| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0015011851121000 | Rp 2,385,947,200 | 88.62 | 90.9 | - | |
| 0018021204017000 | Rp 2,495,211,040 | 92.35 | 93 | - | |
| 0018872267331000 | Rp 2,561,160,000 | 89 | 89.83 | - | |
| 0011185816428000 | - | - | - | - | |
| 0016384356061000 | - | - | - | Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi | |
| 0011395571517000 | - | - | - | Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi | |
| 0018518100117000 | - | - | - | - | |
| 0015586076013000 | - | - | - | - | |
| 0015725617061000 | - | - | - | - | |
Disya Karya Pratama | 08*4**9****21**0 | - | - | - | - |
CV Sazi Bertuah | 08*4**3****14**0 | - | - | - | - |
| 0014308399124000 | - | - | - | - | |
CV Barra Sinergi | 09*2**1****25**0 | - | - | - | - |
Saranabudi Prakarsaripta | 0011395159707001 | - | - | - | - |
PT Mahakarya Abadi Konsultan | 09*8**3****01**1 | - | - | - | - |
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Medan Islamic Center didirikan sebagai respons terhadap kebutuhan untuk
meningkatkan peradaban Islam di wilayah tersebut. Ide pendirian ini diprakarsai oleh
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara dan beberapa tokoh masyarakat
pada tahun 1980, dengan tujuan untuk menyediakan fasilitas pendidikan, ibadah, dan
dakwah yang lebih baik. Medan Islamic Center dibentuk untuk mengelola pembangunan
ini, yang mencakup berbagai fasilitas seperti masjid, ruang belajar, laboratorium, dan pusat
informasi Islam. Melalui kajiannya, MUI Provinsi Sumatera Utara menjelaskan bahwa
mayoritas penduduk Medan adalah penganut agama Islam. Secara topografis Kota Medan
sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Utara yang letaknya berdekatan dengan pantai
menjadikan Kota Medan sebagai pintu gerbang masuknya agama Islam yang kemudian
ajarannya tumbuh pesat di wilayah tersebut. Banyaknya pusat-pusat kegiatan Islam di
kawasan perkotaan Kota Medan, harus didukung dengan sarana prasarana yang memadai.
Sebagai upaya memaksimalkan kegiatan keagamaan, Pemerintah Kota Medan berupaya
membangun Medan Islamic Center dengan konsep integrasi atau keterpaduan antara fungsi
Ibadah, Dakwah, Tarbiah dan Muamalah di wilayah Kecamatan Medan Labuhan untuk
mewujudkan Kota Medan yang Berkah.
Pemerintah Kota Medan telah melaksanakan Pembangunan Kawasan Medan Islamic
Center Kegiatan pada tahun anggaran 2023 dan direncanakan selesai pada akhir tahun 2024
(Multi Years). Pembangunan ini berfokus pada pembangunan masjid utama di Kecamatan
Medan Labuhan. Pada tahun 2025 Pemerintah Kota Medan menganggarkan kegiatan untuk
memenuhi sarana dan prasarana pendukung Medan Islamic Center agar dapat berfungsi
secara optimal.
Penyusunan kegiatan supervisi untuk kegiatan Medan Islamic Center (MIC) melibatkan
berbagai aspek penting yang bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan
sesuai rencana, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Pembangunan
MIC yang merubah guna lahan ini akan membawa perubahan sosial, ekonomi, budaya serta
pola hidup penduduk di sekitar kawasan pembangunan.
Medan Islamic Center ini diharapkan akan menjadi icon dan barometer bagi
pembangunan Islamic Center lainnya yang bercirikan Kota Medan sebagai Kota
Multikultural terintegrasi dengan Hybrid Architecture Concept yang terdiri dari: sustainable
architecture, iconi architecture dan Islamic architecture sehingga dapat mewujudkan
aspirasi masyarakat Kota Medan yang sudah lama mendambakan adanya Islamic Center.
