| 0905415931302000 | Rp 297,702,000 | |
Cahaya Mandala Electric | 08*3**9****02**0 | - |
| 0928085968516000 | - |
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAN : BELANJA MODAL MEBEL
SATKER : JL. LINTAS SUMATERA, KM 7 KOTA BARU SELATAN
KECAMATAN MARTAPURA
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran
penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan
pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Untuk mewujudkan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dimaksud perlu pengaturan Pengadaan Barang/Jasa
yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan
kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha
Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan.
Diadakannya kegiatan Pengadaan Mebel yaitu Belanja Modal Mebel Pada Bagian Umum
Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk memenuhi Kebutuhan
Mebel pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Belanja Modal Mebel diperuntukkan untuk memenuhi Kebutuhan Mebel pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.