| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0661703637926000 | Rp 4,052,873,000 | - | |
| 0845044452922000 | Rp 3,809,769,000 | 1. Penyedia tidak menyampaikan surat referensi kerja. Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 270/POKJA.PJNW.I.NTT/P.14/2019, Tanggal : 27 Maret 2019, BAB.IV.LDP M.6. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: Tingkat Pendidikan/ Ijazah Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan Pengalaman Kerja Profesional (Tahun) Sertifikat Kompetensi Kerja a. S1 – Teknik Sipil General Superintendent (GS), Manajer Kendali Mutu (QCM) 6 TAHUN Ahli Madya Teknik Jalan b. S1 – Teknik Sipil Bridge Engineer (BE) 5 TAHUN Ahli Muda Teknik Jembatan c. D3/SMA/SMK – Petugas Keuangan dan Administrasi 3 TAHUN d. D3/S1-Teknik Sipil Petugas K3 Konstruksi 3 Tahun Surat Keterangan/ Ahli Muda K3 Keterangan: 1. Daftar Personel Manajerial yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya yaitu: i) Ahli Teknik Jalan yang berperan sebagai General Superintendent (GS) atau Kepala Pelaksana; ii) Ahli Teknik Jalan yang berperan sebagai Manajer Kendali Mutu (QCM); Personel manajerial tersebut di atas harus berpengalaman pada pekerjaan sejenis (subklasifikasi) sekurang-kurangnya 6 tahun dibuktikan dengan surat referensi kerja dan untuk tenaga ahli harus mempunyai kualifikasi minimal sebagai Ahli Madya, kecuali Pelaksana Pemeliharaan Jalan mempunyai kualifikasi minimal sebagai Ahli Muda. 2. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : a. Penyedia tidak menyampaikan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan tingkat risiko antara lain : dinding sumuran silinder terpasang dia. 400 Cm. b. Penyedia tidak menyampaikan rencana tindakan meliputi sasaran umum, sasaran khusus, dan Program K3 antara lain : dinding sumuran silinder terpasang dia. 400 Cm. Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 270/POKJA.PJNW.I.NTT/P.14/2019, Tanggal : 27 Maret 2019, BAB.III.29.14.f) Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1). manajemen risiko dan rencana tindakan(minimal sesuai identifikasi bahaya yang ditentukan PPK), meliputi: (a) Penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan tingkat risiko. (b) Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran umum, sasaran khusus, dan Program K3. (2). tanda tangan wakil sah badan usaha. | |
| 0012132684911000 | Rp 3,782,256,000 | 1. Personil yang disampaikan atas nama Ir. Harsono Budisantoso, Ir. Hadrianto Budisantoso, dan Ni Made Emi Sumarni,SE sudah terikat kontrak pada tanggal 1 April 2019 dengan nama paket pekerjaan Pembangunan Sarana/Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Oetuke di Kab.TTS. (berdasarkan surat PPK Kegiatan Sungai dan Pantai I Nomor: PW.03.02/SNVT/PJSA NT-II/SP.I/123/IV/2019 Tanggal 16 April 2019) Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 270/POKJA.PJNW.I.NTT/P.14/2019, Tanggal : 27 Maret 2019, BAB.IV.LDP S. Evaluasi Teknis 4. Personel manajerial yang akan ditempatkan secara penuh serta posisinya dalam manajemen pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang ditentukan dalam LDP M.6. Dan BAB.III.IKP F.34.3 f. Menawarkan personel yang sedang bekerja di paket lain, maka pada saat akan ditetapkan sebagai pemenang dipastikan sudah tidak terikat pada paket lain. 2. Penyedia tidak menyampaikan surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material. (Pemberi Dukungan yang menyampaikan surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material). Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 270/POKJA.PJNW.I.NTT/P.14/2019, Tanggal : 27 Maret 2019, BAB.IV.LDP U. Penyedia wajib menyerahkan surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin kontinuitas ketersediaan material yang berasal dari quarry sesuai dengan waktu, jumlah, dan mutu/spesifikasi yang disyaratkan. Surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran wajib dilampiri Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atau surat dukungan bagi yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi. 3. