KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH PAPUA
RESOR WAROPEN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSTRUKSI PEMELIHARAAN GEDUNG
DAN BANGUNAN KANTOR POLRES WAROPEN
BUKA BLOKIR
KATEGORI : PENGADAAN BARANG/JASA
DIPA POLRES WAROPEN T.A. 2025
Botawa, Juni 2025
2
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .............................................................................................. 1
DAFTAR ISI ........................................................................................................ 2
I. PENDAHULAUAN ....................................................................................... 3
III. RUANG LINGKUP ........................................................................................ 4
IV. LAPORAN .................................................................................................... 7
.
3
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH PAPUA
RESOR WAROPEN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN BARANG / JASA
JASA KONSTRUKSI PEMELIHARAAN GEDUNG DAN
BANGUNAN KANTOR POLRES WAROPEN BUKA BLOKIR T.A. 2025
I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam rangka pelaksanaan tugas yang sifatnya administrasi dan
operasional Polres Waropen, dibutuhkan dukungan Harwat Gedung
dan Bangunan Kantor sebagai salah satu sarana untuk mendukung
kegiatan operasional an Polres Waropen. Dalam Dipa Polres Waropen
TA. 2025 telah dianggarkan biaya pengadaan pemeliharaan gedung
kantor. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh rekanan penyedia
barang/jasa yang proses penunjukannya mengacu pada ketentuan
dalam Perpres No 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Maksud Pengadaan Jasa pelaksana konstruksi Harwat Gedung
dan Bangunan Kantor agar terwujudnya perencanaan yang
matang dalam rangka mendukung kegiatan pemeliharaan sarana
prasarana, terawat dan dalam kondisi prima guna menunjang
kegiatan operasional Polres Waropen.
b. Tujuan
Tujuan pengadaan Jasa pelaksana konstruksi Harwat Gedung
dan Bangunan Kantor adalah mematangkan konsep rancangan
yang diseusiakan dengan kertersediaan anggaran dalam rangka
kegiatan Harwat Gedung dan Bangunan Kantor Polres Waropen.
4
3. Sasaran
Sasaran Kegiatan adalah pemeliharaan gedung Polres Waropen TA.
2025.
4. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan pemeliharaan disesuaikan dengan Polres Waropen.
5. Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan berasal dari APBN / Dipa Polres Waropen Tahun
Anggaran 2025
II. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
6. Lingkup Kegiatan
Kontrak meliputi pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan
Kantor Polres Waropen terdiri atas:
1. Pekerjaan rehab Gedung, Jalan & Pagar;
2. Pekerjaan rehab gudang senpi/senjata.
7. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh berdasarkan Uraian singkat pekerjaan
ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian
8. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan ini adalah 120 (seratus dua
puluh) hari kalender termasuk mobilisasi dan demobilisasi terhitung
sejak dikeluarkan SPMK.
9. Personel Yang Dibutuhkan
Sesuai dengan persyaratan dalam dokumen kontrak, Pelaksana harus
menyediakan:
5
a. Tenaga-tenaga teknik yang ahli dan berpengalaman dalam
bidangnya dan mandor- mandor yang mampu untuk melaksanakan
pekerjaan yang ditugaskan.
b. Tenaga cakap (skilled), setengah cakap (semi skilled), dan
tenagakasar (unskilled) yang dianggap perlu dalam pelaksanaan
pekerjaan ini.
10. Jadwal Tahapan Pemeliharaan Pekerjaan
Jadwal tahapan kegiatan pengawasan pemeliharaan Polres Waropen,
dilaksanakan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
dihitung sejak Tanggal Penyerahan Pertama Pekerjaan sampai
dengan Tanggal Penyerahan Akhir.
III. LAPORAN
11. Pelaksana wajib membuat dan menyampaikan laporan mengenai
perkembangan pelaksanaan pekerjaan secara tertulis kepada PPK
atau personel yang ditunjuk, dan membuat buku harian yang
mencatat semua instruksi, keputusan dan hal-hal lain yang penting
dan dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan tersebut.
12. Dalam laporan harian, dicatat hal-hal berikut :
- Kemajuan pekerjaan setiap hari, bahan-bahan dan peralatan yang
datang, jumlah tenaga kerja yang bekerja, dan kondisi cuaca pada
hari itu.
- Tugas dan perintah yang diberikan oleh PPK/KPA.
- Perubahan pekerjaan yang dilaksanakan, baik pekerjaan
tambahan atau pekerjaan kurang.
13. Laporan tersebut harus dilengkapi dengan foto-foto yang bertanggal
serta dibuat dalam rangkap 3 (tiga).| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 May 2022 | Pembangunan Puskesmas Kurudu | Kab. Kepulauan Yapen | Rp 8,304,926,000 |
| 22 April 2024 | Pembangunan Board Walk | Kab. Kepulauan Yapen | Rp 2,500,000,000 |
| 10 December 2020 | Rehabilitasi Jalan Lingkungan Dan Areal Parkir (Fasilitas Darat) | Kab. Kepulauan Yapen | Rp 1,593,686,750 |
| 14 November 2024 | Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib Serui-Papua Tahun Anggaran 2025 | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 1,074,195,000 |
| 12 June 2025 | Pemeliharaan Peralatan Dan Mesin Alat Angkutan Air Satpolairud Polres Waropen T.A. 2025 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 214,500,000 |