| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025347824822000 | Rp 188,349,240 | 82.14 | 85.71 | - | |
| 0809522089814000 | Rp 190,858,284 | 85.7 | 88.3 | - | |
| 0032170243805000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0856741509822000 | - | - | - | Tidak Dapat Membuktikan Validasi KSWP | |
| 0029393634942000 | - | - | - | Tidak melampirkan Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan | |
| 0014827380424000 | - | - | - | - | |
| 0024808842444000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0030916290822000 | - | - | - | - | |
| 0720031285822000 | - | - | - | - | |
| 0840481832822000 | - | - | - | - | |
| 0029857554822000 | - | - | - | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | - |
| 0023947906822000 | - | - | - | - | |
| 0902397058822000 | - | - | - | - | |
| 0615348331822000 | - | - | - | - | |
| 0016006967822000 | - | - | - | - |
PEM ER INTA H KA BU PAT EN PO H U WA T O
D I N A S P E K E R J A A N U M U M
D A N P E N A T A A N R U A N G
B I D A N G S U M B E R D A Y A A I R
Alamat : Jln. Saripa Halla No. 01 Kec. Marisa Kab. Pohuwato
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGAWASAN
A. TUGAS
1. tugas, tanggung jawab, dan wewenang penyedia jasa pengawasan konstruksi memeriksa dan
mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam
pengawasan pekerjaan di lapangan.
2. mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan
waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
3. mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material, kualitas
pelaksanaan/workmanship, kuantitas fisik untuk setiap item/bagian pekerjaan yang terurai
dalam rincian kontrak fisik, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik yang dicapai di setiap
periode laporan berkala.
4. mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat kesehatan,
keselamatan kerja, dan lingkungan (hse) oleh pelaksana.
5. membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta membuat laporan mingguan
dan bulanan pekerjaan pengawasan.
6. meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh pelaksana
konstruksi.
7. meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as-built drawings)
sebelum serah terima.
8. menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya
pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan.
9. membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, dan serah terima pertama
(pho).
10. membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun oleh pelaksana.
B. Tanggung Jawab
1. melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan, sehingga tetap terlaksana dengan baik
sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan.
2. menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi di lapangan dan menyampaikan serta
memberikan rekomendasi opsi solutif kepada ppk.
3. meneliti kebenaran atau membandingkan laporan progres pekerjaan yang di klaim/dinyatakan
oleh pelaksana pekerjaan dengan yang diperoleh dari laporan tenaga konsultan supervisi di
lapangan.
C. Wewenang
1. memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak pelaksana pekerjaan jika terjadi
penyimpangan terhadap dokumen kontrak.
2. meneliti dan memberikan persetujuan pada gambar pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan
oleh kontraktor sebelum dilaksanakan.
3. merekomendasikan kepada pengguna jasa untuk menghentikan pelaksanaan pekerjaan
sementara jika pelaksana pekerjaan tidak memperhatikan peringatan yang diberikan.
4. memberikan masukan pendapat teknis tentang permintaan tambah kurang pekerjaan yang
diajukan oleh pelaksana fisik yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta
berpengaruh pada ketentuan kontrak.
Marisa, 11 Februari 2025