| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0658188677726000 | Rp 512,708,633 | - | |
CV Arlinta Graha Persada | 00*5**9****26**0 | Rp 517,777,079 | Bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa dan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas : Elemen SMKK serta Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak sesuai/tidak memenuhi dengan yang dipersyaratkan. |
| 0430162248726000 | - | - | |
CV Amanah | 08*6**1****26**0 | - | - |
CV Tiga Mandiri Sejahtera | 00*6**1****26**0 | - | - |
CV Arlinta Jaya Bersama | 06*4**7****26**0 | - | - |
CV Jaya Samudera Rejeki | 09*7**9****26**0 | - | - |
| 0949497069726000 | - | - | |
CV Inti Sinarindo Sinergi | 09*9**1****26**0 | - | - |
| 0929818417726000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Jl. Alamat Komplek Perkantoran KM.05 Gedung B Lantai 1
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur - Kode Pos 76211
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI/PENGADAAN
BARANG/JASA LAINNYA
PEMBANGUNAN MUSHOLLA KOMPLEK STADION SADURENGAS
I. Pendahuluan
a. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi
fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga diharapkan
mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma
serta tata laku profesional.
4. Spefikasi Teknis untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, untuk pekerjaan konstruksi
perlu disiapkan secara matang agar disaat pelaksanaan pembangunan kegiatan konstruksi dapat
berjalan dengan sistematis dan profesional
b. Latar Belakang
Pekerjaan yang dilaksanakan PEMBANGUNAN MUSHOLLA KOMPLEK STADION
SADURENGAS
c. Maksud dan Tujuan
1. Spefikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat azas,
kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam pelaksanaan tugas
Peningkatan
Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksana pekerjaan PEMBANGUNAN
MUSHOLLA KOMPLEK STADION SADURENGAS ini dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai Spefikasi Teknis .
2. Maksud Pekerjaan PEMBANGUNAN MUSHOLLA KOMPLEK STADION
SADURENGAS Ini adalah sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dalam
mendukung penyediaan bangunan atau sarana dan prasarana bangunan sesuai dengan yang telah
direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan
sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Spefikasi
Teknis dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
dilapangan.
3. Tujuan Pekerjaan PEMBANGUNAN MUSHOLLA KOMPLEK STADION SADURENGAS
Ini adalah untuk sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dalam mendukung
penyediaan sarana prasarana Pemerintah Kabupaten Paser .
d. Sasaran
Dengan dilaksanakan PEMBANGUNAN MUSHOLLA KOMPLEK STADION
SADURENGAS diharapkan tersedianya dalam kondisi baik yang sesuai dengan syarat teknis
bangunan Gedung konstruksi.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Nama PA/KPA/PPK : Kurniawan,S.Sos
NIP : 19700122 199203 1 003
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2024
Program : Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan
Kegiatan : Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
Sub Kegiatan : Penyediaan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana dan
Prasarana Olahraga Rekreasi
Pekerjaan : PEMBANGUNAN MUSHOLLA KOMPLEK STADION
SADURENGAS
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 2.19.03.2.05.0003.5.2.03.01.01.0032.
Pagu Anggaran : Rp 520.000.000,00 ( Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah)
HPS : Rp. 518.168.210,00 (Lima Ratus Delapan Belas Juta Seratus Enam
Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Sepuluh Rupiah)
Kode RUP : 52154902
III. Lokasi Pekerjaan : Kec. Tanah Grogot Kab. Paser
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
Tata Cara Pembayaran : Termin
V. Waktu Pelaksanaan :
1. Masa pelaksanaan = 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya
kontrak (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
2. Masa waktu Pemeliharaan = 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak serah
terima pekerjaan pertama (PHO)
Tana Paser, 22 Juli 2024
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Selaku PA/K/KPA/PPK
Kurniawan, S.Sos
NIP: 19700122 199203 1 003