| 0929641215726000 | Rp 451,351,286 | |
CV Inti Sinarindo Sinergi | 09*9**1****26**0 | - |
| 0638029637726000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN
Alamat : Jl. Kesuma Bangsa Km. 5 Komplek Perkantoran Gedung F Lantai 2
Tana Paser
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Fisik Lanjutan Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Desa Petangis Kec. Batu Engau
I. Pendahuluan
a. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi
fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga diharapkan
mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta
tata laku profesional.
4. Spesifikasi Teknisuntuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, untuk pekerjaan konstruksi
perlu disiapkan secara matang agar disaat pelaksanaan pembangunan kegiatan konstruksi dapat
berjalan dengan sistematis dan profesional
b. Latar Belakang
Jalan Usaha tani adalah salah satu prasarana utama sektor perkebunan mempunyai peranan dalam
mendukung transportasi hasil perkebunan, yang dapat memberikan dampak yang signifikan
terhadap kesejahteraan petani /pekebun kelapa sawit. Fungsi utama jalan adalah untuk mendukung
kelancaran arus manusia ( Petani/pekebun) dan barang ( Kelapa Sawit/ hasil Perkebunan).
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknisini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat azas,
kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam pelaksanaan tugas
Peningkatan
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksana Pekerjaan Fisik Lanjutan
Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Desa Petangis Kec. Batu Engau ini dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai Spesifikasi Teknis.
3. Maksud Pekerjaan Pekerjaan Fisik Pekerjaan Fisik Lanjutan Peningkatan Jalan Produksi
Perkebunan Desa Petangis Kec. Batu Engau ini adalah sebagai upaya Pemerintah Daerah
Kabupaten Paser dalam mendukung infrastruktur Perkebunan rakyat terutama jalan produksi
perkebunan sesuai dengan yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sehingga dicapai wujud akhir jalan prouksi
Perkebunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan dilapangan.
4. Tujuan Pekerjaan Pekerjaan Fisik Pekerjaan Fisik Lanjutan Peningkatan Jalan Produksi
Perkebunan Desa Petangis Kec. Batu Engau ini adalah untuk sebagai upaya Pemerintah
Daerah Kabupaten Paser dalam mendukung penyediaan sarana prasarana perkebunan
rakyat.
d. Sasaran
Dengan dilaksanakan Pekerjaan Fisik Pekerjaan Fisik Lanjutan Peningkatan Jalan Produksi
Perkebunan Desa Petangis Kec. Batu Engau diharapkan tersedianya Jalan produksi
perkebunan yang baik dan bisa dimamfaatkan. Pekerjaan ini menghasilkan Jalan Produksi
Perkebunan dengan Perkerasan perodak berupa Agregat Kelas B sepanjang 558 m dan dalam
kondisi baik yang sesuai dengan syarat teknis bangunan Jalan dgn konstruksi jalan perkerasan
berbutiran
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN
Nama PA/KPA/PPK : Rusdiansyah, ST
NIP : 19680705 200003 1 011
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : 2024
Program : Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian
Kegiatan : Pembangunan Prasarana Pertanian
Sub Kegiatan : Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha
Tani
Pekerjaan : Pekerjaan Fisik Lanjutan Peningkatan Jalan Produksi
Perkebunan Desa Petangis Kec. Batu Engau
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 3.27.03.2.02.03.5.1.02.01.01.0039
Pagu Anggaran : Rp. 456.000.000,00 (Empat Ratus Lima Puluh Enam Juta
Rupiah)
HPS : Rp 455.134.000,00 (Empat Ratus Lima Puluh Lima Juta Seratus
Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah)
Kode RUP : 52451014
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Batu Engau
III. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
Tata Cara Pembayaran : Termin
IV. Waktu Pelaksanaan :
1. Masa pelaksanaan = 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender,terhitung sejak di tanda tanganinya
kontrak (tidak termasuk waktu yang di perlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
2. Masa waktu Pemeliharaan = 180 (Seratus Delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
pekerjaan pertama (PHO)
Tana Paser, 12 Oktober 2024
Kuasa Pengguna Anggaran
Rusdiansyah, ST
NIP. 19680705 20003 1 011