Rekonstruksi Jalan Sp. Marenu - Paya Bahung Kec. Aek Nabara Barumun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3245668
Date: 24 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Padang Lawas
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,935,784,845
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,935,784,845
Winner (Pemenang): CV Titian Mulia Kontraktor
NPWP: 833877848221000
RUP Code: 47305553
Work Location: Kec. Aek Nabara Barumun - Padang Lawas (Kab.)
Participants: 5
Applicants
0833877848221000Rp 1,928,193,453
0635354699121000-
Bangun Palas
00*3**6****18**0-
0905060877118000-
0314931403124000-
Attachment
DINAS  PEKERJAAN   UMUM                              
                                                                        
                 KABUPATEN    PADANG   LAWAS                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   KERANGKA    ACUAN  KERJA                             
                                                                        
                             (KAK)                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 OPD               : DINAS PEKERJTA AN UMUM KABUPATEN PADANG            
                     LAWAS                                              
 NAMA  PEKERJAAN   : REKONSTRUKI   JALAN  SP. MARENU   – PAYA           
                                                                        
                     BAHUNG KEC. AEK NABARA BARUMUN                     
 LOKASI PEKERJAAN  : KECAMATAN    AEK   NABARA    BARUMUN    -          
                     KABUPATEN PADANG  LAWAS                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     TAHUN   ANGGARAN      2024                         
                 KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK)                        
                                                                        
PEKERJAAN  : REKONSTRUKI JALAN  SP. MARENU – PAYA BAHUNG  KEC. AEK      
            NABARA BARUMUN                                              
                                                                        
                                                                        
 1  Latar Belakang  :    Pembangunan infrastruktur jalan yang baik akan menjamin
                      efisiensi, memperlancar pergerakan barang dan jasa serta
                                                                        
                      meningkatkan nilai tambah perekonomian. Keberadaan
                      infrastruktur jalan akan mampu membuka akses bagi masyarakat
                                                                        
                      dan melaksanakan efektifitas ekonomi.             
                         Kondisi eksisting jalan SP. Marenu – Paya Bahung adalah
                                                                        
                      jalan tanpa perkerasan. Untuk memperlancar aktifitas masyarakat
                                                                        
                      dan pengguna lalu lintas nyaman melewati jalan dimaksud, maka
                      perlu dibangun infrastruktur yang memadai:        
                                                                        
                       a. Laston Lapis Aus (AC-WC),                     
                       b. Lapis Fondasi Agregat Kelas A                 
                                                                        
                       c. Lapis Fondasi Agregat Kelas B                 
                                                                        
                       d. Bangunan Pelengkap dan Bangunan Perlengkapan Jalan.
                                                                        
 2  Maksud dan      : - Maksud                                          
                                                                        
    Tujuan                                                              
                         Maksud Rekonstruki Jalan SP. Marenu – Paya Bahung antara
                      lain :                                            
                       1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
                                                                        
                          pelaksana konstruksi yang memuat masukan, azas kriteria,
                          keluaran, dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
                                                                        
                          serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan pekerjaan
                                                                        
                          yang dimaksud.                                
                       2. iharapkan pelaksanaan konstruksi dapat melaksanakan
                                                                        
                          tanggung jawabnya dengan dengan baik untuk    
                          menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      - Tujuan                                          
                         Adapun Tujuan Rekonstruki Jalan SP. Marenu – Paya
                                                                        
                      Bahung antara lain :                              
                         1. Terlaksananya pembangunan jalan yang tepat waktu,
                           mutu, dan volume sesuai dengan persyaratan teknis
                                                                        
                           dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                         2. Memperlancar arus lalu lintas.              
                                                                        
                         3. Meningkatkan mobilitas barang dari daerah/desa ke
                                                                        
                           kecamatan, menurunkan biaya  operasional     
                           pengangkutan barang dan bahan pokok rumah tangga
                                                                        
