KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH KEPULAUAN RIAU
RESOR KOTA BARAELANG
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TAMBAHAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN GEDUNG KANTOR (POLRES) POLRESTA
BARELANG TAHUN ANGGARAN 2025
I. Latar Belakang
Dalam rangka menjaga kelayakan, keamanan, dan kenyamanan sarana prasarana gedung kantor Polresta
Barelang, diperlukan kegiatan tambahan pemeliharaan dan perawatan gedung. Gedung-gedung operasional
kepolisian memiliki intensitas penggunaan yang tinggi sehingga berpotensi mengalami penurunan fungsi fisik
apabila tidak dirawat secara berkala. Oleh karena itu, pemeliharaan dan perawatan tambahan ini menjadi
penting agar operasional pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
II. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Melaksanakan pekerjaan tambahan pemeliharaan dan perawatan gedung kantor Polresta Barelang
agar tetap berfungsi dengan baik sesuai standar operasional.
2. Tujuan
o Menjaga kondisi fisik gedung agar tetap layak pakai.
o Memperpanjang usia bangunan dan sarana penunjangnya.
o Memberikan kenyamanan bagi personel Polresta Barelang dalam melaksanakan tugas.
o Meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
III. Ruang Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan meliputi pemeliharaan dan perawatan terhadap gedung-gedung dan fasilitas di lingkungan Polresta
Barelang, antara lain:
1. Perawatan Gedung Utama Markas Kantor Polresta Barelang.
2. Perawatan Pos Penjagaan Bawah Polresta Barelang.
3. Perawatan Pos Penjagaan Atas Polresta Barelang.
4. Perawatan Gedung Samapta Polresta Barelang.
5. Perawatan Gedung Sattahti Polresta Barelang.
6. Perawatan Gedung Propam Polresta Barelang.
7. Perawatan Gedung Satnarkoba Polresta Barelang.
8. Perawatan Gedung Satreskrim Polresta Barelang.
Ruang lingkup pekerjaan tersebut meliputi:
• Pekerjaan pengecatan dinding, plafon, pintu, jendela, dan pagar.
• Perbaikan kerusakan ringan pada atap, plafon, lantai, dan talang.
• Pemeliharaan instalasi listrik, lampu, exhaustfan, dan sarana pendukung lainnya.
• Perbaikan serta perawatan kusen, pintu, dan kaca pecah.
• Pekerjaan kebersihan area serta pembuangan material bekas perbaikan.
IV. Hasil yang Diharapkan
Dengan adanya kegiatan tambahan pemeliharaan dan perawatan ini, kondisi fisik gedung-gedung di
lingkungan Polresta Barelang tetap terjaga, berfungsi optimal, aman, nyaman, dan mendukung kelancaran
tugas-tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.