KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH KEPULAUAN RIAU
RESOR KOTA BARAELANG
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TAMBAHAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN HALAMAN POLRESTA BARELANG
TAHUN ANGGARAN 2025
I. Latar Belakang
Halaman Polresta Barelang memiliki fungsi penting sebagai sarana pendukung kegiatan operasional
kepolisian, mulai dari area parkir, pejalan kaki, ruang hijau, hingga penerangan lingkungan. Seiring dengan
intensitas pemakaian yang tinggi, kondisi halaman dapat mengalami penurunan kualitas seperti rusaknya
marka parkir, pagar, lampu taman, serta tumbuhnya rumput dan pohon yang tidak terawat. Oleh karena itu,
kegiatan tambahan pemeliharaan dan perawatan halaman perlu dilaksanakan guna menjaga kelayakan,
kerapian, dan keamanan lingkungan kerja di Polresta Barelang.
II. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Melaksanakan pekerjaan tambahan pemeliharaan dan perawatan halaman Polresta Barelang agar
tetap berfungsi dengan baik, aman, dan nyaman.
2. Tujuan
• Menjaga kondisi halaman agar tetap tertata, rapi, dan layak pakai.
• Memperbaiki kerusakan ringan pada fasilitas halaman.
• Menjamin ketersediaan sarana pendukung kegiatan kepolisian yang nyaman dan aman.
• Meningkatkan kualitas lingkungan kerja dan pelayanan publik di Polresta Barelang.
III. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan tambahan pemeliharaan dan perawatan halaman Polresta Barelang meliputi:
1. Pemeliharaan dan perawatan jalan pejalan kaki dan marka parkir.
2. Pemeliharaan dan perawatan pagar beton.
3. Perawatan lampu dalam pagar.
4. Pemeliharaan dan perawatan rumput dan pohon di area halaman.
5. Pemeliharaan dan perawatan lampu sorot taman.
6. Pemeliharaan dan perawatan lampu LED taman.
7. Pembersihan serta pembuangan puing dan material bekas perbaikan/bongkaran.
Pekerjaan mencakup pengecatan, perbaikan, perawatan rutin, penggantian komponen rusak, dan penataan
ulang agar halaman tetap bersih, rapi, aman, dan nyaman digunakan.
IV. Hasil yang Diharapkan
Dengan dilaksanakannya kegiatan tambahan pemeliharaan dan perawatan halaman, kondisi halaman
Polresta Barelang diharapkan:
• Tetap terjaga fungsinya sebagai area pendukung operasional kepolisian.
• Tertata rapi, aman, dan nyaman bagi personel maupun masyarakat.
• Mendukung kelancaran aktivitas dan pelayanan publik di lingkungan Polresta Barelang.