| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0810806166307000 | Rp 198,015,120 | 79.48 | 85.64 | - | |
| 0826222648543000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0014353346545000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0723363628307000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0014239172308000 | - | - | - | - | |
| 0027797208301000 | - | - | - | - | |
| 0026713834307000 | - | - | - | - | |
| 0802823336542000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan dalam dokumen kualifikasi Bab IV Nomor IKP 13.2.A poin 2 | |
| 0030701205307000 | - | - | - | - | |
CV Kumala I-Construction Supervisi Dan Design | 03*1**5****04**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN DED JEMBATAN AKSES PULAU KEMARO
A. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini meliputi Pekerjaan Penyusunan DED Jembatan Kota Palembang untuk
1 buah Jembatan di pulau kemaro Kota Palembang. Bagian-bagian pekerjaan yang tercangkup
dalam kegiatan ini meliputi:
1. Survey Pendahuluan
Pekerjaan survey ini meliputi peninjauan lapangan terhadap jembatan tersebut diatas,
penentuan lokasi jembatan, lokasi penyelidikan tanah (Sondir dan Boring) dll.
2. Pekerjaan Perencanaan Teknis.
Pekerjaan ini meliputi pengukuran topograpi jembatan, penyelidikan tanah jembatan,
desain bangunan bawah jembatan (sub structure), desain bangunan atas jembatan (upper
structure), desain bangunan pelengkap jembatan, perhitungan volume dan biaya
pelaksanaan, pembuatan spesifikasi, dokumen lelang, laporan-laporan dan semua
pekerjaan lain yang diperlukan untuk mencapai tujuan seperti tersebut pada pasal 2.
Untuk selanjutnya masing-masing pekerjaan tersebut sebagaimana diuraikan secara
detail dalam peraturan dan standar/norma yang berlaku untuk perencanaan
pembangunan jembatan pada Departemen PU.
B. Standar Perencanaan
1. Perencanaan struktur jembatan harus mengacu kepada:
a. Peraturan Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS ’92;
b. Manual Perencanaan Jembatan (Bridge Design Manual) BMS ’92;
c. Peraturan lain yang relevan dan disetujui oleh pemberi tugas, antara lain :
- Standar Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Jembatan, SNI (Design
Standard of Earthquake Resistance of Bridges);
- Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Jembatan Jalan Raya;
- SK.SNI T-14-1990-0.3);
- Pembebanan untuk Jembatan RSNI 4;
- Peraturan Struktur Beton untuk Jembatan, RSNI;
- Perencanaan Struktur Baja untuk Jembatan, ASNJ4.
2. Perencanaan jalan pendekat dan oprit harus mengacu kepada :
a. Standar perencanaan jalan pendekat jembatan (Pd T-11-2003);
b. Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota, No.038/T/BM/1997;
c. Petunjuk Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur Jalan Raya;
d. Analisa Komponen SNI 1732-1989-F.
A. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
Jangka waktu penyelesaian kegiatan ini diperkirakan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender.
Palembang, 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Kegiatan Jasa Konsultansi Bidang Bina Marga
Dinas PUPR Kota Palembang
ALRIKAGUSTI WARDI PUTRI, ST. MT
NIP. 1982081820091220001