: knm.tobello@kemenkumham
                                                                      
                URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
                   Paket Pekerjaan Pengadaan                          
              Jasa Konstruksi Renovasi Rumah Negera                   
             pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo             
                     Tahun Anggaran 2025                              
                                                                      
                                                                      
 A. Lingkup Pekerjaan                                                 
                                                                      
      1. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan Pembangunan dan Renovasi Gedung dan
                                                                      
         Bangunan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo yaitu :
         a. Pekerjaan Atap                                            
         b. Pekerjaan Arsitektur                                      
                                                                      
         c. Pekerjaan Elektrikal                                      
         d. Pekerjaan Sanitase                                        
                                                                      
      2. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
         dan alat-alat bantu serta cara kerja yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
                                                                      
         pekerjaan sehingga dapat dicapai pekerjaan yang bermutu baik dan
         sempurna;                                                    
                                                                      
      3. Pada Spesifikasi Teknis diatur seluruh pekerjaan berdasarkan peraturan
         dan ketentuan yang berlaku, baik yang bersifat daerah, nasional maupun
                                                                      
         internasional serta berdasarkan jenis bahan/material, cara   
         pelaksanaan(metode) dan sistem yang dibutuhkan;              
      4. Seluruh pekerjaan akan dikelola (manage) oleh Konsultan Pengawas, yaitu
                                                                      
         dalam hal koordinasi dan pengawasan, mencakup mutu hasil kerja
         (Kualitas), waktu pelaksanaan (schedule) dan pembiayaan;     
                                                                      
      5. Seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan estetika, penentuan warnanya
         harus lebih dulu dikonsultasikan dengan perencana serta mendapat
                                                                      
         persetujuan dari Pemberi Tugas;                              
      6. Pekerjaan harus diselesaikan seperti yang dimaksud dalam RKS, Gambar-
                                                                      
         gambar Rencana, Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan serta Agenda
         yang disampaiakn selama pelaksanaan                          
                                                                      
      7. Pekerjaan dimaksud di atas meliputi seluruh pekerjaan Struktural,
         Arsitektural, Mekanikal Elektrikal dan Plumbing dan Landscape.
 B. Batasan/Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan                           
      1. Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Penyedia Barang/Jasa terdisi
                                                                      
         atas :                                                       
             a. Pokok Perjanjian/ kontrak beserta lampirannya.        
                                                                      
             b. Surat Penawaran beserta penawaran harga               
             c. Syarat-syarat khusus kontrak;                         
                                                                      
             d. Syarat-syarat umum kontrak                            
             e. Spesifikasi umum dan Khusus;                          
                                                                      
             f. Gambar-gambar;                                        
             g. Daftar kuantitas dan harga;                           
                                                                      
             h. Dokumen lainnya seperti : jaminan-jaminan,SPPBj, BAHP.
      2. Penyedia Barang/Jasa wajib untuk meneliti gambar-gambar, RKS, Daftar
                                                                      
         kuantitas dan Harga Satuan serta dokumen kontrak lainnya yang
         berhubungan. Apabila terdapat perbedaan/ketidaksesuaian antara RKS dan
         gambar-gambar pelaksanaan, atau antara gambar satu dengan lainnya,
                                                                      
         Penyedia Barang/ Jasa wajib untuk memberitahukan/melaporkannya
         kepada konsultan pengawas;                                   
                                                                      
      3. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan
         cepat, agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang
                                                                      
         ditetapkan;                                                  
      4. Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau   
                                                                      
         pengurangan biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan
         kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari Pengguna Jasa;   
                                                                      
      5. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan
         penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari
                                                                      
         kontrak, dapat langsung disampaikan kepada kontraktor pelaksana, dengan
         pemberitahuan tertulis kepada Pengelola Proyek;              
      6. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada kontraktor pelaksana dalam
                                                                      
         mengusahakan perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.
                                                                      
 C. Lokasi Pekerjaan                                                  
                                                                      
    Lokasi kegiatan terletak di Jl. Terusan Galela, Gorua Selatan Kec. Tobelo Utara
    Kab. Halmahera Utara, Maluku Utara.                               
                                                                      
                                                                      
 D. Jangka Waktu Pelaksanaan                                          
    Pekerjaan Konstruksi Renovasi Rumah Negara Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non
    TPI Tobelo dilaksanakan selama 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender terhitung sejak
                                                                      
    penandatanganan kontrak (belum termasuk waktu yang diperlukan untuk
    pemeliharaan pekerjaan konstruksi).                               
                                                                      
