Renovasi Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Provinsi Dan Kabupaten/Kota

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4561050
Date: 15 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Payakumbuh
Work Unit: Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,499,994,597
Winner (Pemenang): CV Cempaka
NPWP: 762403467204000
RUP Code: 47918217
Work Location: Jln. Soekarno Hatta/Bukik Sibaluik - Payakumbuh (Kota)
Participants: 80
Applicants
Reason
0762403467204000Rp 2,246,043,461-
0901936823201000--
0821371176201000Rp 2,124,995,408Jabatan personil manajerial tidak sesuai LDP Dokumen Pemilihan,untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi (IKP. 17.3.c.1)
0836508747202000Rp 2,122,866,822NIB dengan KBLI 41016 yang disampaikan belum terverifikasi dan tidak menyampaikan tangkapan layar sedang dalam proses verifikasi
0018512954432000--
0841483134201000--
CV Pro Builder Construction
09*0**4****05**0--
0711372086201000--
CV Putri Sawahlunto
09*1**8****03**0--
0012687570201000--
CV Saung Peradaban
06*3**0****44**0--
0031192701201000--
0014016836008000--
0900844739201000--
0943681270204000--
CV Batu Beling
08*6**6****19**0--
Sulthan
09*3**3****01**0--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0023608318201000--
0019486182202000--
0829016450205000--
0811365303203000--
0910678101205000--
0836774018204000--
0914396858201000--
0807736228216000--
0430024257205000--
0725672810122000--
CV Bengkel Kreasindo Kepri
05*8**1****14**0--
0011016920203000--
0012672770204000--
0660201310204000--
0701116691204000--
0627538960201000--
0026690123203000--
0027176098203000--
0031275092216000--
CV Bisnis Bangunan Konstruksi
07*0**6****02**0--
0837493659201000--
0033520263216000--
0022016638211000--
0750082711202000--
0911108843203000--
0025635566204000--
0750124406101000--
0839143435211000--
CV Laksana Permata
06*8**3****21**0--
0025210378211000--
0024685182201000--
0810775130204000--
0722026036212000--
0015806763201000--
0939597209205000--
0017367160202000--
0719470601202000--
0410692651205000--
0939721262201000--
0020455580201000--
0015201817204000--
0940872468204000--
0026391292204000--
0018100735204000--
0015501596201000--
0029546165201000--
0031469414201000--
0031917875203000--
0018008854203000--
0839302072216000--
0016890725201000--
0029495090202000--
0725420277203000--
0316651181203000--
0724180179121000--
CV Putra Sumulagi Kontraktor
07*2**8****04**0--
0940685779201000--
0533021176201000--
0810495119203000--
0723083580203000--
CV Suayan Ambacang Komba
09*6**8****04**0--
PT Morgan Jaya Konstruksi
06*7**7****01**0--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 1. Pekerjaan konstruksi adalah seluruh pekerjaan yang mencakup semua pelaksanaan konstruksi bangunan, seperti
   arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan untuk mewujudkan suatu bangunan
                                                                           
 2. Persyaratan teknis umum merupakan persyaratan dari segi teknis yang secara umum berlaku untuk seluruh
   bagian pekerjaan yang mana persyaratan ini bisa diterapkan.             
 3. Persyaratan teknis umum merupakan satu kesatuan dengan persyaratan teknis khusus, dan secara bersama-
   sama merupakan persyaratan dari segi teknis bagi seluruh bagian pekerjaan sebagaimana diungkapkan dalam
   satu atau lebih dari dokumen berikut ini :                              
   a.  Gambar-gambar Rencana.                                              
   b.  Persyaratan Teknis Umum / Khusus                                    
   c.  Rencana Volume pekerjaan                                            
                                                                           
   d.  Dokumen-dokumen Pelelangan / Pelaksanaan yang lain                  
 4. Dalam hal dimana ada bagian dari persyaratan teknis umum, tidak ada satupun bagian pekerjaan sebagaimana
    diungkapkan dalam pasal 1.2 diatas bisa diterapkan, maka bagian dari persyaratan teknis umum tersebut secara
    sendirinya dianggap tidak berlaku.                                     
                                                                           
1. LINGKUP PEKERJAAN                                                       
                                                                           
                                                                           
 1. Paket Pekerjaan                                                        
      Kegiatan : Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Kabupaten/Kota   
      Pekerjaan : Renovasi Gedung fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota
      Lokasi   : Kota Payakumbuh                                           
                                                                           
