| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015748213821000 | Rp 64,700,000,000 | - | |
| 0029963246941000 | Rp 73,230,117,612 | - | |
PT Roda Mandiri Nusantara | 0530412170279000 | - | - |
| 0023166887951000 | - | - | |
| 0028216265805000 | Rp 63,600,840,546 | Pada Dokumen Penawaran Administrasi Tidak melampirkan Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; (a) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi; Angkat 17.2 Dokumen Penawaran meliputi: a. Dokumen Penawaran Administrasi terdiri atas: 3). Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila peserta berbentuk KSO); (b) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.13. Evaluasi Administrasi; b. Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila : 1) Syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya : c) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO). | |
| 0024483620002000 | Rp 75,546,546,546 | Tidak menyampaikan Jaminan penawaran asli sampai dengan batas akhir pemasukan penawaran, sebagaimana yang diisyaratkan dalam Dokumen Pemilihan : (a) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.13. Evaluasi Administrasi ; b. Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila : 1) Syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya : b) Jaminan Penawaran Asli (apabila dipersyaratkan). (b) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf P. Jaminan Penawaran Asli (Apabila Disyaratkan) | |
PT Onggung Jaya Megah | 07*4**3****08**0 | Rp 74,350,000,000 | Tidak menyampaikan Jaminan penawaran asli sampai dengan batas akhir pemasukan penawaran, sebagaimana yang diisyaratkan dalam Dokumen Pemilihan : (a) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.13. Evaluasi Administrasi ; b. Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila : 1) Syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya : b) Jaminan Penawaran Asli (apabila dipersyaratkan). (b) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf P. Jaminan Penawaran Asli (Apabila Disyaratkan) |
| 0025084377941000 | Rp 67,295,566,556 | 1. Surat Perjanjian Sewa untuk Jenis Peralatan Utama "Trailer" tidak dilampirkan sebagaimana dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan. (a) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.14. Evaluasi Teknis; c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2).Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c). Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan, dengan ketentuan (3). Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau milik pihak lain dengan perjanjian Sewa bersyarat (bukan surat dukungan). (b) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.14. Evaluasi Teknis; c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2).Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c). Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan, dengan ketentuan ; (5). Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : c). Sewa, dilakukan terhadap kebenaran surat perjanjian sewa. 2. Menyampaikan Identifikasi Bahaya Rencana Keselamatan Konstruksi untuk item Pekerjaan 6. Pekerjaan Beton (Bahaya pada saat pekerjaan bekisting meliputi tertimpa tanah galian atau alat kerja dan terpeleset → luka ringan, luka berat, cacat permanen, meninggal);, pada tabel Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, tidak sesuai dengan tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan oleh PPK dan tercantum pada Dokumen Pemilihan. 3. Menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi, Pengendalian Risiko (kolom 3) pada Tabel Penyusunan Sasaran Dan Program K3 tidak Sesuai dengan Penetapan Pengendalian resiko K3 (kolom 9) yang sudah ditetapkan Peserta pada Tabel Identifikasi bahaya, penilaian risiko, penetapan pengendalian risiko K3; (a) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf M. Dokumen Penawaran ; Angka 8. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh Pejabat Pembuat Komitmen); Angka (6). Pekerjaan Beton; (Bahaya pada saat pekerjaan bekisting meliputi tertimpa tanah galian atau alat kerja dan terpeleset → luka ringan, luka berat, cacat permanen, meninggal). (b) BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran; Huruf L. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.; Tabel 1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Penetapan Pengendalian Risiko K3. (c) BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran; Huruf L. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); B.2. Rencana Tindakan (Sasaran & Program); Tabel Penyusunan Sasaran Dan Program K3. | |
