KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMELIHARAAN GEDUNG MAKO POLSEK
POLRES KONAWE SELATAN POLDA SULTRA T.A. 2025
SATUAN KERJA : POLRES KONAWE SELATAN
NAMA PPK : IPTU ASMAN,S.H.
NAMA PEKERJAAN : PEMELIHARAAN 13 GEDUNG MAKO POLSEK JAJARAN POLRES
KONAWE SELATAN T.A. 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN PERAWATAN GEDUNG MAKO POLSEK JAJARAN POLRES
KONSEL TA. 2025
1. LATAR BELAKANG
Pemeliharaan Gedung Mako Polsek Jajaran Polres Konawe Selatan
Polda Sultra TA. 2025 sebagai fasilitas penunjang kegiatan
Operasional Polres Konsel Polda Sultra.
2. MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN
Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah untuk
memberikan arah dan pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan
Panitia Pengadaan Barang / Jasa dalam upaya untuk mendapatkan
penyedia Pemeliharaan Gedung Mako Polsek jajaran Polres Konawe
Selatan Polda Sultra secara efisien, efektif terbuka dalam persaingan
yang sehat, transparan, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel
sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 tentang perubahan atas Pepres 16 tahun 2018 tentang
pengadaan barang/jasa Pemerintah.
b. Tujuan
1) Terselenggaranya pengadaan barang/jasa secara efisien, efektif
terbuka, bersaing, transparan, non diskriminatif dan akuntabel;
2) Tersedianya Penyedia Barang / Jasa yang memadai.
3. TARGET DAN
untuk melancarkan dan mendukung kegiatan pelaksanaan tugas
SASARAN Operasional Polres Konsel Polda Sultra .
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan
PENGADAAN barang :
BARANG
▪ Satker : Polres Konsel Polda Sultra
▪ PPK : ASMAN,S.H.
5. SUMBER DANA a. Sumber dana dari sumber APBN DIPA Polres Konsel Polda Sultra T.A.
2025
b. Nilai Pagu Paket : Rp 306.055.000
c. Program : Dukungan Oprasional Pertahanan dan Keamanan
d. Kegiatan : Pemeliharaan Gedung Mako Polsek
e. Komponen : Perawatan / Pemeliharaan Gedung Polres
6. RUANG LINGKUP - Ruang lingkup pekerjaan: Pemeliharaan Gedung Polres Polres
PELAKSANAAN Konawe Selatan Polda Sultra
PEKERJAAN - Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan/pengadaan barang : 283 (Dua
Ratus Delapan Puluh Tiga ) hari mulai dari tanggal 24 Maret 2025 S/D
31 Desember 2025
- Lokasi pekerjaan : Polres Konsel Polda Sultra
- Tempat pengiriman barang : Polres Konsel Polda Sultra
7. KELUARAN PRODUK Hasil Pemeliharaan Gedung yang digunakan atau dihasilkan dari
YANG DIHASILKAN pengadaan harus sesuai dengan Spesifikasi yang dipersyaratkan dalam
dokumen.
8. TENAGA Tenaga ahli/terampil yang diperlukan:
AHLI/TERAMPIL
a. 1 Pers Tenaga ahli Bidang Konstruksi Pendidikan Minimal
S1/Sederajat
b. 1 Pers Tenaga Ahli ( Mandor ) Pendidkan Minimal STM / Sederajat
c. 1 Pers Administrasi (Admin / Keuangan) Pendidikan SMU / Sederajat
d. Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun
9. KUALIFIKASI Agar Melampirkan copy / Scan dan diupload Masuk bersama dokumen
PENYEDIA penawaran lainnya :
a. Akta pendirian yang masih berlaku beserta perubahannya;
b. TDP/NIB yang masih berlaku;
c. SIUP yang masih berlaku;
d. SITU yang masih berlaku;
e. Surat Ijin Gangguan / HO atau
f. Surat Penawaran dan Daftar Kuantitas dan harga beserta
rekapitulasinya
g. Data Personil
h. Data Peralatan
i. NPWP;
j. PKP ( Daftar pengukuhan pajak )
k. Pajak Tahunan 2024 dan bukti pajak 3 bulan terakhit tahun 2024
(oktober, november dan desember thn 2024)
Peralatan:
10. PERALATAN
a. Peralatan Pertukangan (Foto)
b. Peralatan untuk Pengecatan (Foto)
c. Peralatan Keselamatan (Foto)
d. Peratalatan Kelistrikan
e. Kendaraan Operasional Mobil / Motor Foto, STNK bukti kepemilkan;
Metode pelaksanaan yang harus dilakukan oleh penyedia barang dalam
11. METODE
melaksanakan pekerjaan meliputi dari proses Perawatan dan
PELAKSANAAN
pemeliharaan sampai penyerahan Polres Konsel Polda Sultra
Demikian Kerangka Acuan kerja pengadaan PEMELIHARAAN GEDUNG MAKO POLSEK JAJARAN
POLRES Polda Sultra TA. 2025, dibuat sebagai pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa
Pemerintah melalui LPSE Polda Sultra.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
POLRES KONSEL POLDA SULTRA TA. 2025
TTD
ASMAN,S.H.
IPTU NRP 81010777