Survey Penguatan Data Kondisi Jalan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3229668
Date: 24 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Padang Lawas
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 500,000,000
Winner (Pemenang): PT Cita Kreasi Latena
NPWP: 027490838124000
RUP Code: 49522802
Work Location: kab. Padang Lawas - Padang Lawas (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0027490838124000Rp 496,836,00093.8995.11-
0029967882122000----
0015364102121000---Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
0015364862121000---Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
0019751890121000----
0312129422124000----
0317054195124000---Nilai skor dibawah ambang batas
0705497428541000---Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
0802823336542000---Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
0756042024121000---Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
0015902836121000----
0021996699124000----
Attachment
KERANGKA      ACUAN   KERJA                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         SURVEY    PENGUATAN     DATA   KONDISI   JALAN                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   DINAS  PEKERJAAN     UMUM                            
                                                                        
         PEMERINTAH      KABUPATEN     PADANG    LAWAS                  
                                                                        
                                                                        
                    TAHUN   ANGGARAN      2024                          
                     KERANGKA   ACUAN KERJA                             
                                                                        
              “SURVEY PENGUATAN DATA KONDISI JALAN”                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       URAIAN PENDAHULUAN                               
                                                                        
1. Latar      Jalan sebagai salah satu prasarana utama sektor perhubungan mempunyai peranan
                                                                        
   Belakang   dalam mendukung terwujudnya sarana pembangunan terutama dalam mendukung
              kegiatan pembangunan sektor produksi dan konsummsi pada suatu wilayah sehingga
                                                                        
              terwujud keselarasan pembagian dan kesesuaian pertumbuhan wilayah baru yang
              diselenggarakan secara holistis, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan
                                                                        
              memberdayakan masyarakat.                                 
              Untuk mengetahui informasi ketersediaan jalan yang menghubungkan pusat–pusat
                                                                        
              kegiatan dalam wilayah kabupaten/kota baik wilayah yang masih terisolir maupun
              yang baru berkembang, jalan yang memudahkan masyarakat perindividu melakukan
                                                                        
              perjalanan, jalan yang menjamin perjalanan kendaraan dapat dilakukan sesuai
              dengan kecepatan rencana sejalan dengan dinamika kebutuhan terhadap aksesiblitas,
                                                                        
              mobilitas, keselamatan, kondisi jalan dan kecepatan maka dibutuhkan suatu data
              base jalan                                                
              Dalam mendukung pengamanan sistem jaringan jalan secara komprehensif, kegiatan
                                                                        
              monitoring kondisi jalan yang up to-date dan memiliki kemampuan grafis dalam
              penyajiannya sangat dibutuhkan dalam kerangka penyiapan solusi teknis dari
                                                                        
              permasalahan jalan yang ada, agar jaringan jalan dapat beroperasi secara optimal.
              Informasi ini dapat menjadi masukan bagi pihak terkait lainnya di lingkungan Dinas
                                                                        
              Pekerjaan Umum dalam rangka penyusunan rencana dan program serta kegiatan
              pelaksanaan fisik jalan.                                  
                                                                        
                                                                        
              Terkait dengan hal tersebut, updating data jalan merupakan hal penting karena dapat
                                                                        
              memberikan informasi yang relavan, up to-date, akurat dan lebih lengkap maka
              Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Dinas Pekerjaan Umum
                                                                        
              melaksanakan kegiatan Survey Penguatan Data Kondisi Jalan Kabupaten Padang
              Lawas pada tahun anggaran 2024 ini. Dengan selesainya dokumen ini diharapkan
              tersedianya database informasi jalan sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan
                                                                        
              monitoring dan pembangunan jalan di Kabupaten Padang Lawas
                                                                        
                                                                        
                                                                        
2. Maksud  dan Maksud dari Survey Penguatan Data Kondisi Jalan ini adalah untuk memberikan
   Tujuan     informasi tentang kondisi jalan yang ada di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
                                                                        