                           dan hasil pertanian/kebun.                   
                         4. Memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang  
                                                                        
                           melalui jalan tersebut.                      
                                                                        
                                                                        
 3. Target/Sasaran       Target/Sasaran dari Rekonstruki Jalan SP. Marenu – Paya
                      Bahung antara lain :                              
                                                                        
                         1. Terbangunnya konstruksi jalan yang baik     
                                                                        
                         2. Arus lalu lintas menjadi lancar, mobilisasi 
                            pengangkutan buah sawit dan hasil pertanian lainnya
                                                                        
                            menjadi lancar.                             
                                                                        
                                                                        
 4  Nama dan        :  Nama  organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
    Organisasi                                                          
                       pengadaan pekerjaan konstruksi Rehabilitasi / Rekonstruksi
    Pengadaan Barang                                                    
    / Jasa             SP. Marenu – Paya Bahung, adalah sebagai berikut:
                       • OPD : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas
                       • PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga
                                                                        
                       • Nama Paket : Rekonstruksi Jalan SP. Marenu – Paya Bahung
                        Kec. Aek Nabara Barumun                         
                                                                        
                                                                        
 5  Sumber Dana dan : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
    Perkiraan Biaya                                                     
                        pekerjaan konstruksi adalah Dana Alokasi Umum (DAU)
                        Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2024      
                                                                        
                      b. Total perkiraan biaya yang diperlukan (nilai pagu paket) Rp.
                        1.935.784.845,- (Satu Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh
                                                                        
                        Lima Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Delapan
                                                                        
                        Ratus Empat Puluh Lima Rupiah,-)                
 6  Ruang Lingkup,     a. Ruang Lingkup / batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
    Lokasi Pekerjaan,                                                   
    Fasilitas Penunjang                                                 
                    :  -   DIVISI 1. UMUM                               
                       -  1.2 Mobilisasi                                
                                                                        
                       SKh-1.22. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN           
                                                                        
                       KONSTRUKSI (SMKK)                                
                       Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri:    
                                                                        
                       APD, antara lain :                               
                         -  Topi pelindung (Safety Helmet)              
                                                                        
                         -  Pelindung pernafasan dan mulut (masker, masker respirator)
                                                                        
                         -  Sarung tangan (Safety Gloves)               
                         -  Rompi keselamatan (Safety Vest)             
                                                                        
                         -  Peralatan P3K                               
                       -   DIVISI 2. DRAINASE                           
                                                                        
                       -  2.1.(1) Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air
                       -  2.2.(1) Pasangan Batu dengan Mortar           
                                                                        
                       -  2.3.(5) Gorong-gorong Pipa Beton Bertulang, diameter
                                                                        
                                 dalam 60 cm                            
                                                                        
                                                                        
                       -   DIVISI   3.    PEKERJAAN     TANAH   DAN     
                           GEOSINTETIK                                  
                                                                        
                       -  3.2.(2a) Timbunan Pilihan dari sumber galian  
                       -                                                
                          3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan                 
                       -   DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR                
                                                                        
                       -  5.1.(1) Lapis Fondasi Agregat Kelas A         
                       -  5.1.(2)                                       
                                 Lapis Fondasi Agregat Kelas B          
                       -   DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL                   
                                                                        
                          6.1 (1) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
                          6.3 (5a) Laston Lapis Aus (AC-WC)             
                                                                        
                          6.3 (8) Bahan anti pengelupasan               
                       b   Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan
                                                                        
                           konstruksi yang akan dilaksanakan berada di Kecamatan
                                                                        
                           Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas   
                       c   Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK : TIDAK
                                                                        
                           ADA                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 7  Jangka    Waktu :  1. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi
    Pelaksanaan                                                         
                         150 (seratus lima puluh) hari kalender, terhitung sejak
                         Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditanda tangani.
                                                                        
                       2. Masa waktu pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh)
                         hari kalender sejak tanggal penyerahan pertama sampai
                                                                        
