KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK
INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
KANTOR WILAYAH MALUKU UTARA
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI TOBELO
Jl. Terusan Galela / Kemakmuran, Gorua Selatan, Tobelo, Kab. Halmahera Utara
Laman : www.tobelo.imigrasi.go.id pos_el: knm.tobello@kemenkumham
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan Pengadaan
Jasa Konstruksi Renovasi Rumah Negera
pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo
Tahun Anggaran 2025
A. Lingkup Pekerjaan
1. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan Pembangunan dan Renovasi Gedung dan
Bangunan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo yaitu :
a. Pekerjaan Atap
b. Pekerjaan Arsitektur
c. Pekerjaan Elektrikal
d. Pekerjaan Sanitase
2. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
dan alat-alat bantu serta cara kerja yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
pekerjaan sehingga dapat dicapai pekerjaan yang bermutu baik dan
sempurna;
3. Pada Spesifikasi Teknis diatur seluruh pekerjaan berdasarkan peraturan
dan ketentuan yang berlaku, baik yang bersifat daerah, nasional maupun
internasional serta berdasarkan jenis bahan/material, cara
pelaksanaan(metode) dan sistem yang dibutuhkan;
4. Seluruh pekerjaan akan dikelola (manage) oleh Konsultan Pengawas, yaitu
dalam hal koordinasi dan pengawasan, mencakup mutu hasil kerja
(Kualitas), waktu pelaksanaan (schedule) dan pembiayaan;
5. Seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan estetika, penentuan warnanya
harus lebih dulu dikonsultasikan dengan perencana serta mendapat
persetujuan dari Pemberi Tugas;
6. Pekerjaan harus diselesaikan seperti yang dimaksud dalam RKS, Gambar-
gambar Rencana, Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan serta Agenda
yang disampaiakn selama pelaksanaan
7. Pekerjaan dimaksud di atas meliputi seluruh pekerjaan Struktural,
Arsitektural, Mekanikal Elektrikal dan Plumbing dan Landscape.
B. Batasan/Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan
1. Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Penyedia Barang/Jasa terdisi
atas :
a. Pokok Perjanjian/ kontrak beserta lampirannya.
b. Surat Penawaran beserta penawaran harga
c. Syarat-syarat khusus kontrak;
d. Syarat-syarat umum kontrak
e. Spesifikasi umum dan Khusus;
f. Gambar-gambar;
g. Daftar kuantitas dan harga;
h. Dokumen lainnya seperti : jaminan-jaminan,SPPBj, BAHP.
2. Penyedia Barang/Jasa wajib untuk meneliti gambar-gambar, RKS, Daftar
kuantitas dan Harga Satuan serta dokumen kontrak lainnya yang
berhubungan. Apabila terdapat perbedaan/ketidaksesuaian antara RKS dan
gambar-gambar pelaksanaan, atau antara gambar satu dengan lainnya,
Penyedia Barang/ Jasa wajib untuk memberitahukan/melaporkannya
kepada konsultan pengawas;
3. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan
cepat, agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang
ditetapkan;
4. Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau
pengurangan biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan
kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari Pengguna Jasa;
5. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan
penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari
kontrak, dapat langsung disampaikan kepada kontraktor pelaksana, dengan
pemberitahuan tertulis kepada Pengelola Proyek;
6. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada kontraktor pelaksana dalam
mengusahakan perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.
C. Lokasi Pekerjaan
Lokasi kegiatan terletak di Jl. Terusan Galela, Gorua Selatan Kec. Tobelo Utara
Kab. Halmahera Utara, Maluku Utara.
D. Jangka Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan Konstruksi Renovasi Rumah Negara Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non
TPI Tobelo dilaksanakan selama 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender terhitung sejak
penandatanganan kontrak (belum termasuk waktu yang diperlukan untuk
pemeliharaan pekerjaan konstruksi).
