| 0604093385304000 | Rp 495,984,500 | |
| 0944836097315000 | - | |
| 0392599825315000 | - | |
CV Sampur Berkah Abadi | 09*9**3****04**0 | - |
| 0026339531304000 | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMATANGAN LAHAN
PA/KPA : ANDIKA SAPUTRA, S.H., M.H.
SKPD : DINAS KOPERASI, UMKM DAN PERDAGANGAN
KOTA PANGKALPINANG
NAMA PPK : AAN WIDI HARMOKO, ST.
NAMA : PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI
PROGRAM
NAMA : BELANJA MODAL BANGUNAN INDUSTRI
KEGIATAN
NAMA : PERSIAPAN PEMBANGUNAN RUMAH PRODUKSI PANGAN
PEKERJAAN BERSAMA (LANJUTAN)
APBD_P
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : (Pengadaan Pekerjaan Kontsruksi) :
PERSIAPAN PEMBANGUNAN RUMAH PRODUKSI PANGAN
BERSAMA (LANJUTAN)
1. LATAR
BELAKANG
MAKSUD DAN a. Maksud pekerjaan/pengadaan pekerjaan konstruksi
TUJUAN Pematangan Lahan (Lanjutan) :
- Maksud dari pengadaan Konstruksi Fisik Pematangan
Lahan Tanah Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan
Kota Pangkalpinang adalah untuk memenuhi tahapan-
tahapan realisasi masterplan penataan tanah
- Tujuan pelaksanaan pekerjaan Kontruksi Fisik
Pematangan Lahan Tanah adalah untuk memadatkan
tanah, pengaturan elevasi, dan pemasangan drainase
utama pada lokasi yang ditentukan untuk
pembangunan Factory Sharing/Rumah Produksi
Pangan Bersama
- Agar lokasi/tanah yang digunanakan untuk
pelaksanaan Pembangunan Factory Sharing/Rumah
Produksi Pangan Bersama dalam keadaan siap bangun
TARGET/SASARAN Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan
Pekerjaan konstruksi Pematangan Lahan adalah :
Sasaran pekerjaan Pematangan Lahan Pembangunan
Factory Sharing/Pembangunan Rumah Produksi Pangan
Bersama adalah yang akan dikerjakan oleh Penyedia
adalah terwujudnya Lahan yang baik yang berpedoman
pada dokumen kontrak dan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
sehingga Lahan yang sudah tersedia siap digunakan .
RUANG LINGKUP a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan
konstruksi Pematangan lahan adalah :
1. Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan/tanah untuk
pelaksanaan pekerjaan lanjutan yang akan dijadikan
dasar dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
2. Menggunakan dan pemakaian bahan, peralatan, tenaga
kerja, dan metoda dan produk pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, mutu dan biaya pekerjaan
konstruksi.
3. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan konstruksi.
4. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat
lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan
pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh penyedia.
5. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan,
pemeliharaan pekerjaan, serah terima pertama dan
kedua pekerjaan konstruksi.
6. Melakukan program kerja harian/mingguan serta
bulanan dan gambar-gambar pelaksanaan (Shop
Drawings).
7. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan
pelaksanaan (As-Built drawings) sebelum serah terima
pertama
b. Lokasi Pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan
Dilaksananakan :
di Kawasan Peruntukan Industri di Kelurahan Air Itam
Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang
c. Data dan fasilitas yang dapat disediakan oleh
PA/KPA/PKK. (apabila diperlukan)
d.. Alih Pengetahuan
Tidak ada
JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan : 40
PELAKSANAAN (empat puluh) hari Kalender, terhitung sejak
dan JADWAL dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh
PELKASANAAN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan masa pemeliharaan
selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
PANGKALPINANG, 28 Oktober 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
AAN WIDI HARMOKO, ST.
NIP. 197709292010011013