| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0832647655814000 | Rp 219,174,410 | 90 | 92 | - | |
| 0754279073805000 | Rp 222,573,870 | 86.7 | 89.05 | - | |
| 0316679810831000 | Rp 227,502,000 | 92.07 | 92.93 | - | |
| 0029741055801000 | - | - | - | Persyaratan kualifikasi teknis tidak memenuhi syarat, yaitu : Pengalaman perusahaan, pekerjaan sejenis 10 tahun terakhir tidak memenuhi nilai ambang batas yang dipersyaratkan. | |
| 0814433561804000 | - | - | - | pembuktian kualifikasi tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang tercamtum dalam undangan kualifikasi | |
CV Putra Mandiri Konsultan | 09*1**1****31**0 | - | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
| 0926482654805000 | - | - | - | Paket pekerjaan ini diperuntukkan untuk badan usaha kualifikasi kecil, untuk badan usaha Kualifikasi Non Kecil tidak dapat mengikuti paket pekerjaan ini. | |
| 0030797070805000 | - | - | - | pembuktian kualifikasi tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang tercamtum dalam undangan kualifikasi | |
| 0769851932831000 | - | - | - | Para pihak memenuhi unsur pertentangan kepentingan, sesuia data isian kualifikasi pada aplikasi SPSE, dimana Pengurus perusahaan an.Muhammad Yani juga merupakan pemilik pada badan usaha CV. PT. CITA RANCANG PRAJA | |
PT Cita Rancang Praja | 03*5**9****31**0 | - | - | - | Para pihak memenuhi unsur pertentangan kepentingan, sesuia data isian kualifikasi pada aplikasi SPSE, dimana Pemilik perusahaan an.Muhammad Yani juga merupakan pengurus pada Badan Usaha CV. INTEL'D |
| 0751954108831000 | - | - | - | Persyaratan kualifikasi teknis tidak memenuhi syarat, yaitu : Pengalaman perusahaan, pekerjaan sejenis 10 tahun terakhir tidak memenuhi nilai ambang batas yang dipersyaratkan. | |
| 0813311297801000 | - | - | - | - | |
| 0415608280541000 | - | - | - | - | |
| 0029742970801000 | - | - | - | - | |
CV Tritek Konsultan | 07*9**2****31**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
KEGIATAN : PENYEDIAAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN UNTUK
UKM DAN UKP KEWENANGAN KABUPATEN / KOTA
PEKERJAAN : JASA PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG CATHLAB
LOKASI : RSUD KABUPATEN PASANGKAYU
TAHUN : 2025
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Target SDGs ke-tiga, yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong
kesejahteraan bagi semua orang di segala usia. Salah satu tantangan terbesar dalam
pelaksanaan agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia adalah reformulasi konsep
pembangunan yang terintegrasi dan penempatan kesehatan sebagai satu rangkaian proses
manajemen pembangunan yang meliputi input, process, output, outcome dan impact
pembangunan serta memahamkan bersama akan substansi pembangunan kesehatan yang
harus dilaksanakan bersama di era desentralisasi dan demokratisasi saat ini.
Pembangunan sector Kesehatan diantaranya diwujudkan dengan pembangunan fasilitas
infrastruktur Kesehatan yang dirahkan untuk memberikan dampak pada peningkatan
kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, disamping juga meningkatkan eduaksi
masyarakat dalam hal kehidupan yang berkelanjutan. Salah satu fasilitas infrastruktur yang
menjadi andalan dalam upaya peningkatan kesehatan adalah dengan pembangunan rumah
sakit. Hal ini mengingat pembangunan kesehatan menjadi suatu bagian integral dari
pembangunan nasional. Pembangunan infrastruktur rumah sakit manjadi salah satu upaya
strategis dalam meningkatkan kesadaran, keinginan dan kemampuan masyarakat untuk
hidup sehat. Dengan demikian masyarakat dapat memiliki kemampuan untuk
meningkatkan kesehatan hidupnya, dan agar tercipta generasi penerus yang sehat dan
lebih bermutu.
Pembangunan infrastruktur rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi aspek penting
untuk diprioritaskan terutama di daerah yang memiliki akses layanan kesehatan terbatas.
Layanan fasilitas kesehatan menjadi hak semua warga, dan tidak hanya tinggal di
perkiotaan. Karena hampir dipastikan jumlah penduduk suatu wilayah didominasi oleh
masyarakat pedesaan yang jauh dari akses layanan Kesehatan yang memadai.
Melalui penyusunan Perencanaan Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Kabupaten
Pasangkayu ini diharapkan dapat memberikan gambaran sekaligus menjadi pedoman
dalam pelaksanaan Pembangunan Gedung tersebut. Perencanaan Pembangunan
Gedung Cathlab menjadi penting diwujudkan, agar pelaksanaan pembangunan gedung
tersebut ddapat berjalan sesuaoi target sehingga secepatnya dapat digunakan untuk
menunjang Program Pemerintah dalam Pelayanan KJSU di RSUD Kabupaten
Pasangkayu.
