Pengawasan Teknis Jayapura 4 (Jalan Dan Jembatan Ruas Yetti - Ubrub - Yambra - Towe Hitam)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 75189064
Date: 1 November 2021
Year: 2022
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Papua Jayapura
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,925,373,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,925,373,000
Winner (Pemenang): PT Arphala Wiratama Consultant
NPWP: 016910150805000
RUP Code: 30317357
Work Location: RUAS JALAN YETTI - UBRUB - YAMBRA - TOWE HITAM - Keerom (Kab.)
Participants: 45
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0015845274804000Rp 1,537,349,00085.588.72-
0024532491952000Rp 1,538,955,55084.1987.33-
0016910150805000Rp 1,540,834,90087.7990.19-
0020959979952000Rp 1,578,550,60086.3488.55-
0020961090952000Rp 1,654,050,20085.4686.96-
PT Prima Jaya Konsulindo
00*8**5****22**0---1. Kualifikasi SBU Kecil, Tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDK 2. Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0015316136429000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0926482654805000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0015464290061000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
PT Celebes Sarana Jasa
00*6**6****05**0---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0014222814424000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0810218073952000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0023089444805000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0022821060952000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0016222713423000---Tidak Hadir Dalam Pembuktian Kualifikasi
0020130217804000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0020168209952000----
0011008109124000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0012291035101000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0210430104955000---1. Pembagian Porsi Modal Mayoritas melebihi sesuai yang ditentukan dalam BAB. III IKP 3.12 yaitu : Leadfirm kerjasama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerjasama operasi dengan porsi modal mayoritas dan paling banyak 70% (tujuh puluh persen). 2. Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0864039003801000---Tidak Hadir Dalam Pembuktian Kualifikasi
Duta Pratama Cipta
00*2**3****15**1---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0018262246952000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0014991749952000----
0015314974423000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
0011191632424000---Tidak Hadir Dalam Pembuktian Kualifikasi
0810891010805000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain dan IKP 3.13.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. (Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat).
PT Puri Dimensi
0018227900441000----
PT Garis Putih Sejajar
0016222481445000----
0016147266722000----
0807755970528000----
0022822985952000----
0028689933027000----
0719817025432000----
0032415804822000----
0013338884064000----
0011187002429000----
0014991798952000----
PT Anugerah Maesa Lestari
0028684009821000----
0021375894955000----
0961174240526000----
0016785727013000----
0016158834952000----
0741663934541000----
0013931308031000----
Tenders also won by PT Arphala Wiratama Consultant
Authority
10 August 2023Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Pembangunan Gedung Dan Sarana Prasarana Kantor Wilayah Djbc Sulawesi Bagian Selatan Ta 2023Kementerian KeuanganRp 5,067,700,000
17 April 2023Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Rumah Layak HuniKab. MimikaRp 2,584,477,500
19 May 2025Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Dan Renovasi Gedung Dan Lingkungan Kampus Polbangtan GowaKementerian PertanianRp 2,522,962,000
6 April 2024Jasa Konsultan Mk Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pupr Tahap IKab. MimikaRp 2,443,910,997
12 July 2023Manajemen Konstruksi Pembangunan Universitas OkminKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,284,800,000
26 September 2021Pengawasan Teknis Percontohan Jalan Nasional Ruas Maruni – OransbariKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,091,095,000
11 June 2023Pengawasan Teknis Paket Pembangunan Jalan Andai Maripi - Warmare - Sp1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,701,600,000
16 May 2025Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan GedungKementerian PertanianRp 1,535,000,000
27 January 2022Perencanaan Rekonstruksi Masjid Agung SyuhadaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,470,700,000
3 November 2021Paket - 8, Pengawasan Teknis Perbaikan Dan Perkuatan Jembatan S. PuteKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,406,154,000