| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0014986368646000 | Rp 11,838,035,853 | - | |
| 0407413012921000 | - | - | |
| 0909108771923000 | Rp 11,703,445,662 | Tidak Menyerahkan Jaminan Penawaran yang Asli kepada Pokja | |
| 0018206185923000 | - | - | |
| 0029254356923000 | - | - | |
| 0806492161922000 | - | - | |
CV Sinar Desha | 05*8**5****14**0 | - | - |
| 0025981911923000 | - | - | |
| 0016605487923000 | - | - | |
| 0027035575923000 | - | - | |
| 0029251261923000 | - | - | |
| 0029250180923000 | - | - | |
| 0662295765921000 | - | - | |
CV Putra Delrinho | 00*3**1****23**0 | - | - |
| 0625873799923000 | - | - | |
CV Rivalis Kontrindo | 00*6**5****23**0 | - | - |
CV Hokky Group | 09*0**8****21**0 | - | - |
| 0705929479924000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG IGD (1)
PEKERJAAN : Pembangunan Gedung IGD (1)
REKENING BELANJA : Pembangunan Rumah Sakit
(1.02.02.2.01.0001.5.2.03.01.01.0006)
KEGIATAN : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP
Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
PROGRAM : Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan
Masyarakat
PENGGUNA ANGGARAN
NAMA : dr.YOVITA MARIA B.MOI,MM
NIP : 19750215 200212 2 010
PANGKAT / GOL. RUANG : Pembina Utama Muda – IV/d
JABATAN : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada
KUASA PENGGUNA
ANGGARAN
NAMA : Dr. PAULINA H.H. PELLETIMU,M.Kes,Sp.Rad
NIP : 197709182009042002
PANGKAT / GOL. RUANG : Pembina – IV/b
JABATAN : Direktur RSUD Bajawa
PPK
NAMA : EGIDIUS WATU LUE
NIP : 198211182005011007
PANGKAT / GOL. RUANG : Penata Muda – III/a
SATKER / OPD : Dinas Kesehatan/Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
INSTANSI : Pemerintah Kabupaten Ngada
1. LATAR BELAKANG :
Rumah Sakit (RS) adalah bagian integral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi
menyediakan pelayanan paripurna, penyembuhan penyakit dan pencegahan penyakit pada masyarakat. Juga
bisa digunakan sebagai pusat pelatihan bagi tenaga kesehatan dan pusat penelitian medis.
Menurut Undang – undang No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Rumah Sakit (RS) adalah Istitusi
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dan
menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.
Dalam rangka menunjang pembangunan nasional berwawasan kesehatan yang dicanangkan sebagai
salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2025, Pemerintah
Kabupaten Ngada, cq. RSUD Bajawa terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan baik dari
aspek pelayanan, SDM serta sarana dan prasarana yang memadai. Sejatinya, seperti tertuang dalam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang
Perumahsakitan, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatanperorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat
darurat. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, Pemerintah
Kabupaten Ngada, cq. RSUD Bajawa terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan baik dari
aspek pelayanan, SDM serta sarana dan prasarana yang memadai.
Proses pembangunan rumah sakit yang sudah diawali dengan adanya kajian berupa, Master plan,
Detail Engineering Design (DED) dan UKL UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Penataan Lingkungan Hidup. sehingga yang akan dikerjakan atau dibangun nantinya sesuai dengan yang
direncanakan. Selain itu, fungsi pelayanan rumah sakit sangat kompleks dan memiliki persyaratan teknis
yang berbeda untuk tiap unit/instalasinya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan,Prasarana,dan Peralatan Kesehatan Rumah
Sakit;.
Sehubungan hal tersebut di atas serta menimbang dari aspek prasarana kondisi RSUD Bajawa yang
saat ini tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan pengembangan karena kendala lahan yang sempit, maka
dilakukan relokasi pembangunan RSUD Bajawa pada lokasi baru yang lebih representatif dan lebih baik
serta memenuhi standar pelayanan kesehatan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, pada Tahun Anggaran 2023 ini pemerintah Kabupaten
Ngada melalui APBD Kabupaten Ngada cq. RSUD Bajawa, mengalokasikan dana untuk pembangunan
sarana penunjang RSUD Bajawa. Pembangunan ini akan dibangun di Late Desa Turekisa Kecamatan
Golewa Barat yang pastinya diperlukan penyedia jasa pembangunan fisik konstruksi yang sesuai syarat-
syarat dan kualifikasi, klasifikasi yang sesuai regulasi/ ketentuan yang berlaku dan Pembangunan Gedung
Rumah Sakit yang berdasarkan KAK, RKS, dan gambar rencana sehingga mendapatkan hasil yang sesuai
standar.
a. Maksud
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Pekerjaan ini adalah tersedianya sarana berupa
gedung IGD (1) sesuai standar yang berlaku.
b. Tujuan
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini yakni
menyediakan sarana prasarana kesehatan yang memadai dan
mendukung pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah Bajawa yang lebih representative dan lebih memadai.
: Target dan Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah
3. TARGET & SASARAN
terbangunnya Gedung IGD (1) yang lebih baik dan memenuhi
persyaratan.
: Nama organisasi yang melaksanakan pengadaan pekerjaan
4. NAMA ORGANISASI
konstruksi ini adalah :
PENGADAAN
▪ Pemerintah Kabupaten Ngada
BARANG/JASA
▪ OPD/ Satker: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa
▪ PPK : Egidius Watu Lue.