2. Maksud dan a. Maksud
Tujuan
Maksud dari kegiatan Perencanaan Pembangunan Gedung Cathlab RSUD
Kabupaten Pasangkayu adalah :
1. Melakukan identifikasi tahapan rencana pembangunan RSUD Kabupaten
Pasangkayu;
2. Melakukan kajian mengenai komponen bahan yang akan digunakan pada
pembangunan tersebut;
3. Menyusun Tingkat Komponen Dalam Negeri
b. Tujuan
1. Sebagai pegangan atau bahan acuan dalam rencana Pembangunan Gedung
Cathlab RSUD Kabupaten Pasangkayu RSUD Kabupaten Pasangkayu.
2. Sebagai acuan dalam pengawasan dan pengendalian dampak yang
ditimbulkan terhadap Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Kabupaten
Pasangkayu .
3. Sasaran Terwujudnya Perencanaan Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Kabupaten
Pasangkayu yang sesuai Permenkes RI No. 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis
Bangunan, Prasarana, Dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi Perencanaan Pembangunan Gedung Cathlab RSUD berada di Jl. Bukit Husada
Ako Kabupaten Pasangkayu
5. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Anggaran RSUD (BLUD) Tahun
Pendanaan Anggaran 2025.
Total pagu anggaran yang diperlukan sebesar Rp. 229.502.000,00 (Dua Ratus Dua Puluh
Sembilan juta Lima Ratus Dua Ribu Rupiah)
6. Nama dan Nama KPA/PPK: dr. Welly Patana Salu, Sp.B.
Organisasi PPK Satuan Kerja: UPT RSUD Kabupaten Pasangkayu
Data Penunjang
7. Data Dasar Data didapat dari survei lapangan dan Standar Harga Satuan Pemerintah Kab.
Pasangkayu
a. Permenkes RI No. 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan,
h. Standar Teknis
Prasarana, Dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit
8. Studi-Studi Masterplan RSUD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2023
Terdahulu
9. Referensi Hukum 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa
Pemerintah
2 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang
Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit
Permenkes Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2022
3
tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, Dan Peralatan Kesehatan Rumah
Sakit
10. Lingkup A. Lingkup Kegiatan, mencakup :
Kegiatan
Lingkup kegiatan Perencanaan Pembangunan Gedung Cathlab RSUD
Kabupaten Pasangkayu terbagi atas beberapa tahapan yaitu tahap persiapan,
tahap survey dan penyusunan DED
1 Tahap Persiapan
Tahap ini aktifitas lebih banyak berkaitan dengan penyiapan
administrasi kontrak dan koordinasi antara konsultan dengan UPT
RSUD Kabupaten Pasangkayu melalui pejabat yang berwenang.
2 Tahap Survey dan kegiatan Soil Test
Tahapan survey lapangan dan kegiatan uji tanah harus sudah
disepakati lokasi pengujiannya dan ditentukan tempatnya sesuai
denah. Terdapat beberapa kegiatan pengujian baik di lapangan
maupun laboratorium. Hal ini disesuaikan dengan pengambilan data
sifat tanah yang dapat dilihat di lapangan. Selain itu, sifat fisis tanah
dapat diuji secara laboratorium. Berikut beberapa kegiatan soil tes
RSUD Kabupaten Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu;
Pengujian CPT atau Cone Penetration Test
Soil Boring/ Pengeboran Tanah
Hand Bore
Uji CBR atau Penujian Kekuatan Tanah
Uji Kepadatan Tanah/ Sand Cone
DCP atau Dynamic Cone Penetrometer
Topografi
Hasil dari pengujian tanah ini menjadi dasar dalam penentuan tipe
pondasi yang akan digunakan
3 Tahap penyusunan DED
Pada tahapan ini, Konsultan bertugas koordinasi dan asistensi dengan
instansi terkait memperoleh data prasana dan sarana lainnya dalam
keperluan penyusunan DED Pembangunan Gedung Cathlab RSUD
meliputi :
1. Gambar detail bangunan yang lengkap untuk konstruksi yang
akan dibuat Gambar rencana teknis ini meliputi arsitektur,
struktur, mekanikal dan elektrikal, serta tata lingkungan
2. RAB merupakan perhitungan keseluruhan harga dari volume
masing-masing satuan pekerjaan
3. Rencana Kerja dan syarat-syarat, ini mencakup persyaratan
mutu dan kuantitas material bangunan, dimensi material
bangunan, prosedur pemasangan material dan persyaratan-
persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh penyedia pekerjaan
konstruksi.
4. Laporan Akhir tahap Perencanaan
Laporan ini meliputi:
laporan arsitektur;
laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan
tanah (Soil Test)
laporan perhitungan mekanikal dan elektrikal;
laporan perhitungan IT (Informasi & Teknologi)
11. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan Perencanaan Pembangunan Gedung Cathlab
RSUD Kabupaten Pasangkayu terdiri dari :
a. Terwujudnya Perencanaan Pembangunan Gedung Cathlab RSUD sesuai
Permenkes RI Nomor 40 Tahun 2022
Pasangkayu, 25 Nopember 2024
KPA/ Pejabat Pembuat Komitmen
Dr. WELLY PATANA SALU,Sp.B
NIP. 197812012005021004