| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0905768131122000 | Rp 1,095,334,799 | - | |
| 0738985308127000 | Rp 923,159,577 | 1. Tidak Mengirimkan/Upload surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Direktur 2. Tidak Mengirimkan/Upload Surat pernyataan Formulir Isian Kualifikasi yang di tanda tangani oleh direktur 3. Motede Pelaksanaan yang di Lampirkan tidak menggambarkan Metode pelaksanaan berbentuk Kurva s | |
CV Mulia Agung Bestari | 00*6**6****04**0 | - | - |
| 0725694020009000 | - | - | |
| 0210798070411000 | - | - | |
PT Anugerah Nyata Perkasa | 06*9**0****24**0 | - | - |
Cipta Karya Paramayoga | 04*9**9****03**0 | - | - |
Gatra Utama | 0727299950125000 | - | - |
CV Bahtera Amaris Kencana | 09*0**2****21**0 | - | - |
| 0939639134101000 | - | - | |
Teratai Maju Raya | 10*0**0****35**4 | - | - |
| 0412837858215000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH SUMATRA UTARA
DIREKTORAT SAMAPTA
URAIAN SINGKAT PENGADAAN PEMELIHARAAN GEDUNG NEGARA
DIREKTORAT SAMAPTA T.A 2025
1. LATAR BELAKANG
a. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14
Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat kepolisian daerah adalah
pelaksana tugas dan wewenang Polri di wilayah provinsi yang berada dibawah Kapolda;
b. Ditsamapta Polda Sumut bertugas menyelenggarakan Pekerjaan pemeliharaan Gedung
Bangunan Negara;
c. Dalam rangka mendukung Pemeliharaan Gedung Bangunan Negara Ditsamapta Polda Sumut
lainnya, dinilai perlu melaksanakan Pekerjaan pemeliharaan Gedung Bangunan Negara;.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Maksud dari penyusunan rencana pelaksanaan Pekerjaan pemeliharaan Gedung Bangunan
Negara Ditsamapta Polda Sumut T.A. 2025 adalah untuk dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan
pekerjaan tersebut.
Tujuan
Tujuan dari penyusunan Pengadaan pemeliharaan Gedung Bangunan Negara; Ditsamapta Polda
Sumut T.A. 2025 agar Pekerjaan tersebut di atas dapat berjalan lancar, efektif, efisien sesuai
dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
3. TARGET DAN SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan tersebut adalah untuk terwujudnya regulasi
yang tepat, pelaksanaan pekerjaan yang cepat, perbaikan atau penggantian materials bangunan
yang sesuai spesifikasi teknis yang tercantum didalam Surat Perjanjian.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan Jasa Konstruksi:
a. K/L/D/I : Polri
b. Satker : Ditsamapta Polda Sumut
c. PPK : Dr. DWI TUNGGAL JALADRI, S.H.,S.I.K.,M.Hum
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana:
- Dipa Direktorat Samapta Polda Sumut T.A 2025
a. apabila dalam waktu penyelenggaraan pekerjaan terjadi hal-hal diluar dugaan sebagai Force Majuere
(peperangan,kerusuhan, revolusi, pemogokan, kebakaran, bencana Alam seperti genpa bumi, badai,
gunung meletus, tanah longsor, wabah penyakit, angin topan, dan lain-lain) yang secara keseluruhan
berhubungan langsung dengan penyelesian pekerjaan pengadaan ini, PIHAK KEDUA harus
memberitahukan kepada PIHAK PERTAMA secara tertulis selambat-lambatnya 14 (empat belas)
hari sejak terjadinya keadaan memaksa tersebut yang disertai dengan bukti-bukti yang sah, demikian
juga pada waktu keadaan memaksa berakhir.
b. Atas pemberitahuan PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA dapat menyetujui atau menolak secara
tertulis keadaan tersebut dalam jangka waktu 3 x 24 jam sejak adanya pemberitahuan tersebut dan
jika dala waktu 3 x 24 jam PIHAK PERTAMA tidak memberikan jawaban maka PIHAK PERTAMA
dianggap menyetujui adanya keadaan memaksa tersebut.
c. Bila Keadaan memaksa tersebut ditolak oleh PIHAK PERTAMA maka berlaku ketentuan pasal - 6
Surat Perjanjian ini, Surat Perjanjian ini atas persetujuan kedua belah pihak dapat dibatalkan dan
diatur dengan surat penjanjian pembatalan.
d. Perkiraan biaya yang diperlukan:
Pengadaan pemeliharaan Gedung Bangunan Negara Rp1.103.140.000,-(satu miliar seratus tiga
juta seratus empat puluh ribu rupiah)
6. RUANG LINGKUP PENGADAAN / LOKASI DAN FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang lingkup pengadaan jasa konstruksi bangunan Gedung Negara pada Ditsamapta Polda
Sumut T.A. 2025;
b. Lokasi Pengadaan : Kota Medan;
c. Fasilitas dan peralatan disediakan oleh Penyedia.
7. TUJUAN YANG DICAPAI
a. Pemeliharaan bangunan Gedung Ditsamapta yang dikerjakan harus diselesaikan dengan benar
sesuai Standart pekerjaan yang ditetapkan didalam surat perjanjian pekerjaan;
b. Kualitas hasil pekerjaan pemeliharaan gedung bangunan harus dilaksanakan menggunakan
Materials yang asli dan baru.
8. WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN
Waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan dari bulan Mei s/d/ Desember 2025.
9. TENAGA AHLI/TEKNIS YANG DIBUTUHKAN
Penyedia harus memiliki Tenaga ahli/terampil dibidang rancang bangun arsitektur konstruksi
Penyedia harus memiliki tenaga kerja yang mempunyai kemampuan,keterampilan serta
pengalaman yang cukup dibidang pekerjaan yang dibutuhkan
3
10. LAPORAN KEMAJUAN
Laporan yang harus dibuat oleh penyedia jasa lainnya adalah:
a. Laporan hasil pekerjaan setiap tahapan SPMK;
b. Rekapitulasi belanja barang setiap tahapan SPM.
Medan, 12 Mei 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
TTD
Dr. DWI TUNGGAL JALADRI, S.H.,S.I.K.,M.Hum
KOMISARIS BESAR POLISI NRP 72050490