| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0957836307323000 | Rp 497,672,000 | 76.05 | 80.84 | - | |
| 0947484424323000 | - | - | - | - | |
| 0025768292322000 | - | - | - | Tidak menyampaikan domisili perusahaan yang dipersyaratkan | |
| 0761739440323000 | - | - | - | - | |
| 0761032630543000 | - | - | - | Terdapat KETIDAKSESUAIAN atau KETIDAKCOCOKAN DATA antara yang disampaikan pada form isian elektronik data kualifikasi pada SPSE dengan data yang disampaikan pada tahap pembuktian kualifikasi secara daring. Antara lain Pakta Integritas dan Surat Pernyataan serta pekerjaan yang sedang dilaksanakan. | |
| 0018252494322000 | - | - | - | Tidak hadir dalam tahap pembuktian kualifikasi | |
| 0031783004015000 | - | - | - | Tidak menyampaikan atau mengunggah isian data kualifikasi pada Persyaratan Kualifikasi Lainnya | |
| 0315392357542000 | - | - | - | Tidak dapat menunjukkan Formulir Isian Kualifikasi Untuk Badan Usaha yang ASLI pada tahap Pembuktian Kualifikasi secara daring. | |
CV Flow Consultant | 09*0**7****23**0 | - | - | - | - |
| 0022334502323000 | - | - | - | - | |
| 0966520686322000 | - | - | - | Tidak menyampaikan atau mengunggah isian data kualifikasi pada Persyaratan Kualifikasi Lainnya | |
| 0022652663541000 | - | - | - | Fakta integritas dan Surat Pernyataan Peserta yang disampaikan bertanggal 17 Februari 2025. Sedangkan tahap pengumuman prakualifikasi untuk paket pekerjaan ini baru dimulai pada tanggal 25 April 2025. | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - | Surat Pernyataan Tidak Dalam Pengawasan Pengadilan, Tidak Pailit Dan Kegiatannya Tidak Sedang Dihentikan dan Surat Pernyataan Tidak Menuntut Ganti Rugi memakai MATERAI yang sama |
| 0027450881035000 | - | - | - | Tidak menyampaikan Surat Pernyataan Peserta yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Kualifikasi | |
| 0015508989323000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Kabupaten Pesawaran
1. Melakukan evaluasi kondisi kota/kawasan, untuk mengetahui karakter, fungsi
strategis dan konteks regional nasional kota/kawasan yang bersangkutan.
2. Melakukan kerjasama dengan Bappeda Kabupaten Pesawaran dalam
menerjemahkan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Pesawaran menjadi
rencana induk pengembangan SPAM Kabupaten Pesawaran.
3. Melakukan evaluasi kondisi eksisting SPAM, dengan menginventarisasi peralatan
dan perlengkapan sistem penyediaan air minum eksisting.
4. Merencanakan sistem transmisi air minum dan distribusi baik untuk SPAM
jaringan perpipaan maupun SPAM bukan jaringan perpipaan.
5. Melakukan identifikasi permasalahan dan kebutuhan pengembangan, perkiraan
kebutuhan air dan identifikasi air baku.
6. Menentukan kriteria teknis dan standar pelayanan yang akan diaplikasikan, yang
meliputi tingkat pelayanan yang diinginkan, cakupan pelayanan, dan jenis
pelayanan yang dapat ditawarkan ke pelanggan jika kegiatan ini direalisasikan.
7. Menyusun rencana kebutuhan air minum
8. Menentukan skala prioritas penggunaan sumber air baku, kebutuhan kapasitas air
baku (disesuaikan dengan rencana kebutuhan air minum) dan menyusun rencana
alokasi air baku yang dibutuhkan untuk SPAM yang direncanakan.
9. Melakukan identifikasi terhadap alternatif air baku untuk menyusun rencana
pemenuhan air baku yang dibutuhkan untuk SPAM yang direncanakan.
10. Menyusun identifikasi potensi pencemar air baku, identifikasi area perlindungan
air baku, dan menentukan jenis proses pengelolaan sanitasi (terutama air limbah
dan persampahan ) di sekitar sumber air baku potensial.
11. Menyusun program dan investasi pengembangan SPAM untuk jangka pendek (2
tahun), jangka menengah (5 tahun) dan jangka panjang (10-15 tahun) di
Kabupaten Pesawaran baik untuk kawasan perkotaan maupun perdesaan berupa
rencana tahapan pengembangan, rencana pengembangan kelembagaan dan
SDM, rekayasa awal sistem rekomendasi langkah-langkah penguasaan dan
pengamanan sumber air baku, serta rencana tindak lanjut studi kelayakan.
12. Menyusun rencana pembiayaan dan pola investasi yang berupa indikasi besar
biaya tingkat awal, sumber pembiayaan dan pola pembiayaan bagi pengembangan
SPAM.
13. Menyusun rencana konsep pengembangan kelembagaan penyelenggara SPAM
dan rencana berjalannya penyelenggaraan SPAM tersebut. Konsep ini mencakup
tinjauan terhadap struktur organisasi dan kebutuhan SDM termasuk latar
belakang kaeahliannya.
14. Melakukan kordinasi dengan konsultan advisory penyusunan rencana induk
tingkat Provinsi yang meliputi koordinasi penyamaan standar sistematika (awal
pekerjaan) dan workshop konsolidasi hasil pekerjaan .