| 0019374065805000 | Rp 64,746,017,708 | 1. Jumlah Peralatan Utama "Dump Truck kapasitas 4M³" yang ditawarkan 4 unit, tidak sesuai atau kurang dari dengan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan (LDP) ; (a) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.14. Evaluasi Teknis; c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2).Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c). Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan, dengan ketentuan ; (2). Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan. (b) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf M. Dokumen Penawaran ; Angka 5. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan; No. 5. Jenis Alat Dump Truck; Kapasitas; 4m³; Jumlah 10 Unit. 2. Melampirkan Daftar Riwayat Pengalaman Kerja / Referensi Kerja untuk jabatan General Superintendent, Manajer Kendali Mutu (QCM) bukan dari Pemberi Tugas, Tidak melampirkan Referensi Kerja untuk jabatan Petugas K3/Ahli K3, Tidak melampirkan Daftar Riwayat Pengalaman Kerja / Referensi Kerja untuk Jabatan Quantity Engineer, Quality Engineer, Administrasi Teknik, Melampirkan Daftar Riwayat Pengalaman Kerja / Referensi Kerja untuk Jabatan Pelaksana Jembatan tidak sesuai dan atau kurang dari yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan ; (a) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.14. Evaluasi Teknis; c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: d). Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan, dengan ketentuan : (7). Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi tugas. (b) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.14. Evaluasi Teknis; c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: d). Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan, dengan ketentuan : (8). Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat hidup atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (c) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.14. Evaluasi Teknis; c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: d). Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan, dengan ketentuan : (9). Pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan (bukan berdasarkan jabatan yang ditawarkan). (d) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf M. Dokumen Penawaran ; Angka 6. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu… 3. Menyampaikan Identifikasi Bahaya Rencana Keselamatan Konstruksi, untuk item Pekerjaan 6. Pekerjaan Beton (Tertimpa bekisting jatuh → luka ringan, luka berat); 10. Pekerjaan Pasangan Batu (Pekerja terjatuh → luka ringan); 12. Pekerjaan Pembongkaran (Pekerja terjatuh → luka ringan), pada tabel Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, tidak sesuai dengan tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan oleh PPK dan tercantum pada Dokumen Pemilihan; (a) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf M. Dokumen Penawaran ; Angka 8. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh Pejabat Pembuat Komitmen); Catatan: Format dokumen RKK ada pada Bab VI dokumen ini (b) BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran; Huruf L. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.; Tabel 1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Penetapan Pengendalian Risiko K3. 4. Pekerjaan yang disubkontrakkan untuk pekerjaan yang bukan Pekerjaan Utama (Rel Pengaman) tidak sesuai dengan Daftar Pekerjaan yang Bukan Pekerjaan Utama yang Disubkontrakkan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan LDP; (a) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.14. Evaluasi Teknis; c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e). Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan memenuhi ketentuan sebagai berikut : (1). Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) sampai dengan Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) wajib mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utama kepada penyedia jasa spesialis (apabila telah tersedia penyedia jasa spesialis), dan sebagian pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa Usaha Kecil; dan/atau| Dengan cara memilih perkerjaan yang disubkontrakkan sesuai yang tercantum dalam lembar Data Pemilihan (LDP); (b) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf M. Dokumen Penawaran ; Angka 7. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan; Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama : (1) Marka Jalan Termoplastik; (2) Patok Pengarah. (c) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf M. Dokumen Penawaran ; Angka 7. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan; Pekerjaan yang disubkontrakkan dalam hal : (a. Pokja Pemilihan menetapkan Daftar Pekerjaan yang disubkontrakkan, maka penyedia wajib mensubkontrakkan seluruh pekerjaan dalam daftar tersebut; (b. Pokja Pemilihan tidak menetapkan Daftar Pekerjaan yang disubkontrakkan, maka peserta menentukan sendiri bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan. 5. Surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material yang disampaikan, tidak dilampiri Surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang masih berlaku; (a) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf T. Evaluasi Teknis; Evaluasi Teknis dilakukan dengan Sistem Gugur, Unsur teknis yang dinilai : Angka 7. Surat Pernyataan Kesanggupan Kontinuitas Material, surat Pernyataan Dukungan, dan surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (sebagaimana yang ditetapkan dalam LDP V). (b) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf V. Kontinuitas Material Angka 2. Surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran harus memenuhi ketentuan:; a. Wajib dilampiri dengan surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang masih berlaku. | |