                         tanggal penyerahan akhir.                      
                                                                        
                       3. Pada saat melaksanakan Rapat Persiapan Penunjukan
                         Penyedia bersama PPK, Pokja Pemilihan dan Pemenang,
                                                                        
                         apabila dilakukan perubahan jangka waktu pelaksanaan
                         pekerjaan dikarenakan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang
                                                                        
                         ditetapkan sebelumnya akan melewati batas tahun anggaran,
                                                                        
                         maka Penyedia jasa sebagai pemenang tidak menuntut
                         perubahan volume pekerjaan,harga penawaran dan metode
                                                                        
                         pelaksanaan serta sanggup untuk melaksanakannya.
                                                                        
                                                                        
 8  Persyaratan        1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa
    Kualifikasi                                                         
                         Konstruksi (IUJK).                             
                       2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi
                         Usaha Kecil                                    
                                                                        
                       3. Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Sipil (SI004)
                                                                        
                                                                        
 9  Personil Inti   :  N   Jabatan dalam Pengalaman Kerja Serifikat     
                       o   Pekerjaan yang  (Tahun)   Kompetensi Kerja   
                          akan dilaksanakan                             
                       1  Pelaksana          2       Pelaksana          
                                                     Lapangan           
                                                     Pekerjaan Jalan    
                                                     (TS028)            
                       2  Petugas            0       Setifikat K3       
                          Keselamatan                Konstruksi         
                          Konstruksi                                    
                                                                        
 10 Keluaran / Produk  Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
    Yang Dihasilkan    pekerjaan konstruksi, terbangunnya jalan yang sesuai dengan
                       desain dan dapat difungsikan..                   
                                                                        
                                                                        
 11 Spesifikasi Teknis Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi menggunakan
                                                                        
    Pekerjaan                                                           
                       Spesifikasi Umum Bidang Bina Marga 2018 Revisi 2,
    Konstruksi                                                          
                       meliputi :                                       
                       A. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
                       B. Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan;       
                       C. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
                                                                        
                          Daftar Peralatan yang diperlukan              
                                                                        
                                                                        
                       No   Jenis Peralatan Kuantitas   Kapasitas       
                        1  Aspal Finisher    1       -                  
                                                                        
                        2  Dump Truck        1       3,5 Ton            
                                                                        
                        3  Motor Greder      1       100 HP             
                        4  Tandem Roller     1       6-8 Ton            
                        5  Tire Roller       1       8-10 Ton           
                        6  Vibratory         1       5-8 Ton            
                           Roller                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       D. Ketentuan penggunaan tenaga kerja yang telah  
                          dipersyaratkan;                               
                                                                        
                       E. Metode pelaksanaan dapat diuraikan sesuai dengan yang
                          tercantum daftar kuantitas.                   
                                                                        
                          Untuk  kualifikasi kecil dan menengah, metode 
                                                                        
                          pelaksanaan tidak menjadi                     
                          persyaratan dan/atau  tidak  menggugurkan     
                                                                        
                          penawaran.                                    
                       F. Ketentuan gambar kerja terlampir;             
                                                                        
                       G. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
                                                                        
                          pembayaran;                                   
                          Jenis Kontrak : Kontrak Harga Satuan          
                                                                        
                          Pembayaran dilakukan dengan Termin, dibayar   
                          berdasarkan perhitungan progress pekerjaan yang
                          dituangkan dalam laporan kemajuan hasil pekerjaan dan
                          disetujui oleh Pejabat Penandatangan Kontrak/PPK
                                                                        
                       H. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;  
                                                                        
                          • Laporan Harian;                             
                          • Laporan Mingguan;                           
                                                                        
                          • Laporan Bulanan;                            
                          • Foto Dokumentasi (sebelum, sedang, selesai);
                                                                        
                          • Shop Drawing dan As Built Drawing;          
                                                                        
