| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0751954108831000 | Rp 231,546,000 | 93.85 | 95.7 | - | |
| 0761521350801000 | Rp 243,367,500 | 92.04 | 92.97 | - | |
| 0029743283801000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembutian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang ditentukan | |
| 0814433561804000 | - | - | - | - | |
CV Intan Prakasa Karya | 09*4**0****31**0 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi yang disyaratkan |
| 0025734435831000 | - | 69.52 | - | Unsur Pengalaman Perusahaan Tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan | |
| 0026431015805000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi yang dipersyaratkan | |
| 0824705081801000 | - | - | - | - | |
| 0026548800013000 | - | - | - | - | |
| 0029741055801000 | - | - | - | - | |
CV Mianz Innovations Corp | 01*8**8****14**0 | - | - | - | - |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0028580280831000 | - | - | - | - | |
| 0754279073805000 | - | - | - | - | |
| 0316679810831000 | - | - | - | - | |
| 0636562050063000 | - | - | - | - | |
CV Beta Metrik Konsultan | 04*8**7****32**0 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASANGKAYU
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Jl. Bukit Husada No. 10 Ako E-Mail :[email protected]
URAIAN SINGKAT KEGIATAN
KEGIATAN : PENYEDIAAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
UNTUK UKM DAN UKP KEWENANGAN KABUPATEN /
KOTA
PEKERJAAN : JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN DOKUMEN LINGKUNGAN
/ STANDAR TEHNIS MUTU AIR LIMBAH, RINCIAN TEHNIS LIMBAH
B3 DAN UKL-UPL RSUD Kelas C
LOKASI : KABUPATEN PASANGKAYU
TAHUN : 2024
1 Maksud dan a. Maksud
Tujuan Maksud dari kegiatan penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup
RSUD Kabupaten Pasangkayu adalah :
b. Melakukan identifikasi tahapan rencana pembangunan RSUD Kabupaten
Pasangkayu yang menimbulkan dampak lingkungan hidup;
c. Melakukan kajian mengenai komponen lingkungan hidup di lokasi tapak kegiatan
RSUD Kabupaten Pasangkayu yang terkena dampak beserta besarannya;
d. Menyusun analisis dampak yang ditimbulkan dari setiap aktivitas kegiatan
di RSUD Kabupaten Pasangkayu dan interaksinya dengan komponen
lingkungan hidup,
e. Menyusun arahan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya
pemantauan lingkungan hidup terhadap kegiatan operasional RSUD Kabupaten
Pasangkayu .;
b. Tujuan
a. Sebagai pegangan atau bahan acuan dalam rencana kegiatan pengelolaan dan
pemantauan lingkungan hidup pembangunan dan beroperasinuya RSUD
Kabupaten Pasangkayu.
b. Sebagai acuan dalam pengawasan dan pengendalian dampak yang ditimbulkan
terhadap lingkungan hidup.
2. Sasaran Tersusunnya dokumen Lingkungan Hidup RSUD Kabupaten Pasangkayu dalam
rangka pengendalian, pengawasan dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan
dan berwawasan lingkungan RSUD Kabupaten Pasangkayu.
3. Lokasi Kegiatan Lokasi penyusunan Dokumen Lingkungan Rencana pembangunan RSUD Kelas C
berada di Jl. Bukit Husada Ako Kabupaten Pasangkayu
4. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Anggaran RSUD (BLUD) Tahun
Pendanaan Anggaran 2024.
Total pagu anggaran yang diperlukan sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta
rupiah)
Ruang Lingkup
5 Lingkup A. Lingkup Kegiatan, mencakup :
Kegiatan Lingkup kegiatan Penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup RSUD
Kabupaten Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu terbagi atas beberapa tahapan
yaitu tahap persiapan, tahap survey dan analisis/kajian dampak, penyusunan
Dokumen
Pengelolaan Lingkungan Hidup RSUD Kabupaten Pasangkayu
1 Tahap Persiapan
Tahap ini aktifitas lebih banyak berkaitan dengan penyiapan administrasi
kontrak dan koordinasi antara konsultan pelaksana dengan pelaku usaha
dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu melalui pejabat yang
berwenang.
