| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020493367606000 | Rp 884,297,000 | 73.29 | 78.63 | - | |
| 0015370596821000 | Rp 900,137,500 | 90.7 | 92.21 | - | |
| 0824174395421000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
PT Ekuilapattra Enjinering Konsultan | 09*8**4****24**0 | - | - | - | - |
| 0021959143722000 | - | 49.59 | - | Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Total dan Nilai Ambang Batas Kualifikasi Personil. (Tidak Lulus Ambang batas Kualifikasi Personil. Nilai Ambang batas Kualifikasi Personil = 39 dan Nilai Ambang batas Total = 65). Sesuai Dokumen Seleksi, BAB VI LEMBAR KRITERIA EVALUASI, B. Evaluasi Teknis, Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas atau sama dengan ambang batas. | |
| 0027898840429000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
| 0025350216822000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
| 0952601524201000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
CV Dika S.A.E Konsultan | 0020755450214001 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). |
| 0210096012615000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
| 0032457293444000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
| 0015215080201000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
| 0025640111445000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
| 0027786813423000 | - | 48.6 | - | Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Total dan Nilai Ambang Batas Kualifikasi Personil. (Tidak Lulus Ambang batas Kualifikasi Personil. Nilai Ambang batas Kualifikasi Personil = 39 dan Nilai Ambang batas Total = 65). Sesuai Dokumen Seleksi, BAB VI LEMBAR KRITERIA EVALUASI, B. Evaluasi Teknis, Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas atau sama dengan ambang batas. | |
PT Vitech Pratama Konsultan | 00*4**7****14**0 | - | - | - | - |
PT Refena Kembar Anugrah | 0840760227216000 | - | - | - | - |
| 0316649987216000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
| 0021337746721000 | - | - | - | - | |
| 0029320488101000 | - | 65.78 | - | Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Kualifikasi Personil. (Tidak Lulus Ambang batas Kualifikasi Personil. Nilai Ambang batas Kualifikasi Personil = 39). Sesuai Dokumen Seleksi, BAB VI LEMBAR KRITERIA EVALUASI, B. Evaluasi Teknis, Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas atau sama dengan ambang batas. | |
| 0015215668201000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
| 0019171586201000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
| 0312386436003000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
| 0020431292731000 | - | 57.27 | - | Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Total dan Nilai Ambang Batas Kualifikasi Personil. (Tidak Lulus Ambang batas Kualifikasi Personil. Nilai Ambang batas Kualifikasi Personil = 39 dan Nilai Ambang batas Total = 65). Sesuai Dokumen Seleksi, BAB VI LEMBAR KRITERIA EVALUASI, B. Evaluasi Teknis, Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas atau sama dengan ambang batas. | |
| 0027897842429000 | - | - | - | - | |
| 0020224598009000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
| 0807428867201000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
| 0025850330216000 | - | - | - | - | |
| 0027458025311000 | - | - | - | Lulus, Tetapi Tidak Diundang Pembuktian Kualifikasi. Sesuai dengan Dokumen Kualifikasi, BAB III IKP, nomor 19. Pembuktian Kualifikasi, poin 19.2 berbunyi : 19.2 Pokja pemilihan melaksanakan pembuktian kualifikasi dengan ketentuan: a. sekurang-kurangnya 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi; b. dalam hal terdapat peserta pada huruf a: 1) yang tidak lulus pembuktian kualifikasi, atau 2) nilai teknis pengalaman setelah pembuktian kualifikasi menjadi lebih rendah daripada peserta yang tidak diundang pembuktian kualifikasi, maka pokja mengundang peserta dengan nilai teknis kualifikasi berikutnya yang memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga mendapatkan 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi yang lulus pembuktian (apabila ada). | |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
| 0316258540429000 | - | 33.82 | - | Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Total dan Nilai Ambang Batas Kualifikasi Personil. 1. Tidak Lulus Ambang batas Kualifikasi Personil. Nilai Ambang batas Kualifikasi Personil = 39 dan Nilai Ambang batas Total = 65; 2. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Untuk Ditugaskan. Yang dilampirkan surat pernyataan kesediaan Tenaga Ahli pada paket Supervisi Pembangunan Embung Lasuang Batu Kabupaten Solok Selatan (Lanjutan), Tenaga Ahli tersebut tidak diusulkan pada Seleksi ini; 3. Pada Evaluasi Kualifikasi sebelumnya PT. DUTA BHUANA JAYA tidak melakukan KSO, sebagai Peserta Tunggal. Pada saat Evaluasi file 1, melampirkan Surat Perjanjian KSO menjadi Perserta yang melakukan KSO. Seharusnya itu dilakukan pada saat Kualifikasi. Sesuai Dokumen Seleksi BAB III IKP, nomor 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I), poin 25.6 Evaluasi Teknis, huruf f.3). 3) Tenaga ahli yang ditawarkan harus dilengkapi dengan Surat Pernyataan Kesediaan untuk tenaga ahli yang ditandatangani di atas meterai oleh Tenaga Ahli yang bersangkutan. Apabila tidak dilengkapi dan/atau tidak ditandatangani, maka penilaian tenaga ahli yang bersangkutan diberi nilai 0 (nol). Sesuai Dokumen Seleksi, BAB VI LEMBAR KRITERIA EVALUASI, B. Evaluasi Teknis, Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas atau sama dengan ambang batas. | |
| 0015763436711000 | - | - | - | - | |
| 0012674693203000 | - | - | - | - | |
| 0931347314203000 | - | - | - | - | |
| 0711862706602000 | - | - | - | - | |
| 0028273274643000 | - | - | - | - | |
| 0030305056203000 | - | - | - | - | |
| 0018405548623000 | - | - | - | - | |
PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim | 0021737028652001 | - | - | - | - |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
Kunango Jantan | 00*6**8****21**1 | - | - | - | - |
| 0032393613101000 | - | - | - | - | |
| 0769438078121000 | - | - | - | - | |
| 0015151343331000 | - | - | - | - | |
| 0837636984201000 | - | - | - | - | |
| 0022605497118000 | - | - | - | - | |
| 0314012634201000 | - | - | - | - | |
| 0017484411114000 | - | - | - | - | |
| 0316034677202000 | - | - | - | - | |
| 0662734912202000 | - | - | - | - | |
| 0017790379941000 | - | - | - | - | |
| 0017541244216000 | - | - | - | - | |
CV Brillian Inovasi | 07*8**8****02**0 | - | - | - | - |
| 0026681502201000 | - | - | - | - | |
| 0011292067201000 | - | - | - | - | |
| 0032544553017000 | - | - | - | - | |
| 0317582948121000 | - | - | - | - | |
| 0014595441201000 | - | - | - | - | |
| 0029579075048000 | - | - | - | - | |
| 0017848649429000 | - | - | - | - | |
| 0032005415015000 | - | - | - | - | |
PT Gading Konsultan Teknik | 08*8**0****24**0 | - | - | - | - |
| 0804888899805000 | - | - | - | - |