              Tujuan dari Survey Penguatan Data Kondisi Jalan ini adalah tersedianya informasi
              database jalan yang dapat menjadi acuan dan dasar penetapan penanganan jalan
                                                                        
              secara cepat dan tepat sehingga dapat mendukung pengembangan dan pemekaran
              wilayah yang ada di Kabupaten Padang Lawas dalam rangka peningkatan sistem
              jaringan jalan yang ada.                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
3. Sasaran    Adapun Sasaran yang hendak dicapai sebagai hasil dari layanan jasa konsultansi ini
                                                                        
              adalah sebagai berikut :                                  
                • Tersusunnya pola jaringan jalan wilayah Kabupaten Padang Lawas;
                                                                        
                • Tersedianya pola penanganan skala prioritas sistem program Pembangunan,
                  Peningkatan dan Pemeliharaan/Rehabilitasi berdasarkan kebutuhan wilayah;
                                                                        
                • Database informasi jalan berbasis SIG dengan kemampuan penyajian grafis;
                                                                        
                                                                        
4. Lokasi     Di Kabupaten Padang Lawas sesuai dengan SK Jalan.         
   Kegiatan                                                             
                                                                        
                                                                        
5. Sumber     Pelaksanaan pekerjaan kegiatan ini dilakukan berdasarkan DPA Dinas Pekerjaan
   Pendanaan  Umum  dengan anggaran berjumlah Rp 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah)
                                                                        
              bersumber dari APBD Kabupaten Padang Lawas tahun Anggaran 2024.
                                                                        
                                                                        
6. Nama dan   Nama PPK : SAFRAN ILYAS NASUTION, ST, M,Si                
                                                                        
   Organisasi Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas
   Pengguna   Alamat   : Komplek Perkantoran SKPD Terpadu               
                                                                        
   Anggaran             Jl. Kihajar Dewantara km. 5 Sibuhuan            
                                                                        
                                                                        
              Pengguna Anggaran dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum
              Kabupaten Padang Lawas.                                   
                                                                        
                         DATA PENUNJANG                                 
7. Data Dasar  1. Draft RTRW Kabupaten Padang Lawas 2022.               
                                                                        
               2. Database Jalan Kabupaten Padang Lawas.                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
8. Studi-Studi 1. Pengembangan jalan di Kabupaten Padang Lawas          
   Terdahulu  2. Studi–studi tentang jalan di Kabupaten Padang Lawas    
                                                                        
              3. Rencana Pengembangan Jalan Kabupaten Padang Lawas      
                                                                        
                                                                        
9.  RReeffeerreennssii Da1s.a r5P h.e urPkatueurmraat nup realPanrk esPsairndeaesanidn e Nkne og Nia6ot a nT6 a ShuTuranvhe uy2n 0P 0e26n0 g0ut6ea ntattnaen nDgtaa ntPag e KnPogenenldogisleail aoJnala laaBnn a drBaanna rgRa enMvgii slMii ki lik
    HHuukkuumm DatabNaseeg NKaeraagb/aDurpaa/aeDtreaanhe .rP aahd. ang Lawas adalah sebagai berikut :
                                                                        
              1. 2. U6P.ne drPaatenurgra-atUnu rn aPdnar e nPsgir deeNsniod meNno o r.N 3o38.8 3TT8aa h hTuunan h 2u20n00 0728 0 t 0et8en nt attaennnggt a P npegem r upbbeeranuhtbuaaknha anan t aK saa tPbaesur pPaateutreranat nu ran
                 PPaedmaPneegrmi nLetraaiwhn taash;N o.N o6. 6T ahTuanh un2 00260 06te nttaenngta ngP enPgeenloglealaonla anB arBanagra ngM ilMiki lik
                                                                        
              2. UNnedgNaanergag/-aDUraan/edDraaanheg.r a Nh.o mor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
              3. 3. U7P.ne drPaatenurgra-atUnu rn adMna neMngt eNernoit me rDoi ar lD3a8ma lT a maNh eu gNne e2rig0 e 0rN4i o te.N n ot1a.7 n g 1T 7Ja a hlTaunanh; u2n0 0270 0t7e n ttaenngta Pnged Poemdoanm an
                                                                        
