Peningkatan Jalan Mayor Daulat Hasibuan - Tanah Wakaf Tpu Desa Paringgonan Kec. Ulu Barumun (Lanjutan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3262668
Date: 31 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Padang Lawas
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 380,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 380,000,000
Winner (Pemenang): CV Titian Mulia Kontraktor
NPWP: 833877848221000
RUP Code: 49522944
Work Location: Kec. Ulu Barumun - Padang Lawas (Kab.)
Participants: 3
Applicants
0833877848221000Rp 377,651,966
Bangun Palas
00*3**6****18**0-
0905060877118000-
Attachment
DINAS  PEKERJAAN   UMUM                              
                                                                        
                 KABUPATEN    PADANG   LAWAS                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   KERANGKA    ACUAN  KERJA                             
                                                                        
                             (KAK)                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 OPD               : DINAS PEKERJTAA N UMUM KABUPATEN PADANG            
                     LAWAS                                              
 NAMA  PEKERJAAN   : PENINGKATAN JALAN MAYOR DAULAT  HASIBUAN           
                                                                        
                     - TANAH WAKAF TPU DESA PARINGGONAN   KEC.          
                     ULU BARUMUN  (LANJUTAN)                            
 LOKASI PEKERJAAN  : KECAMATAN   ULU   BARUMUN   - KABUPATEN            
                     PADANG LAWAS                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     TAHUN   ANGGARAN      2024                         
                 KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK)                        
                                                                        
PEKERJAAN  : PENINGKATAN  JALAN  MAYOR   DAULAT  HASIBUAN  - TANAH      
            WAKAF   TPU  DESA   PARINGGONAN   KEC.  ULU   BARUMUN       
            (LANJUTAN)                                                  
                                                                        
                                                                        
 1  Latar Belakang  :    Pembangunan infrastruktur jalan yang baik akan menjamin
                      efisiensi, memperlancar pergerakan barang dan jasa serta
                                                                        
                      meningkatkan nilai tambah perekonomian. Keberadaan
                                                                        
                      infrastruktur jalan akan mampu membuka akses bagi masyarakat
                      dan melaksanakan efektifitas ekonomi.             
                                                                        
                         Kondisi eksisting jalan Peningkatan Jalan Mayor Daulat
                      Hasibuan - Tanah Wakaf TPU Desa Paringgonan Kec. Ulu
                                                                        
                      Barumun (Lanjutan) adalah jalan tanpa perkerasan. Untuk
                      memperlancar aktifitas masyarakat dan pengguna lalu lintas
                                                                        
                      nyaman melewati jalan dimaksud, maka perlu dibangun
                                                                        
                      infrastruktur yang memadai:                       
                       a. Laston Lapis Aus (AC-WC),                     
                                                                        
                       b. Lapis Fondasi Agregat Kelas A                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 2  Maksud dan      : - Maksud                                          
    Tujuan                                                              
                         Maksud Rekonstruki Jalan Peningkatan Jalan Mayor Daulat
                      Hasibuan - Tanah Wakaf TPU Desa Paringgonan Kec. Ulu
                                                                        
                      Barumun (Lanjutan) antara lain :                  
                                                                        
                       1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
                          pelaksana konstruksi yang memuat masukan, azas kriteria,
                                                                        
                          keluaran, dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
                          serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan pekerjaan
                                                                        
                          yang dimaksud.                                
                                                                        
                      2.  Diharapkan pelaksanaan konstruksi dapat melaksanakan
                          tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
                                                                        
                          keluaran yang memadai sesuai KAK ini          
                      - Tujuan                                          
                         Adapun Tujuan Peningkatan Jalan Mayor Daulat   
                                                                        
                      Hasibuan - Tanah Wakaf TPU Desa Paringgonan Kec. Ulu
                      Barumun (Lanjutan) antara lain :                  
                                                                        
                         1. Terlaksananya pembangunan jalan yang tepat waktu,
                                                                        
                           mutu, dan volume sesuai dengan persyaratan teknis
                           dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                                                                        
                         2. Memperlancar arus lalu lintas.              
                         3. Meningkatkan mobilitas barang dari daerah/desa ke
                                                                        
                           kecamatan, menurunkan biaya  operasional     
                                                                        
                           pengangkutan barang dan bahan pokok rumah tangga
                           dan hasil pertanian/kebun.                   
                                                                        
                         4. Memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang  
                           melalui jalan tersebut.                      
                                                                        
                                                                        
 3. Target/Sasaran       Target/Sasaran dari Peningkatan Jalan Mayor Daulat
                                                                        
                      Hasibuan - Tanah Wakaf TPU Desa Paringgonan Kec. Ulu
                      Barumun (Lanjutan) antara lain :                  
                                                                        
