| 0849985155726000 | Rp 4,604,930,480 | |
| 0021327788722000 | - | |
| 0030296222922000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN
Alamat : Jl. Kesuma Bangsa Km. 5 Komplek Perkantoran Gedung F Lantai 2
Tana Paser
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN FISIK PENINGKATAN JALAN USAHA TANI (JALAN PRODUKSI PERKEBUNAN) RT 10
DESA SEBAKUNG KECAMATAN LONG KALI (DANA KHUSUS) - BANTUAN KEUANGAN KHUSUS
DARI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI
I. Pendahuluan
a. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi
fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga diharapkan
mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta
tata laku profesional.
4. Spesifikasi Teknisuntuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, untuk pekerjaan konstruksi
perlu disiapkan secara matang agar disaat pelaksanaan pembangunan kegiatan konstruksi dapat
berjalan dengan sistematis dan profesional
b. Latar Belakang
Jalan Usaha tani adalah salah satu prasarana utama sektor perkebunan mempunyai peranan dalam
mendukung transportasi hasil perkebunan, yang dapat memberikan dampak yang signifikan
terhadap kesejahteraan petani /pekebun kelapa sawit. Fungsi utama jalan adalah untuk mendukung
kelancaran arus manusia ( Petani/pekebun) dan barang ( Kelapa Sawit/ hasil Perkebunan).
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknisini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat azas,
kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam pelaksanaan tugas
Peningkatan
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksana pekerjaan Pekerjaan Fisik Peningkatan
Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan) RT 10 Desa Sebakung Kecamatan Long Kali
(DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi ini dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai Spesifikasi Teknis.
3. Maksud Pekerjaan Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi
Perkebunan) RT 10 Desa Sebakung Kecamatan Long Kali (DANA KHUSUS) - Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi Ini adalah sebagai upaya Pemerintah
Daerah Kabupaten Paser dalam mendukung penyediaan bangunan atau sarana dan
prasarana bangunan sesuai dengan yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya
dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
kelengkapannya yang sesuai dengan Spesifikasi Teknisdan kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan dilapangan.
4. Tujuan Pekerjaan Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi
Perkebunan) RT 10 Desa Sebakung Kecamatan Long Kali (DANA KHUSUS) - Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi ini adalah untuk sebagai upaya
Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dalam mendukung penyediaan sarana prasarana
Pemerintah Kabupaten Paser .
d. Sasaran
Dengan dilaksanakan Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan)
RT 10 Desa Sebakung Kecamatan Long Kali (DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan Khusus dari
Pemerintah Daerah Provinsi diharapkan tersedianya Jalan Usaha tani yang baik dan bisa
dimampfaatkan. Pekerjaan ini menghasilkan jalan usaha tani berupa Agregat Kelas B dengan
Panjang 2.240 m dan 2 (dua) buah Box Culvert dalam kondisi baik yang sesuai dengan syarat
teknis bangunan Jalan dgn konstruksi jalan perkerasan berbutiran
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN
Nama PA/KPA/PPK : Rusdiansyah, St
NIP : 19680705 200003 1 011
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : 2024
Program : Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian
Kegiatan : Pembangunan Prasarana Pertanian
Sub Kegiatan : Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha
Tani
Pekerjaan : Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi
Perkebunan) RT 10 Desa Sebakung Kecamatan Long Kali
(DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah
Daerah Provinsi
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 3.27.03.2.02.03.5.1.02.01.01.0039
Pagu Anggaran : Rp 4.650.000.000,00 (Empat Milyar Enam Ratus Lima Puluh
Juta Rupiah)
HPS : Rp 4.635.124.000,00 (Empat Milyar Enam Ratus Tiga Puluh
Lima Juta Seratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah)
Kode RUP : 51586314
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Long Kali
III. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
Tata Cara Pembayaran : Termin
IV. Waktu Pelaksanaan :
1. Masa pelaksanaan = 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender,terhitung sejak di tanda tanganinya
kontrak (tidak termasuk waktu yang di perlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
2. Masa waktu Pemeliharaan = 180 (Seratus Delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
pekerjaan pertama (PHO)
Tana Paser, 21 Juli 2024
Kuasa Pengguna Anggaran
Rusdiansyah, ST
NIP. 19680705 20003 1 011