| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) | 00*0**4****93**0 | Rp 3,817,811,700 | 84.91 | 87.93 | - |
| 0211287776402000 | Rp 3,871,994,130 | 84.52 | 87.33 | - | |
| 0013924782013000 | Rp 3,913,055,250 | 88.07 | 89.97 | - | |
PT Yodya Karya (Persero) Wilayah I | 0010016160517001 | Rp 3,929,777,400 | 85.95 | 88.19 | - |
| 0013282173013000 | Rp 3,975,320,700 | 85.3 | 87.45 | - | |
| 0018444851015000 | - | - | - | - | |
| 0025147893631000 | - | - | - | a. tidak melampirkan Sertifikat Standar, sehingga tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Kualifikasi Bab IV LDK huruf E Persyaratan Kualifikasi huruf A poin 1.a b. nama Penyedia Jasa tidak tercantum dalam SIMPAN, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi Bab III IKP huruf G Penerapan Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) | |
| 0015029200801000 | - | - | - | - | |
| 0013986583014000 | - | - | - | tidak memenuhi pengalaman sejenis yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi Bab IX Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi poin 2.b Persyaratan Kualifikasi Teknis | |
| 0014556161441000 | - | - | - | Anggota KSO menjadi anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama (BAB III IKP Huruf A .Umum Poin 6 Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta) | |
PT Indra Karya (Persero) | 0010004844517001 | - | - | - | Berdasarkan hasil klarifikasi Tenaga ahli Quality Engineer dalam penawaran sudah terkontrak di paket lain , sehingga tidak memenuhi BAB III IKP Huruf F Poin 19.2 Penetapan Pemenang |
| 0030345151216000 | - | 64.65 | - | Nilai kualifikasi tenaga ahli kurang dari ambang batas yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB VI LKE Huruf B Evaluasi Teknis Poin 3 | |
| 0020545448722000 | - | - | - | - | |
| 0012162715441000 | - | - | - | tidak memenuhi pengalaman sejenis yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi Bab IX Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi poin 2.b Persyaratan Kualifikasi Teknis | |
| 0015315864441000 | - | - | - | tidak memenuhi pengalaman sejenis yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi Bab IX Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi poin 2.b Persyaratan Kualifikasi Teknis | |
| 0016876682101000 | - | - | - | Anggota KSO menjadi anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama (BAB III IKP Huruf A .Umum Poin 6 Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta) | |
| 0014697635428000 | - | - | - | - | |
| 0422061937722000 | - | - | - | - | |
| 0015543184013000 | - | - | - | - | |
| 0017673971441000 | - | - | - | - | |
| 0015540420121000 | - | - | - | - | |
| 0014566830518000 | - | - | - | - | |
| 0015725617061000 | - | - | - | - | |
| 0013494653013000 | - | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
| 0012358966651000 | - | - | - | - | |
Tumoto Karya Konsultindo | 08*6**7****41**0 | - | - | - | - |
| 0027207786911000 | - | - | - | - | |
| 0027857549652000 | - | - | - | - | |
| 0032489841805000 | - | - | - | - | |
Duta Artha Gemilang | 04*6**4****09**0 | - | - | - | - |
Mutiara Gading Perkasa | 09*4**8****17**0 | - | - | - | - |
| 0807755970528000 | - | - | - | - | |
CV Gerardo Jaya Pati | 06*4**4****07**0 | - | - | - | - |
| 0026108662216000 | - | - | - | - | |
| 0032292914955000 | - | - | - | - | |
| 0016469157009000 | - | - | - | - | |
PT Barunadri Engineering Consultant | 0011210077007000 | - | - | - | - |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
| 0024404279805000 | - | - | - | - | |
| 0014859961024000 | - | - | - | - | |
| 0011123973441000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0011307089441000 | - | - | - | - | |
| 0011310299441000 | - | - | - | - | |
| 0015834484424000 | - | - | - | - | |
| 0018405548623000 | - | - | - | - | |
| 0013413034016000 | - | - | - | - | |
| 0015215080201000 | - | - | - | - | |
| 0017974734017000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN :
SUPERVISI PENGENDALIAN BANJIR MUARA
SUNGAI JUANA KAB. PATI
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR PEMALI-JUANA
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
SUMBER DANA APBN
TAHUN ANGGARAN 2023 – 2024
K
D
B
S
A
E
N
l
I
A
a
M
R
V
L
m
T
E
E
A
a
N
P
t
T
K
I
E
:
E
T
L
B
A
J
R
l
I
O
E
K
. B
A
R
S
S
r i g
N
A
.
