| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0933061962301000 | Rp 498,945,000 | 78.7 | 82.96 | - | |
| 0607274693307000 | - | - | - | Tidak lulus dikarenakan kurang persyaratan administrasi kualifikasi | |
| 0756294062306000 | - | - | - | - | |
CV Desain Jaya | 07*1**4****01**0 | - | - | - | - |
| 0846895068307000 | - | - | - | - | |
| 0723363628307000 | - | - | - | Tidak lulus dikarenakan kurang persyaratan administrasi teknis | |
CV Keinarra | 05*9**7****01**0 | - | - | - | Tidak lulis dikarenakan skor teknis tidak mencapai ambang batas yang di tetapkan |
| 0015148877331000 | - | - | - | - | |
| 0964317960429000 | - | - | - | - | |
| 0020632733301000 | - | - | - | - | |
| 0027802008301000 | - | - | - | - | |
| 0728287327301000 | - | - | - | - | |
PT Dallindo Eka Persada | 05*3**1****48**0 | - | - | - | - |
PT Puspita Karyatama Mandiri | 07*6**1****07**0 | - | - | - | - |
PT Pahri Bersaudra Bersatu | 04*0**2****14**0 | - | - | - | - |
| 0027604263307000 | - | - | - | - | |
| 0750035487306000 | - | - | - | - | |
| 0015147242331000 | - | - | - | - | |
| 0411059942307000 | - | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN IPA
(INSTALASI PENGOLAHAN AIR) SPAM
Kegiatan : PENGAWASAN PEMBANGUNAN IPA (INSTALASI PENGOLAHAN
AIR) SPAM
Lokasi : JL. H. M. NOERDIN PANDJI DAN JL. GUBERNUR H. SAINAN
SAGIMAN KOTA PALEMBANG
Konsultan pengawas harus membuat uraian kegiatan secara terperinci yang sesuai dengan
setiap bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi dilapangan yang secara garis
besar adalah sebagai berikut :
A. Pekerjaan Persiapan
1. Menyusun program kerja alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan.
2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart, S-Curve dan Net Work Planning yang
diajukan oleh Kontraktor Pelaksana kepada Pengelola Proyek untuk mendapatkan
persetujuan.
3. Survey Pendahuluan dan menyusun Laporan Pendahuluan.
4. Mengumpulkan data – data pendukung atau Gambar Rencana Pelaksanaan.
B. Uraian Tugas Pekerjaan Teknis Pengawasan
1. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan,
koordinasi, dan inspeksi kegiatan – kegiatan pembangunan.
2. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas, dan kuantitas dari bahan atau komponen
bangunan, peralatan, dan perlengkapan.
3. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat,
agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
4. Memberikan masukkan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan
biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak.
5. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan
penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak.
C. Konsultasi
1. Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan
persoalan yang timbul selama masa pembangunan.
2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan,
dengan Pengguna Jasa, perencana, dan pemborong dengan tujuan untuk
membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk
kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua Pihak yang
bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 (satu) Minggu kemudian.
3. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
D. Laporan
1. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada
Pengguna Jasa, mengenai volume, prosentasi, dan nilai bobot bagian – bagian
pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.
2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan
dengan jadwal yang telah disetujui.
3. Melaporkan bahan – bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat
yang digunakan.
4. Memeriksa gambar – gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong
terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat
oleh Pemborong (Shop Drawing).
Palembang, Februari 2024
PPK Bidang SDA-IL
DPUPR Kota Palembang
Hermansyah, ST., MM.
NIP. 197806122010011017