METODE PELAKSANAAN
PENGADAAN PERAWATAN KENDARAAN BERMOTOR RODA 5
BIDHUMAS POLDA JATENG T.A. 2025
Dalam rangka pelaksanaan PENGADAAN PERAWATAN KENDARAAN
BERMOTOR DINAS RODA 4 BIDHUMAS POLDA JATENG TA 2025, maka penyedia
memberikan gambaran tetang metode pelaksanaan kegiatan yang akan digunakan,
sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan baik dan
lancar. Ada beberapa tahap dalam metode pelaksanaan yang akan dilaksanakan oleh
penyedia, antara lain:
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
Pekerjaan persiapan adalah tahap awal dari rangkaian pelaksanaan
pengadaan yang akan dilaksanakan oleh penyedia, dimana hal ini penting
dilakukan agar pelaksanaan di tahap berikutnya dapat dikerjaan dengan baik dan
lancar, tahap persiapan yang akan dikerjakan oleh penyedia adalah Berkoordinasi
dengan Pejabat Pembuat Komitmen dalam hal pelaksanaan kegiatan Service dan
perbaikan kendaraan bermotor Roda 4 dan lain sebagainya.
B. PELAKSANAAN
Pelaksanaan Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu
yang telah disepakati dan dikoordinasikan dengan pengguna Kendaraan dan
disesuaikan rencana kebutuhan yang telah ditentukan oleh pengguna kendaran
bermotor Roda 4, dalam hal ini penyedia melaksanakan pekerjaan mengacu
kepada surat perjanjian kontrak dan surat pesanan yang telah ditanda tangani
oleh penyedia B/J dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam pekerjaan yang sudah disepakati sesuai perjanjian penyedia Jasa
melaksanakan sesuai dengan spesifikasi dan teknis yang tertuang dalam
penawaran dan atau dalam perjanjian yang telah di tanda tangani oleh kedua
belah pihak.
C. SERVICE ( TUNE UP )
Dalam Kendaraan bermotor Roda 4 service (tune up) adalah pekerjaan yang
dilakukan untuk tetap menjaga atau memaksimalkan performa mesin kendaraan.
Proses pelaksanaannya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan
surat Pesanan kepada penyedia untuk melakukan Pekerjaan Service Kendaraan
Roda 4, Selanjutnya penyedia melakukan pengecekan Kendaraan dan melakukan
Tune Up sesuai Standart Operational yang berlaku dan sesuai dengan spesifikasi
teknis yang telah ditanda tangani. Tune Up dilakukan dengan melakukan :
1. Pemeriksaan Baterai / aki
2. Pemeriksaan saringan Udara
3. Pemeriksaan Saluran Pembakaran
4. Pemeriksaan tali kipas
5. Pemeriksaan busi
6. Pemeriksaan kabel tegangan tinggi
Setelah selesai melakukan Tune Up, Penyedia menyerahkan ke Pengguna
Kendaraan bermotor Roda 4 atau ke Pejabat Pembuat Komitmen untuk
mengecek hasil Tune Up
D. PERBAIKAN
Dalam Kendaraan bermotor Roda 4 Perbaikan adalah pekerjaan yang dilakukan
untuk memperbaiki atau mengganti spare part yang mengalami kerusakan.
Perbaikan dalam Kendaraan roda 4 sendiri terdiri dari 3 Item Pekerjaan yaitu :
1. Perbaikan Bodi
Perbaikan ini terdiri dari :
a. Perbaikan Bodi Mobil
b. Perbaikan Kaca Mobil
c. Perbaikan Wiper Mobil
d. Perbaikan Spion Mobil
e. Perbaikan Kelistrikan
2. Perbaikan Kaki-kaki
Perbaikan ini terdiri dari :
a. Perbaikan Ban Mobil
b. Perbaikan Pelek Mobil
c. Perbaikan laker roda
d. Perbaikan Kampas Rem
e. Perbaikan As Mobil
f. Perbaikan Tie Rod Mobil
g. Perbaikan Balljoint Mobil, dll
3. Perbaikan mesin Mobil
Perbaikan ini terdiri dari :
a. Perbaikan Dinamo Mobil
b. Perbaikan AC Mobil
c. Perbaikan Fan belt mobil
d. Perbaikan Radiator Mesin
e. Perbaikan Accu Mobil
f. Perbaikan Filter Oli Mobil
g. Perbaikan Busi Mobil
h. Perbaikan Karburator/Injector Mobil
i. Perbaikan Ruang Pembakaran Mesin
j. Perbaikan bagian dalam mesin lainnya
Gambar Alur pelaksanaan Service Kendaraan
PPK PENYEDIA
MEMBERIKAN
SURAT
PESANAN
PENGGUNA
KENDARAAN RODA 4
(PENYERAHAN MOBIL)
BENGKEL
(PELAKSANAAN SERVICE MOBIL)
PENGGUNA
KENDARAAN RODA 4
(PENGECEKAN MOBIL)
Demikian penjelasan singkat metode pelaksanaan yang akan digunakan dalam rangka
kegiatan PEKERJAAN PEMELIHARAAN KENDARAAN BERMOTOR RODA 4 BIDHUMAS
POLDA JATENG TA 2025.
Semarang, 2025
CV. GENTA MEDIA PRIMA
SRI HANDOYO
Direktur| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 1 April 2019 | Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Roda 2 Polsek Jajaran Pada Polres Semarang Ta. 2019 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 378,000,000 |
| 18 March 2020 | Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Roda 2 Ditsamapta Polda Jateng Ta 2020 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 224,200,000 |
| 30 June 2025 | Pengadaan Pemeliharaan Sparepart Kamera Bidhumas Polda Jateng T.A. 2025 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 60,000,000 |
| 21 October 2025 | Pemeliharaan Peralatan Sat Samapta Polrestabes Semarang Ta. 2025 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 51,000,000 |