| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0018023903019000 | Rp 2,955,110,820 | 88.73 | 90.98 | - | |
| 0018021204017000 | Rp 3,139,857,000 | 94.06 | 94.07 | - | |
| 0015011851121000 | Rp 3,176,709,000 | 89.65 | 90.32 | - | |
| 0011185816428000 | Rp 3,397,234,920 | 88.7 | 88.35 | - | |
| 0012271136805000 | - | - | - | Tidak hadir saat pembuktian kualifikasi | |
| 0013282173013000 | - | - | - | Tidak hadir saat pembuktian kualifikasi | |
| 0018872267331000 | - | - | - | Tidak hadir saat pembuktian kualifikasi | |
| 0314670787121000 | - | - | - | - | |
| 0317956829121000 | - | - | - | - | |
| 0018885178061000 | - | - | - | - | |
| 0731682647322000 | - | - | - | - | |
| 0016910150805000 | - | - | - | - | |
| 0737238642122000 | - | - | - | - | |
| 0013639422062000 | - | - | - | - | |
| 0016633224903000 | - | - | - | - | |
| 0018518100117000 | - | - | - | - | |
| 0015378680113000 | - | - | - | - | |
| 0016384356061000 | - | - | - | - | |
| 0010694743093000 | - | - | - | - | |
| 0014308399124000 | - | - | - | - | |
CV Alfarizi Jaya Abadi | 06*9**2****21**0 | - | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
Konsultan Manajemen Konstruksi Revitalisasi Stadiun Teladan Medan
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Bangunan Stadiun Teladan di Kota Medan adalah gedung tribun beratap yang sudah dibangun
semenjak tahun 1951 dan selesai tahun 1953. Pada tanggal 24-25 Juni 2005, dalam acara
Rapat Koordinasi Nasional Kepemudaan dan Keolahragaan Kementrian Negara Pemuda
dan Olahraga di Jakarta, di berbagai negara-negara di dunia. Pekan Olah Raga III
tersebut memotivasi pembangunan Stadiun Teladan yang direncanakan menampung 40.000
penonton.
Pada saat itu Stadiun ini tergolong cukup megah dan menjadi Stadiun kebanggaan
masyarakat kota Medan. Stadiun yang layak untuk ditandangi klub – klub dari Asia,
seperti Korea, Jepang, Vietnam, Singapura dan Burma. Tak hanya dari deretan Asia,
klub dari Australia dan Belanda hingga Lokomotiv Rusia. Masa-masa kejayaan Stadiun
Teladan terus berlanjut hingga tahun 1990-an. Pada tahun 1996, sejumlah pertandingan sepak
bola bertaraf internasional berlangsung di Stadiun ini. Termasuk pertandingan persahabatan
timnas dengan tim yang tergabung dalam seri A Sampdoria pada tahun 1996. Stadiun Teladan
pun tidak hanya difungsikan sebagai tempat pertandingan sepak bola, tetapi juga digunakan
untuk sejumlah konser musik. Salah satu pertunjukan mengakibatkan ambruknya bagian
Stadiun karena tidak kuat menampung penonton.
Kini waktu terus berjalan, banyak perubahan dan pembangunan sehingga sosok Stadiun
Teladan menjadi ketinggalan zaman dan fasilitas sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pemain
dan penonton sepak bola. Hal ini memerlukan sentuhan revitalisasi, dan memerlukan sentuhan
untuk meningkatkan kenyamanan dan fasilitas, artinya memerlukan revitalisasi Stadiun
teladan. maka kegiatan ini dihadapkan dengan inovasi tehadap luas lahan site yang relatif
sempit untuk membangun Stadiun yang cukup sesuai standard internasional, selain itu lokasi
Stadiun ini juga berada di tengah kota dengan tingkat kemacetan yang cukup tinggi
yang dengan keberadannya dapat menambah tingkat kemacetan kota. Kesesuaian
pembangunan infrastruktur dan fasilitas olahraga yang direncanakan tentunya melalui
kebijakan Pemerintah Kota Medan yang memiliki tujuan meningkatkan kembali prestasi
olahraganya di bidang sepak bola. Kondisi Fisik Stadiun antara lain di belakang tribun yang
tak beratap ini ada papan setinggi 2 meter untuk disewakan untuk papan reklame. pagar keliling
dari papan damar laut serta beberapa pintu gerbang masuk, pada tribun ini terdapat 24 baris
bangku tempat duduk memanjang sepanjang 125 meter, Bahagian depan dibangun tribun
kehormatan, yang langsung dapat kelihatan dari pintu gerbang utama Stadiun, ditengah atas
atap tribun disediakan satu tempat untuk reportase pandangan mata, dari tempat ini dapat
dilihat seluruh lapangan dan sekitarnya, Di bawah ruangan tribun terdapat kamar-kamar
pemadam api, kamar polisi, pers, kamar makan, kantin, toilet, kamar mandi, kamar panitia,
ruangan untuk dokter, gudang, loket untuk penjualan karcis, semuanya berjumlah 20 kamar.
Seiring dengan waktu, Stadiun ini semakin kurang terurus. Pada beberapa titik, lapangan mulai
ada yang berlubang. Ketika hujan turun, lubang-lubang tersebut berubah menjadi kubangan.