| 0210539573017000 | Rp 61,002,059,330 | Masa berlaku Jaminan Penawaran kurang atau tidak sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan (LDP) (tertulis di Jaminan Penawaran "120 (Tiga Puluh) hari Kalender") : (a) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.13. Evaluasi Administrasi; b. Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila : 3) Jaminan Penawaran Asli (apabila disyaratkan); c); Masa berlaku tidak kurang dari waktu sebagaimana tercantum dalam LDP; (b) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.13. Evaluasi Administrasi; b. Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila : 3) Jaminan Penawaran Asli (apabila disyaratkan); d); Masa berlaku dicantumkan dalam angka dan huruf, dengan ketentuan: ; (1). apabila ada perbedaan penulisan antara angka dan huruf maka masa berlaku yang diakui adalah tulisan huruf; (c) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf P. Jaminan Penawaran Asli (Apabila Disyaratkan); "; Angka 3. Masa berlaku Jaminan Penawaran selama 120 (Seratus Dua Puluh) kalender sejak batas akhir pemasukan penawaran. (memperhitungkan hingga perkiraan penandatanganan kontrak, diisi oleh Pokja Pemilihan) | |
| 0014169494943000 | Rp 71,648,836,811 | Tidak menyampaikan Daftar Pekerjaan yang disubkontrakkan sebagaimana yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan; (a) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi; Angkat 17.2 Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis terdiri atas 6). Daftar isian bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan, dan/atau nominasi subpenyedia jasa spesialis, dan/atau nominasi subpenyedia kecil provinsi setempat (apabila disyaratkan); dan (b) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf M. Dokumen Penawaran ; Angka 7. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan; Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama : (1) Marka Jalan Termoplastik; (2) Patok Pengarah. | |
| 0015135833915000 | Rp 64,789,674,311 | 1. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi yang ditandatangani oleh Wakil Sah Badan Usaha; (a) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi; Angkat 17.2 Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis terdiri atas 4). Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi tugas dan surat pernyataan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja; (b) BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran; Huruf J. Bentuk Surat Pernyataan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja. 2. Menyampaikan Daftar Pekerjaan yang disubkontrakkan tidak sesuai yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan (Mensubkontrakkan Pekerjaan Utama); (a) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.14. Evaluasi Teknis; c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e). Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan memenuhi ketentuan sebagai berikut : (1). Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) sampai dengan Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) wajib mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utama kepada penyedia jasa spesialis (apabila telah tersedia penyedia jasa spesialis), dan sebagian pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa Usaha Kecil; dan/atau| Dengan cara memilih perkerjaan yang disubkontrakkan sesuai yang tercantum dalam lembar Data Pemilihan (LDP); (b) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf M. Dokumen Penawaran ; Angka 7. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan; Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama : (1) Marka Jalan Termoplastik; (2) Patok Pengarah. (c) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf M. Dokumen Penawaran ; Angka 7. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan; Pekerjaan yang disubkontrakkan dalam hal : (a. Pokja Pemilihan menetapkan Daftar Pekerjaan yang disubkontrakkan, maka penyedia wajib mensubkontrakkan seluruh pekerjaan dalam daftar tersebut; (b. Pokja Pemilihan tidak menetapkan Daftar Pekerjaan yang disubkontrakkan, maka peserta menentukan sendiri bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan. | |
