KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMELIHARAAN KENDARAAN BERMOTOR RODA 4/6/10 (POLRES KOLAKA)
T.A 2025 RM
SATUAN KERJA : POLRES KOLAKA
NAMA PPK : PENGATUR ZULKIFLI
NAMA PEKERJAAN: PEMELIHARAAN KENDARAAN BERMOTOR RODA 4/6/10 (POLRES) T.A 2025 RM
KODE RUP :
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN KENDARAAN BERMOTOR RODA 4/6/10 (POLRES) T.A 2025
RM
1. LATAR BELAKANG
Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Roda 4/6/10 (Polres) T.A 2025
sebagai fasilitas penunjang kegiatan Operasional Polres Kolaka .
2. MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN
Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah untuk
memberikan arah dan pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan
Panitia Pengadaan Barang / Jasa dalam upaya untuk mendapatkan
penyedia Perawatan kendaraan R4 dan R6 Polres Kendari secara
efisien, efektif terbuka dalam persaingan yang sehat, transparan,
adil/tidak diskriminatif dan akuntabel sebagaimana diamanatkan
dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Th. 2018 tentang pengadaan
barang/jasa Pemerintah.
b. Tujuan
1) Terselenggaranya pengadaan barang/jasa secara efisien, efektif
terbuka, bersaing, transparan, non diskriminatif dan akuntabel;
2) Tersedianya Penyedia Barang / Jasa yang memadai.
3. TARGET DAN
untuk melancarkan dan mendukung kegiatan pelaksanaan tugas
SASARAN Operasioanal Polres Kendari.
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan
PENGADAAN barang :
BARANG Satker : POLRES KOLAKA
PPK : PENGATUR ZULKIFLI.
5. SUMBER DANA a. Sumber dana dari sumber APBN DIPA Polres Kolaka T.A. 2025
b. Nilai Pagu Paket : Rp 372.320.000
c. Program : Peningkatan Sarana dan Prasana Aparatur Polri
d. Kegiatan : Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Roda 4/6/10
e. Komponen : Perawatan Kendaraan Roda 4/6/10
6. RUANG LINGKUP - Ruang lingkup pekerjaan : Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Roda
PELAKSANAAN 4/6/10 Polres Kolaka
PEKERJAAN
- Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan/pengadaan barang : 198 hari
kalender, terhitung sejak tanggal Agustus 2025 s.d. 31 Desember
2025
- Lokasi pekerjaan : Polres Kolaka
- Tempat pengiriman barang : Polres Kolaka
7. KELUARAN PRODUK Hasil Perawatan dan alat yang digunakan atau dihasilkan dari pengadaan
YANG DIHASILKAN harus sesuai dengan Spesifikasi yang dipersyaratkan dalam dokumen.
8. TENAGA Tenaga ahli/terampil yang diperlukan :
AHLI/TERAMPIL
a. 1 Pers Tenaga Mekanik Pendidikan Minimal STM / Sederajat
b. 1 Pers Tenaga Electrikal Pendidkan Minimal STM / Sederajat
c. 1 Pers Administrasi (Admin / Keuangan) Pendidikan SMU / Sederajat
9. KUALIFIKASI Agar Melampirkan copy / Scan dan diupload Masuk bersama dokumen
PENYEDIA penawaran lainnya :
a. Akta pendirian yang masih berlaku beserta perubahannya;
b. TDP yang masih berlaku;
c. SIUP yang masih berlaku;
d. SITU yang masih berlaku;
e. SBU yang Masih Berlaku
f. Surat Ijin Gangguan / HO atau
g. Surat Keterangan Domisili /alamat kantor / workshop / nama
perusahaan harus tertera pada bangunan kantor dilampirkan dengan
foto bangunan kantor;
h. Kartu tanda Anggota dari Asosiasi
i. Perusahaan yang bersangkutan tidak dalam pengawasan pengadilan,
tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan
usahanya,dinyatakan dalam surat pernyataan sesuai dipersyaratkan
dalam perpres bermaterai
