| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032893570009000 | Rp 54,400,000,000 | - | |
| 0733041875722000 | - | - | |
Navaratna Utama Mandiri | 06*8**5****07**0 | - | - |
| 0818512931427000 | Rp 59,731,335,488 | 1. Pada saat dilakukan klarifikasi terhadap penyedia jasa PT. Lestari Nauli Jaya, penyedia jasa tidak dapat memperlihatkan atau menunjukan bukti dukung dokumen kualifikasi yang telah disampaikan/diunggah pada SPSE yaitu pengalaman pekerjaan yang dijadikan Kemampuan Dasar (KD) pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Pembangunan Penahan Gelombang dan Sejenisnya berupa pengalaman subkontrak pada PT. Istaka Karya (Persero) untuk pekerjaan Proyek Pengadaan Pembangunan Breakwater di Pelabuhan Merak Tahap pada tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp. 44.000.000.000,00. Pada saat klarifikasi yang diperlihatkan atau ditunjukan hanya berupa kontrak foto copy (tanda tangan scan) dan 1 (satu) lembar berita acara serah terima pekerjaan tanggal 15 November 2018 tanda tangan semua pihak di scan, sedangkan untuk surat referensi dari Pengguna Jasa yang menyatakan bahwa peserta memang benar adalah subkontrak untuk pekerjaan dimaksud penyedia jasa tidak dapat memperlihatkan atau menunjukan serta untuk bukti dukung lainnya berupa laporan proses pelaksaan pekerjaan, laporan tagihan pembayaran uang muka 10% dan laporan tagihan perbulan termasuk bukti PPh Final sesuai dengan kontrak sub kon pasal 15 syarat dan cara pembayaran, backup foto dokumentasi pelaksanaan dan serah terima pekerjaan tidak dapat memperlihatkan atau menunjukan, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja14/Kb33/01/003 Tanggal 03 Januari 2023 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; 2. Pada saat dilakukan klarifikasi terhadap penyedia jasa PT. Lestari Nauli Jaya, penyedia jasa tidak dapat memperlihatkan atau menunjukan bukti dukung dokumen kualifikasi yang telah disampaikan/diunggah pada SPSE yaitu pengalaman pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir di lingkungan swasta, Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja14/Kb33/01/003 Tanggal 03 Januari 2023; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. 29.1, 29.4, 29.5, 29.7, 29.9; Bab V. Lembar data Kualifikasi (LDK) Persyaratn Kualifikasi angka 10 dan Bab VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi Huruf B. 10.b. ; 3. Pada saat dilakukan klarifikasi, terkait dengan bukti kepemilikan peralatan utama Truck Mixer kapasitas 5 M3 jumlah 3 unit penyedia jasa PT. Lestari Nauli Jaya tidak dapat memperlihatkan/menunjukan 1 (satu) bukti dukung kepemilikan diantara 3 (tiga) unit alat yang disampaikan tersebut. (Bab III IKP. 29.14 d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja14/Kb33/01/003 Tanggal 03 Januari 2023 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. 28.14 b. 2) b) (1) (c) (2) (5) d. f. dan Bab IV (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. ; 4. Pada saat dilakukan klarifikasi, terkait dengan bukti dukung pengalaman bekerja personel manajerial penyedia jasa PT. Lestari Nauli Jaya memperlihatkan/menunjukan bukti dukung pengalaman bekerja personel manajerial yang telah disampaikan. (Bab III IKP. 29.14 d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran), Ini tidak sesuai dengan : 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja14/Kb33/01/003 Tanggal 03 Januari 2023 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. 28.14 b. 2) c) (4) (5) (8) (9) (10) (11) d. f. dan Bab IV (LDP) huruf F. Persyaratan Teknis angka 3.b. | |
| 0020011698105000 | Rp 51,200,000,000 | Bukti Kepemilikan Peralatan Utama Penyedia Jasa PT. Mina Fajar Abadi yang berupa sewa pada CV. Drafa Jaya untuk jenis, kapasitas dan jumlah peralatan Concrete Vibrator tidak memenuhi/sesuai dengan jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diisyaratkan didalam dokumen pemilihan dimana jenis, kapasitas dan jumlah alat Concrete Vibrator yang ditawarkan penyedia jasa PT. Mina Fajar Abadi adalah Jenis Concrete Vibrator Honda dengan kapasitas power hanya 9,5 HP sebanyak 1 (satu) unit, sedangkan yang dipersyaratkan didalam dokumen untuk jenis, kapasitas dan jumlah alat adalah Jenis Concrete Vibrator Kapasitas 10 HP sebanyak 1 (satu) unit, ini tidak sesuai dengan: 1. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 18/SE/M/2021 Tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 3. Dokumen Pemilihan Nomor: Pokja14/Kb33/01/003 Tanggal 03 Januari 2023 Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf A. Angka 4. 4.1. a. ; 4.2. a. ; Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf C. 17. 17.2. b. 2) (c); BAB. III. (IKP) Huruf E. 28. 28.14. b. 2) b) (1) (c) dan BAB. IV. LDP Huruf F. Persyaratan Teknis angka 2. | |
| 0015833155001000 | Rp 54,094,044,276 | Penyedia Jasa PT. Pharma Kasih Sentosa tidak memiliki Kemampuan Dasar (KD) sesuai persyaratan nilai KD sekurang-kurangnya sama dengan nilai total HPS untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Pembangunan Penahan Gelombang dan Sejenisnya sesuai dengan dokumen pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Persyaratan Kualifikasi angka 5. b. | |
| 0027562354728000 | - | - | |
| 0017423468105000 | - | - | |
CV Jangkar Abadi | 09*5**3****03**0 | - | - |
| 0667028559722000 | - | - | |
CV Dayma Totalindo | 07*0**6****05**0 | - | - |
| 0011034741073000 | - | - | |
| 0031260052722000 | - | - | |
| 0011456167426000 | - | - | |
| 0022078208615000 | - | - | |
| 0011053634005000 | - | - | |
| 0028273274643000 | - | - | |
| 0014098453806000 | - | - | |
| 0018582015024000 | - | - | |
| 0029517604722000 | - | - | |
| 0029763943103000 | - | - | |
PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim | 0021737028652001 | - | - |
| 0031747769721000 | - | - | |
| 0013641790008000 | - | - | |
| 0841515505822000 | - | - | |
| 0025473844722000 | - | - | |
| 0867630329644000 | - | - | |
| 0938307733721000 | - | - | |
PT Varia Usaha Beton | 00*4**2****41**0 | - | - |
| 0022078018615000 | - | - | |
| 0801461161805000 | - | - | |
| 0021960273722000 | - | - | |
| 0018334029722000 | - | - | |
PT Liajaya Mandiri | 06*4**3****05**0 | - | - |
| 0021353768721000 | - | - | |
| 0028210292805000 | - | - | |
CV Mustika Jaya | 00*6**7****08**0 | - | - |
| 0012152856722000 | - | - | |
| 0032544553017000 | - | - | |
| 0634598049727000 | - | - | |
PT Langgeng Marga Perkasa | 07*8**8****09**0 | - | - |
| 0014079198725000 | - | - | |
Freaninditha Rezeky Utama | 09*9**2****21**0 | - | - |
| 0902355411518000 | - | - | |
| 0011492048007000 | - | - | |
| 0031748361805000 | - | - | |
| 0314761297429000 | - | - | |
| 0954190898741000 | - | - | |
| 0908421415101000 | - | - | |
| 0014228175804000 | - | - | |
PT Indo Super Traktor | 08*6**2****22**0 | - | - |
| 0940462591722000 | - | - | |
| 0011424116812000 | - | - |