              4. PTeerakTtnueirksa nPnie sPn Pegmeenleogrleianlaotnalah Ba Nna roBa.na 2rg6a Mn Tgia lMhikui nlDi k1a 9eDr8aa0he r.t eanht. ang Jalan;
              5. 4. PP8ee. rraPatteuurrraaatnnu r PaDenam eDeraraihen rtaKahha bKNuaopb.a u1tep5na T tPeanahd Puanand g2a 0Ln0ga5 wL taeasnw tNaasno g1N 3Joa 1Tla3an hT uTanoh lu2; n0 1210 1te1n ttaenngta n g
                                                                        
              6. KReepnRucetaunnscaaa nTn aaM tTa eaRntaut eaRrniu ga PKnegak beKurajpabaautnep naU tPemnad uPamand ga NLnoga. w L3aas7w 5.a /sK .P TS/M/2004 Tahun 2004
                 tentang Penetapan Ruas Ruas Jalan Dalam Jaringan Primer Menurut
                 Peranannya Sebagai Jalan Arteri, Jalan Kolektor 1, Jalan Kolektor 2, dan Jalan
                                                                        
                 Kolektor 3;                                            
              7. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 376/KPTS/M/2004 Tahun 2004
                                                                        
                 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional;          
              8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum no. 78/PRT/M/2005 tentang Leger Jalan;
                                                                        
              9. Surat Edaran Dirjen Bina Marga Nomor 01/SE/Db/2021 Tentang Pedoman
                 Survey Pengumpulan Data Kondisi Jaringan Jalan         
                                                                        
                                                                        
                          RUANG LINGKUP                                 
                                                                        
10. Lingkup   Adapun maksud dari kegiatan ini adalah membuat Sistem Database layanan program
   Kegiatan   penanganan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi/pemeliharaan berdasarkan
                                                                        
              skala prioritas, serta estimasi kebutuhan pembiayaan untuk melayani kebutuhan
              pertumbuhan pembangunan sosial ekonomi. Kegiatan-kegiatan yang harus
              dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah sebagai berikut :
                                                                        
               • Melakukan pengumpulan data jaringan jalan dan peta jaringan jalan;
               • Melakukan Leger serta penomoran ruas dan simpul Jalan di Kabupaten Padang
                                                                        
                 Lawas.                                                 
               • Melaksanakan survey lapangan                           
                                                                        
                   ✓ Survey Inventarisasi Jaringan Jalan (SIJ)          
                   ✓ Survey Kondisi Jalan (SKJ)                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               • Melakukan data reduction dari data yang dikumpulkan agar sesuai atau
                 kompatibel dengan format sistem database yang ada;     
                                                                        
               • Melakukan atau melaksanakan mapping untuk digunakan sebagai basis dari
                 database jalan;                                        
                                                                        
               • Menyusun database informasi jalan untuk pemasukkan data secara digital;
                   ✓ Melakukan penyusunan database informasi jalan berbasis SIG dan
                                                                        
                     mudah dioperasikan. Menampilkan data-data lengkap jalan (panjang,
                     lebar, nomor ruas, kondisi jalan, penanganan yang sudah dilakukan, dst)
                                                                        
                   ✓ Menampilkan skala prioritas penanganan             
               • Melakukan pemasukan data secara manual;                
                                                                        
               • Pembuatan Manual Operasi dan Manual Program Database.  
                                                                        
              Database konstruksi ini meliputi sekurang – kurangnya :   
                                                                        
               • Seluruh ruas jalan hasil survey terkini;               
                                                                        
               • Berisikan paling tidak informasi antara lain :         
                  ✓ Peta sistem jaringan jalan nasional, provinsi, dan kota di Wilayah Kabupaten
                   Padang Lawas.                                        
                                                                        
                  ✓ Data teknis ruas jalan.                             
                  ✓ Data kondisi fisik ruas jalan dan dirinci sesuai dengan nomenklatur yang ada
                                                                        
                   yaitu ke dalam kategori baik, sedang, rusak ringan, dan rusak berat dsb.
               • Sistem database harus dapat menampilkan semua informasi menurut provinsi,
                                                                        
                 status jalan, tahun, mudah dan cepat;.                 
               • Spesifikasi Peta Dasar                                 
                                                                        
