PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Jalan El Tari Nomor 52, Telepon (0380) 821804
K U P A N G 85111
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN TABLET
PROGRAM : PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN
DAERAH PROVINSI
KEGIATAN : PENGADAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG
URUSAN PEMERINTAH DAERAH
PAKET PEKERJAAN : TABLET
LOKASI : KOTA KUPANG
PAGU ANGGARAN : Rp. 122,550,000,- (Seratus Dua Puluh Dua Juta Lima
Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
WAKTU PELAKSANAAN : 20 (Dua Puluh) Hari Kalender
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas dan fungsi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka diperlukan sarana kantor yang
memadai. Atas dasar itu, berdasarkan evaluasi terhadap barang milik negara yang ada dan
dikelola oleh Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur diketahui bahwa masih terdapat
kebutuhan sarana prasarana kantor seperti meubelair, perangkat elektronik dan pengolah data
yang belum memadai.
Karena itu pada tahun 2025 Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur
mengusulkan untuk menyelenggarakan pengadaan tablet untuk kebutuhan pimpinan DPRD
Prov. NTT yang tertuang di dalam kegiatan pengadaan barang milik daerah penunjang urusan
pemerintah daerah pada belanja modal alat komunikasi lainnya. Melalui kegiatan ini diharapkan
kebutuhan sarana prasarana dapat terpenuhi sehingga dapat mendukung terwujudnya
penyelenggaraan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur yang optimal.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a) Maksud pengadaan tablet adalah merupakan sarana dan prasarana pendukung yang dapat
mendukung pimpinan DPRD Prov. NTT demi terwujudnya penyelenggaraan tugas dan fungsi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
b) Tujuan kegiatan ini untuk melengkapi dan memberikan kemudahan serta kenyamanan dalam
pelaksanan tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, terutama
untuk memfasilitasi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
3. TARGET/SARARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai adalah tersedianya Tablet sebanyak 5 Unit sebagai bagian dari
perlengkapan kantor yang menunjang kelancaran dan kesuksesan kegiatan pimpinan DPRD pada
Sekretariat DPRD Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Timur.
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Tablet didasarkan DPA SKPD
Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025 Nomor
DPPA/A.4/4.02.0.00.0.00.02.0000/001/2025 tanggal 23 Oktober 2025.
b. Total perkiraan biaya (pagu anggaran) yang diperlukan adalah Rp. 122,550,000,- (Seratus
Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 114.884.445,- (Seratus Empat Belas Juta Delapan Ratus
Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Empat Puluh Lima Rupiah)
5. WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN
Waktu yang diperlukan untuk pengadaan Tablet adalah 20 (Dua Puluh) hari kalender.
6. SPESIFIKASI TEKNIS
Spesifikasi Teknis Pengadaan Tablet pada Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur
NO URAIAN JUMLAH
Tablet 5 Unit
Layar Ukuran 10,9 '
Prosesor Dimensity 9400
Memori RAM: 12 GB Storage: 256
Jaringan Celluler - 5G / Wifi
Kamera Depan 12 MP
Keyboard dan Stylus pen| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 July 2019 | Pengadaan Pupuk Organik Untuk Kegiatan Intensifikasi Tanaman Cengkeh Di Kab. Ngada Seluas 225 Ha | Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 540,000,000 |
| 12 November 2025 | Air Conditioner (Ac) | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 146,649,600 |