A
A
N
J
P
e
R
A
n
E
T
d
A
.
K E
J
W
N
S . S
R
E
I
J
o
J
L
A
e
N
d
A
A
R
i a
A N
D
Y
I N
r t o
E
A
G
3
U
R
A
7
H
5
M
N
,
U
A
T
S
S
e
M
L
U
l p
U
.
D
S
N
M
( 0
B
2
A N
U
G
E
4 )
R
6
M
A
7
P
2
I
3
E
B
A
2
R
P
I
1
E
R
2
U
E
F
M
R
M
P
a x .
A
E
D
A
M
6
H
7
A
A
L
A
2 2
N
I
L
2
Y
-
I
3
R
A
J
-
9
A
U
J
S
K
A
A
U
e m
Y
A
a
N
r
A
I
N
a
R
n
T
A
A
g
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR PEMALI JUANA
SUPERVISI PENGENDALIAN BANJIR MUARA SUNGAI JUANA KAB. PATI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1.1 GAMBARAN UMUM
Sungai Juana berlokasi di Kabupaten Kudus dan Pati, merupakan bifurkasi Kali Serang pada
Pintu Wilalung, yang berfungsi sebagai pintu pengatur bani dibangun pada zaman Belanda
tahun 1918, melalui Sungai Babalan menuiu Sungai Juana.
Kondisi Sungai Juana sendiri mulai dari pertemuan Sungai dari Gunung Muria sampai hilir
sat ini telah mengalami pendangkalan disebabkan oleh kemiringan dasar sungai yang landai,
mengakibatkan mudah teriadi sedimentasi sehingga mengurangi kapasitas pengaliran,
sehingga timbul luapan baniir yang menggenangi wilayah Kabupaten Kudus dan Pati.
Berdasarkan kejadian banir pada Januari 2023 maka diperlukan penanganan Pengendalian
Banir pada Sungai Juana terutama pada ruas hilir Sungai Juana. Balai Besar. Wilayah Sungai
Pemali Juana telah melaksanakan normalisasi sungai di Tahun Anggaran 2020-2021
sepaniang 10 Km dari total 62 Km Sungai Juana, sedangkan pada Tahun 2022-2023 akan
dilakukan normalisasi sepanjang 13 Km.
Simultan dengan hal tersebut diperlukan pula penataan parkir perahu dan jalan akses, atau
jalan inspeksi seiajar tanggul guna aksesbilitas masyarakat terutama nelayan.
1.2 LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan di Wilayah Kabupaten Pati.
1.3 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Kegiatan ini adalah membantu Pelaksana kegiatan PPK Sungai dan Pantai I SNVT
Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Pemali Juana, BBWS Pemali Juana dalam melaksanakan
pengawasan dan reviu desain pekerjaan Pengendalian Banjir Muara Sungai Juana.
Tujuan kegiatan ini adalah pelaksanaan konstruksi terlaksana dengan mantap, berkualitas dan
dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan.
1.4 SASARAN
1. Terlaksananya Pengendalian Banjir Muara Sungai Juana sehingga dapat menjamin
pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam memperoleh hasil yang sesuai dengan standar
perencanaan baik dari aspek kualitas, volume maupun waktu serta tersusunnya laporan
hasil pengawasan paket pekerjaan tersebut pada PPK Sungai dan Pantai I, SNVT
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR PEMALI JUANA
SUPERVISI PENGENDALIAN BANJIR MUARA SUNGAI JUANA KAB. PATI
Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Pemali Juana, Balai Besar Wilayah Sungai Pemali
Juana.
Output dari kegiatan Supervisi Pengendalian Banjir Muara Sungai Juana Kab. Pati:
a. Laporan Rencana Mutu Kontrak.
b. Laporan Pendahuluan.
c. Laporan Bulanan.
d. Laporan Penunjang.
e. Laporan Akhir.
f. Flashdisk dan Harddisk Eksternal 2 TB.