                 Peta rupa bumi digital BAKORSURTANAL skala 1:25.000 atau skala 1:50.000
11. Keluaran  Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan layanan jasa konsultasi ini adalah update
                                                                        
              kondisi jalan dan database jalan yang merupakan salah satu syarat dalam pengusulan
              DAK Bidang jalan Tahun Anggaran 2026.                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
12. Peralatan, 1. Pengguna jasa akan menyediakan para stafnya untuk dilibatkan dalam
   material,     membantu pekerjaan ini apabila diperlukan.             
                                                                        
   personil dan 2. Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa dapat digunakan
   fasilitas dari dan harus dipelihara oleh penyedia jasa apabila ada.  
                                                                        
   Pengguna   3. Beberapa data hasil studi ataupun data lain yang pernah dilakukan oleh
   Anggaran      instansi pengguna jasa akan diberikan.                 
              4. Akomodasi dan ruangan kantor berserta peralatan penunjang
                                                                        
                 administrasi perkantoran wajib disediakan oleh penyedia jasa sedangkan
                 dana operasional atas fungsionalisasi fasilitas tersebut dapat menggunakan
                                                                        
                 dana pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
              5. Pengguna jasa akan menyediakan kebutuhan lainnya yang diperlukan dalam
                                                                        
                 proses kegiatan ini.                                   
                                                                        
                                                                        
13. Peralatan dan 1. Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan
   material dari peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
                                                                        
   penyedia jasa 2. Beberapa peralatan minimal yang diprioritaskan dimiliki oleh penyedia
   konsultansi   jasa antara lain komputer/laptop, printer, selain tenaga ahli yang sesuai.
                                                                        
               3. Penyedia jasa wajib menyediakan berbagai referensi baik referensi kajian
                 ilmiah maupun peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan
                                                                        
                 pelaksanaan kegiatan.                                  
               4. Penyedia jasa harus mampu menghadirkan ketua tim atau salah satu tenaga ahli
                                                                        
                 yang dikuasakan sebagaimana nama yang tercantum dalam dokumen
                 penawaran sebagai penyaji saat pembahasan laporan kemajuan.
                                                                        
                                                                        
14. Lingkup   Penyedia Jasa berwenang untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan
                                                                        
   kewenangan dari pengguna Jasa dalam rangka membantu terlaksananya kegiatan ini.
   penyedia jasa                                                        
                                                                        
                                                                        
15. Jangka waktu Untuk dapat menyelesaikan kegiatan Penyusunan Laporan dan Audit
   penyelesaian Pelaksanaan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu 5 (lima) bulan sejak
                                                                        
   kegiatan   dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
16. Kualifikasi Untuk melaksanakan kegiatan ini diperlukan persyaratan kualifikasi Penyedia Jasa
   Penyedia Jasa Konsultansi sebagai berikut:                           
                                                                        
              1. Penyedia Jasa merupakan Badan usaha yang memiliki SIUP dan NIB.
              2. Penyedia Jasa memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Sub Bidang RE
                                                                        
                 104 (Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Sipil dan Transportasi)
              3. Memiliki Tenaga Ahli sesuai yang disyaratkan.          
              4. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan).
                                                                        
              5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
                 perubahan).                                            
                                                                        
              6. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
                 pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan
                                                                        
                 pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, yang
                 bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani
                                                                        
                 sanksi pidana; dan/atau pengurus/pegawainya tidak berstatus sebagai Aparatur
                 Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan
                                                                        
                 Negara.                                                
                                                                        
17. Personil  Untuk dapat menyelesaikan pekerjaan ini, maka dibutuhkan beberapa tenaga ahli
                                                                        
              yang memiliki sertifikat keahlian, dengan jumlah dan kualifikasi berikut :
              1. Team Leader                                            
                                                                        
                   Sebanyak 1 orang/ mempunyai latar belakang pendidikan S-1 Teknik
                 •                                                      
                   Sipil/Planologi dan mempunyai SKA Ahli Teknik Jalan Madya/Ahli
                   Perencanaan Wilayah dan Kota yang diterbitkan oleh asosiasi profesi yang
                   telah terakreditasi oleh lembaga yang berwenang (LPJK)
                                                                        