                          • Data Kuantiti / Back Up Data;               
                          • Dll yang dipersyaratkan untuk pembayaran.   
                                                                        
                      I.  Ketentuan mengenai penerapan Sistem Manajement
                                                                        
                          Keselamatan Konstruksi (SMKK) harus sesuai dengan
                          ketentuan yag berlaku. Rencana Keselamatan Konstruksi
                                                                        
                          (RKK) memenuhi persyaratan yaitu:             
                          1. Menyampaikan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen 
                                                                        
                             Keselamatan Konstruksi, nama paket pekerjaan sesuai
                                                                        
                             dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan;
                          2. Menyampaikan Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko,
                                                                        
                             Pengendalian dan Peluang, diisi pada tabel B.1;
                          3. Menyampaikan Rencana tindakan (sasaran khusus &
                                                                        
                             program khusus) diisi pada tabel B.2;      
                                                                        
                          4. Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari
                             elemen dukungan keselamatan konstruksi atau
                                                                        
                             menyampaikan tabel Jadwal Program Komunikasi;
                          5. Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari
                                                                        
                             elemen Operasi Keselamatan Konstruksi atau tabel
                                                                        
                             Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis);
                          6. Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen
                                                                        
                             Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi atau tabel
                             Jadwal Inspeksi dan Audit.                 
                                       Identifikasi Bahaya              
                                                                        
                       No  Jenis Pekerjaan    Identifikasi Bahaya       
                                                                        
                       1   Mobilisasi   1. Kecelakaan dan gangguan      
                                          kesehatan tenaga kerja akibat 
                                          tempat kerja kurang memenuhi  
                                          syarat.                       
                                        2. Kecelakaan dan gangguan      
                                          kesehatan pekerja akibat      
                                          penyimpanan peralatan dan bahan
                                          atau material kurang memenuhi 
                                          syarat                        
                                        3. Terjadinya tabrakan          
                                        4. Peralatan kerja terjatuh menimpa
                                          orang pada saat Mobilisasi -  
                                          Demobilisasi                  
                                                                        
