Pengawasan Pembangunan Kantor Inspektorat Kabupaten Nunukan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3859338
Date: 24 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Nunukan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): PT Tirta Persada Konsultan
NPWP: 432564441723000
RUP Code: 47083467
Work Location: Kec. Nunukan Selatan - Nunukan (Kab.)
Participants: 6
Applicants
Administrative Score (SA)
0432564441723000Rp 199,578,00072.477.92
Teduran Mas Consulting Engineer's
04*3**6****23**0---
0017415662727000---
0030515597801000---
0754279073805000---
0603506692801000---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
    PENGAWASAN  PEMBANGUNAN KANTOR INSPEKTORAT KAB. NUNUKAN             
                                                                        
                  LOKASI KEC. NUNUKAN SELATAN                           
                                                                        
1. LATAR BELAKANG :                                                     
      Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern
   pemerinah Pasal 11 huruf a disebutkan bahwa peran APIP adalah memberikan
   keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efiisensi dan efektivitas atas
   pencapain tujuanpenyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah. Tahun
   2024 Pemda Nunukan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang akan
                                                                        
   melaksanakan Pembangunan Kantor Inspektorat Kab. Nunukan             
   Oleh karena itu perlu adanya pengawasan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
   Sehubungan hal tersebut diatas, maka Pemerintah Kabupaten Nunukan telah
   mengalokasikan dana pada Dana APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran  
   2024 untuk Pengawasan Pembangunan Kantor Inspektorat Kab. Nunukan    
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
   a. Maksud                                                            
                                                                        
     Maksud dari pengadaan pekerjaan konsultansi ini adalah adanya pengawasan
     pada pelaksanaan Pembangunan Kantor Inspektorat Kab. Nunukan       
   b. Tujuan                                                            
     1. Memastikan pelaksanaan Pembangunan Kantor Inspektorat terlaksana
        dengan baik dengan tepat waktu, Pembangunan berjalan sesuai dengan
        spesifikasi teknis yang ada dalam kontrak                       
     2. Memastikan agar Pembangunan Kantor Inspektorat terbangun dengan 
        fungsional dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.         
                                                                        
3. TARGET/SASARAN                                                       
   Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konsultansi :
   terlaksananya Terbangunnya Kantor Inspektorat dengan spesifikasi teknis yang
   ada sesuai waktu yang ditentukan, Fungsional dan dapat dipergunakan  
   sebagaimana mestinya.                                                
                                                                        
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                             
   Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 180 (Seratus 
   Delapan Puluh) hari kalender.                                        
                                                                        
 5. Detail Spesifikasi ada pada soft copi
Tenders also won by PT Tirta Persada Konsultan