| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0849985155726000 | Rp 2,247,382,658 | - | |
| 0703463596434000 | Rp 2,126,760,000 | Penawaran teknis peserta untuk peralatan utama (kapasitas alat vibrator roller), tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan/ditetapkan pada LDP (Lembar Data Pemilihan) Dokumen Pemilihan Nomor: 02/KKP.06/PFP.JUT.(JPP)-Ds.ST.Kec.LK(DK)/APBD-DISBUNAK/2024 Tanggal 09 Agustus 2024 Untuk Pengadaan : Pekerjaan Fisik Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan) Desa Sebakung Taka Kecamatan Long Kali (DANA KHUSUS) | |
| 0614162212726000 | - | - | |
| 0013285630008000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN
Alamat : Jl. Kesuma Bangsa Km. 5 Komplek Perkantoran Gedung F Lantai 2
Tana Paser
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN FISIK PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI (JALAN PRODUKSI PERKEBUNAN) DESA
SEBAKUNG TAKA KECAMATAN LONG KALI (DANA KHUSUS)
I. Pendahuluan
a. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi
fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga diharapkan
mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta
tata laku profesional.
4. Spesifikasi Teknisuntuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, untuk pekerjaan konstruksi
perlu disiapkan secara matang agar disaat pelaksanaan pembangunan kegiatan konstruksi dapat
berjalan dengan sistematis dan profesional
b. Latar Belakang
Jalan Usaha tani adalah salah satu prasarana utama sektor perkebunan mempunyai peranan dalam
mendukung transportasi hasil perkebunan, yang dapat memberikan dampak yang signifikan
terhadap kesejahteraan petani /pekebun kelapa sawit. Fungsi utama jalan adalah untuk mendukung
kelancaran arus manusia ( Petani/pekebun) dan barang ( Kelapa Sawit/ hasil Perkebunan).
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknisini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat azas,
kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam pelaksanaan tugas
Peningkatan
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksana pekerjaan Pekerjaan Fisik
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan) Desa Sebakung Taka
Kecamatan Long Kali (DANA KHUSUS) ini dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan
baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai Spesifikasi Teknis.
3. Maksud Pekerjaan Pekerjaan Fisik Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi
Perkebunan) Desa Sebakung Taka Kecamatan Long Kali (DANA KHUSUS) Ini adalah sebagai
upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dalam mendukung penyediaan bangunan atau
sarana dan prasarana bangunan sesuai dengan yang telah direncanakan dari sisi kualitas,
volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sehingga dicapai wujud akhir
bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Spesifikasi Teknisdan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan dilapangan.
4. Tujuan Pekerjaan Pekerjaan Fisik Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi
Perkebunan) Desa Sebakung Taka Kecamatan Long Kali (DANA KHUSUS) ini adalah untuk
sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dalam mendukung penyediaan sarana
prasarana Pemerintah Kabupaten Paser .
d. Sasaran
Dengan dilaksanakan Pekerjaan Fisik Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi
Perkebunan) Desa Sebakung Taka Kecamatan Long Kali (DANA KHUSUS) diharapkan
tersedianya Jalan Usaha tani yang baik dan bisa dimampfaatkan. Pekerjaan ini menghasilkan jalan
usaha tani berupa Agregat Kelas B dengan Panjang 2.240 m dan 2 (dua) buah Box Culvert dalam
kondisi baik yang sesuai dengan syarat teknis bangunan Jalan dgn konstruksi jalan perkerasan
berbutiran
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN
Nama PA/KPA/PPK : Rusdiansyah, St
NIP : 19680705 200003 1 011
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : 2024
Program : Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian
Kegiatan : Pembangunan Prasarana Pertanian
Sub Kegiatan : Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha
Tani
Pekerjaan : Pekerjaan Fisik Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan
Produksi Perkebunan) Desa Sebakung Taka Kecamatan Long
Kali (DANA KHUSUS)
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 3.27.03.2.02.03.5.1.02.01.01.0039
Pagu Anggaran : Rp. 2.270.007.000 00 (Dua Milyar ua Ratus Tujuh Puluh Juta
Tujuh Ribu Rupiah)
HPS : Rp. 2.258.227.000,00 Dua Milyar Dua Ratus Lima Puluh
Delapan Juta Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
Kode RUP : 51527202
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Long Kali
III. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
Tata Cara Pembayaran : Termin
IV. Waktu Pelaksanaan :
1. Masa pelaksanaan = 60 (Enam Puluh) hari kalender,terhitung sejak di tanda tanganinya kontrak
(tidak termasuk waktu yang di perlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
2. Masa waktu Pemeliharaan = 180 (Seratus Delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
pekerjaan pertama (PHO)
Tana Paser, 21 Juli 2024
Kuasa Pengguna Anggaran
Rusdiansyah, ST
NIP. 19680705 20003 1 011