| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032298556711000 | Rp 4,475,696,397 | - | |
| 0902460922711000 | - | - | |
| 0946009628443000 | Rp 4,268,000,000 | Pengalaman kerja Dedy Dorotheus Tuerah, A.Md sebagai pelaksana pada paket pekerjaan Rehabilitasi Ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya SMPN 15 Palangka Raya tahun 2021 yang disampaikan di daftar riwayat pengalaman kerja dan disertai referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak, setelah dilakukan klarifikasi kepada Pejabat Penandatangan Kontrak maka dinyatakan bahwa pengalaman tersebut tidak benar sehingga tidak dapat diperhitungkan sebagai pengalaman kerja. IKP 29.12 Evaluasi Teknis | |
Arga Karya Sena | 01*6**8****07**0 | - | - |
| 0941591661711000 | - | - | |
CV Hipka Group Kalimantan Tengah | 05*4**3****11**0 | - | - |
| 0025387259711000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0025390899711000 | - | - | |
| 0018544866711000 | - | - | |
| 0729476150711000 | - | - | |
CV Adhipramana Dimitra Surya | 06*5**2****06**0 | - | - |
CV Jaya Mahe Steel | 00*1**7****43**0 | - | - |
| 0942583170701000 | - | - | |
| 0961923158629000 | - | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0625196514711000 | - | - | |
Attaya Karya | 07*4**4****04**0 | - | - |
PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan G. Obos XI Komplek Perkantoran Lingkar Dalam Kelurahan Menteng,
Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya 73112
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM
PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG
KEGIATAN
PEYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WIL AYAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BENGUNAN (IMB) DAN
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
SUB KEGIATAN
PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAN DAN PEMBONGKARAN
BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH
KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR BPPRD KOTA PALANGKA RAYA
SUMBER DANA
APBD (DAU) KOTA PALANGKA RAYA TAHUN ANGGARAN 2025
BIDANG PENGEMBANGAN PERMUKIMAN
DAN PENATAAN BANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BANGUNAN GEDUNG
PROGRAM : PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG
KEGIATAN : PEYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BENGUNAN (IMB) DAN
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAN DAN PEMBONGKARAN
BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH
KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR BPPRD KOTA PALANGKA RAYA
LOKASI : PALANGKA RAYA
I. KETENTUAN UMUM PELAKSANAAN
1. Umum
Standar teknis adalah persyaratan teknis baik bahan, peralatan dan metode kerja yang
digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan. Secara umum, standar teknis ini memuat tentang
pengaturan ketentuan mutu bahan, ketentuan umum peralatan, percobaan penghamparan,
petunjuk pelaksanaan, dan pengendalian mutu untuk mencapai target mutu yang disyaratkan.
Standar teknis ini digunakan dalam tahap perencanaan, tahap pra kontrak dan tahap
pelaksanaan kontrak.
Dalam Standar teknis ini yang dimaksud dengan:
a) Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan
konstruksi.
b) Pengguna Jasa adalah pemilik atau pemberi pekerjaan yang menggunakan layanan Jasa
Konstruksi.
c) Penyedia Jasa adalah pemberi layanan Jasa Konstruksi.
d) Pengawas Pekerjaan adalah orang perorangan yang mempunyaisertifikat keahlian atau
badan hukum yang mempunyai izin usaha jasa konstruksi untuk melaksanakan
pengawasan pelaksanaan konstruksi Bangunan Gedung sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
e) Manajemen Konstruksi adalah badan hukum yang mempunyai izin usaha jasa konstruksi
untuk melaksanakan Manajemen Konstruksi Bangunan Gedung sesuai dengan ketentuan
peraturan perundangundangan.
f) Direksi Teknis/Lapangan adalah pejabat atau orang yang ditentukan dalam syarat-syarat
khusus kontrak untuk pengelola administrasi kontrak dan mengendalikan pekerjaan,
umumnya Direksi Teknis/Lapangan dijabat oleh Pejabat Pembuat Komitmen namun
dapat dijabat oleh orang lain yang ditunjuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
g) Direksi Teknis adalah orang, pejabat proyek, atau pejabat proyek badan hukum yang
ditunjuk oleh Pimpinan Proyek atau Kuasa Pengguna Anggaran atau pengguna yang
mempunyai kekuasaan penuh untuk mengawasi dan mengarahkan pelaksanaan pekerjaan
sebaik-baiknya menurut persyaratan yang ada dalam dokumen kontrak.
h) Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang diberi
kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk
mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan
pengeluaran anggaran belanja negara.
2. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan : Kantor DPMPTSP Kota palangka Raya
3. Sumber Dana
Untuk pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor BPPRD Kota Palangka Raya
pada Bidang Pengembangan Permukiman dan Penataan Bangunan bersumber dari dana
APBD DAU Tahun 2025 .
4. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 180 Hari kalender dan masa pemeliharaan
selama 180 hari kalender.
5. Papan Nama Proyek
Papan nama proyek diletakkan pada tempat yang mudah dilihat umum. Papan nama proyek
memuat :
a) Nama Proyek;
b) Direksi Teknis/Lapangan;
c) Lokasi Proyek;
d) Jumlah Biaya (Kontrak);
e) Nama Pelaksana (Penyedia Jasa);
f) Masa pelaksanaan proyek bulan, tanggal dan tahun.
6. Ruang Lingkup Pekerjaan
a) Pekerjaan yang dicakup di dalam Ketentuan Umum Pelaksanaan ini meliputi :
A.
PEKERJAAN PRELIMINARY/PERSIAPAN
1 Pembuatan Papan Nama Kegiatan
2 Direksi Keet Lengkap
3 Pemasangan & Pengukuran Bouwplank
4 Pembuatan Pagar Sementara dari Seng gelombang
5 Sewa Concrete Pump dan Alat Bantu Pengecoran
6 Mobilisasi dan Demobilisasi
7 Pembesihan Akhir
8 Pembongkaran
8.1 Pembongkaran Gedung BPPRD
a. Pembongkaran dan Perataan Gedung
b. Pembongkaran Atap
c. Pembongkaran Plafond
d. Pembongkaran Listrik dan CCTV
e. Pembongkaran Pintu dan Jendela
8.2 Pembongkaran Gedung RAPAT BPPRD
a. Pembongkaran dan Perataan Gedung
b. Pembongkaran Atap
c. Pembongkaran Plafond
d. Pembongkaran Listrik dan CCTV
e. Pembongkaran Pintu dan Jendela
f. Pembersihan & Pembongkaran Septic tank
9 Pembuangan Bongkaran Bangunan ke luar Lokasi Proyek
10 Penerapan SMKK
B. PEMBANGUNAN BPPRD LANTAI I
B.1 PEKERJAAN TANAH
1 Pekerjaan Galian Tanah Biasa Sedalam 2 m
2 Pekerjaan Pengurugan Kembali Galian Tanah
3 Pengurugan Dengan pasir Urug Biasa Bawah Lantai
4 Pengurugan Dengan tanah Urug Keliling
5 Pemadatan Tanah
B.2 PEKERJAAN BETON, -LANTAI 1
Membuat Lantai Kerja Beton Bawah Pondasi Mutu F'c = 7,4 Mpa
1 (K-100), -Lantai 1
Membuat Beton Bertulang Pondasi Footplate P1 Uk. 180x180x40
2 Cm. - Lantai 1
2.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 250) Ready Mix
2.2 Pembesian dengan Besi Ulir
2.3 Pemasangan Bekisting untuk Pondasi
Membuat Beton Bertulang Kolom Pedestal K1 Uk. 50x50 Cm. -
3 Lantai 1 Elv. -1,35 s.d +0,50
3.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 250) Ready Mix
3.2 Pembesian dengan Besi Ulir
3.3 Pembesian dengan Besi Polos Dia. 10 mm
3.4 Pemasangan Bekisting untuk Kolom
4 Membuat Beton Bertulang Sloof S1 Uk. 25x40 Cm. - Lantai 1
4.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 250) Ready Mix
4.2 Pembesian dengan Besi Ulir
4.3 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
Pembesian dengan Besi Polos dia.8 mm
4.5 Pemasangan Bekisting untuk Sloof
5 Membuat Beton Bertulang Sloof S2 Uk. 20x30 Cm. - Lantai 1
5.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 250) Ready Mix
5.2 Pembesian dengan Besi Polos dia. 12 mm
Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
Pembesian dengan Besi Polos dia. 8 mm
5.3 Pemasangan Bekisting untuk Sloof
6 Membuat Lantai Kerja Beton Bawah Keramik, -Lantai 1
6.1 Membuat Beton Mutu F'c = 7,4 Mpa (K-100)
Membuat Beton Bertulang Kolom K1 Uk. 50x50 Cm. - Lantai 1
7 Elv. +0,50 s.d +4,35
7.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 250) Ready Mix
7.2 Pembesian dengan Besi Ulir
7.3 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
7.4 Pemasangan Bekisting untuk Kolom 2x Pakai
8 Membuat Beton Bertulang Balok BL 1 Uk. 15x20 Cm. - Lantai 1
8.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 175)
8.2 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
Pembesian dengan Besi Polos dia. 8 mm
8.3 Pemasangan Bekisting untuk Balok
9 Membuat Beton Bertulang Plat Kantilever Tbl. 10 cm. - Lantai 1
9.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 175)
9.2 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
9.3 Pemasangan Bekisting untuk Plat
Membuat Beton Bertulang Balok B1 Uk. 25x50 Cm. - Lantai 1 Elv.
