PEMERINTAH PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
UPTD KPH WILAYAH KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA
Jln. Lukas Dairo Bili Desa Watu Kawula
TAMBOLAKA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA BARANG UNTUK DIJUAL/DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT
A. LATAR BELAKANG
Melalui kegiatan Penyuluhan Kehutanan dan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kehutanan
yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant (SG) pada Dokumen Pelaksanaan
Perubahaan Anggaran (DPPA) Nomor: DPPA/A.2/2.11.3.28.0.00.01.0000/001/2025 Tanggal 12 Juni
2025 Tahun Anggaran 2025, atas dasar penetapan pelaksanan kegiatan Dana Alokasi Umum (DAU)
Spesific Grant (SG) Tahun Anggaran 2025, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten
Sumba Barat Daya telah mengajukan 4 (empat) kelompok tani hutan yang menjadi sasaran kegiatan
Penyuluhan Kehutanan dan Pemberdayaan Masyarakat khususnya Penguatan Kelembagaan dan
Pendampingan Kelompok Tani Hutan. Kelompok Tani Hutan yang menjadi sasaran kegiatan
merupakan kelompok tani hutan yang telah menerima persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial
sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor
P.83.Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial dan perubahan Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial,
dengan tiga aspek pada pengelolaan kawasan hutan, kelembagaan kelompok tani hutan dan rencana
pengembangan usaha dan pemasaran.
Upaya Kegiatan Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan akan dilaksanakan sesuai
Dokumen Pelaksanaan Perubahaan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2025 pada sasaran 5 (lima)
KTH penerima Persetujuan Perhutanan Sosial yakni : 1) KTH Jakku Dikki Desa Angganipi Kec. Kodi
Utara Kab. Sumba Barat Daya, No SK. 689/MenLHK-PSKL/PKPS/PSL.O/2/2021 2) KTH Dua Awa Desa
Mandungo Kec. Wewewa Selatan Kab. Sumba Barat Daya, No SK. 1026/MenLHK-
PSKL/PKPS/PSL.O/3/2021 3) KTH Miku Ate Desa Wee Londa Kec. Kota Tambolaka Kab. Sumba Barat
Daya, No SK. 476/MenLHK-PSKL/PKPS/PSL.O/2/2021 4) KTH Wanno Kasa Desa Raba Ege Kec.
Wewewa Barat Kab. Sumba Barat Daya, No SK. 2854/MenLHK-PSKL/PKPS/PSL.O/3/2022 5) KTH
Harapan Poja Desa ata Wee Lima Kec. Wewewa Timur Kab. Sumba Barat Daya, SK. 2852/MenLHK-
PSKL/PKPS/PSL.O/3/2022.
Selanjutnya, 5 KTH Sasaran Kegiatan Penguatan dan Pendampingan Kelembagaan Kelompok
Tani Hutan (KTH) Sumber Dana Alokasi Umum Spesifik Grant Tahun Anggaran 2025 memiliki potensi
komoditi hasil hutan bukan kayu berupa Jambu Mente, Kemiri dan Kopi.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
a) Maksud dari pekerjaan pengadaan ini adalah menyediakan alat dan bahan yang dapat digunakan
oleh masing-masing KTH melalui proses pengadaan langsung untuk membantu KTH
meningkatkan usaha ekonomi produktifnya.
b) Tujuan dari pekerjaan pengadaan adalah untuk memenuhi kebutuhan seragam serta alat dan
bahan untuk mengolah HHBK yang terdapat di wilayah kelolanya, yaitu pengolahan Jambu Mente,
Kemiri dan Kopi.
C. NAMA ORGANISASI
a. K/L/D/I : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
b. OPD : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur –
UPTD KPH Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya
D. SUMBER DANA DAN ANGGARAN
a. Sumber Dana : APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025 –
DAU Spesific Grant
b. Dokumen : Dokumen Pelaksanaan Perubahaan Anggaran (DPPA) Dinas
Pelaksanaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan – UPTD KPH Wilayah
Anggaran Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor:
DPPA/A.2/2.11.3.28.0.00.01.0000/001/2025 Tanggal 12 Juni
2025 Tahun Anggaran 2025
c. Program : 3.28.05 – Pendidikan dan Pelatihan, Penyuluhan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kehutanan
d. Kegiatan : 3.28.05.1.01 – Pelaksanaan Penyuluhan Kehutanan Provinsi dan
Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kehutanan
e. Sub Kegiatan : 3.28.05.1.01.0002 – Penguatan dan Pendampingan Kelembagaan
Kelompok Tani Hutan
f. Pagu : Rp. 47.850.000,- (empat puluh tujuh juta delapan ratus lima
Anggaran puluh ribu rupiah)
E. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak
surat pesanan ditandatangani.
F. LOKASI
UPTD KPH Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya