Sabrina Sejahtera | 0421986845301000 | Rp 6,164,606,846 |
| 0027551035543000 | - | |
PT Nadya Ratu Permata | 09*2**4****05**0 | - |
PT Agung Bhirawa Perkasa | 04*0**4****15**0 | - |
| 0032351421301000 | - | |
| 0033277518542000 | - | |
CV Dua Putri Azalea | 00*6**3****07**0 | - |
PT Pahri Bersaudra Bersatu | 04*0**2****14**0 | - |
| 0612312116307000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GEDUNG BARANG BUKTI KEJAKSAAN NEGERI
PALEMBANG
KEGIATAN APBDP KOTA PALEMBANG TAHUN ANGGARAN 2025
Pekerjaan yang dilaksanakan merupakan pekerjaan yang dianggarkan pada Program
Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Kabupaten/Kota, dimana kegiatan
ini merupakan salah satu kegiatan belanja hibah barang kepada pemerintah pusat dengan
judul kegiatan Pembangunan Gedung Barang Bukti Kejaksan Negeri Palembang yang
berdasarkan proposal hibah yang disampaikan ke Walikota Palembang dengan nomor B-
1602/L.6.10/Cpl.3/03/2025 tanggal 17 Maret 2025.
Lokasi pekerjaan adalah Kantor Kejaksaan Negeri Kota Palembang yang terletak di
Jalan Gubernur H. Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.
Gambar 1. Lokasi Rencana
Pembangunan
Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan adalah Pekerjaan Pembangunan baru gedung
barang bukti yang berada di samping gedung utama kantor Kejaksaan negeri Palembang,
dimana pada kondisi sebelumnya Gedung yang dilakukan dimulai dari pelaksanaan struktur
pondasi, struktur lantai 1 dan lantai 2, pekerjaan lantai, dinding, fasade sampai dengan
kegiatan mekanikal elektrikal plumbing di setiap lantainya sesuai dengan perencanaan yang
dilampirkan oleh pihak penerima hibah yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri
Palembang.
Dalam pelaksanaan konstruksi adapun Lingkup tugas yang dilakukan bagi pelaksana
konstruksi sesuai dengan Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara
Nomor 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018 dan PP 16 tahun 2021 yang
dapat meliputi :
Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
fisik baik segi kelengkapan maupun kebenaran.
Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
penggunaan tenaga kerja dan jadwal pengadaan bahan.
Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan
Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya.
Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan.
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, maupun laporan kemajuan pekerjaan dan surat menyurat.
Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawing)
yang sesuai sebelum serah terima pertama , setelah disetujui oleh penyedia jasa
manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi.
Dibuat di : Palembang
Tanggal : 20 Oktober 2025
Dibuat Oleh:
Pejabat Pembuat Komitmen
Guruh Sharief, ST
Nip. 19800107 201001 1 009