| 0610350621726000 | Rp 847,217,008 | |
Dinasti Qing | 09*0**7****26**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Alamat : Jln. Kusuma Bangsa Km. 05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1- 2 Lantai 1
TANA PASER
URAIAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
NORMALISASI SALURAN PENGENDALI BANJIR DESA LOLO KEC. KUARO
I. PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi fungsi secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
diharapkan mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
4. Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, sehingga
diharapkan mampu mendorong perwujudan karya Pengairan yang sesuai dengan
fungsinya.
B. Latar Belakang
Sungai adalah aliran air di permukaan besar berbentuk memanjang yang mengalir
secara terus-menerus dari hulu (sumber) menuju hilir (muara). Sungai merupakan tempat
mengalirnya air secara grafitasi menuju ke tempat yang lebih rendah. Arah aliran sungai
sesuai dengan sifat air mulai dari tempat yang tinggi ke tempat rendah. Sungai bermula
dari gunung atau dataran tinggi menuju ke danau atau lautan.
Sungai saat ini sudah mengalami penyempitan dan pendangkalan akibat
pertumbuhan gulma, tumbuhan liar serta endapan sedimen. Dengan adanya
penyempitan serta pendangkalan Sungai ini menyebabkan berkurangnya kapasitas
penampungan sungai, dengan berkurangnya kapasitas daya tampung Sungai ini dapat
mengakibatkan terjadinya banjir. Oleh karena itu dengan adanya kegiatan Normalisasi
Saluran Pengendali Banjir Desa Lolo Kec. Kuaro ini di harapkan akan mengembalikan
fungsi utama sungai.
C. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam
pelaksanaan tugas pekerjaan Normalisasi Saluran Pengendali Banjir Desa Lolo Kec.
Kuaro.
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksanaan pekerjaan Normalisasi
Saluran Pengendali Banjir Desa Lolo Kec. Kuaro ini dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai Spesifikasi
Teknis.
3. Maksud Pekerjaan Normalisasi Saluran Pengendali Banjir Desa Lolo Kec. Kuaro ini
adalah Tersedianya Saluran pengairan yang baik dan efektif.
4. Tujuan Pekerjaan Normalisasi Saluran Pengendali Banjir Desa Lolo Kec. Kuaro ini
adalah untuk Meninggikan layanan kepada masyarakat dengan adanya perbaikan
Saluran ini diharapkan dapat melancarkan arus pengairan dilokasi tersebut.
D. Sasaran
Dengan dilaksanakan Normalisasi Saluran Pengendali Banjir Desa Lolo Kec. Kuaro
diharapkan terbangunnya Saluran Pengairan dengan kondisi baik
E. Nama OPD DAN PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Nama PA/KPA/PPK : Muhammad Taufik. S.Hut., M.Si.
NIP 19820208 201001 1 023
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : Bankeu Prov Kaltim
Tahun Anggaran 2024
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada
Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten Kota
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Pintu Air/Bendung Pengendali Banjir
Pekerjaan : Normalisasi Saluran Pengendali Banjir Desa Lolo Kec. Kuaro
Pagu Anggaran : Rp. 864.499.760,00
HPS : Rp. 853.674.000,00
Kode RUP 52966915
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Normalisasi Saluran Pengendali Banjir Desa Lolo Kec. Kuaro berlokasi di Kabupaten
Paser
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk Normalisasi Saluran Pengendali Banjir Desa Lolo Kec. Kuaro ini
selama 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender. Penyedia wajib melampirkan Time Schedul dalam bentuk
Kurva S/tabel.
Tana Paser, November 2024
KPA/PPK
Muhammad Taufik. S.Hut., M.Si.
NIP. 19820208 201001 1 023