                         1. Terbangunnya konstruksi jalan yang baik     
                                                                        
                         2. Arus lalu lintas menjadi lancar, mobilisasi 
                            pengangkutan buah sawit dan hasil pertanian lainnya
                                                                        
                            menjadi lancar.                             
                                                                        
                                                                        
 4  Nama dan        :  Nama  organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
    Organisasi                                                          
                       pengadaan pekerjaan Peningkatan Jalan Mayor Daulat
    Pengadaan Barang                                                    
    / Jasa             Hasibuan - Tanah Wakaf TPU Desa Paringgonan Kec. Ulu
                       Barumun (Lanjutan), adalah sebagai berikut:      
                       • OPD : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas
                                                                        
                       • PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga
                       • Nama Paket : Peningkatan Jalan Mayor Daulat Hasibuan -
                                                                        
                        Tanah Wakaf TPU Desa Paringgonan Kec. Ulu Barumun
                        (Lanjutan)                                      
                                                                        
                                                                        
 5  Sumber Dana dan : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
    Perkiraan Biaya                                                     
                        pekerjaan konstruksi adalah Dana Alokasi Umum (DAU)
                        Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2024      
                                                                        
                      b. Total perkiraan biaya yang diperlukan (nilai pagu paket) Rp.
                        380.000.000,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah,-)
                                                                        
 6  Ruang Lingkup,     a. Ruang Lingkup / batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
    Lokasi Pekerjaan,                                                   
    Fasilitas Penunjang                                                 
                    :  -  DIVISI 1. UMUM                                
                       -  1.2 Mobilisasi                                
                                                                        
                       SKh-1.22. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN           
                                                                        
                       KONSTRUKSI (SMKK)                                
                                                                        
                       Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri:    
                       APD, antara lain :                               
                                                                        
                         -  Topi pelindung (Safety Helmet)              
                         -  Pelindung pernafasan dan mulut (masker, masker respirator)
                                                                        
                         -  Sarung tangan (Safety Gloves)               
                         -  Rompi keselamatan (Safety Vest)             
                                                                        
                         -  Peralatan P3K                               
                                                                        
                         -  Rambu Peringatan                            
                         -  Kerucut Lalu Lintas (Traffic Cone)          
                                                                        
                                                                        
                       -  DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK     
                                                                        
                       -  3.2.(2a) Timbunan Pilihan dari sumber galian  
                       -                                                
                          3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan                 
                       -  DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR                 
                                                                        
                       -  5.1.(1) Lapis Fondasi Agregat Kelas A         
                                                                        
                       -  DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL                    
                                                                        
                          6.1 (1) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
                          6.3 (5a) Laston Lapis Aus (AC-WC)             
                                                                        
                          6.3 (8) Bahan anti pengelupasan               
                                                                        
                       b  Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan
                          konstruksi yang akan dilaksanakan berada di Kecamatan
                                                                        
                          Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas           
                       c  Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK : TIDAK
                          ADA                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 7  Jangka    Waktu :  1. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi
    Pelaksanaan                                                         
                         120 (seratus dua puluh) hari kalender, terhitung sejak
                                                                        
                         Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditanda tangani.
                       2. Masa waktu pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh)
                                                                        
                         hari sejak tanggal penyerahan pertama sampai tanggal
                         penyerahan akhir.                              
                                                                        
                       3. Pada saat melaksanakan Rapat Persiapan Penunjukan
                                                                        
                         Penyedia bersama PPK, Pokja Pemilihan dan Pemenang,
                         apabila dilakukan perubahan jangka waktu pelaksanaan
                                                                        
                         pekerjaan dikarenakan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang
                         ditetapkan sebelumnya akan melewati batas tahun anggaran,
                                                                        
                         maka Penyedia jasa sebagai pemenang tidak menuntut
                                                                        
                         perubahan volume pekerjaan,harga penawaran dan metode
                         pelaksanaan serta sanggup untuk melaksanakannya.
                                                                        
                                                                        
 8  Persyaratan        1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa
    Kualifikasi                                                         
                         Konstruksi (IUJK).                             
                       2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi
                                                                        
                         Usaha Kecil                                    
                       3. Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Sipil Jasa Pelaksana
                                                                        
                         Konstruksi Jalan Raya (SI003)                  
                                                                        