2. Mendapatkan kualitas maupun kuantitas pelaksanaan pembangunan konstruksi yang
sesuai dengan spesifikasi teknik, biaya dan waktu pelaksanaan yang ditentukan di dalam
Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi dari pekerjaan pengawasan yang dilaksanakan
oleh Konsultan sesuai Norma, Standar, Pedoman, Manual (NSPM) yang berlaku.
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR PEMALI JUANA
SUPERVISI PENGENDALIAN BANJIR MUARA SUNGAI JUANA KAB. PATI
LINGKUP KEGIATAN
2.1 LATAR BELAKANG
Secara umum lingkup kegiatan Supervisi Konstruksi Pengendalian Banjir Muara Sungai
Juana pada PPK Sungai dan Pantai I, sebagai berikut:
a. Konsultan harus memahami kondisi wilayah kerja dan semua data dalam dokumen yang
telah disusun yang berkaitan dengan rencana desain serta Dokumen Kontrak pekerjaan
supervisi konstruksi dari PPK Sungai dan Pantai I, sehingga dapat dipakai sebagai acuan
dalam penyusunan Rencana Mutu Pelaksanaan Konstruksi (RMPK). Dokumen RMPK
ini selanjutnya akan dipakai sebagai kendali pekerjaan Supervisi Konstruksi;
b. Membantu dan memberi saran kepada PPK Sungai dan Pantai I yang diperlukan dalam
melakukan pemeriksaan serta memberikan petunjuk agar pelaksanaan pekerjaan benar-
benar berlangsung sesuai dengan ketentuan dalam kontrak dan jadwal pelaksanaannya.
Dengan demikian Konsultan harus mengetahui RMPK dari Penyedia Jasa Konstruksi
yang dipakai sebagai pedoman/acuan pekerjaan;
c. Memberi saran dan masukan kepada PPK Sungai dan Pantai I jika ada permasalahan yang
menyangkut Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi;
d. Membantu dan memberi saran kepada PPK Sungai dan Pantai I dalam
menyelesaikan perbedaan pendapat yang mungkin timbul dengan kontraktor dan
memberikan pendapat yang diminta maupun tidak berdasarkan pertimbangan dan analisa
obyektif terhadap semua tuntutan yang mungkin diajukan oleh kontraktor;
e. Membantu, memberi saran dengan tindak lanjut kepada PPK Sungai dan Pantai I
apabila terjadi perubahan desain dan spesifikasi, kuantitas, biaya, waktu pelaksanaan;
f. Melaksanakan pekerjaan pengawasan konstruksi diberlakukan sistem Task Concept.
2.2 LINGKUP KEGIATAN (KHUSUS)
Dari uraian di atas, maka Konsultan Supervisi berkewajiban dan bertanggung jawab, sebagai
berikut :
a. Menyusun reviu desain Pengendalian Banjir Muara Sungai Juana berdasarkan studi /
kajian / desain-desain yang pernah dilakukan sebelumnya
b. Membuat model matematis dan model fisik Pengendalian Banjir Muara Sungai Juana
untuk menguji desain yang dibangun dan efek yang ditimbulkan dengan Pengendalian
Banjir Muara Sungai Juana terhadap infrastruktur dan lingkungan
c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan dari segi kualitas, kuantitas dan proses pencapaian
volume pekerjaan serta melakukan opname pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh
penyedia jasa konstruksi (kontraktor);
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR PEMALI JUANA
SUPERVISI PENGENDALIAN BANJIR MUARA SUNGAI JUANA KAB. PATI
d. Membantu dan memberi saran kepada PPK Sungai dan Pantai I dalam pengawasan
pekerjaan konstruksi, mencakup pengendalian kemajuan pelaksanaan, kualitas, biaya,
keselamatan dan kesehatan kerja, serta melaksanakan kajian desain / reviu desain, gambar
desain dan spesifikasi teknis;
e. Mengendalikan ketepatan waktu pelaksanaan dan biaya pekerjaan;
f. Membantu PPK Sungai dan Pantai I, SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Pemali
Juana, Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana untuk memeriksa, dan menindaklanjuti
terhadap :
▪ Dokumen RMPK yang dibuat Penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor).
▪ Semua usulan penerapan referensi yang akan dipakai pada pelaksanaan pekerjaan yang
diajukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi.
▪ Rencana kerja Penyedia Jasa Konstruksi sehubungan dengan jadwal pelaksanaan
pekerjaan agar dapat diperoleh metoda kerja yang efektif dan efisien.
