| 0968308510726000 | Rp 1,838,300,569 | |
| 0844132886028000 | - | |
| 0931980940604000 | - | |
| 0032115131656000 | - | |
| 0014082176726000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Alamat : Jln. Kusuma Bangsa Km. 05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1- 2 Lantai 1
TANA PASER
URAIAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
LANJUTAN PENINGKATAN SALURAN IRIGASI DESA MENDIK
I. PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi fungsi secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
diharapkan mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
4. Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, sehingga
diharapkan mampu mendorong perwujudan karya Pengairan yang sesuai dengan
fungsinya.
B. Latar Belakang
Saluran Irigasi adalah salah satu prasarana utama dalam pelayanan air irigasi
dalam wilayah jaringan irigasi, baik dalam melayani untuk membawa air dari sekunder ke
tersier maupun untuk membuang kelebihan air dalam satu wilayah jaringan irigasi.
Saluran Irigasi di Desa Sebakung ini sudah mengalami penyempitan dan
pendangkanalan akibat pertumbuhan gulma dan endapan sedimen yang sangat cepat,
oleh Karena itu dengan adanya kegiatan Lanjutan Peningkatan Saluran Irigasi Desa
Mendik di harapkan akan mengembalikan fungsi utama saluran Irigasi yaitu untuk
membawa dan membuang air sesuai fungsinya. Konektifitas Saluran Irigasi ini akan
membawa dampak yang sangat signifikan terhadap pengembangan waliayah Jaringan
Irigasi, guna mendukung terwujudnya peningkatan produktifitas pertanian.
C. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam
pelaksanaan tugas pekerjaan Lanjutan Peningkatan Saluran Irigasi Desa Mendik.
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksanaan pekerjaan Lanjutan
Peningkatan Saluran Irigasi Desa Mendik ini dapat melaksanakan tanggung jawabnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai Spesifikasi Teknis.
3. Maksud Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Saluran Irigasi Desa Mendik ini adalah
Tersedianya Saluran pengairan yang baik dan efektif.
4. Tujuan Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Saluran Irigasi Desa Mendik ini adalah untuk
Meninggikan layanan kepada masyarakat dengan adanya perbaikan Saluran ini
diharapkan dapat melancarkan arus pengairan dilokasi tersebut.
D. Sasaran
Dengan dilaksanakan Lanjutan Peningkatan Saluran Irigasi Desa Mendik diharapkan
terbangunnya Saluran Pengairan dengan kondisi baik
E. Nama OPD DAN PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Nama PA/KPA/PPK : Muhammad Taufik. S.Hut., M.Si.
NIP 19820208 201001 1 023
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran 2024
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan
Sekunder Pada Daerah Irigasi yang luasnya dibawah 1000 HA dalam 1 (satu) Daerah
Sub Kegiatan : Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan
Pekerjaan : Lanjutan Peningkatan Saluran Irigasi Desa Mendik
Pagu Anggaran : Rp. 1.851.499.320,00
HPS : Rp. 1.847.407.128,00
Kode RUP 49814225
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Saluran Irigasi Desa Mendik berlokasi di Kabupaten Paser
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk Lanjutan Peningkatan Saluran Irigasi Desa Mendik ini selama 90
(Sembilan Puluh) Hari Kalender. Penyedia wajib melampirkan Time Schedul dalam bentuk Kurva
S/tabel.
Tana Paser, Agustus 2024
KPA/PPK
Muhammad Taufik. S.Hut., M.Si.
NIP. 19820208 201001 1 023