 E. Sumbar Pendanaan                                                  
                                                                      
    Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2025,
    dilaksanakan secara kontraktual dan dibiayai melalui DIPA APBN Nomor Dipa : SP
                                                                      
    DIPA-137.03.2.692956/2025 Tanggal 02 Desember 2024, Tahun Anggaran 2025.
    Jumlah pagu sebesar RP. 380.542.000,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Lima
                                                                      
    Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah).                               
                                                                      
                                                                      
 F. Harga Perkiraan Sendiri                                           
    Harga Perkiraan Sendiri untuk pekerjaan ini sebesar Rp. 380.542.000,00 (Tiga
                                                                      
    Ratus Delapan Puluh Juta Lima Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah). 
                                                                      
 G. Keluaran                                                          
                                                                      
    Keluaran yang diminta dari penyedia konstruksi pada pekerjaan ini adalah :
      •  Melaksanakan Pekerjaan konstruksi gedung yang menyangkut kualitas ,
                                                                      
         biaya dan ketepatan waktu peleksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
         akhir bangunan dan kelegkapannya yang sesuai dengan dokumen  
                                                                      
         pelaksanaan dan kelancaran administrasi yang berhubungan dengan
         pekerjaan dilapangan;                                        
                                                                      
      •  Dokumen yang dihasilkan selama proses pekerjaan yaitu terdiri dari:
           •  Metode Pelaksanaan Program Kerja, Alokasi tenaga dan konsepsi
                                                                      
              pelaksanaan pekerjaan;                                  
           •  Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting dilapangan;
                                                                      
           •  Mengajukan shop drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang
              akan dilaksanakan;                                      
                                                                      
           •  Membuat laporan harian yang berisikan tentang tenaga kerja, bahan
              bangunan yang didatangkan,diterima atau ditolak; peralatan yang
                                                                      
              berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;kegiatan per komponen
              pekerjaan yang diselenggarakan;waktu yang diperlukan untuk
                                                                      
              pelaksanan; serta kejadian-kejadian yang menghambat     
              pelaksanaan pekerjaan;                                  
                                                                      
           •  Membuat laporan mingguan, sebagai resume laporan harian 
              (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja), dan Laporan Bulanan
              yang diketahui oleh konsultan penawas, tenaga teknis dan PPK;
                                                                      
           •  Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran
              termin;                                                 
                                                                      
           •  Membuat Berita acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;      
           •  Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (As Built
                                                                      
              Drawing);                                               
           •  Membuat Time Schedule/S curve untuk pelaksanaan pekerjaan;
                                                                      
           •  Dokumentasi kegiatan setiap tahapan pekerjaan yang dicetak dan
              juga dalam bentuk soft copy untuk diserahkan kepada PPK dan
              Konsultan Pengawas;                                     
                                                                      
           •  Melaksanakan pemeliharaan selama masa pemeliharaan dan  
              membuat laporan.                                        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                   Tobelo, 19 November 2025           
                                   Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                   Sri Wahyuni Ngekomo                
                                   NIP. 198609132009122007
Tenders also won by CV Aeronautic
Authority
10 July 2023Pembangunan Jalan Ruas Falabisahaya - AuponhiaProvinsi Maluku UtaraRp 4,350,000,000
23 August 2016Peremajaan Tanaman Kakao Di Kabupaten Halmahera SelatanProvinsi Maluku UtaraRp 2,000,000,000
20 October 2024Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Ketua 2 Dprd Kabupaten Halmahera TimurKab. Halmahera TimurRp 930,000,000
20 October 2024Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Ketua 1 Dprd Kabupaten Halmahera TimurKab. Halmahera TimurRp 930,000,000
28 July 2023Pembangunan Mushallah Kel. Mayau Kec. Batang DuaPemerintah Daerah Kota TernateRp 549,360,000
24 June 2025Pembangunan Kantor Lurah MuhajirinKota TernateRp 500,000,000
11 August 2022Peningkatan Jalan Lingkar Desa LeleotoKab. Halmahera UtaraRp 350,000,000
15 June 2024Pembuatan Jalan Setapak Beton RT.03, RW.04 Kel. JambulaKota TernateRp 300,000,000
9 August 2022Pengadaan Pagar Pengaman Jalan/GuadrailKab. Halmahera UtaraRp 285,000,000
6 June 2024Pembuatan Paving Blok Di RT.03 RW.01 Kel. Tanah Tinggi BaratKota TernateRp 250,000,000