2 Tahap Survey dan analisis dampak lingkungan
Tahapan kegiatan ini meliputi berbagai rangkaian studi lapang untuk
menggali data primer dan sekunder mengenai kondisi eksisting (rona
lingkungan) dengan pendekatan survey, observasi, dan pendokumentasian
data baik secara secara data dan informasi yang bersifat fisik maupun visual.
Disamping survey, pada tahap ini dilakukan kajian /analisis dampak
berkenaan dengan permasalahan serta dampak yang ditimbulkan dengan
beroperasinya RSUD Kabupaten Pasangkayu.
3 Tahap penyusunan dokumen lingkungan hidup
Laporan ini merupakan hasil analisis yang meliputi beberapa aspek yang
terkait yang dapat digunakan sebagai acuan atau konsep dalam pengendalian,
pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan lingkungan hidup.
4 Assistensi dan Diskusi
Konsultan berkewajiban untuk melakukan assistensi dan diskusi dengan
pihak pemberi tugas dan OPD yang bertanggungjawab untuk PKPLH
dokumen lingkungan hidup pada saat akan memulai dan mengakhiri kegiatan
atau jenis pekerjaan.
5 Koordinasi Instansi
Konsultan bertugas membantu koordinasi dengan instansi terkait untuk
memperoleh data prasana dan sarana lainnya dalam keperluan penyusunan
dokumen lingkungan hidup, bilamana diperlukan.
l Pendekatan metodologi yang dipakai dalam analisis yang dilakukan meliputi
. beberapa tahap : studi pustaka, identifikasi terhadap permasalahan dan dampak
yang ditimbulkan dan aspek-aspek lain yang mempengaruhi penanganan
P pengelolaan lingkungan.
e A. Jenis Data
n Data yang dihimpun meliputi :
d a. Data Primer
e Data primer dilakukan dengan melaksanakan pengujian terhadap kualitas
k komponen lingkungan hidup di sekitar lokasi tapak yakni RSUD Kabupaten
a Pasangkayu berada di wilayah Desa Ako Kecamatan Pasangkayu Kabupaten
t Pasangkayu. Jenis data yang dikumpulkan berupa data geofisik- kimia,
a kondisi biologi, data sosial, kesehatan masyarakat, manajemen transportasi.
n b. Data sekunder
M Data sekunder dilakukan dengan menghimpun data dan informasi yang
e tersedia di Dinas Kesehatan yang mendukung terhadap pelaskanaan studi.
t Data dan informasi terkait meliputi : data profil dinas pengampu beserta
o struktur organisasinya, profil RSUD Kabupaten Pasangkayu, aspek teknis
d operasional kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten
o Pasangkayu
l
o B. Teknik Pengumpulan Data
g Teknik pengambilan data dilakukan dengan :
i 1. Wawancara Semi Terstruktur
Teknik wawancara semi tersetruktur dilakukan untuk memperoleh
informasi sekaligus data secara lengkap dan mendalam mengenai isu
kajian yang dilaksanakan. Teknik wawancara semi terstruktur dapat
dilakukan pada wawancara dengan responsden terbatas maupun
individual. Dengan wawancara harapannya dapat diperoleh jawaban atas
pertanyaan yang disampaikan oleh peneliti melalui kuesioner yang
telah dipersiapkan
sebelumnya. Disamping itu dalam teknik wawancara dimungkinkan dapat
dilakukan pengembangan pertanyaan secara mendalam (in-depth
interview) dan informasi lebih khusus sesuai dengan pengelaman
responden melalui proses eksplorasi pertanyaan-pertanyaan yang dapat
dikembangkan.