                   Mempunyai pengalaman kerja minimum 5 tahun           
                 •                                                      
                   Tugas dan tanggung jawab adalah :                    
                 •                                                      
                    ✓ Menyusun dan menyiapkan rencana kerja kegiatan    
                    ✓ Melakukan koordinasi dengan pengguna jasa         
                    ✓ Mengkoordinasi para tenaga ahli dalam rapat-rapat pembahasan teknis
                    ✓ Mempunyai kewenangan penuh dalam menetapkan keputusan yang
                                                                        
                      bersifat teknis                                   
                    ✓ Bertanggung jawab penuh di bidang teknis atas pelaksanaan kegiatan
                      pembuatan informasi database jalan.               
                                                                        
                    ✓                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              2. Ahli Jalan                                             
                   Sebanyak 1 orang, mempunyai latar belakang pendidikan S-1 Teknik Sipil
                 •                                                      
                   dan mempunyai SKA Ahli Teknik Jalan minimal Ahli Muda yang
                   diterbitkan oleh asosiasi profesi yang telah terakreditasi oleh lembaga yang
                                                                        
                   berwenang (LPJK)                                     
                   Mempunyai pengalaman kerja minimal 3 tahun           
                 •                                                      
                   Tugas dan tanggung jawab adalah :                    
                 •                                                      
                    ✓ Melakukan penelaahan sistem survei jalan yang telah dikembangkan
                    ✓ Melakukan pengumpulan data ruas jalan terkait kondisi terbaru baik
                      dalam bentuk softcopy maupun hardcopy             
                    ✓ Menyusun rencana skala prioritas penanganan jalan 
                                                                        
                    ✓ Melakukan koordinasi dengan Tenaga Ahli lainnya terhadap hasil
                      kajian dan evaluasi penyusunan informasi database jalan
                                                                        
                    ✓ Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua Tim.
                                                                        
                                                                        
                 3. Ahli Database                                       
                      Sebanyak 1 orang, mempunyai latar belakang pendidikan S-1 dan
                   •                                                    
                      memiliki sertifikat Pemrograman (Programmer) yang diterbitkan
                      oleh BNSP                                         
                      Mempunyai pengalaman kerja dalam bidang informatika/komputer
                   •                                                    
                      minimum 3 tahun                                   
                      Tugas dan tanggung jawab adalah :                 
                   •                                                    
                      ✓ Melakukan penelaahan sistem database jalan dan konstruksi yang
                        telah dikembangkan                              
                                                                        
                      ✓ Melakukan fasilitasi pemasukan data konstruksi  
                      ✓ Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua Tim
                                                                        
                                                                        
              Supporting Staff (Tenaga Pendukung)                       
                                                                        
                 6. Operator GIS sebanyak 1 orang. Bertugas membantu Tenaga Ahli
                   Pemetaan. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 Teknik Sipil/Teknik
                   Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) dan memiliki sertifikat GIS
                                                                        
                   dengan Kompetensi minimal sebagai Teknisi yang diterbitkan oleh BNSP.
                 7. Surveyor sebanyak 4 orang. Kualifikasi minimal SMA/SMK dengan
                                                                        
                   pengalaman kerja minimal 3 tahun;                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 8. Staf Administrator dan Umum sebanyak 1 orang. Kualifikasi minimal
                   D-III dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun.       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
18. Jadwal       Waktu yang disediakan untuk pelaksanaan penyelesaian pekerjaan ini adalah
   tahapan       150 (seratus lima puluh) hari kalender, terhitung sejak dikeluarkannya Surat
                                                                        
   pelaksanaan   Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Pengguna Jasa.        
   kegiatan                                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                             LAPORAN                                    
                                                                        
19. Laporan   Draft Laporan Pendahuluan, sebanyak 5 buku, diserahkan 3 minggu setelah Surat
   Pendahuluan Perintah Mulai Kerja (SPMK). Laporan Pendahuluan berisi antara lain :
                o  Metodologi dan Rencana Kerja                         
                                                                        
                o  Organisasi Pekerjaan                                 
                o  Pemahaman KAK yang dituangkan dalam konsep awal kerangka pemikiran
                                                                        
                   penyelesaian pekerjaan ini termasuk aplikasi dan saran
              Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan maka akan di cetak Laporan
                                                                        
