URAIAN KEGIATAN
1. Ruang Lingkup : A. Ruang lingkup pengadaan ini meliputi :
Lokasi Pekerjaan, 1. Menyediakan tenaga kerja yang ahli, bahan-bahan, peralatan
Fasilitas berikut alat bantu lainnya.
Penunjang 2. Mengadakan pengamanan, pengawasan dan pemeliharaan
terhadap bahan, alat-alat kerja maupun hasil pekerjaan selama
masa pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh pekerjaan
selesai dengan sempurna.
3. Pekerjaan pembersihan dan pengamanan dalam Tapak
Bangunan sebelum pelaksanaan dan setelah pembangunan.
4. Pekerjaan yang dilaksanakan adalah pengadaan Jasa Konstruksi
Pembangunan Kantor Sopir Dan Garasi Ambulance pada RSUD
Dr. Harjono Ponorogo dengan item pekerjaan sebagai berikut:
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
II. KEGIATAN PENYELENGGARAAN K3 KONSTRUKSI
III. PEKERJAAN DALAM GEDUNG ADMISI
IV. PEKERJAAN LUAR GEDUNG ADMISI
V. PEKERJAAN LAIN - LAIN
B. Lokasi pengadaan konstruksi yang akan dilaksanakan adalah di
RSUD Dr. Harjono Ponorogo
Alamat : Jl. Raya Ponorogo – Pacitan Kelurahan Pakunden Telp.
0352-489262 Fax. 0352-485051
C. PA/KPA/PPK tidak menyediakan Fasilitas penunjang
2. Jangka Waktu : Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan : 45 (Empat puluh lima) hari
Pelaksanaan kalender terhitung sejak SPMK ditanda tangani dengan Jangka Waktu
Pemeliharaan : 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender sejak Berita
Serah Terima 1 ditanda tangani.
3. Mata Uang : Mata uang yang digunakan : Rupiah
4. Penyedia Jasa : a. Tenaga Teknis yang diperlukan dalam pekerjaan konstruksi ini
adalah 1 (satu) orang Pelaksana Lapangan berpendidikan minimal
D3 memiliki SKA dan berpengalaman di bidang pelaksanaan
bangunan gedung minimal 3 (tiga) tahun; 1 (satu) orang Petugas
Keselamatan Konstruksi / Ahli Konstruksi dibuktikan minimal
dengan surat keterangan mengikuti pelatihan / bimbingan teknis
SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum; 1 (satu) orang tenaga
administrasi berpengalaman minimal 2 tahun.
b. Memiliki ijin usaha berupa SBU dan IUJK BG 005/ KBLI 41015
Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Kesehatan berpengalaman
minimal 3 tahun kecuali perusahaan yang baru berdiri kurang dari
satu tahun.
5. Keluaran/Produk Penyedia jasa konstruksi yang akan melaksanakan kegiatan ini harus
yang dihasilkan mampu mewujudkan pekerjaan sesuai dokumen kontrak dan
perubahannya (apabila ada) serta membuat laporan proyek yang
berisi laporan progress pekerjaan, dokumentasi foto progress
pekerjaan, as built drawing, serta hasil tes laboratorium mutu beton
dan baja tulangan
Spesifikasi Teknis : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi meliputi:
Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan ;
Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan;
Ketentuan gambar kerja;
Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi, dll.
Akan dituangkan dalam spesifikasi teknis atau Rencana Kerja dan
Syarat-Syarat (RKS) pekerjaan ini.