| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0538524851726000 | Rp 2,256,260,592 | - | |
CV Jaya Samudera Rejeki | 09*7**9****26**0 | Rp 2,185,097,604 | Daftar isian peralatan utama beserta Bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri / sewa tidak sesuai yang dipersyaratkan |
| 0028285526722000 | - | - | |
| 0716337951806000 | - | - | |
CV Inti Sinarindo Sinergi | 09*9**1****26**0 | - | - |
| 0021318662728000 | - | - | |
| 0014082762726000 | - | - | |
| 0015373822821000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN
Jln. Kusuma Bangsa KM. 5 Komplek Perkantoran Gedung F Lantai 2
Website://disbunak.paserkab.go.id email:[email protected]
TANA PASER 76211
URAIAN SINGKAT
Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan) Blok LA Desa Seniung
Jaya Kecamatan Paser Belengkong (DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah
Daerah Provinsi
PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak untuk diwujudkan dalam
bentuk fisik baik berupa quantitatif (Panjang, Lebar dan tinggi), maupun qualitatif
(mutu) serta per administratif dan pelaporan.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
sehingga diharapkan mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak
diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
4. Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang agar
pelaksanaan pembangunan kegiatan konstruksi dapat berjalan dengan sistematis
dan profesional, sehingga diharapkan mampu mendorong terwujudnya kontruksi
jalan Produksi Perkebunan sesuai dengan fungsinya.
B. Latar Belakang
Jalan Produksi Perkebunan adalah salah satu prasarana utama sektor
Perkebunan yang berperan penting dalam mendukung terwujudnya sarana
pembangunan. Konektivitas jaringan jalan ini memberikan dampak yang sangat
signifikan terhadap pengembangan produkfitas hasil perkebunan. Fungsi utama jalan
Produksi Perkebunan adalah untuk mendukung kegiatan pembangunan sektor
Perkebunan rakyat suatu wilayah sehingga terwujud pergerakan roda ekonomi yang
selarasan dan dinamis, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan memberdayakan
Masyarakat petani.
C. Maksud dan Tujuan
1. Uraian singkat ini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam
pelaksanaan tugas Penyediaan Prasarana, Perkebunan Untuk Menunjang Fungsi
perekonomian perkebunan
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksana Pekerjaan Fisik
Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan) Blok LA Desa
Seniung Jaya Kecamatan Paser Belengkong (DANA KHUSUS) - Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi ini dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai Spesifikasi Teknis.
3. Maksud Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi
Perkebunan) Blok LA Desa Seniung Jaya Kecamatan Paser Belengkong
(DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah
Provinsi ini adalah tersedianya Jalan Produksi Perkebunan dengan Perkerasan
perodak berupa Agregat Kelas B sepanjang 3.004,38 m dengan perencanaan
yang sesuai kualitas, kuantitas, biaya dan jangka waktu pelaksanaan.
4. Tujuan Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi
Perkebunan) Blok LA Desa Seniung Jaya Kecamatan Paser Belengkong
(DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah
Provinsi Ini adalah sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dalam
mendukung penyediaan sarana dan prasarana di kawasan Perkebunan Rakyat di
Kabupaten Paser.
D. Sasaran
Dengan dilaksanakannya Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan
Produksi Perkebunan) Blok LA Desa Seniung Jaya Kecamatan Paser Belengkong
(DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi
diharapkan tersedianya jalan Produksi Perkebunan dalam kondisi baik yang sesuai
dengan syarat teknis konstruksi jalan sehingga dapat meningkatkan dan memudahkan
mobilitas masyarakat dan hasil Perkebunan setempat .
E. I. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten
Paser
Nama KPA/PPK : Rusdiansyah, ST
NIP : 19680705 200003 1 011
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeu) TA. 2024
Tahun Anggaran : 2024
Program : Penyediaan dan Pengembangan Prasarana
Pertanian
Kegiatan : Pembangunan Prasarana Pertanian
Sub Kegiatan : Pembangunan, Rehabilitasi dan
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
Pekerjaan : Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani
(Jalan Produksi Perkebunan) Blok LA Desa
Seniung Jaya Kecamatan Paser Belengkong
(DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan Khusus
dari Pemerintah Daerah Provinsi
Pagu Anggaran : Rp. 2.270.163.100,00 (Dua Miliar Dua Ratus Tujuh
Puluh Juta Seratus Enam Puluh Tiga Ribu Seratus
Rupiah)
HPS : Rp. 2.270.148.000,00 (Dua Miliar Dua Ratus Tujuh
Puluh Juta Seratus Empat Puluh Delapan Ribu
Rupiah)
Kode RUP : 51586043
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan Produksi Perkebunan) Blok LA
Desa Seniung Jaya Kecamatan Paser Belengkong (DANA KHUSUS) - Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi berlokasi di Kelurahan Muara
Komam di Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan untuk Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jalan
Produksi Perkebunan) Blok LA Desa Seniung Jaya Kecamatan Paser Belengkong
(DANA KHUSUS) - Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi ini
selama 60 (Enam Puluh) hari Kalender. Penyedia wajib melampirkan Time Schedule dalam
bentuk Kurva S/table.
Tana Paser, 2 Juli 2024
Kuasa Pengguna Anggaran
Rusdiansyah, ST
Nip. 19680705 200003 1 011