▪ Gambar Construction Drawing dan As Built Drawing yang dibuat kontraktor.
g. Melakukan inspeksi dan pemeriksaan atas seluruh daerah kerja dan semua instalasi yang
ada. Untuk pelaksanaan pekerjaan Konsultan Supervisi harus selalu mengawasi pekerjaan
tersebut di lapangan;
h. Menyetujui Buku Harian Lapangan (BHL) Penyedia Jasa Konstruksi yang harus selalu
berada di lapangan;
i. Mengusulkan perubahan-perubahan pekerjaan dan perubahan harga (termasuk eskalasi)
sepanjang masih tercantum dalam surat perjanjian kontrak sebagai akibat adanya
penyesuaian-penyesuaian di lapangan yang tidak dapat dihindarkan dan memecahkan
persoalan-persoalan yang terjadi selama pelaksanaan. Terhadap perubahan pekerjaan
tersebut gambar perubahan yang dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi dan diperiksa oleh
Konsultan;
j. Menyelesaikan setiap perubahan pekerjaan yang timbul selama pelaksanaan
pekerjaan hingga mendapatkan persetujuan terhadap setiap perubahan pekerjaan tersebut
dengan menyampaikan pula alasan, analisa, spesifikasi dan gambar-gambar yang
diperlukan;
k. Memeriksa berita acara Bobot Pekerjaan yang diajukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi;
l. Mengikuti rapat evaluasi progress pekerjaan;
m. Melaksanakan pengukuran MC-0%, Contract Change Order (CCO) dan MC-100%
bersama Kontraktor dan Panitia Peneliti Kontrak;
n. Memeriksa hasil pengukuran progress / termijn yang dilakukan oleh pelaksana pekerjaan
dan disetujui dengan Pengawas Pekerjaan;
o. Memeriksa dan menyetujui dokumentasi yang dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi
dalam pelaksanaan pekerjaan.
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR PEMALI JUANA
SUPERVISI PENGENDALIAN BANJIR MUARA SUNGAI JUANA KAB. PATI
p. Melakukan pengukuran serah terima pekerjaan bersama dengan Panitia Peneliti Kontrak
PPK Sungai dan Pantai I, SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Pemali Juana, Balai
Besar Wilayah Sungai Pemali Juana;
q. Memeriksa dan menyetujui laporan harian, mingguan dan bulanan mengenai kemajuan
pelaksanaan pekerjaan mengenai pelaksanaan pekerjaan, hasil diskusi berkaitan dengan
pelaksanaan pekerjaan di lapangan, penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh
Penyedia Jasa Konstruksi, perbaikannya dan hal-hal yang terjadi di lapangan. Dalam
kegiatan ini, Pengawas Pekerjaan (Direksi) juga harus ikut mengawasi audit RMPK
Penyedia Jasa Konstruksi dan perubahan perubahan yang ada;
r. Konsultan Supervisi dalam segala hal mengasistensikan kepada Pengawas Pekerjaan
(Direksi) atas kebenaran dan kelengkapan hasil pengawasan, pemeriksaaan, evaluasi hasil
pelaksanaan dan dokumen-dokumen serta bukti bukti pemenuhan kontrak pelaksanaan
pekerjaan oleh kontraktor.
s. Menyusun Laporan-laporan hasil kegiatan supervisi sebagai berikut:
1. Laporan Rencana Mutu Kontrak, rangkap 5 (lima).
2. Laporan Pendahuluan, rangkap 5 (lima).
3. Laporan Bulanan, rangkap 5 (lima).
4. Laporan Penunjang, rangkap 25 (dua puluh lima), mencakup :
• Laporan Survey Pengukuran, rangkap 2 (dua);
• Buku Ukur dan Deskripsi BM/CP, rangkap 2 (dua);
• Album Gambar Pengukuran, rangkap 2 (dua);
• Laporan SMKK, rangkap 2 (dua);
• Laporan Quality Control, rangkap 2 (dua);
• Laporan Khusus (Justifikasi Teknis) , rangkap 3 (tiga);
• Album Gambar Reviu Desain, rangkap 3 (tiga);
• Film Pelaksanaan Tiap Lokasi Pekerjaan;
• Album Foto Pelaksanaan Tiap Lokasi Pekerjaan, rangkap 1 (satu);
• Liflet Pelaksanaan Lokasi Pekerjaan;
• Laporan Hidrologi dan Hidrolika, rangkap 2 (dua);
• Laporan Geologi, rangkap 2 (dua);
• Laporan Operasi dan Pemeliharaan, rangkap 2 (dua).