| 0025083072941000 | Rp 65,210,316,862 | Menyampaikan SKN tidak diseertai dengan Laporan Keuangan; (a) BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK); Huruf A.. Persyaratan Kualifikasi; Angka 12. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS, yang disertai dengan laporan keuangan (untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Usaha Menengah dan Besar. Khusus untuk Usaha Besar, laporan keuangan wajib telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik); | |
| 0818512931427000 | Rp 66,225,820,529 | Tidak Menguraikan / Menjelaskan Pekerjaan Utama dalam metode pelaksanaan sebagaimana yang ditetapkan Dalam Dokumen Pemilihan, Item Pekerjaan Utama yang tidak diuraikan yaitu Pekerjaan Utama "BajaTulangan Sirip BjTS 420B" (a) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf M. Dokumen Penawaran ; Angka 4. Pekerjaan utama yang diuraikan dalam metode pelaksanaan pekerjaan : Angka (6). Baja Tulangan Sirip BjTS 420B. | |
| 0016386286018000 | Rp 71,558,299,576 | Daftar riwayat pengalaman kerja / Referensi dari pemberi tugas personel manajerial a.n Priyatna untuk jabatan tenaga administrasi teknik kurang dari yg ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan; (a) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.14. Evaluasi Teknis; c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: d). Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan, dengan ketentuan : (9). Pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan (bukan berdasarkan jabatan yang ditawarkan). (b) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf M. Dokumen Penawaran ; Angka 6. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu; 6. Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). | |
| 0029222239943000 | Rp 67,839,718,381 | Menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi, Tabel Penyusunan Sasaran dan Program K3 untuk (kolom 3) Pengendalian Resiko untuk item Pekerjaan 1. Mobilisasi; Poin 1; tidak sesuai Sesuai dengan Penetapan Pengendalian Resiko K3 (kolom 9) pada Tabel Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, untuk item Pekerjaan 1. Mobilisasi; Poin 1; (a) BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran; Huruf L. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.; Tabel 1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Penetapan Pengendalian Risiko K3. (b) BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran; Huruf L. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); B.2. Rencana Tindakan (Sasaran & Program); Tabel Penyusunan Sasaran Dan Program K3. | |
| 0021282934432000 | Rp 61,214,097,919 | 1. Pengalaman Tahun 2018 untuk Personil an. Jufri Hi Teka tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan; (a) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.14. Evaluasi Teknis; c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: d). Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan, dengan ketentuan : (9). Pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan (bukan berdasarkan jabatan yang ditawarkan). (b) BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP); Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; Angka 29.14. Evaluasi Teknis; c. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: d). Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan, dengan ketentuan : (7). Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi tugas. 2. Tidak menyampaikan Surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material; (a) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf T. Evaluasi Teknis; Evaluasi Teknis dilakukan dengan Sistem Gugur, Unsur teknis yang dinilai : Angka 7. Surat Pernyataan Kesanggupan Kontinuitas Material, surat Pernyataan Dukungan, dan surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (sebagaimana yang ditetapkan dalam LDP V). (b) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf V. Kontinuitas Material; Angka 1. Peserta wajib menyerahkan surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin kontinuitas ketersediaan material yang berasal dari quarry sesuai dengan waktu, jumlah, dan mutu/spesifikasi yang disyaratkan. | |
| 0029516770722000 | Rp 64,475,000,000 | 1. Tidak menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi, Tabel B.2 Rencana Tindakan (Sasaran & Program); Tabel Penyusunan Sasaran dan Program K3, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; (a) BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran; Huruf L. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); B.2. Rencana Tindakan (Sasaran & Program); Tabel Penyusunan Sasaran Dan Program K3. 2. Menyampaikan Identifikasi Bahaya Rencana Keselamatan Konstruksi, untuk item pekerjaan 8. Pemancangan Tiang Pancang (Tertimpa hammer/tiang pancang akibat kabel sling putus → luka berat, cacat permanen, meninggal | Tergilas Crane → luka berat, cacat permanen, meninggal | Crane tergelincir/terguling → hammer rusak, operator luka, pekerjaan terhambat) pada tabel Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, tidak sesuai dengan tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan oleh PPK dan tercantum pada Dokumen Pemilihan; (a) BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP); Huruf M. Dokumen Penawaran ; Angka 8. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); Penyedia menyampaikan pakta komitmen dan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh Pejabat Pembuat Komitmen); Catatan: Format dokumen RKK ada pada Bab VI dokumen ini. (b) BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran; Huruf L. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.; Tabel 1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Penetapan Pengendalian Risiko K3. | |