                       2   Galian Untuk 1. Terluka akibat material (pecahan
                                          batu besar, cerucuk)          
                           Selokan                                      
                                        2. Terluka akibat alat manual   
                           Drainase dan                                 
                                          (penggali, parang dan alat tajam
                           Saluran Air                                  
                                          lainnya)                      
                                        3. Kecelakaan akibat operasional alat
                                          berat                         
                       3   Pasangan Batu 1. Terluka akibat material (pecahan
                                          batu besar, cerucuk)          
                           dengan Mortar                                
                                        2. Terluka akibat alat manual   
                                          (penggali, parang dan alat tajam
                                          lainnya)                      
                                        3. Kecelakaan akibat operasional alat
                                          berat                         
                                        4. Resiko kecelakaan lalu lintas (tidak
                                          dipasang rambu, kelalaian pekerja)
                       4   Gorong -     1. Terluka akibat kondisi dan   
                                          penggunaan meteran yang salah 
                           gorong                                       
                                        2. Kecelakaan akibat pengaturan lalu
                                          lintas kurang baik            
                                        3. Kecelakaan akibat metode     
                                          pemasangan patok              
                                        4. Kecelakaan akibat jenis dan  
                                          penggunaan peralatan          
                       5   Penyiapan    1. Kecelakaan akibat pengaturan lalu
                                          lintas kurang baik            
                           Badan Jalan                                  
                                        2. Kecelakaan akibat jenis dan cara
                                          penggunaan peralatan yang salah
                                        3. Gangguan kesehatan akibat kondisi
                                          kerja secara umum             
                                        4. Terluka akibat kondisi dan   
                                          penggunaan metaran yang salah 
                       6   Lapis Fondasi 1. Terluka akibat penggunaan   
                                          meteran baja tidak benar      
                           Agregat Kelas                                
                                        2. Kecelakaan atau tertabrak oleh
                           A dan                                        
                                          kenderaan yang melintas       
                           Agregat Kelas                                
                                        3. Kecelakaan akibat operasional alat
                           B                                            
                                          berat                         
                                        4. Terjadi kecelakaan atau terluka
                                          akibat jarak antara pekerja terlalu
                                          dekat                         
                       7   Lapis Resap  1. Terluka akibat material (aspal
                                          panas, api pembakaran aspal)  
                           Pengikat -                                   
                                        2. Terluka akibat alat manual   
                           Aspal                                        
                                          (pengaduk aspal panas)        
                           Cair/Emulsi                                  
                                        3. Kecelakaan akibat operasional alat
                                          berat                         
                                        4. Resiko akibat lalu lintas (tidak
                                          dipasang rambu, kelalaian kerja)
                       8   Lapis Aus (AC- 1. Terluka akibat material (aspal
                                          panas, api pembakaran aspal)  
                           WC)                                          
                                        2. Terluka akibat alat manual   
                                          (pengaduk aspal panas)        
                                        3. Kecelakaan akibat operasional alat
                                          berat                         
                                        4. Resiko akibat lalu lintas (tidak
                                          dipasang rambu, kelalaian kerja)
 12 Penutup         :  Kerangka Acuan Kerja ini menjadi pedoman secara umum bagi
                       pelaksana konstruksi dalam melaksanakan pekarjaan. Hal - hal
                       teknis yang diperlukan hendaknya bisa dipersiapkan secara
                       matang agar pelaksanaan pekarjaan dapat selesai pada jadwal
                       yang telah ditentukan dengan kualitas sesuai yang ditetapkan.
                                             Sibuhuan, Juni 2024        
    Diketahui/Disetujui Oleh                    Dibuat Oleh             
    Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum     Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 
    Kabupaten Padang Lawas                    Bidang Bina Marga         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    Ir. AMIRHAN HASIBUAN, ST, MM        SAFRAN ILYAS NASUTION, ST, M.Si 
    NIP. 19800807 201001 1 021          NIP. 19740605 200904 1 001
Tenders also won by CV Titian Mulia Kontraktor
Authority
18 June 2022Biaya Konstruksi Fisik Pekerjaan Pembangunan Los Pasar LepinKementerian PerdaganganRp 3,677,800,000
10 June 2019Peningkatan Jalan Upp - Komplek Perkantoran PemdaPemerintah Daerah Kabupaten Rokan HuluRp 3,600,000,000
22 December 2019- Pek Rekonstruksi Jalan Masuk Bandar UdaraKementerian PerhubunganRp 1,576,000,000
23 April 2018Peningkatan Jalan Dalam Ibu Kota Kecamatan Ujung BatuKab. Rokan HuluRp 1,000,000,000
4 August 2024Peningkatan Jalan Poros Desa Ujung Batu V Kecamatan Huragi (Lanjutan)Kab. Padang LawasRp 450,000,000
31 July 2024Peningkatan Jalan Mayor Daulat Hasibuan - Tanah Wakaf Tpu Desa Paringgonan Kec. Ulu Barumun (Lanjutan)Kab. Padang LawasRp 380,000,000
28 January 2019Semenisasi Jl. Mangga RT. 01 RW. 07 Kel. Kandis Kota Kec. Kandis (240 Meter)Pemerintah Daerah Kabupaten SiakRp 369,300,000
21 June 2022Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Smp Negeri 2 Bangun PurbaKab. Rokan HuluRp 330,000,000
31 July 2024Peningkatan Jalan Keliling Desa Gunung Manaon Kec. Barumun Tengah (Lanjutan)Kab. Padang LawasRp 310,000,000
24 August 2021Pembangunan/Peningkatan Psu Permukiman Kelurahan Tambusai Utara Tengah Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan HuluPemerintah Daerah Provinsi RiauRp 279,500,000