5. Laporan Akhir, rangkap 5 (lima).
6. Flashdisk dan Harddisk Eksternal 2 TB, berisi keseluruhan point 1 sampai dengan 5
beserta video dan foto pelaksanaan pekerjaan.
2.3 TANGGUNG JAWAB KONSULTAN SUPERVISI
A. Konsultan Supervisi bertanggung jawab secara profesional atas jasa pengawasan dan
perencanaan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kode tata ‘laku’ profesi yang
berlaku.
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR PEMALI JUANA
SUPERVISI PENGENDALIAN BANJIR MUARA SUNGAI JUANA KAB. PATI
B. Secara umum tanggung jawab konsultan supervisi adalah minimal sebagai berikut :
1. Kesesuaian pelaksanaan konstruksi dengan dokumen pelelangan / pelaksanaan yang
dijadikan pedoman, serta peraturan, standar dan pedoman teknis yang berlaku.
2. Kinerja pengawasan telah memenuhi standar hasil pengawasan yang berlaku.
3. Hasil evaluasi pengawasan dan dampak yang ditimbulkan.
C. Penanggung jawab profesional pengawasan dan perencanaan adalah tidak hanya
konsultan sebagai suatu perusahaan tetapi juga bagi para tenaga ahli profesional
pengawasan yang terlibat.
Konsultan Pengawas bertanggung jawab terhadap Manajemen Risiko Keselamatan
Konstruksi pada Pekerjaan Pengendalian Banjir Muara Sungai Juana.
2.4 TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERSONIL
A. Team Leader
Tugas dan Kewajiban :
1. Mengkoordinasikan seluruh tenaga ahli pengawasan konstruksi untuk setiap
pelaksanaan pengukuran / rekayasa lapangan yang dilakukan Pelaksana dan
menyampaikan laporan kepada PPK sehingga dapat dilakukan dengan cepat
keputusan-keputusan yang diperlukan, termasuk untuk pekerjaan pengembalian
kondisi dan pekerjaan minor mendahului pekerjaan utama serta rekayasa
terperinci lainnya;
2. Mengkoordinasikan seluruh tenaga ahli pengawasan konstruksi secara teratur dan
memeriksa pekerjaan pada semua lokasi dimana pekerjaan konstruksi sedang
dilaksanakan serta memberi penjelasan tertulis kepada Pelaksana mengenai apa
yang sebenarnya dituntut dalam pekerjaan tersebut, bila dalam kontrak hanya
dinyatakan secara umum;
3. Memastikan bahwa pelaksana memahami Dokumen Kontrak secara benar,
melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi dan gambar kerja, dan
pelaksana menerapkan teknik pelaksanaan konstruksi yang tepat/ sesuai dengan
keadaan lapangan untuk berbagai macam kegiatan pekerjaan;
4. Membuat rekomendasi kepada PPK Sungai dan Pantai I untuk menerima atau
menolak pekerjaan dan material;
5. Mengkoordinasikan pencatatan kemajuan pekerjaan setiap hari yang dicapai
Pelaksana pada lembar kemajuan pekerjaan (progress schedule) yang telah
disetujui;
6. Memonitor dan mengevaluasi secara seksama kemajuan dari semua pekerjaan
dan melaporkannya tepat waktu kepada PPK bila kemajuan pekerjaan terlambat
sebagaimana tercantum pada Spesikasi Umum dan hal itu benar-benar
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR PEMALI JUANA
SUPERVISI PENGENDALIAN BANJIR MUARA SUNGAI JUANA KAB. PATI
berpengaruh terhadap jadwal penyelesaian yang direncanakan. Serta Supervision
Engineer membuat rekomendasi secara tertulis bila terjadi keterlambatan;
7. Memeriksa dengan teliti semua kuantitas hasil pengukuran setiap pekerjaan
yang telah selesai dan disampaikan oleh Quantity Engineer,
8. Menjamin bahwa sebelum pelaksana diijinkan untuk melaksanakan pekerjaan
berikutnya, maka pekerjaan-pekerjaan sebelumnya yang akan tertutup atau