E. Sumbar Pendanaan
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2025,
dilaksanakan secara kontraktual dan dibiayai melalui DIPA APBN Nomor Dipa : SP
DIPA-137.03.2.692956/2025 Tanggal 02 Desember 2024, Tahun Anggaran 2025.
Jumlah pagu sebesar RP. 380.542.000,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Lima
Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah).
F. Harga Perkiraan Sendiri
Harga Perkiraan Sendiri untuk pekerjaan ini sebesar Rp. 380.542.000,00 (Tiga
Ratus Delapan Puluh Juta Lima Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah).
G. Keluaran
Keluaran yang diminta dari penyedia konstruksi pada pekerjaan ini adalah :
• Melaksanakan Pekerjaan konstruksi gedung yang menyangkut kualitas ,
biaya dan ketepatan waktu peleksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
akhir bangunan dan kelegkapannya yang sesuai dengan dokumen
pelaksanaan dan kelancaran administrasi yang berhubungan dengan
pekerjaan dilapangan;
• Dokumen yang dihasilkan selama proses pekerjaan yaitu terdiri dari:
• Metode Pelaksanaan Program Kerja, Alokasi tenaga dan konsepsi
pelaksanaan pekerjaan;
• Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting dilapangan;
• Mengajukan shop drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang
akan dilaksanakan;
• Membuat laporan harian yang berisikan tentang tenaga kerja, bahan
bangunan yang didatangkan,diterima atau ditolak; peralatan yang
berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;kegiatan per komponen
pekerjaan yang diselenggarakan;waktu yang diperlukan untuk
pelaksanan; serta kejadian-kejadian yang menghambat
pelaksanaan pekerjaan;
• Membuat laporan mingguan, sebagai resume laporan harian
(kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja), dan Laporan Bulanan
yang diketahui oleh konsultan penawas, tenaga teknis dan PPK;
• Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran
termin;
• Membuat Berita acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
• Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (As Built
Drawing);
• Membuat Time Schedule/S curve untuk pelaksanaan pekerjaan;
• Dokumentasi kegiatan setiap tahapan pekerjaan yang dicetak dan
juga dalam bentuk soft copy untuk diserahkan kepada PPK dan
Konsultan Pengawas;
• Melaksanakan pemeliharaan selama masa pemeliharaan dan
membuat laporan.
Tobelo, 19 November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Sri Wahyuni Ngekomo
NIP. 198609132009122007| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 July 2023 | Pembangunan Jalan Ruas Falabisahaya - Auponhia | Provinsi Maluku Utara | Rp 4,350,000,000 |
| 23 August 2016 | Peremajaan Tanaman Kakao Di Kabupaten Halmahera Selatan | Provinsi Maluku Utara | Rp 2,000,000,000 |
| 20 October 2024 | Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Ketua 2 Dprd Kabupaten Halmahera Timur | Kab. Halmahera Timur | Rp 930,000,000 |
| 20 October 2024 | Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Ketua 1 Dprd Kabupaten Halmahera Timur | Kab. Halmahera Timur | Rp 930,000,000 |
| 28 July 2023 | Pembangunan Mushallah Kel. Mayau Kec. Batang Dua | Pemerintah Daerah Kota Ternate | Rp 549,360,000 |
| 24 June 2025 | Pembangunan Kantor Lurah Muhajirin | Kota Ternate | Rp 500,000,000 |
| 11 August 2022 | Peningkatan Jalan Lingkar Desa Leleoto | Kab. Halmahera Utara | Rp 350,000,000 |
| 15 June 2024 | Pembuatan Jalan Setapak Beton RT.03, RW.04 Kel. Jambula | Kota Ternate | Rp 300,000,000 |
| 9 August 2022 | Pengadaan Pagar Pengaman Jalan/Guadrail | Kab. Halmahera Utara | Rp 285,000,000 |
| 6 June 2024 | Pembuatan Paving Blok Di RT.03 RW.01 Kel. Tanah Tinggi Barat | Kota Ternate | Rp 250,000,000 |