| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0923902423722000 | Rp 9,672,780,239 | - | |
| 0752890624724000 | Rp 9,685,836,244 | Tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas sesuai dokumen pemilihan | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0703463596434000 | - | - | |
| 0026616425727000 | - | - | |
| 0927953489704000 | - | - | |
CV Lambanan Puncak | 07*1**0****22**0 | - | - |
| 0030140693722000 | - | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0021318662728000 | - | - | |
CV Samudra Global | 01*9**5****06**0 | - | - |
| 0030342026722000 | - | - | |
| 0809093222822000 | - | - | |
| 0399224591741000 | - | - | |
| 0921383410624000 | - | - | |
CV Riahdo Bangun Perkasa | 10*1**1****24**0 | - | - |
| 0031669955701000 | - | - | |
| 0031260052722000 | - | - | |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. DATA KEGIATAN
1. Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
2. Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan Untuk
Menunjang Fungsi Hunian
2. Pekerjaan : Peningkatan Jl. Pramuka Kel. Simpang Pasir, Kec. Palaran (Bankeu Prov
2025)
3. Tahun Anggaran : 2025
4. Lokasi Pekerjaan : Kota Samarinda
5. Anggaran : a. Sumber Dana : Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur
b. No. DPA : DPA/A.1/1.04.0.00.0.00.01.0000/001/2025
c. Pagu Anggaran : Rp. 9.775.488.360,00
d. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Rp. 9.775.488.000,00
8. Lingkup pekerjaan : 1. Pekerjaan Umum
2. Pekerjaan Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK)
3. Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
4. Pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen
5. Pekerjaan Struktur
B. PERSYARATAN PENYEDIA JASA
C. URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS
1. METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN PENINGKATAN Jl. PRAMUKA KEL. SIMPANG PASIR ,
KEC. PALARAN (BANKEU PROV 2025)
A. PENDAHULUAN
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan sarana dan prasarana di Kota Samarinda, salah
satunya adalah sarana jalan lingkungan yang mana Jalan merupakan salah satu elemen
transportasi darat yang ditujukan untuk memudahkan pergerakan orang dan atau barang.
Penyediaan dan pengelolaan jalan sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah, sebagai salah satu
kewajibannya dalam penyediaan pelayanan publik.
Untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Samarinda selalu berupaya untuk
memberikan layanan yang terbaik kepada warga kotanya yang salah satu diantaranya adalah
pembangunan atau peningkatan pada prasarana, sarana dan utilitas umum Jalan Lingkungan.
Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan baik pembangunan atau peningkatan Jalan Lingkungan
maka Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
memandang perlu adanya Peningkatan Jl. Pramuka Kel. Simpang Pasir , Kec. Palaran (Bankeu Prov
2025), dengan harapan dapat memenuhi kegiatan beribadah yang berkualitas bagi masyarakat
Kota Samarinda.Agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal
waktu yang telah ditetapkan, maka kami menyusun metode pelaksanaan kerja ini untuk
memberikan gambaran yang komprehensif mengenai rencana pelaksanaan pekerjaan tersebut
di atas. Metode kerja ini juga disusun dan disesuaikan dengan kondisi lapangan yang ada.
2. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Masa berlaku kontrak adalah sejak tanggal penandatanganan kontrak sampai dengan serah terima
akhir pekerjaan pembangunan fisik;
Tahap Pelaksanaan Pekerjaan adalah 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender, terhitung sejak
dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau tanggal mulai kerja pada SPMK sampai dengan
serah terima pertama pekerjaan (PHO) pembangunan fisik (termasuk proses administrasi serah terima
pertama)
Tahap Pemeliharaan Pekerjaaan adalah 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender, dimulai setelah
serah terima pertama pekerjaan (PHO) selesai hingga serah terima akhir pekerjaan (FHO)
3. MACAM, JENIS, KAPASITAS DAN JUMLAH PERALATAN UTAMA MINIMAL YANG DIPERLUKAN DALAM
PELAKSANAANPEKERJAAN;
Persyaratan Minimum Peralatan Utama
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Genset 10 Kva 1 Unit
2. Concrete Vibrator 5.5 HP 1 Unit
3. Concrette Cutter 14 inch 1 Unit
4. Jack Hammer 45 Joules 1 Unit
5. Pick – UP 1 m3 1 Unit
6. Dump Truk 3 - 5 m3 1 Unit
4. PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI
Pada Pekerjaan ini PPK Menetapkan Preferensi Harga Sebesar 25% Daftar Inventaris Barang
Berupa Bahan/Material yang diberikan Preferensi Harga Yaitu Sebagai Berikut :
TOTAL
NO BAHAN/MATERIAL SATUAN
KUANTITAS
1. Semen ( Perkerasaan Beton Semen Fc’20 Mpa) 1489.40 M3
2. Baja Tulangan 50.251.05 Kg
5. SPESIFIKASI JABATAN KERJA KONSTRUKSI
Persyaratan Minimum Personel Managerial
Pengalaman
No. Jabatan Jumlah Sertifikat Kompetensi Kerja
Kerja (Tahun)
SKT Pelaksana Pekerjaan
Jalan Kelas 1 (TS 045) atau
SKK Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Jalan Jenjang 4
1. Pelaksana 1 Orang 2 (Dua) Tahun
(SIP.03.002.4 atau SKK
Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Jalan Madya
Jenjang 5 (SIP.03.003.5)
Sertifikat Petugas K3
Kontruksi/SKK Petugas
Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3)
2. Petugas K3 Konstruksi 1 Orang 0 (Nol) Tahun Kontruksi Jenjang 3
(MPK.01.01.3) atau
SKKPetugas Keselamatan
Konstruksi Jenjang 3
(MPK.01.002.3)
E. URAIAN PEKERJAAN, IDENTIFIKASI BAHAYA, DAN PENETAPAN TINGKAT RISIKO
KESELAMATAN KONSTRUKSI PADA PEKERJAAN KONSTRUKSI :
Identifikasi resiko bahaya paling tinggi terhadap pekerjaan adalah pekerjaan
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat
Resiko
- Pekerjaan terkena iritasi kulit akibat beton
Perkerasan Beton
semen
1 Semen Fc’ 20 Mpa Kecil
- Alat berat/ kendaraan terguling
Tulangan (Lebar 5,5
- Material beton semen tercecer di jalan
Meter)
- Polusi debu dan suara pada saat
pelaksanaan