                                                                        
 9  Personil Inti   :  N   Jabatan dalam Pengalaman Kerja Serifikat     
                       o   Pekerjaan yang  (Tahun)   Kompetensi Kerja   
                          akan dilaksanakan                             
                       1  Pelaksana          2       Pelaksana          
                                                     Lapangan           
                                                     Pekerjaan Jalan    
                                                     (TS028)            
                       2  Petugas            0       Setifikat K3       
                          Keselamatan                Konstruksi         
                          Konstruksi                                    
                                                                        
 10 Keluaran / Produk  Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
    Yang Dihasilkan    pekerjaan konstruksi, terbangunnya jalan yang sesuai dengan
                       desain dan dapat difungsikan..                   
                                                                        
                                                                        
 11 Spesifikasi Teknis Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi menggunakan
                                                                        
    Pekerjaan                                                           
                       Spesifikasi Umum Bidang Bina Marga 2018 Revisi 2,
    Konstruksi                                                          
                       meliputi :                                       
                       A. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
                       B. Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan;       
                       C. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
                                                                        
                          Daftar Peralatan yang diperlukan              
                                                                        
                                                                        
                       N   Jenis Peralatan Kuantitas    Kapasitas       
                       o                                                
                       1  Aspal Finisher     1       -                  
                                                                        
                       2  Dump Truck         1       7 Ton              
                                                                        
                       3  Motor Greder       1       100 HP             
                       4  Tandem Roller      1       6-7 Ton            
                       5  Tire Roller        1       8-10 Ton           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       D. Ketentuan penggunaan tenaga kerja yang telah  
                          dipersyaratkan;                               
                                                                        
                       E. Metode pelaksanaan dapat diuraikan sesuai dengan yang
                          tercantum daftar kuantitas. Untuk kualifikasi kecil dan
                                                                        
                          menengah, metode pelaksanaan tidak menjadi persyaratan
                                                                        
                          dan/atau tidak menggugurkan penawaran.        
                       F. Ketentuan gambar kerja terlampir;             
                                                                        
                       G. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
                          pembayaran;                                   
                                                                        
                          Jenis Kontrak : Kontrak Harga Satuan          
                                                                        
                          Pembayaran dilakukan dengan Termin, dibayar   
                          berdasarkan perhitungan progress pekerjaan yang
                                                                        
                          dituangkan dalam laporan kemajuan hasil pekerjaan dan
                          disetujui oleh Pejabat Penandatangan Kontrak/PPK
                                                                        
                       H. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;  
                          • Laporan Harian;                             
                          • Laporan Mingguan;                           
                                                                        
                          • Laporan Bulanan;                            
                                                                        
                          • Foto Dokumentasi (sebelum, sedang, selesai);
                          • Shop Drawing dan As Built Drawing;          
                                                                        
                          • Data Kuantiti / Back Up Data;               
                                                                        
                          • Dll yang dipersyaratkan untuk pembayaran.   
                      I.  Ketentuan mengenai penerapan Sistem Manajement
                                                                        
                          Keselamatan Konstruksi (SMKK) harus sesuai dengan
                          ketentuan yag berlaku. Rencana Keselamatan Konstruksi
                                                                        
                          (RKK) memenuhi persyaratan yaitu:             
                                                                        
                          1. Menyampaikan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen 
                             Keselamatan Konstruksi, nama paket pekerjaan sesuai
                                                                        
                             dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan;
                          2. Menyampaikan Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko,
                                                                        
                             Pengendalian dan Peluang, diisi pada tabel B.1;
                                                                        
                          3. Menyampaikan Rencana tindakan (sasaran khusus &
                             program khusus) diisi pada tabel B.2;      
                                                                        
                          4. Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari
                             elemen dukungan keselamatan konstruksi atau
                                                                        
                             menyampaikan tabel Jadwal Program Komunikasi;
                                                                        
                          5. Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen dari
                             elemen Operasi Keselamatan Konstruksi atau tabel
                                                                        
                             Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis);
                          6. Menyampaikan penjelasan salah satu sub elemen
                                                                        
                             Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi atau tabel
                                                                        
                             Jadwal Inspeksi dan Audit.                 
                                       Identifikasi Bahaya              
                       N  Jenis Pekerjaan     Identifikasi Bahaya       
                                                                        
                       o                                                
                       1  Mobilisasi    1. Kecelakaan dan gangguan      
                                          kesehatan tenaga kerja akibat 
                                          tempat kerja kurang memenuhi  
                                          syarat.                       
                                        2. Kecelakaan dan gangguan      
                                          kesehatan pekerja akibat      
                                          penyimpanan peralatan dan bahan
                                          atau material kurang memenuhi 
                                          syarat                        
                                                                        