              Pendahuluan sebanyak 5 buku;                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
20. Laporan   Laporan Antara, sebanyak 5 buku, diserahkan 3,5 bulan setelah SPMK. Laporan
                                                                        
   Antara     Fakta dan Analisa berisi antara lain :                    
                 o Hasil penelaahan survey kondisi jalan dan update database jalan
                 o Konsep awal database informasi jalan berbasis SIG    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 o Progres kegiatan dan rencana kegiatan selanjutnya    
              Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan maka akan di cetak Laporan Fakta
                                                                        
              dan Analisa sebanyak 5 buku;                              
                                                                        
                                                                        
21. Laporan Akhir Laporan Akhir, sebanyak 5 buku, diserahkan 5 bulan setelah SPMK. Laporan akhir
              berisi Informasi Database Jalan;                          
              Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan maka akan di cetak laporan akhir
                                                                        
              berisi :                                                  
                 o Penyempurnaan laporan dan kegiatan pemasukan data    
                                                                        
                 o database informasi jalan berbasis SIG yang sudah terpasang pada komputer
                   pemberi pekerjaan                                    
                                                                        
              Seluruh Softcopy laporan diserahkan dalam Flash Disk.     
              .                                                         
                                                                        
                                                                        
                            LAIN-LAIN                                   
                                                                        
22. Produksi  Semua kegiatan jasa konsultasi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam
   dalam Negeri wilayah Negara Republik Indonesia yaitu di Kabupaten Padang Lawas.
                                                                        
                                                                        
23. Persyaratan Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultasi lain diperlukan untuk pelaksanaan
   Kerjasama  kegiatan jasa konsultasi ini maka persyaratan berikut harus dipatuhi :
                                                                        
               1. Ada surat kerja sama.                                 
               2. Tanggung jawab pelaksanaan pekerjaan tetap ada di perusahaan yang
                                                                        
                 memenangkan pekerjaan ini.                             
                                                                        
                                                                        
24. Pedoman   Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
   Pengumpulan 1. Diketahui pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas.
                                                                        
   Data        2. Menjaga kerahasiaan data kecuali mendapat ijin dari Dinas Pekerjaan Umum
   Lapangan      Kabupaten Padang Lawas.                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
25. Alih      Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultasi berkewajiban untuk menyelenggarakan
                                                                        
   Pengetahuan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada Dinas Pekerjaan
              Umum Kabupaten Padang Lawas sehingga hasil pekerjaan dapat dimengerti dan
                                                                        
              dipahami.                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Sibuhuan, Maret 2024             
                                                                        
 Diketahui/Disetujui Oleh :                                             
                                       Dibuat Oleh :                    
 Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum                                       
                                       Pejabat Pembuat Komitmen         
 Kabupaten Padang Lawas                                                 
                                       Bidang Bina Marga                
                                                                        
                                                                        
 Ir. Amirhan Hasibuan,ST, MM                                            
                                       Safran Ilyas Nasution, ST, M.Si  
 NIP.19800807 201001 1021                                               
                                       NIP.19740605 200904 1 001
Tenders also won by PT Cita Kreasi Latena
Authority
26 January 2024Jasa Konsultansi Penyusunan Rdtr Kota TanjungbalaiKota Tanjung BalaiRp 1,000,000,000
22 March 2022Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Rp3kp)Kab. Tapanuli SelatanRp 600,000,000
16 February 2023Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Revisi Rtrw Kota Padang SidempuanKota PadangsidimpuanRp 600,000,000
24 July 2014Pembuatan Profil Proyek Investasi DigitalRp 555,820,000
1 September 2020Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Antar Kecamatan, Desa Dan KelurahanKota PadangsidimpuanRp 550,000,000
10 March 2023Penyusunan Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman ( Rp3kp )Kab. Mandailing NatalRp 500,000,000
7 September 2017Belanja Jasa Konsultan PerencanaanKota MedanRp 469,595,500
14 August 2017Belanja Jasa Konsultan PerencanaanKota MedanRp 469,595,500
6 February 2024Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Rdtr Kec. Padangsidimpuan BatunaduaKota PadangsidimpuanRp 450,000,000
2 July 2025Revisi Penyusunan Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Rp3kp) Kabupaten Tapanuli UtaraKab. Tapanuli UtaraRp 450,000,000