2. Observasi
Teknik observasi dilakukan dengan cara pengamatan terhadap obyek kajian
secara langsung mengenai aktifitas kegiatan yang berhubungan dengan isu
kajian. Teknik ini dapat digunakan untuk melakukan konfirmasi dan
klarifikasi terhadap data sekunder maupun hasil wawancara yang telah
dilakukan dan dihimpun sekaligus melengkapi kebutuhan data yang
diperlukan agar dapat memenuhi kriteria dan reliabilitas.
C. Teknik Identifikasi dan Perkiraan Dampak
Teknik prakiraan dampak menggunakan pendekatan matrik interaksi antara
komponen lingungan hidup baik fisik-kimia, biologi, sosial ekonomi dan
budaya serta kesehatan masyarakat dan komponen transportasi yang ada di
lokasi tapak/studi. Untuk memperkirakan potensi dampak yang ditimbulkan,
dapat digunakan metode penentuan skala kualitas lingkungan. Metode ini
mengedepankan pendekatan bahwa kondisi lingkungan awal dikaji untuk
melihat kecenderungan perubahan kualitas lingkungan yang akan terjadi ketika
kegiatan belum dengan kegiatan yang sudah berlangsung. Untuk menentukan
skala kualitas dibuat matrik interaksi skala lingkungan.
Penyajian hasil prakiraaan dampak akan disajikan dalam dampak yang
ditimbulkan dari masing-masing tahapan kegiatan yang dikaji untuk
kemudian dianalisis serta pendekatan-pendekatan teknologi lingkungan dan
ilmu pengetahuan yang dapat digunakan untuk memitigasi potensi dampak
yang ditimbulkan baik upaya pengelolaan maupun pemantauannya.
D. Penyajian Laporan
Penyajian laporan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
dan pengelolaan Lingkungan Hidup, Lampiran III Penyusunan Formulir UKL-
UPL.
6. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
RSUD Kabupaten Pasangkayu terdiri dari :
1. Dokumen Standar Tehnis Mutu Air Limbah,
2. Dokumen Rincian Tehnis Limbah B3
3. Tersusunnya dokumen UKL-UPL dan persetujuan lingkungannya terhadap
Pembangunan RSUD Kabupaten Pasangkayu
Sebagai acuan dan arahan bagi penanggunjawab usaha dan /atau kegiatan RSUD
Kabupaten Pasangkayu didalam upaya pengendalian dampak lingkungan hidup yang
ditimbulkan melalui upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup pada tahap
operasional
7. Jangka Waktu Waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender
Penyelesaian
Kegiatan
- 4 -| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 June 2021 | Belanja Jasa Konsultansi Arsitektur | Kab. Buol | Rp 518,805,000 |
| 8 June 2021 | Dokumen Perencanaan Rp2kpkpk | Pemerintah Daerah Kabupaten Toli-Toli | Rp 375,000,000 |
| 8 August 2025 | Pengawasan Pekerjaan Rehab Toilet 11 Fakultas | Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi | Rp 328,350,000 |
| 2 March 2022 | Pengawasan Gedung Dewan Kesenian Kota Palu | Kota Palu | Rp 300,000,000 |
| 8 April 2021 | Pengadaan Jasa Konsultant Pengawas Kegiatan Renovasi Gedung Dan Bangunan | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN | Rp 300,000,000 |
| 23 January 2019 | Supervisi Penataan Bangunan Kspn Pulau Togean Kws. Pulau Togean Kab. Tojo Una-Una | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 291,000,000 |
| 2 March 2021 | Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Penataan Landscape Dan Bangunan Penunjang Rumah Jabatan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah | Provinsi Sulawesi Tengah | Rp 250,000,000 |
| 24 December 2016 | Pengawasan/Supervisi Psd Kws Perikanan Salubomba | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 200,000,000 |
| 31 December 2016 | Pendampingan Penataan Kawasan Gerbangjero Kab. Poso Ex.Pasar Central Poso | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 200,000,000 |
| 11 January 2018 | Pendampingan Pemb. Rth Kws. Hutan Kota Palu (Lanjutan) Kota Palu | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 175,000,000 |