Oleh karena itu, diperlukan adanya supervisi yang efektif agar kegiatan MIC tidak
hanya selesai tetapi juga dapat beroperasi dengan baik setelah selesai dibangun. Salah satu
tujuan utama dari kegiatan supervisi adalah untuk memastikan bahwa pembangunan MIC
dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan fasilitas
tersebut. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menekankan pentingnya penyelesaian tepat
waktu dalam setiap tinjauan yang dilakukan. Kegiatan supervisi juga bertujuan untuk
meningkatkan akuntabilitas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan, termasuk kontraktor
dan subkontraktor. Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan semua pihak akan
lebih bertanggung jawab terhadap pekerjaan mereka. Selain itu Jasa Konsultansi Supervisi
juga bertujuan untuk mendorong kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, kontraktor,
dan masyarakat. Hal ini penting agar semua pihak merasa memiliki kegiatan ini dan
berkontribusi dalam pembangunan.
Jasa Konsultansi supervisi ini dilaksanakan dengan menggunakan metode Anggaran
Tahun Tunggal yang anggarannya dialokasikan pada tahun 2025.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1 Maksud
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksud sebagai petunjuk bagi Jasa Konsultansi
Supervisi yang membuat masukan, asas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi atau
diperhatikan yang selanjutnya akan diinterpretasikan ke dalam pelaksana tugas
Supervisi. Melakukan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan pekerjaan Supervisi
Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Medan Islamic Center agar sesuai
dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis. Berikut beberapa aspek yang
termasuk di dalam kegiatan Jasa Konsultansi supervisi ini, yaitu:
a. Pengawasan Kualitas Pembangunan
Supervisi bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek konstruksi
memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Ini mencakup pemeriksaan
material, teknik konstruksi, dan kesesuaian dengan desain yang telah
disetujui.
b. Pemantauan Progres
Kegiatan supervisi juga dimaksudkan untuk memantau kemajuan
pembangunan secara berkala. Dengan demikian, setiap tahap dari kegiatan
dapat dievaluasi untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan
jadwal yang telah ditetapkan.
c. Identifikasi Masalah Dini
Melalui supervisi yang rutin, tim dapat mengidentifikasi potensi masalah atau
hambatan yang mungkin muncul dalam proses pembangunan. Ini
memungkinkan tindakan korektif diambil sebelum masalah tersebut
berkembang menjadi lebih serius.
1.2.2 Tujuan
Tujuan diselenggarakannya kegiatan Jasa Konsultansi Supervisi ini untuk dapat
melaksanakan pengendalian/pengawasan secara langsung pada pelaksanaan kegiatan
Sarana dan Prasarana Pendukung Medan Islamic Center Medan, sehingga
pengendalian terhadap pencapaian mutu (kuantitas dan kualitas), waktu biaya dan
tertib administrasi dapat terlaksana dengan baik. Berikut beberapa point penting
tujuan diselenggarakannya kegiatan Jasa Konsultansi Supervisi ini, yaitu:
1. Melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan sesuai dengan dokumen
perencanaan dan spesifikasi teknis;
2. Memastikan kesesuaian metode dan material dengan kaidah pembangunan;
3. Mendokumentasikan seluruh tahapan proses pembangunan;
4. Dengan Penugasan ini diharapkan Konsultan Supervisi dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang sesuai
dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.
1.3 SASARAN KEGIATAN
Sasaran dari pekerjaan ini adalah tercapainya pelaksananaan Jasa Konsultansi Supervisi
Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Medan Islamic Center yang sesuai dengan
rencana teknis rinci/detail engineering design serta dapat memenuhi spesifikasi teknis dan
umur rencana yang ditetapkan, sehingga tujuan Jasa Konsultansi Supervisi Pembangunan
Sarana dan Prasarana Pendukung Medan Islamic Center dapat tercapai dan dapat
dipertanggung jawabkan.
1.4 LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan Jasa Konsultansi Supervisi Pembangunan Sarana dan Prasarana
Pendukung Medan Islamic Center yang beralamat di Jalan Rawe Kecamatan Medan
Labuhan Kota Medan.