 2. Ruang Lingkup Pekerjaan                                                
                                                                           
    Ruang lingkup pekerjaan Renovasi Gedung fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Provinsi dan
    Kabupaten/Kota terdiri atas :                                          
       I.   a. PEKERJAAN BONGKARAN PARTISI LAMA                            
            b. PEKERJAAN STRUKTUR BETON                                    
            c. PEKERJAAN KANOPI SAMPING                                    
                                                                           
            d. PEKERJAAN PENUTUP ATAP KANOPI                               
            e. PEKERJAAN LANTAI                                            
            f. PEKERJAAN DINDING PARTISI                                   
            g. PEMASANGAN PENUTUP HPL MERK TACO                            
            h. PEKERJAAN KOZEN ALUMINUM                                    
                                                                           
            i. PEKERJAAN PINTU ALUMINIUM                                   
            j. PASANGAN KACA POLOS TEBAL 12 MM MERK ASSAHIMASS             
            k. PEKERJAAN PENGECATAN                                        
            l. PEKERJAAN PAGAR ROILING                                     
            m. PEKERJAAN LISTRIK                                           
                                                                           
            n. PEKERJAAN SANITAIR                                          
            o. PEKERJAAN FIXTURES                                          
            p. PEKERJAAN DINDING DAN LANTAI TOILET                         
                                                                           
                                                                           
 3. Waktu Pelaksanaan                                                      
    a. Pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung fasilitas layanan perpustakaan umum provinsi kabupaten/kota
                                                                           
      Payakumbuh direncanakan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender.
    b. Waktu pelaksanaan terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditetapkan oleh PPK.
    c. Rincian waktu pelaksanaan dituangkan sebagaimana Jadwal pelaksanan (time schedule) yang merupakan
      satu kesatuan spesifikasi teknis ini.                                
                                                                           
 2. UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN                                           
                                                                           
    2.1. Semua kendaraan dan mesin-mesin harus mempunyai peredam sehingga menghasilkan suara yang tidak
        membisingkan.                                                      
    2.2. Semua kendaraan dan mesin-mesin harus menghasilkan gas buang pada tingkat yang sesuai dengan
        standar mutu udara.                                                
    2.3. Operasi dan pemeliharaan semua kendaraan dan mesin-mesin harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
        pabrik pembuatnya.                                                 
    2.4. Dalam pengadaan tenaga kerja dengan kemampuan dan keahlian sesuai dengan yang diperlukan maka
        prioritas harus diberikan kepada pekerja setempat                  
    2.5. Kegiatan pembersihan dan pembongkaran hanya dilaksanakan di daerah yang benar- benar diperlukan
        untuk Pekerjaan.                                                   
    2.6. Pembabatan tanaman selama kegiatan pembersihan dan pembongkaran harus ditindak- lanjuti dengan
        penanaman kembali sedemikian hingga mendekati kondisi sebelum pembabatan. Penggantian
                                                                           
        dengan tanaman sejenis yang ditebang, bila memungkinkan. Bilamana pertumbuhan tanaman dirasa
        agak lambat, maka tanaman yang berumur tiga tahun atau lebih harus digunakan, kecuali jika jenis
        tersebut tidak mampu menciptakan kondisi seperti semula atau tidak mampu memberikan
        perlindungan lereng dalam waktu yang lama. Selanjutnya, jenis tanaman dengan pertumbuhan sedang
        sampai cepat dapat digunakan.                                      
    2.7. Kerusakan dan gangguan terhadap utilitas umum seperti jaringan telpon, listrik, gas, pipa air, pipa minyak,
        pipa pembuangan, pipa drainase, dan lain sebagainya, harus dicegah dengan upaya mendapatkan
                                                                           
        informasi tentang keberadaan lokasi utilitas yang ada, terutama utilitas apa yang terletak di bawah
        permukaan tanah.                                                   
    2.8. Penyedia Jasa harus bertanggungjawab atas perlindungan terhadap setiap fasilitas pipa kabel bawah
        tanah, saluran kabel bawah tanah atau jaringan bawah tanah lainnya atau struktur yang mungkin
        ditemukan dan perbaikan atas setiap kerusakan yang diakibatkan operasi kegiatannya.
    2.9. Penyedia Jasa harus bertanggung jawab atas kerusakan atau dampak dari pekerjaan terhadap
        lingkungan sekitarnya, Penyedia Jasa harus memperbaiki apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan
        oleh pekerjaan tersebut dengan biaya sendiri.                      
                                                                           
    2.10. Tumpahan minyak dan polusi bahan buangan yang berasal dari pekerjaan harus dicegah.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                        PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                      MUHAMMAD  FIQY EFKA, S.Kom           
                                        Nip. 19860104 201001 1 006
Tenders also won by CV Cempaka
Authority
7 April 2020Pembangunan Lapangan Olahraga TerbukaKota PayakumbuhRp 4,900,000,000
17 January 2022Pekerjaan Jasa Pemeliharaan Kebersihan (Cleaning Service) Dan Pemeliharaan Halaman Keras/ Pertamanan Di Ipdn Kampus Sumatera Barat Tahun 2022Kementerian Dalam NegeriRp 1,888,568,000
19 June 2019Pembuatan Jalan Dalam Kawasan Puncak Marajo Ngalau Indah (Dak)Kota PayakumbuhRp 554,400,000
3 October 2025Pengecatan Pagar Dan Gerbang UtamaKementerian Dalam NegeriRp 305,000,000
1 December 2025Pembuatan Arena Bermain AnakKab. Lima Puluh KotaRp 79,100,000