j. Salah satu / dan atau semua pengurus Badan Usaha Tidak Masuk
dalam daftar Hitam
k. Peserta melalukan Kemitraan / Kerja Sama ( KSO )
l. Surat Penawaran dan Daftar Kuantitas dan harga beserta
rekapitulasinya
m. Data Keuangan terakhir Neraca terakhir Per 31 Desember 2024
n. Data Personil
o. Data Peralatan
p. NPWP;
q. PKP (Daftar pengukuhan pajak)
r. Pajak Tahunan 2024 kecuali perusahan baru;
s. Memiliki pengalaman untuk bidang pekerjaan yang sama sekurang –
kurang nya sama dengan nilai HPS (Kecuali Perusahan Baru)
t. Surat Pernyataan-Pernyataan (Bermaterai)
10. PERALATAN
Peralatan:
a. Peralatan Pembengkelan (Foto)
b. Peralatan untuk Ganti Ban (Foto)
c. Kompresor Tambah Angin Ban (Foto)
d. Alat Elektrikal
e. Kendaraan Operasional Mobil / Motor Foto, STNK bukti kepemilkan ;
f. Tabung Alpar 1 unit Foto
11. SPESIFIKASI Spesifikasi teknis, meliputi :
TEKNIS a. Ban Luar , Menggunakan Ban Merk Dunlop atau sejenisnya dengan
kualitas Standar SNI
b. Ban Dalam, Menggunakan Ban dalam Merk Dunlop atau sejenisnya
dengan kualitas Standar SNI
c. Accu , 50 A, 70 A, Menggunkan Accu Merk Yuasa / GS
d. Saringan Oli , DMX, Vitara, Grand max Truck, Bus, Menggunkan
Saringan Oli Asli untuk mobil Izusu DMX, Suzuki Gran Vitara, Truck
Cunter,dan Mitshubisi
e. Saringan Udara, DMX, Vitara, Grand max Truck, Bus, Menggunkan
Saringan Udara Asli untuk mobil Izusu DMX, Suzuki Gran Vitara, Truck
Cunter,dan Mitshubisi
f. Saringan Solar , DMX, Truck, Bus Menggunkan Saringan Solar Asli
untuk mobil Izusu DMX, , Truck Cunter,dan Mitshubisi
g. Service AC, Pembersihan, Penggantian Kondensor, Oli Kompresor Ac,
Penggantian Kompresor Ac, Selang Sirkulasi AC, dan Tambah Freon
standar R134A
h. Kampas Rem Depan, Isuzu DMX, Suzuki Grand Vitara,Garand max
Truck Cunter, Bus Mitshubishi, Menggunkan Kampas Rem Depan Asli
Untuk Mobil Izusu DMX, Zusuki Grand Vitara, Truck Cunter, Bus
Mitshubishi
i. Kampas Rem Blakang Isuzu DMX, Suzuki Grand Vitara, Grand max
Truck Cunter, Bus Mitshubishi, Menggunkan Kampas Rem Belakang
Asli Untuk Mobil Izusu DMX, Zusuki Grand Vitara, Truck Cunter, Bus
Mitshubishi
j. Ball Joint Atas Izusu DMX,Zusuki Grand Vitara, Grand Max,
Menggunakan Ball Joint Atas asli Izusu DMX, Suzuki Grand Vitara,
Grand Max
k. Ball Joint Bawah Izusu DMX,Zusuki Grand Vitara, Grand Max ,
Menggunakan Ball Joint Bawah asli Izusu DMX, Suzuki Grand Vitara,
Grand max
l. Kimpeng Truck Cunter dan Bus, Menggunakan Kimpeng Truck
Cunter dan Bus
m. Askopel Suzuki Grand Vitara, Menggunakan Askopel Asli Suzuki Grand
Vitara
n. Cat Dico Body, Menggunakan Cat Dana Glose atau Spesifikasi Diatas
Dana Glose dgan kode warna Stone grey
o. Karpet Dasar dan Jok, Berbahan Baku Kulit MB-TECH dan untuk
karpet dasar dilapisi busa peredam panas
p. Kaca Film/ Riben, Menggunakan Riben V-Cool dan atau sejenisnya.
q. Klakson, Menggunakan Merk Hella atau Sejenisnya
r. Alat kebersihan Mobil, Shampo Mobil,Kit Ban,Kit Body
,Pengharum Ruangan
s. Tirop Panjang / Pendek, Menggunakan Tirop Khusus Izusu
DMX
12. METODE Metode pelaksanaan yang harus dilakukan oleh penyedia barang dalam
PELAKSANAAN melaksanakan pekerjaan meliputi dari proses Perawatan sampai
penyerahan Polres Kolaka
Demikian Kerangka Acuan kerja pengadaan PEMELIHARAAN KENDARAAN BERMOTOR 4/6/10
(POLRES) T.A 2025, dibuat sebagai pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui
LPSE Polres Kolaka Polda Sultra.