menjadi tidak tampak harus sudah diperiksa / diuji dan sudah memenuhi
persyaratan dalam Dokumen Kontrak;
9. Memberi rekomendasi kepada PPK Sungai dan Pantai I menyangkut mutu dan
jumlah pekerjaan yang telah selesai dan memeriksa kebenaran dari setiap bukti
pembayaran bulanan Pelaksana;
10. Mengkoordinasikan perhitungan dan pembuatan reviu desain yang benar untuk
bahan PPK Sungai dan Pantai I pada setiap lokasi pekerjaan;
11. Mengawasi dan memeriksa Gambar Pelaksanaan Terbangun dan Terpasang (as-
built drawing) dan megupayakan agar semua gambar tersebut dapat
diselesaikan sebelum Penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO);
12. Memeriksa dengan teliti / seksama setiap gambar-gambar kerja dan analisa /
perhitungan konstruksi dan kuantitasnya, yang dibuat oleh Pelaksana sebelum
pelaksanaan;
13. Melakukan inspeksi secara teratur dan memeriksa pekerjaan pada semua lokasi
pekerjaan dalam kontrak membuat laporan kepada PPK terhadap hasil inspeksi
lapangan.
14. Memberi rekomendasi kepada PPK Sungai dan Pantai I hasil penjaminan
mutu dan keluaran hasil pekerjaan serta pemenuhan tingkat layanan jalan
terkait dengan usulan pembayaran yang diajukan Pelaksana;
15. Mengkoordinasikan pembuatan laporan-laporan mengenai kemajuan fisik dan
keuangan proyek yang ada dibawah wewenangnya dan menyerahkan kepada PPK
Sungai dan Pantai I serta instansi lain yang terkait tepat pada waktunya; dan
16. Menyusun dan memelihara arsip korespondensi kegiatan, laporan harian,
Laporan mingguan, bagan kemajuan pekerjaan, pengukuran, pembayaran, gambar
desain, laporan hasil inspeksi lapangan, laporan pemenuhan tingkat layanan jalan
dan lainnya.
B. Structure Engineer
Tugas dan Kewajiban
1. Memeriksa kesesuaian antara gambar perencanaa dengan pelaksanaan di
lapangan;
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR PEMALI JUANA
SUPERVISI PENGENDALIAN BANJIR MUARA SUNGAI JUANA KAB. PATI
2. Memastikan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi menerapkan ketentuan
keselamatan konstruksi;
3. Memastikan bahwa seluruh tenaga kerja konstruksi yang terlibat dalam pekerjaan
konstruksi memiliki Sertifikat Kerja Konstruksi (SKK);
4. Memastikan bahwa seluruh peralatan yang digunakan telah memiliki Surat Izin
Laik Operasi (SILO);
5. Memastikan bahwa operator alat berat memiliki Surat Izin Operator (SIO);
6. Memeriksa kesesuaian penggunaan material/bahan produksi dalam negeri dan
barang impor sesuai dengan formulir Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
dan daftar barang yang diimpor sebagaimana tercantum dalam kontrak pekerjaan
konstruksi;
7. Memastikan metode konstruksi dan hasil pekerjaan yang dihasilkan Penyedia Jasa
Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi;
8. Memberi instruksi kepada Pelaksana, bila cara pelaksanaan dinilai tidak
benar atau membahayakan. Dalam segala hal, semua instruksi harus dicatat
dalam buku harian (log book) serta segera memberi tahu kepada Team Leader;
9. Membuat justifikasi teknis terhadap usulan perubahan yang diajukan oleh Penyedia
Jasa Pekerjaan Konstruksi;
10. Mencatat seluruh pelaksanaan pekerjaan serta seluruh perubahan dan
ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dari perencanaan serta melaporkan kepada
Team Leader; dan
11. Memeriksa dan menyetujui laporan teknis yang dibuat oleh Penyedia Jasa
Pekerjaan Konstruksi.