10 +4,35
10.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 250) Ready Mix
10.2 Pembesian dengan Besi Ulir
10.3 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
Pembesian dengan Besi Polos dia. 8 mm
10.4 Pemasangan Bekisting untuk Balok
Membuat Beton Bertulang Balok B2 Uk. 20x40 Cm. - Lantai 1 Elv.
11 +4,35
11.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 250) Ready Mix
11.2 Pembesian dengan Besi Ulir
11.3 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
Pembesian dengan Besi Polos dia. 8 mm
11.4 Pemasangan Bekisting untuk Balok
Membuat Beton Bertulang Plat Lantai Tbl. 12 cm. - Lantai 1 Elv.
12 +4,35
12.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 250) Ready Mix
12.2 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
12.3 Pemasangan Bekisting untuk Plat
Membuat Beton Bertulang Balok Bordes Tangga 20x30 cm. -
13 Lantai 1
13.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 250) Ready Mix
13.2 Pembesian dengan Besi Polos dia. 12 mm
Pembesian dengan Besi Polos dia. 8 mm
13.3 Pemasangan Bekisting untuk Balok Bordes Tangga
14 Membuat Beton Bertulang Tangga Tbl. 12 cm. - Lantai 1
14.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 250) Ready Mix
14.2 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
14.3 Pemasangan Bekisting untuk Tangga
15 Membuat Kolom Praktis 11x11 cm, Lantai - 1
16 Membuat Ringbalok 10x15 cm, Lantai - 1
B.3 PEKERJAAN PASANGAN DINDING, -LANTAI 1
1 Pemasangan Dinding 1/2 Bata Bahan Batu Bata Merah Camp.
1Pc : 4Ps, Lantai - 1
2 Pemasangan Rollag Bata Merah Camp. 1Pc : 4Ps, Lantai - 1
3 Pemasangan Dinding Saluran 1/2 Bata Bahan Bata Merah Camp.
1Pc : 4Ps, Lantai - 1
B.4 PEKERJAAN PLESTERAN, -LANTAI 1
1 Pemasangan Plesteran Dinding Bata, Kolom dan Balok
Campuran 1pc : 4ps, Lantai - 1
2 Pemasangan Plesteran Dinding Rollag Bangunan 1pc : 4pc,
Lantai - 1
3 Pemasangan Plesteran Saluran Bangunan 1pc : 4pc, Lantai - 1
4 Pemasangan Acian Dinding Bata, Kolom dan Balok, Lantai - 1
5 Pemasangan Acian Dinding Ban Rollag Bangunan, Lantai - 1
6 Pemasangan Acian Dinding Saluran Bangunan, Lantai - 1
B.5 PEKERJAAN PLAFOND, -LANTAI 1
1 Pemasangan Rangka Plafond Baja Ringan (Zincalume), Modul
60x60 cm, Lantai - 1
2 Pemasangan Langit-Langit Plafond Gypsum, Lantai - 1
B.6 PEKERJAAN PENGECATAN, LANTAI - 1
1 Pekerjaan Pengecatan Tembok, Lantai - 1
B.7 PEKERJAAN PLUMBING DAN SANITASI, -LANTAI 1
Pemasangan Pipa Air Kotor Pembuangan menuju Saluran keluar
1 Dia. 2" PVC Tipe AW, Lantai - 1
Pemasangan Pipa Air Hujan Dak Pembuangan menuju Saluran
2 keluar Dia. 3" PVC Tipe AW, Lantai - 1
Pemasangan Pipa Air Kotoran menuju septik tank Dia. 4" PVC
3 Tipe AW, Lantai - 1
4 Pembuatan Septik Tank Kapasitas 3,75 m³
C. PEMBANGUNAN BPPRD LANTAI II
C.1 PEKERJAAN BETON, -LANTAI 2
Membuat Beton Bertulang Kolom K1 Uk. 50x50 Cm. - Lantai 2
1 Elv. +4,35 s.d +8,35
1.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225) Ready Mix
1.2 Pembesian dengan Besi Ulir
1.3 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
1.4 Pemasangan Bekisting untuk Kolom 2x Pakai
2 Membuat Beton Bertulang Balok BL 1 Uk. 15x20 Cm. - Lantai 2
2.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 175)
2.2 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
Pembesian dengan Besi Polos dia. 8 mm
2.3 Pemasangan Bekisting untuk Balok
3 Membuat Beton Bertulang Plat Kantilever Tbl. 10 cm. - Lantai 2
3.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 175)
3.2 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
3.3 Pemasangan Bekisting untuk Plat
Membuat Beton Bertulang Balok B1 Uk. 25x50 Cm. - Lantai 2 Elv.
