Jasa Konsultansi Pengawasan Pengembangan Jaringan Distribusi Dalam Kota Kupang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10226192000
Date: 30 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,328,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,327,906
Winner (Pemenang): Galih Bersaudara
NPWP: 836124784922000
RUP Code: 58631877
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN      SINGKAT       PEKERJAAN                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                        PAKET   PEKERJAAN    :                              
                                                                            
                                                                            
          JASA KONSULTANSI     PENGAWASAN     PENGAWASAN                    
                                                                            
   PENGEMBANGAN      JARINGAN    DISTRIBUSI  DALAM   KOTA  KUPANG           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                         TAHUN ANGGARAN   2025                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                      URAIAN      1         
                         URAIANG SINGKAT PEKERJAAN                          
                                                                            
                            Uraian Pendahuluan                              
                                                                            
1. Nama     Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pengembangan Jaringan Distribusi Dalam
  Pekerjaan      Kota Kupang                                                
                                                                            
2. Nilai Total HPS Rp. 99.328.000,00 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Delapan
                                                                            
                 Ribu Rupiah)                                               
3. Sumber Dana   Sumber Dana berasal dari Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja
                                                                            
                 Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat
                 Provinsi  NTT      Tahun    Anggaran    2025    Nomor:     
                                                                            
                 DPPA/A.2/1.03.1.04.2.10.01.0000/001/2025 Tanggal 12 Juni 2025
4. Uraian  Singkat Kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas adalah berpedoman pada
                                                                            
  Pekerjaan      ketentuan yang berlaku dan yang tertera pada Dokumen Kontrak (Gambar kerja,
                 Spesifikasi Teknis, RAB)                                   
                                                                            
5. Lingkup Pekerjaan Lingkup kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan
                                                                            
                 adalah sebagai berikut:                                    
                                                                            
                 a. Melaksanakan pengamatan, pengukuran, pengujian terhadap peralatan kerja,
                    material/bahan yang digunakan, mutu/kualitas produk pekerjaan
                 b. Mengendalikan dan mengawasi rencana kerja penyedia jasa konstruksi/kontraktor
                    pelaksana pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas serta laju pencapaian
                    volume sesuai dengan waktu yang ditentukan;             
                 c. Memberikan solusi/alternative terhadap kendala – kendala yang terjadi di
                    lapangan serta melaksanakan koordinasi dengan pihak/instansi terkait guna
                    pencapaian tujuan dan sasaran yang ditetapkan.          
                 d. Membuat laporan hasil pengawasan dan menyampaikan kepada pengguna jasa
                    konsultansi dan pemilik pekerjaan fisik, termasuk hasil Kontrol Test Kualitas
                    (test quality control), berbagai permasalahan yang timbul di lapangan;
                 e. Bertanggung jawab Penuh terhadap mutu dan volume pekerjaan yang
                    dilaksanakan oleh kontraktor, sesuai dengan spesifikasi.
                 f. Membantu Pengguna Anggaran/PPK dalam menafsirkan dan menerapkan pasal-
                    pasal dokumen kontrak yang menyangkut segi hukum, khususnya yang
                    menyangkut tuntutan dari kontraktor untuk pembayaran ekstra dan hal umum
                    lainnya sehubungan dengan hak dan kewajiban kontraktor sesuai isi kontrak
                 g. Bila terdapat penyimpangan baik dalam mutu maupun kuantitas bahan dan
                    pekerjaan, konsultan harus memberikan peringatan kepada kontraktor secara
                    tertulis, demikian pula bila ada hal-hal yang menyimpang dari spesifikasi teknik.
                    Tembusan dari peringatan tersebut harus dikirim kepada Pengguna Anggaran
                    yang mungkin dibutuhkan dalam mengambil keputusan akan menerima atau
                    menolak sertifikat pembayaran bulanan yang diajukan kontraktor.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                      URAIAN     2          
                 h. Memeriksa (Menyutujui atau menolak) semua form request dari penyedia
                    sebelum dilaksanakan suatu item pekerjaan di lapangan, sebelum di approval oleh
                    PPK/Tim Teknis                                          
                 i. Memeriksa dan menandatangani Berita Acara Bobot Kemajuan Pekerjaan yang
                    diajukan oleh penyedia jasa konstruksi/kontraktor untuk pembayaran termin
                 j. Membantu PPK mengukur kembali hasil perencanaan di lapangan sebelum
                    dilaksanakan kegiatan                                   
                 k. Memeriksa semua kelengkapan sumberdaya baik material, alat dan tenaga kerja
                    dari pelaksana sebelum dilaksanakan pekerjaan di lapangan
                 l. Mengontrol K3 yang sesuai dengan pelaksana dalam E-katalog
                 m. Membuat perhitungan dan gambar kerja apabila terjadi perubahan pekerjaan di
                    lapangan dengan tetap berkoordinasi bersama perencana   
                 n. Mengendalikan dan mengawasi perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan
                 o. Membuat justifikasi teknis terhadap perubahan pekerjaan/tambah kurang atau
                    perpanjangan waktu                                      
                 p. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses serah terima
                    pekerjaan (PHO dan FHO).                                
                                                                            
                                                                            
                 Tanggung Jawab Konsultan Pengawas                          
                 Secara umum tanggung jawab konsultan adalah mengawasi, memeriksa, dan
                 memastikan bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai dengan
                 dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan standar mutu yang telah ditetapkan.
                                                                            
                 Untuk melaksanakan tugasnya, Konsultan Pengawas harus mencari informasi yang
                 dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
                 termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja ini. Konsultan Pengawas harus memeriksa
                                                                            
                 kebenaran informasi yang digunakan dalam pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal
                 dari pejabat pembuat komitmen, maupun yang dicari sendiri. Kesalahan informasi
                 menjadi tanggung jawab Konsultan Pengawas.                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                         Kupang,    Juli 2025               
                                         Pejabat Pembuat Komitmen,          
                                   Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
                                Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota
                                                                            
                                                                            
                                                 ttd                        
                                                                            
                                                                            
                                         LUDY A. SETYAWAN, ST               
                                         NIP. 198408092009031004            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                      URAIAN     3
Tenders also won by Galih Bersaudara
Authority
22 February 2022Pengawasan Teknis Jalan Ta. 2022Kab. Timor Tengah SelatanRp 300,000,000
16 February 2023Pengawasan Teknis Jalan Ta. 2023 (Dak Transportasi Perdesaan)Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah SelatanRp 250,000,000
30 May 2018Pengawasan Teknis Jalan Ta. 2018Kab. Timor Tengah SelatanRp 200,000,000
2 May 2019Pengawasan Teknis Jalan Ta. 2019 (Dak Afirmasi)Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah SelatanRp 160,000,000
20 January 2024Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktual (Penugasan) - Tematik 03Kab. AlorRp 150,000,000
2 March 2020Perencanaan Peningkatan Rj Dalam Kota Kecamatan Amanuban Tengah, Peningkatan Jalan Nunusunu - Kolbano Dan Peningkatan Jalan Kiunaek - Sonamnasi - Putain CsKab. Timor Tengah SelatanRp 150,000,000
5 June 2025Pw - 02 : Pengawasan Teknik Rekonstruksi Ruas Jalan Bondokodi - WaitabulaProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 100,000,000
14 November 2025Pw - 37 : Pengawasan Teknis Rehabilitasi Ruas Jalan Malanuza - Maumbawa (Bts. Kab. Nagekeo) Di Kab. Ngada Dan Maumbawa (Bts. Kab.Ngada) - Sp. Gako Di Kab. NagekeoProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 70,000,000