C. Ahli Geologi
Tugas dan Tanggung jawab :
1. Mengumpulkan dan mengevaluasi semua data geologi dari laporan dan data-data
yang ada untuk pekerjaan persungaian;
2. Membuat rencana investigasi geologi tambahan di lapangan bila diperlukan;
3. Membuat rencana kerja pekerjaan geologi;
4. Memastikan bahwa kondisi geologi persungaian yang tersingkap selama masa
konstruksi sesuai dengan asumsi rencana desain;
5. Memberi saran modifikasi desain persungaian bila kondisi geologi tidak sesuai
asumsi desain;
6. Menyiapkan data geologi dari seluruh permukaan galian selama proses konstruksi
berupa pemetaan permukaan galian dan colour photography;
7. Menyarankan jenis perbaikan permukaan yang dilaksanakan berikut jenis
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR PEMALI JUANA
SUPERVISI PENGENDALIAN BANJIR MUARA SUNGAI JUANA KAB. PATI
perkuatan/primary support;
8. Melakukan koordinasi dengan laboratorium mekanika tanah dan beton;
9. Menndiskusikan hasil pengamatan di lapangan bersama tim;
10. Melakukan pengawasan pekerjaan investigasi geologi dan geoteknik tambahan
pada persungaian;
11. Menganaliasa hasil investigasi geoteknik dan menyiapkan laporannya;
12. Melakukan pemetaan seluruh pelaksanaan galian;
13. Menentukan pondasi yang layak untuk setiap struktur;
14. Menentukan jenis perbaikan pondasi;
15. Mengumpulkan data mengevaluasi semua data geologi dari laporan-laporan dan
data yang ada; dan
16. Membantu Team Leader dalam membuat/menyiapkan laporan akhir.
D. Quality Engineer
Tugas dan Tanggung jawab :
1. Memeriksa, mengawasi dan melakukan pengujian terhadap pekerjaan, material
dan peralatan yang ditempatkan di lapangan apakah sesuai dengan gambar dan
spesifikasi;
2. Melakukan pengawasan yang seksama atas pemasangan, pengaturan dan
penempatan peralatan laboratorium lapangan pelaksana serta memantau alat-alat
pengujian sebelum pekerjaan konstruksi dimulai, peralatan laboratorium yang ada
sudah siap dioperasikan;
3. Melaksanakan pengawasan dari hari ke hari atas semua pekerjaan pengujian
yang dikerjakan oleh pelaksana dan tenaga-tenaganya dalam rangka pengendalian
mutu material serta hasil pekerjaannya, dan memberitahukan dengan segera
secara tertulis kepada Team Leader tentang kekurangan-kekurangan yang
dijumpai baik dalam prosedur pengujian yang dipakai maupun setiap cacat yang
terdapat pada material atau mutu pekerjaannya;
4. Menganalisa semua data hasil pengujian mutu pekerjaan serta menyerahkannya
kepada Team Leader rekomendasi secara tertulis tentang disetujui atau
ditolaknya material dan hasil pekerjaan yang bersangkutan;
5. Mengawasi semua pelaksanaan pengujian di lapangan yang dilakukan oleh
Pelaksana tidak kurang dari syarat minimum yang ditetapkan spesifikasi;
6. Memeriksa semua material bahan yang didatangkan kelokasi proyek sehingga
sebelum material tersebut digunakan sudah sesuai dengan spesifikasi;
7. Menyerahkan kepada Team Leader laporan bulanan mengenai semua hasil
pengujian yang diperoleh selama bulan sebelumnya, untuk diserahkan oleh Team
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR PEMALI JUANA
SUPERVISI PENGENDALIAN BANJIR MUARA SUNGAI JUANA KAB. PATI
Leader kepada PPK, Laporan tersebut berisikan semua data laboratorium serta
pengujian dilapangan berikut risalah/kesimpulan dari data yang ada;
8. Menyiapkan format laporan penjarninan mutu pekerjaan, pengujian hasil
pekerjaan dan kriteria penerimaan pekerjaan;
9. Melakukan monitoring pekerjaan dilapangan terkait dengan pemenuhan mutu
pekerjaan;
10. Verifikasi dan validasi data mutu bahan, jumlah benda uji mutu dan mutu
keluaran pekerjaan telah memenuhi persyaratan teknis;
11. Membuat rekomendasi terhadap ketidaksesuaian mutu pekerjaan (jika ada) dan
tindak lanjut penanganannya,guna pencegahan ketidaksesuaian; dan
12. Memberikan panduan dilapangan bagi personil pelaksana mengenai metodologi
pengujian mutu bahan dan pekerjaan (jika diperlukan).
