| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0923902423722000 | Rp 14,451,882,000 | - | |
| 0017234014423000 | Rp 14,620,781,076 | Peserta tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas | |
| 0025300765521000 | - | - | |
| 0831228523013000 | - | - | |
| 0922207139626000 | - | - | |
CV B. M Bayu Maurel Group | 08*0**4****26**0 | - | - |
| 0806201257521000 | - | - | |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - | - |
| 0962607818128000 | - | - | |
| 0028771582726000 | - | - | |
| 0430162248726000 | - | - | |
PT Panen Mas Indonesia | 07*8**8****36**0 | - | - |
CV Mahawira Sejati | 08*1**1****22**0 | - | - |
| 0866862972726000 | - | - | |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
DINAS PEMUDA,
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Jl. Alamat Komplek Perkantoran KM.05 Gedung B Lantai 1 Kav. 2
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur - Kode Pos 75211
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN GOR BELADIRI KEC. TANAH GROGOT
I. Pendahuluan
a. Umum
Pembangunan GOR Beladiri Kec. Tanah Grogot sebagai upaya untuk peningkatan sarana dan
prasarana olahraga terutama dalam hal peningkatan sarana dan prasarana penataan
bangunan gedung tempat olahraga.
b. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap
masyarakat, maka dirasa perlu untuk melaksanakan Pembangunan GOR Beladiri Kec. Tanah
Grogot, dimana dalam pelaksanaan pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip
kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif,
efesien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi.
Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya untuk mengimplementasikan program pembangunan
Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala pembangunan fisik yang cukup besar, sehingga
harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan pembangunannya agar mencapai sasaran
akhir yang tepat guna dan memenuhi fungsinya secara optimal.
Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan Pembangunan GOR Beladiri
Kec. Tanah Grogot ini diperlukan sejak dini, guna mendukung kesuksesan pelaksanaan
pembangunan secara keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa KonstruksiPembangunan
GOR Beladiri Kec. Tanah Grogot, dipersiapkan sebagai pendorong dan pengendali
pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik, sehingga dapat mewujudkan hasil yang sesuai
dengan kepentingan dan tujuan program Pemerintah Kabupaten Paser.
Kontraktor harus mampu melaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik secara teori
maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk dapat diterima menurut
hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang berlaku.
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi masukan,
azas, kriteria keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas
dan sering berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Pembangunan
GOR Beladiri Kec. Tanah Grogot yang representatif dan optimal sesuai dengan
harapan fungsinya dan dapat diterima dengan baik oleh pihak pemberi tugas
(owner) dan khalayak lainnya yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
d. Sasaran
1. Diharapkan kontraktor mampu menyelesaikan Pembangunan GOR Beladiri Kec.
Tanah Grogot yang meliputi pekerjaan arsitektur sampai selesai.
2. Diharapkan pekerjaan Pembangunan GOR Beladiri Kec. Tanah Grogot dapat
menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam menerima pelayanan yang
optimal.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser
Nama PA/KPA/PPK : KURNIAWAN, S.Sos
NIP : NIP. 19700122 199203 1 003
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2025
Kegiatan : Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana Dan Sarana Olahraga Rekreasi
Melalui Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan,
Pemeliharaan, Pengembangan, Dan Pengawasan.
Pekerjaan : Pembangunan GOR Beladiri Kec. Tanah Grogot.
Pagu Anggaran : Rp. 14.720.000.000,00
(Empat Belas Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Rupiah).
HPS : Rp. 14.686.872.000,00
(Empat Belas Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Enam
Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah).
Kode RUP : 59022819
Tata Cara Pembayaran : Termin
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Jl. Samsul Bahri - Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan Pembangunan GOR Beladiri Kec. Tanah Grogot dalam jangka waktu selama 150 (Seratus Lima
Puluh) hari kalender, melaksanakan pekerjaan konstruksi yang terhitung sejak diterbitkannya
SPMK.
Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya
Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO) sampai dengan
tanggal penyerahan akhir pekerjaan (Final Hand Over/FHO).
VI. Lingkup Tugas Pelaksanaan Pekerjaan
1. Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan harus berpedoman pada ketentuan
yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
45/PRT/M/2007 tanggal 27 Desember 2007, tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
2. Lingkup pekerjaan Pembangunan GOR Beladiri Kec. Tanah Grogot antara lain :
1. Pekerjaan Persiapan
A. Pekerjaan Persiapan
B. Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Smkk)
2. Pekerjaan Gor
A. Pekerjaan Tanah
B. Pekerjaan Pondasi
C. Pekerjaan Struktur
D. Pekerjaan Dinding
E. Pekerjaan Lantai
F. Pekerjaan Kusen, Pintu, Dan Jendela
G. Pekerjaan Plafond
H. Pekerjaan Atap
I. Pekerjaan Elektrikal
J. Pekerjaan Sanitasi
K. Pekerjaan Pengecatan
L. Pekerjaan Lain-Lain
‘
V. Penutup
Kerangka Acuan Pekerjaan Ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksanaan
pekerjaan dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang diperlukan hendaknya
dapat dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat selesai pada jadwal
yang telah ditentukan dengan kualitas sesuai yang di tetapkan.
Tana Paser, 20 Juni 2025
Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Dan
Pariwisata
Kabupaten Paser
KURNIAWAN, S.S.os
NIP. 19700122 199303 1 003