Selain itu, fasilitas lampu dan kursi penonton juga tidak representatif lagi. Karena kekurangan-
kekurangan itu, Stadiun ini sempat tidak masuk verifikasi PSSI sebagai Stadiun yang layak
digunakan.
Sehubungan dengan telah selesainya kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Stadiun
Teladan Dhi Jasa Konsultansi Perencanaan DED Stadiun Teladan Kota Medan Tahun Anggaran
2022, maka kegiatan pembangunan Stadiun Teladan akan dibangun pada tahun berikutnya.
Setiap pelaksana konstruksi fisik bangunan gedung negara yang dilakukan oleh Penyedia Jasa
harus mendapatkan jasa manajemen konstruksi secara teknis di lapangan, agar rencana teknis
yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat
berlangsung operasional efektif. Pelaksanaan Manajemen di lapangan harus dilakukan
oleh penyedia jasa manajemen konstruksi yang kompeten dan dilakukan secara penuh
tanggung jawab dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli dilapangan sesuai kebutuhan dan
kompleksitas pekerjaan.
Konsultan Manajemen Konstruksi secara umum bertujuan mengawasi pekerjaan konstruksi
dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan. Kinerja Manajemen Konstruksi
lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas Manajemen Konstruksi yang secara
menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang
telah disepakati.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksud sebagai petunjuk bagi Konsultan Manajemen Konstruksi
yang membuat masukan, asas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang
selanjutnya akan diinterpretasikan ke dalam pelaksana tugas manajemen Konstruksi. Dengan
penugasan ini diharapkan Konsultan Manajemen Konstruksi dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang optimal sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK)
ini.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan konsultan manajemen konstruksi ini untuk dapat
melaksanakan pengendalian/pengawasan secara langsung pada pelaksanaan Revitalisasi
Stadiun Teladan Medan sehingga pengendalian terhadap pencapaian mutu (kuantitas dan
kualitas), waktu biaya dan tertib administrasi dapat terlaksana dengan baik.
1.3. SASARAN
Sasaran dari pekerjaan ini adalah tercapainya pelaksananaan Manajemen Konstruksi
Revitalisasi Stadiun Teladan yang sesuai dengan rencana teknik rinci/detail engineering
design serta dapat memenuhi spesifikasi teknis dan umur rencana yang ditetapkan, sehingga
tujuan Konsultan Manajemen Konstruksi Untuk Revitalisasi Stadiun Teladan dapat tercapai
dan dapat dipertanggung jawabkan.
1.4. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan Konsultan Manajemen Konstruksi Revitalisasi Stadiun Teladan Kota Medan.
1.5. SUMBER PENDANAAN
1.5.1. Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2024 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cipta
Karya dan Tata Ruang Kota Medan; dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar
Rp. 3.690.288.000,00,- (tiga milyar enam ratus sembilan puluh juta dua ratus delapan
puluh delapan ribu rupiah).-
1.5.2. Untuk pelaksanaan pekerjaan Konsultan MK ini berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri
(HPS) adalah 3.690.288.000,00,- (tiga milyar enam ratus sembilan puluh juta dua ratus
delapan puluh delapan ribu rupiah).-
dan mengikuti pedoman dalam Peraturan Menteri Pekeraan Umum Nomor:
22/PRT/M/2018 Tahun 2018 perihal tentang Pedoman Pembangunan Bangunan
Gedung Negara yaitu:
1. Biaya manajemen konstruksi merupakan biaya paling banyak yang digunakan
untuk membiayai kegiatan manajemen konstruksi Pembangunan Bangunan Gedung
Negara.
2. Besarnya biaya manajemen konstruksi dihitung secara orang per bulan dan biaya
langsung yang bisa diganti, sesuai dengan ketentuan biaya langsung personel
(billing rate).
1.5.3. Biaya manajemen konstruksi ditetapkan dari hasil seleksi atau penunjukan langsung
pekerjaan yang bersangkutan yang meliputi:
a. honorarium tenaga ahli dan tenaga penunjang;
b. materi dan penggandaan laporan;
c. pembelian dan atau sewa peralatan;
d. sewa kendaraan;
e. biaya rapat;
f. perjalanan lokal dan luar kota;
g. biaya komunikasi;
h. penyiapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi;
i. penyiapan dokumen pendaftaran;
j. asuransi atau pertanggungan (indemnity insurance); dan
k. pajak dan iuran daerah lainnya.
1.5.4 Jenis Kontrak ini adalah Waktu Penugasan yaitu kontrak Pengadaan Barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa lainnya dengan harga satuan yang tetap untuk setiap satuan atau unsur
pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam
batas waktu yang telah ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Volume atau kuantitas pekerjaannya masih bersifat perkiraan pada saat kontrak
ditandatangani.
b. Pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama atas realisasi volume
pekerjaan.
c. Nilai akhir kontrak ditetapkan setelah seluruh pekerjaan diselesaikan.
1.5.5 Permintaan pembayara dapat diajukan apabila pekerjaan selesai yang dibuktikan
dengan laporan progress fisik yang disetujui dan ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat
Komitmen.