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : a. Penyedia tidak menyampaikan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan tingkat risiko antara lain : beton fc'10 Mpa, Dinding sumuran silinder terpasang dia.400Cm, Expantion Joint tipe Asphaltic Plug,Moveable b. Penyedia tidak menyampaikan rencana tindakan meliputi sasaran umum, sasaran khusus, dan Program K3 antara lain : beton fc'10 Mpa, Dinding sumuran silinder terpasang dia.400Cm, Expantion Joint tipe Asphaltic Plug,Moveable. Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 270/POKJA.PJNW.I.NTT/P.14/2019, Tanggal : 27 Maret 2019, BAB.III.29.14.f) Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1). manajemen risiko dan rencana tindakan(minimal sesuai identifikasi bahaya yang ditentukan PPK), meliputi: (a) Penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan tingkat risiko. (b) Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran umum, sasaran khusus, dan Program K3. (2). tanda tangan wakil sah badan usaha. | |
| 0722917010526000 | Rp 3,982,257,327 | 1. Penyedia tidak menyampaikan surat referensi kerja Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 270/POKJA.PJNW.I.NTT/P.14/2019, Tanggal : 27 Maret 2019, BAB.IV.LDP M.6. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: Tingkat Pendidikan/ Ijazah Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan Pengalaman Kerja Profesional (Tahun) Sertifikat Kompetensi Kerja a. S1 – Teknik Sipil General Superintendent (GS), Manajer Kendali Mutu (QCM) 6 TAHUN Ahli Madya Teknik Jalan b. S1 – Teknik Sipil Bridge Engineer (BE) 5 TAHUN Ahli Muda Teknik Jembatan c. D3/SMA/SMK – Petugas Keuangan dan Administrasi 3 TAHUN d. D3/S1-Teknik Sipil Petugas K3 Konstruksi 3 Tahun Surat Keterangan/ Ahli Muda K3 Keterangan: 1. Daftar Personel Manajerial yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya yaitu: i) Ahli Teknik Jalan yang berperan sebagai General Superintendent (GS) atau Kepala Pelaksana; ii) Ahli Teknik Jalan yang berperan sebagai Manajer Kendali Mutu (QCM); Personel manajerial tersebut di atas harus berpengalaman pada pekerjaan sejenis (subklasifikasi) sekurang-kurangnya 6 tahun dibuktikan dengan surat referensi kerja dan untuk tenaga ahli harus mempunyai kualifikasi minimal sebagai Ahli Madya, kecuali Pelaksana Pemeliharaan Jalan mempunyai kualifikasi minimal sebagai Ahli Muda. 2. Perjanjian sewa peralatan yang disampaikan setelah dilakukan klarifikasi/ konfirmasi tidak benar.(Berdasarkan Surat Direktur PT.Adisti Indah Nomor:017/PT.AI/IV/2019 tanggal 8 April 2019) Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 270/POKJA.PJNW.I.NTT/P.14/2019, Tanggal : 27 Maret 2019, BAB.III.IKP.29.14.2).c)(5).(c) Sewa, cukup terhadap kebenaran surat perjanjian sewa. | |
CV Haleluyah | 0316697986925000 | Rp 3,919,649,000 | 1. Penyedia tidak menyampaikan surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material dan IUP Produksi/ Dukungan IUP Produksi. Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 270/POKJA.PJNW.I.NTT/P.14/2019, Tanggal : 27 Maret 2019, BAB.IV.LDP U. Penyedia wajib menyerahkan surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin kontinuitas ketersediaan material yang berasal dari quarry sesuai dengan waktu, jumlah, dan mutu/spesifikasi yang disyaratkan. Surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran wajib dilampiri Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atau surat dukungan bagi yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi. 2. Penyedia tidak menyampaikan Pakta Keselamatan Konstriksi Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 270/POKJA.PJNW.I.NTT/P.14/2019, Tanggal : 27 Maret 2019, BAB.III.29.14.f) Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1). manajemen risiko dan rencana tindakan(minimal sesuai identifikasi bahaya yang ditentukan PPK), meliputi: (a) Penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan tingkat risiko. (b) Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran umum, sasaran khusus, dan Program K3. (2). tanda tangan wakil sah badan usaha. 