                                        3. Terjadinya tabrakan          
                                        4. Peralatan kerja terjatuh menimpa
                                          orang pada saat Mobilisasi -  
                                          Demobilisasi                  
                       2  Penyiapan Badan 1. Kecelakaan akibat pengaturan lalu
                                          lintas kurang baik            
                          Jalan                                         
                                        2. Kecelakaan akibat jenis dan cara
                                          penggunaan peralatan yang salah
                                        3. Gangguan kesehatan akibat kondisi
                                          kerja secara umum             
                                        4. Terluka akibat kondisi dan   
                                          penggunaan metaran yang salah 
                       3  Lapis Fondasi 1. Terluka akibat penggunaan    
                          Agregat Kelas A meteran baja tidak benar      
                                        2. Kecelakaan atau tertabrak oleh
                                          kenderaan yang melintas       
                                        3. Kecelakaan akibat operasional alat
                                          berat                         
                                        4. Terjadi kecelakaan atau terluka
                                          akibat jarak antara pekerja terlalu
                                          dekat                         
                       4  Lapis Resap   1. Terluka akibat material (aspal
                                          panas, api pembakaran aspal)  
                          Pengikat - Aspal                              
                                        2. Terluka akibat alat manual   
                          Cair/Emulsi                                   
                                          (pengaduk aspal panas)        
                                        3. Kecelakaan akibat operasional alat
                                          berat                         
                                        4. Resiko akibat lalu lintas (tidak
                                          dipasang rambu, kelalaian kerja)
                       5  Lapis Aus (AC- 1. Terluka akibat material (aspal
                                          panas, api pembakaran aspal)  
                          WC)                                           
                                        2. Terluka akibat alat manual   
                                          (pengaduk aspal panas)        
                                        3. Resiko akibat lalu lintas (tidak
                                          dipasang rambu, kelalaian kerja)
    Penutup         :  Kerangka Acuan Kerja ini menjadi pedoman secara umum bagi
 12                                                                     
                       pelaksana konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan. Hal - hal
                       teknis yang diperlukan hendaknya bisa dipersiapkan secara
                                                                        
                       matang agar pelaksanaan pekarjaan dapat selesai pada jadwal
                                                                        
                       yang telah ditentukan dengan kualitas sesuai yang ditetapkan
                                                                        
                                                                        
                                             Sibuhuan, Juni 2024        
    Diketahui/Disetujui Oleh                    Dibuat Oleh             
                                                                        
    Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum     Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 
    Kabupaten Padang Lawas                    Bidang Bina Marga         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    Ir. AMIRHAN HASIBUAN, ST, MM        SAFRAN ILYAS NASUTION, ST, M.Si 
    NIP. 19800807 201001 1 021          NIP. 19740605 200904 1 001
Tenders also won by CV Titian Mulia Kontraktor
Authority
18 June 2022Biaya Konstruksi Fisik Pekerjaan Pembangunan Los Pasar LepinKementerian PerdaganganRp 3,677,800,000
10 June 2019Peningkatan Jalan Upp - Komplek Perkantoran PemdaPemerintah Daerah Kabupaten Rokan HuluRp 3,600,000,000
24 June 2024Rekonstruksi Jalan Sp. Marenu - Paya Bahung Kec. Aek Nabara BarumunKab. Padang LawasRp 1,935,784,845
22 December 2019- Pek Rekonstruksi Jalan Masuk Bandar UdaraKementerian PerhubunganRp 1,576,000,000
23 April 2018Peningkatan Jalan Dalam Ibu Kota Kecamatan Ujung BatuKab. Rokan HuluRp 1,000,000,000
4 August 2024Peningkatan Jalan Poros Desa Ujung Batu V Kecamatan Huragi (Lanjutan)Kab. Padang LawasRp 450,000,000
28 January 2019Semenisasi Jl. Mangga RT. 01 RW. 07 Kel. Kandis Kota Kec. Kandis (240 Meter)Pemerintah Daerah Kabupaten SiakRp 369,300,000
21 June 2022Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Smp Negeri 2 Bangun PurbaKab. Rokan HuluRp 330,000,000
31 July 2024Peningkatan Jalan Keliling Desa Gunung Manaon Kec. Barumun Tengah (Lanjutan)Kab. Padang LawasRp 310,000,000
24 August 2021Pembangunan/Peningkatan Psu Permukiman Kelurahan Tambusai Utara Tengah Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan HuluPemerintah Daerah Provinsi RiauRp 279,500,000