4 +8,35
4.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225) Ready Mix
4.2 Pembesian dengan Besi Ulir
4.3 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
Pembesian dengan Besi Polos dia. 8 mm
4.4 Pemasangan Bekisting untuk Balok
Membuat Beton Bertulang Balok B2 Uk. 20x40 Cm. - Lantai 2 Elv.
5 +8,35
5.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225) Ready Mix
5.2 Pembesian dengan Besi Ulir
5.3 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
Pembesian dengan Besi Polos dia. 8 mm
5.4 Pemasangan Bekisting untuk Balok
Membuat Beton Bertulang Plat Lantai Tbl. 12 cm. - Lantai 2 Elv.
6 +8,35
6.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225) Ready Mix
6.2 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
6.3 Pemasangan Bekisting untuk Plat
Membuat Beton Bertulang Balok Bordes Tangga 20x30 cm. -
7 Lantai 2
7.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225) Ready Mix
7.2 Pembesian dengan Besi Polos dia. 12 mm
Pembesian dengan Besi Polos dia. 8 mm
7.3 Pemasangan Bekisting untuk Balok Bordes Tangga
8 Membuat Beton Bertulang Tangga Tbl. 12 cm. - Lantai 2
8.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225) Ready Mix
8.2 Pembesian dengan Besi Polos dia. 10 mm
8.3 Pemasangan Bekisting untuk Tangga
9 Membuat Kolom Praktis 11x11 cm, Lantai - 2
10 Membuat Ringbalok 10x15 cm, Lantai - 2
C.2 PEKERJAAN PASANGAN DINDING, LANTAI - 2
Pemasangan Dinding 1/2 Bata Bahan Batu Bata Merah Camp.
1 1Pc : 4Ps, Lantai - 2
C.3 PEKERJAAN PLESTERAN, LANTAI - 2
Pemasangan Plesteran Dinding Bata Campuran 1pc : 4 ps,
1 Lantai - 2
2 Pemasangan Acian Dinding, Lantai - 2
C.4 PEKERJAAN PENGECATAN, LANTAI - 2
1 Pekerjaan Pengecatan Tembok, Lantai - 2
C.5 PEKERJAAN ATAP, LANTAI - 2
1 Membuat dan Memasang Atap, Rooftop
Membuat dan Memasang Rangka Kap Atap Baja Ringan,
1.1 Rooftop
2.2 Pemasangan Atap Zincalume Spandek, Rooftop
b) Ketentuan Umum Pelaksanaan ini juga mengharuskan Penyedia Jasa untuk melakukan
pematokan dan survei lapangan yang cukup detail berdasarkan Gambar selama periode
mobilisasi.
7. Ruang Perizinan
Penyedia Jasa harus segera mengurus dan memperhitungkan biaya untuk membuat izin-izin
yang diperlukan dan berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan, antara lain: izin
penerangan, izin pengambilan material, izin pembuangan, izin pengurugan, izin trayek dan
pemakaian jalan, izin penggunaan bangunan serta izinizin lain yang diperlukan sesuai dengan
ketentuan/peraturan daerah setempat.
8. Penanggung Jawab Teknis Pelaksanaan Pekerjaan
Penyedia Jasa wajib menetapkan dan menempatkan :
No Jabatan Pengalaman Kerja SKA/SKK MIN
SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan
1 Pelaksana 2 Tahun Pekerjaan Gedung
(Minimal SKK Jenjang 4)
2 Petugas K3 Konstruksi SKK K3 Konstruksi
Bila dikemudian hari menurut tim Direksi Tenis/Lapangan, Pelaksana kurang mampu
melaksanakan tugasnya, maka Penyedia Jasa akan diberitahu secara tertulis untuk mengganti
pelaksananya. Dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkannya surat pemberitahuan,
Penyedia Jasa sudah harus menunjuk pelaksana baru sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan.
SPESIFIKASI PERALATAN KONSTRUKSI DAN PERALATAN BANGUNAN
Untuk melaksanakan Pekerjaan PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR BPPRD KOTA
PALANGKA RAYA diperlukan beberapa peralatan yang harus disediakan oleh Penyedia
Jasa, antara lain sebagai berikut :
Kapasitas
No Jenis Peralatan Jumlah Minimal
Minimal
1 Concrete Mixer 0,3-0,6 m3 1 Unit
2 Dump Truck 3,5 M3 2 Unit
3 Pick Up 1,5 M3 2 Unit
Akurasi (1
4 Alat Water Pass Auto Level 1 Unit
km@2x);≤ 1mm
Vol.600 Liter –
5 Concrete Batching Plant ** Kap.9 M3/jam - 1 Unit
130 HP
6 Truck Mixer (Agigator) ** 5 M3 – 190 HP 1 Unit
Keterangan :
- (No. 5 dan 6) Peralatan Milik pemasok beton siap pakai (readymix)**