| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0658188677726000 | Rp 2,807,245,878 | - | |
| 0823295647722000 | Rp 2,834,824,778 | - | |
| 0395942949523000 | Rp 2,679,651,303 | Daftar isian peralatan utama beserta bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa tisak memenuhi persyaratan | |
| 0019918507648000 | Rp 2,520,157,336 | Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada Elemen SMKK, tidak memenuhi persyaratan | |
CV Mitra Jaya Kreatindo | 08*0**0****09**0 | Rp 2,825,000,000 | 1. Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri, sewa beli atau sewa tidak sesuai yang disyaratkan 2. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada elemen SMKK, tidak memenuhi persyaratan |
Empat Saudara Berkah | 03*3**7****01**0 | - | - |
| 0810677195726000 | - | - | |
| 0412111494604000 | - | - | |
| 0942133786736000 | - | - | |
| 0316989243732000 | - | - | |
| 0767978547616000 | - | - | |
| 0033080250701000 | - | - | |
| 0718003809619000 | - | - | |
| 0021327788722000 | - | - | |
CV Kurnia Abadi Setia | 00*4**8****26**0 | - | - |
CV Artik Nautika | 00*5**2****26**0 | - | - |
| 0027121912701000 | - | - | |
| 0014016836008000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0908421415101000 | - | - | |
| 0015373822821000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
I. Pendahuluan
a. Umum
Fasilitas parkir berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor :
272/HK.105/DRJD/96 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir, merupakan lokasi
yang ditentukan sebagai tempat pemberhentian kendaraan yang tidak bersifat sementara untuk
melakukan kegiatan pada suatu kurun waktu. Fasilitas parkir untuk umum dapat berupa gedung
parkir atau taman parkir untuk umum maupun khusus.
b. Latar Belakang
Kawasan perkantoran sebagai pusat administrasi daerah menjadi area dengan kepadatan
kendaraan cukup tinggi. Sebagai sektor pelayanan publik membuat Kawasan perkantoran dipenuhi
aktivitas keluar masuk kendaraan pengunjung maupun pegawai. Hal ini mendorong kebutuhan
kantong parkir yang memadai.
Kategori memadai dapat dipahami sebagai tersedianya lahan parkir beserta fasilitas pendukungnya.
Fasilitas tersebut berupa pengadaan kanopi guna mendukung kenyamanan pengunjung maupun
karyawan di kawasan perkantoran. Pemilihan bahan konstruksi harus dipertimbangkan baik dari segi
kekuatan maupun dari segi arsitektural.
c. Maksud dan Tujuan
Maksud
Berdasarkan keadaan lapangan dan kebutuhan akan ketersediaan kawasan parkir yang memadai,
Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang berencana
melakukan optimalisasi kawasan parkir sebaga bentuk dukungan terhadap layanan publik di
kawasan perkantoran.
Tujuan
Pembangunan infrastruktur yang memadai ditujukan bagi seluruh pengunjung maupun karyawan
yang melakukan aktivitas di area gedung perkantoran. Diharapkan layanan publik yang hadir dapat
menciptakan kesan aman, nyaman, serta professional.
d. Sasaran
Target pelaksanaan pekerjaan Parkiran Kompleks Perkantoran dapat terlaksana dengan baik, tepat
waktu, serta memiliki kualitas dan kuantitas sesuai dengan kerangka acuan kerja.
Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Ir. Muhamad Syaukani, S.T., M.Si
NIP : 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Sumber Dana
Tahun Anggaran : APBD Kab. Paser Tahun 2024
Program : Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan :Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah
Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin
Mendirikan Bangunan IMB dan Sertifikat Laik
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestarian dan
Pembongkaran Bangunan Gedung untuk
Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Peningkatan Bangunan Parkiran Perkantoran
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.08.2.01.0021.5.2.03.01.01.0001.
Pagu Anggaran : Rp2.838.500.000,00 (dua miliar delapan
ratus tiga pulus delapan juta lima ratus ribu
rupiah)
dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah)
HPS : Rp2.835.614.000,00 (dua miliar delapan
ratus tiga puluh lima juta enam ratus empat belas ribu
rupiah)
Kode RUP : 50012227
Lokasi Pekerjaan : Kab. Paser
III. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
IV. Waktu Pelaksanaan
1. Masa Pelaksanaan = 120 (seratus dua sepuluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya kontrak (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan
pekerjaan konstruksi)
2. Masa waktu pemeliharaan = 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah
terima pekerjaan pertama (PHO)