| 0818317976941000 | - | - | |
| 0010716181058000 | - | - | |
| 0024754517735000 | - | - | |
| 0316608496941000 | - | - | |
| 0033462995101000 | - | - | |
CV Burung Rajawali | 07*2**0****44**0 | - | - |
| 0019982172922000 | - | - | |
| 0018007179201000 | - | - | |
| 0024767220615000 | - | - | |
Mitra Karya Bangunindo | 07*2**0****21**0 | - | - |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - |
PT Putra Raya Perkasa | 0710997016941000 | - | - |
| 0027791953423000 | - | - | |
| 0021716790103000 | - | - | |
PT Rajawali Mitra Bersama | 0020985230941000 | - | - |
PT Liajaya Mandiri | 06*4**3****05**0 | - | - |
PT Megah Artara Raya | 08*8**4****41**0 | - | - |
| 0024423337941000 | - | - | |
| 0709962864821000 | - | - | |
PT Pacific Prestress Indonesia | 00*0**2****52**0 | - | - |
PT Dinamika Alam Raya | 00*9**5****24**0 | - | - |
| 0769181918806000 | - | - | |
| 0744705955941000 | - | - | |
CV Bangun Jaya Bersama | 0028119584941000 | - | - |
PT Indo Trans Konstruksi | 08*8**7****07**0 | - | - |
| 0024649972721000 | - | - | |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - |
| 0018443853005000 | - | - | |
PT Buana Kontrindo Cemerlang | 03*7**3****34**0 | - | - |
| 0022323893942000 | - | - | |
CV Herda Ripta Loka | 0027481076002000 | - | - |
| 0021198700831000 | - | - | |
| 0028117331941000 | - | - | |
| 0755188596644000 | - | - | |
| 0019433028311000 | - | - | |
CV Adezha Jaya | 00*4**2****13**0 | - | - |
| 0022858583941000 | - | - | |
| 0030331219942000 | - | - | |
PT Archimedia Konsulindo | 00*9**8****05**0 | - | - |
PT Intan Karya Indonesia | 08*9**1****17**0 | - | - |
| 0210232856543000 | - | - | |
| 0022081434615000 | - | - | |
| 0030665574952000 | - | - | |
| 0025989112942000 | - | - | |
CV Santiadji Langgeng | 0315980896609000 | - | - |
PT Modecon Mitra | 00*6**8****31**0 | - | - |
| 0026372466941000 | - | - | |
CV Genting Maju | 0021229349104000 | - | - |
CV Byak Babe Oser | 09*6**8****54**0 | - | - |
| 0031544984941000 | - | - | |
PT Galaksi Karya Utama | 07*6**1****01**0 | - | - |
| 0713403350609000 | - | - | |
| 0833044886941000 | - | - | |
| 0313946709532000 | - | - | |
| 0017015611218000 | - | - | |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0929026722427000 | - | - | |
| 0925265597648000 | - | - | |
PT Anceli Saudara Oktewe | 07*6**5****52**0 | - | - |
PT Adhimix Precast Indonesia | 00*0**2****62**0 | - | - |
| 0027569250722000 | - | - | |
| 0025084500941000 | - | - | |
| 0029961133941000 | - | - | |
| 0022859920941000 | - | - | |
| 0024534166952000 | - | - | |
PT Nuansatama Karya | 0013464284018000 | - | - |
CV Dwi Citra Utama | 0661039578522000 | - | - |
| 0705950665941000 | - | - | |
| 0865589733941000 | - | - | |
PT Rubenson Sukses Abadi | 0012619086941000 | - | - |
| 0016424806941000 | - | - | |
PT Hasta Multi Teknik | 0016165780942000 | - | - |
| 0026373357941000 | - | - | |
| 0015072762823000 | - | - | |
| 0010710440055000 | - | - | |
| 0025084583941000 | - | - | |
| 0811428374941000 | - | - | |
| 0012516423941000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 February 2018 | Penggantian Jembatan Wai Hina Salolo | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 43,480,500,000 |
| 5 December 2018 | Penggantian Jembatan Ruas Mafa - Matuting - 1 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 36,634,031,000 |
| 28 December 2015 | Pengggantian Jembatan Wai Poti (Tahap I) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 33,977,600,000 |
| 7 January 2017 | Pembangunan Jembatan Wai Fua | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 13,982,100,000 |
| 13 December 2016 | Penggantian Jembatan Wai Samalagi (Tahap II) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 12,103,100,000 |
| 19 August 2016 | Peningkatan Jalan Weliman - Biudukfoho | LPSE Kabupaten Malaka | Rp 11,000,000,000 |
| 5 September 2016 | Peningkatan Jalan Betun-Fahiluka | LPSE Kabupaten Malaka | Rp 11,000,000,000 |
| 19 August 2016 | Peningkatan Jalan Haitimuk - Webriamata | LPSE Kabupaten Malaka | Rp 9,900,000,000 |
| 12 July 2023 | Peningkatan Jalan Masnana - Wali | Kab. Buru Selatan | Rp 5,000,000,000 |
| 4 October 2016 | Peningkatan Jalan Biudukfoho - Wekeke II | LPSE Kabupaten Malaka | Rp 3,600,000,000 |