3. Penyedia tidak menyampaikan Surat Pernyataan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja 4. Penyedia tidak menyampaikan surat referensi kerja Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 270/POKJA.PJNW.I.NTT/P.14/2019, Tanggal : 27 Maret 2019, BAB.IV.LDP M.6. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: Tingkat Pendidikan/ Ijazah Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan Pengalaman Kerja Profesional (Tahun) Sertifikat Kompetensi Kerja a. S1 – Teknik Sipil General Superintendent (GS), Manajer Kendali Mutu (QCM) 6 TAHUN Ahli Madya Teknik Jalan b. S1 – Teknik Sipil Bridge Engineer (BE) 5 TAHUN Ahli Muda Teknik Jembatan c. D3/SMA/SMK – Petugas Keuangan dan Administrasi 3 TAHUN d. D3/S1-Teknik Sipil Petugas K3 Konstruksi 3 Tahun Surat Keterangan/ Ahli Muda K3 Keterangan: 1. Daftar Personel Manajerial yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya yaitu: i) Ahli Teknik Jalan yang berperan sebagai General Superintendent (GS) atau Kepala Pelaksana; ii) Ahli Teknik Jalan yang berperan sebagai Manajer Kendali Mutu (QCM); Personel manajerial tersebut di atas harus berpengalaman pada pekerjaan sejenis (subklasifikasi) sekurang-kurangnya 6 tahun dibuktikan dengan surat referensi kerja dan untuk tenaga ahli harus mempunyai kualifikasi minimal sebagai Ahli Madya, kecuali Pelaksana Pemeliharaan Jalan mempunyai kualifikasi minimal sebagai Ahli Muda. |
| 0316504562514000 | - | - | |
CV Kelisamba | 0813875853923000 | - | - |
| 0026417956953000 | - | - | |
| 0814189718923000 | - | - | |
CV Flores Indah | 0012375606922000 | - | - |
| 0014754246923000 | - | - | |
| 0018082248926000 | - | - | |
CV Hikma | 0014153373923000 | - | - |
| 0017876699926000 | - | - | |
| 0027436179922000 | - | - | |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - |
| 0815805577816000 | - | - | |
| 0709962864821000 | - | - | |
| 0819539305926000 | - | - | |
| 0010716181058000 | - | - | |
| 0027436203922000 | - | - | |
PT Duta Nusacendana Pratama | 0014148647926000 | - | - |
PT Bintang Vega Konstruksi | 08*3**6****04**0 | - | - |
| 0026852707922000 | - | - | |
| 0727096935821000 | - | - | |
| 0021638259926000 | - | - | |
| 0020437299923000 | - | - | |
| 0010710440055000 | - | - | |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - |
PT Multi Info Infrastruktur | 08*6**0****09**0 | - | - |
| 0012377073922000 | - | - | |
PT Moses Edgar Partogi Utama | 07*0**5****35**0 | - | - |
| 0029251014923000 | - | - | |
Tatakarsa Kreasindo | 03*6**2****45**0 | - | - |
PT Bianca Persada Nusantara | 0766999403922000 | - | - |
| 0024154528017000 | - | - | |
| 0031950157801000 | - | - | |
| 0027434539922000 | - | - | |
| 0021635636925000 | - | - | |
| 0017203266922000 | - | - | |
| 0014150676925000 | - | - | |
| 0014712228922000 | - | - | |
CV Ekklesia | 0719497752926000 | - | - |
| 0027166727113000 | - | - | |
CV Dwi Mitra | 00*8**3****04**0 | - | - |
| 0724089958115000 | - | - | |
CV Satu Muharram | 00*0**4****08**0 | - | - |
Bumi Karya Alam | 07*8**5****22**0 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 June 2022 | Peningkatan Kapasitas Ruas Jln Wee Karou - Jln Pada Eweta | Kab. Sumba Barat | Rp 10,000,000,000 |
| 1 May 2025 | Pembangunan Gedung Kantor Bkad Dan Bapperida | Kab. Sumba Barat Daya | Rp 8,960,000,000 |
| 20 January 2022 | Peningkatan Jalan Prailangina - Pahomba (Lapen) Dak Penugasan Konektivitas | Kab. Sumba Tengah | Rp 4,803,969,000 |
| 21 March 2023 | Peningkatan Kapasitas Ruas Jalan Weekarou - Pada Eweta (Lanjutan) | Kab. Sumba Barat | Rp 4,500,000,000 |
| 5 January 2022 | Pemeliharaan Jalan Lendiwacu - Tana Mbanas (Lapen) Dak Reguler | Kab. Sumba Tengah | Rp 3,632,538,000 |
| 11 March 2024 | Pemeliharaan Berkala Jalan Pasunga - Mambitul | Kab. Sumba Tengah | Rp 3,000,000,000 |
| 5 March 2024 | Peningkatan Jalan Kawillu - Liburanni | Kab. Sumba Barat | Rp 2,990,000,000 |
| 26 April 2018 | Peningkatan Jalan Dameka-Waimanu | Kab. Sumba Tengah | Rp 2,000,000,000 |
| 16 July 2020 | Pembangunan Jalan Pahiwu - Waiwuang (1,6 Km) | Kab. Sumba Barat | Rp 1,120,000,000 |
| 4 August 2015 | Peningkatan Jalan Lingkungan Dalam Kota Waikabubak III | Pemerintah Kabupaten Sumba Barat | Rp 975,000,000 |