▪ Alamat : Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
: Dana APBD sebesar Rp.11.902.346.000.,- (Sebelas miliard
5. SUMBER DANA DAN
sembilan ratus dua juta tiga ratus empat puluh enam ribu
PERKIRAAN BIAYA
rupiah).
Nomor DPA: DPA/A.1/1.02.0.00.0.00.01.0000/001/2024.
: a. Ruang lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan
6. RUANG LINGKUP, LOKASI
konstruksi pada pekerjaan ini berdasarkan Rencana Anggaran
PEKERJAAN, FASILITAS
Biaya (RAB) antara lain :
PENUNJANG
1. Pekerjaan Persiapan.
1) Membersihkan Lapangan dan Perataan
2) Pengukuran dan Pemasangan 1 m1 bowplank
3) Pengurungan dan pemadatan tanah padas
4) Pembuatan Gudang Semen dan peralatan
5) Kantor sementara dengan lantai plesteran
6) Pembuatan Papan Nama Proyek.
7) Air keja.
8) Listrik kerja.
9) Mobilisasi dan demobilisasi alat
10) SMKK.
2. Pekerjaan Struktur
1) Pekerjaan tanah dan pasir
2) Pekerjaan pasangan batu kali dan beton
3) Pekerjaan Lantai atap dan Dak
3. Pekerjaan Arsitektur
1) Pekerjaan dinding
2) Pekerjaan lantai
3) Pekerjaan plafon
4) Pekerjaan pintu dan jendela lengkap assesories
5) Pekerjaan Sanit air
6) Pekerjaan pengecatan
7) Pekerjaan lain-lain
8) Pekerjaan Fasade Bangunan
4. Pekerjaan MEP.
1) Pekerjaan plambing
2) Fire Hydran dan Srinkler
3) Pekerjaan panel listrik,kabel,tray kabel,penerngan dan
kontak-kontak
4) Pekerjaan AC dan ventilasi mekanik
5) Pekerjaan Fire alarm
6) Pekerjaan Sound system
7) Pekerjaan Telepon
8) Pekerjaan jaringan komputer (data dan wifi)
9) Pekerjaan IP CCTV
10) Gas medis
11) Bead head
12) Penyalur petir
13) Pekerjaan testing commisioning sistem MEP
b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK : Ruang
Rapat.
: Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi ini adalah 180
7. JANGKA WAKTU
(serats delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak tanggal SPMK.
PELAKSANAAN
8. Daftar Personil Manajerial :
Personil manajerial diperlukan adalah tenaga ahli dengan spesifikasi sebagai berikut :
Jabatan dalam pekerjaan Pendidikan/ Sertifikat Kompetensi Kerja
No
yang akan dilaksanakan Pengalaman Kerja (Minimal)
1 Kepala Pelaksana o S1 T. Sipil/ Arsitek SKA Bangunan Gedung
/Pelaksana Min 5 Thn/
o D3 T. Sipil/ Min 7
Thn/ SKA / SKT Bangunan Gedung
2 K3 Konstruksi Min-S1 Sederajat 0 SKA
Tahun
3 Mekanikal Elektrikal D3 T. Elektro/ D3 T. SKT Mekanikal / SKT Elektrikal
(ME) Mesin Min 5 Thn/
9. PERALATAN MINIMAL UTAMA
Peralatan minimal utama untuk pelaksanaan pekerjaan ini antara lain :
No PERALATAN KAPASITAS JUMLAH
1 Concrete Mixer Min 0,3 M3 4 unit
2 Concrete Vibrator 2 unit
3 Dump Truck Min 5 Ton 2 Unit
4 Scafolding Min 1,5 M 15 Set
5 Water Tank Truk Min 4000 Lt 1 unit
6 Excavator PC 100 1 Unit
Pejabat Pembuat Komitmen
Pekerjaan Konstruksi Fisik
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Tahun Anggaran 2024
EGIDIUS WATU LUE
NIP. 19821118 200501 1 007| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 April 2024 | Pembangunan Iplt (Dak) | Kota Madiun | Rp 11,821,650,000 |
| 21 May 2021 | Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Ikk Bajawa | Kab. Ngada | Rp 8,900,000,000 |
| 8 April 2025 | Pembangunan Kantor Kecamatan Kendal | Kab. Ngawi | Rp 6,561,000,000 |
| 12 May 2022 | Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Turekisa (Dak) | Kab. Ngada | Rp 6,117,423,700 |
| 23 June 2025 | Pembangunan Rumah Sakit ( Lanjutan Pembangunan Gedung Igd) | Kab. Ngada | Rp 3,400,000,000 |
| 13 March 2019 | Pembangunan Jaringan Perpipaan Spam Ikk Palingkau Untuk Kawasan Ikk Palingkau Kabupaten Kapuas | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,678,800,000 |
| 12 June 2019 | Normalisasi Saluran Terate Barat | Pemerintah Daerah Kota Madiun | Rp 2,500,000,000 |
| 25 April 2014 | Pemeliharaan Berkala Jalan Simo - Ngrayudan (Lanjutan) | Rp 2,156,310,000 | |
| 2 October 2015 | Rehabilitasi Rumah Pompa, Jiat Perpipaan Dan Pencucian Sumur Di Kab. Ngawi | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,125,000,000 |
| 12 February 2018 | Rehabilitasi Iplt Kota Palangka Raya | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,000,000,000 |