E. Quantity Engineer
Tugas dan Tanggung jawab :
1. Melakukan survei yang diperlukan untuk memeriksa pekerjaan dan volume
pekerjaan yang telah dilaksanakan;
2. Membuat catatan/Iaporan harian tentang kemajuan pekerjaan di lapangan,
serta selalu memberikan informasi tentang rincian pekerjaan kepada Team Leader;
3. Menghitung kembali kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan;
4. Setiap saat mengikuti petunjuk teknis dan nasihat dari Team Leader dalam
melaksanakan tugas-tugasnya serta bekerjasama dengan Quality Engineer untuk
menyesuaikan metoda pelaksanaan di lapangan dengan di laboratorium.;
5. Melakukan pengawasan di lapangan secara terus menerus pada semua lokasi
pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan, dan memberitahu dengan
segera kepada Team Leader tentang semua pekerjaan yang tidak memenuhi
sesuai Dokumen Kontrak;
6. Semua hasil pengamatan tersebut dilaporkan secara tertulis kepada Team Leader
pada hari itu juga;
7. Secara terus menerus mengawasi, membuat catatan dan memeriksa semua /hasil
pengukuran, perhitungan kuantitas dan bukti pembayaran serta menjamin
bahwa pembayaran terhadap pelaksana sudah benar dan sesuai dengan ketentuan
dalam Dokumen Kontrak;
8. Bersama-sama pelaksana setiap hari membuat ringkasanya risalah tentang
kegiatan konstruksi, keadaan cuaca, pengadaan material, jumlah dan keadaan
tenaga kerja, peralatan yang digunakan, jumlah pekerjaan yang telah diselesaikan,
pengukuran dilapangan, kejadian kejadian khusus dan sebagainya dengan
menggunakan formulir laporan standar (Laporan Harian) yang harus
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR PEMALI JUANA
SUPERVISI PENGENDALIAN BANJIR MUARA SUNGAI JUANA KAB. PATI
diserahkan dikirim kepada Team Leader dan PPK setiap hari setelah selesai
kerja;
9. Melakukan pengawasan dilapangan secara terus menerus terhadap semua
pekerjaan harian (day work), termasuk membuat catatan mengenal peralatan,
tenaga kerja dan bahan-bahan yang digunakan pelaksana dalam melaksanakan
pekerjaan harian tersebut;
10. Mengevaluasi prosedur kerja yang diajukan oleh Pelaksana dan evaluasi hasil
pekerjaan (performa pekerjaan) di lapangan;
11. Melakukan inspeksi lapangan terkait keluaran hasil pekerjaan;
12. Semua hasil inspeksi dan monitoring tersebut dilaporkan secara tertulis
kepada Supervision Engineer sebagai bahan masukan yang disampaikan
kepada PPK;
13. Memeriksa dan melakukan pengukuran keluaran hasil pekerjaan, perhitungan
bobot pekerjaan terkait dengan usulan pembayaran serta menjamin bahwa
pembayaran terhadap Pelaksana sudah benar dan sesuai dengan ketentuan dalam
Dokumen Kontrak; dan
14. Membantu Supervision Engineer mengadakan pengukuran akhir secara
keseluruhan dari bagian pekerjaan yang telah diselesaikan dan mutunya
memenuhi syarat.
F. HSE
Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya yang mungkin terjadi di
lingkungan kerja. Hal ini terrnasuk membuat tingkatan dampak dari bahaya
(impact) dan kemungkinan terjadinya bahaya tersebut (probability);
2. Menyusun rencana program keselamatan dan kesehatan kerja yang meliputi
upaya preventif dan upaya korektif. Upaya preventif bertujuan untuk mengurangi
terjadinya bahaya atau kecelakaan di lingkungan kerja. Upaya korektif bertujuan
untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja;
3. Membuat dan memelihara dokumen terkait kesehatan dan keselamatan
kerja. Dokumentasi yang baik termasuk faktor penting dalam mencegah
dan menanggulangi bahaya. Hal ini termasuk merancang prosedur baku dan
memelihara barang atau catatan terkait kesehatan dan keselamatan kerja;
4. Mengevaluasi insiden kecelakaan yang mungkin terjadi, serta menganalisis
akar masalah termasuk tindakan preventif dan korektif yang diambil.