| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0015467046012000 | Rp 1,582,059,135 | 70.03 | 76.03 | - | |
| 0017458936429000 | Rp 1,622,925,450 | 80.76 | 84.1 | - | |
| 0016155970952000 | Rp 1,686,860,340 | 80.22 | 82.94 | - | |
| 0311886774016000 | Rp 1,689,611,198 | 80.48 | 83.11 | - | |
| 0726762834411000 | Rp 1,700,131,500 | 78.29 | 81.24 | - | |
| 0211040209429000 | Rp 1,739,780,700 | 84.84 | 86.06 | - | |
| 0032605628061000 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBU sesuai yang dipersyaratkan sampai dengan batas penambahan waktu berakhir | |
| 0313116204445000 | - | - | - | - | |
| 0662889260805000 | - | - | - | ber-KSO dengan peserta lain. Sesuai IKP Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama | |
| 0017539248805000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0024404279805000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0018870006331000 | - | - | - | Kualifikasi usaha kecil, paket seleksi kualfikasi usaha menengah | |
| 0016237976322000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas | |
PT Rencana Cipta Mandiri | 00*7**0****29**0 | - | - | - | - |
| 0017501339016000 | - | 58.59 | - | TIDAK MEMENUHI AMBANG BATAS KUALIFIKASI TENAGA AHLI | |
| 0802823336542000 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBU sesuai dengan yang dipersyaratkan sampai dengan batas penambahan waktu berakhir | |
| 0025250259606000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0018872267331000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas | |
| 0024459521429000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas | |
| 0027003490821000 | - | - | - | ber-KSO dengan peserta lain. Sesuai IKP Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama | |
| 0015414154064000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0015483894441000 | - | - | - | - | |
| 0026527648331000 | - | - | - | - | |
| 0020052080331000 | - | - | - | - | |
| 0015540420121000 | - | - | - | - | |
| 0015370596821000 | - | - | - | - | |
| 0014656839423000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0761032630543000 | - | - | - | - | |
| 0711677393542000 | - | - | - | - | |
| 0022988877517000 | - | - | - | - | |
| 0022364855331000 | - | - | - | - | |
PT Andata Rekatama Consultan | 07*2**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0708751466331000 | - | - | - | - | |
| 0013494653013000 | - | - | - | - | |
| 0015148091331000 | - | - | - | - | |
CV El Centro | 0312248230542000 | - | - | - | - |
| 0837412964101000 | - | - | - | - | |
PT Atharrazka Tata Jaya | 00*0**5****32**0 | - | - | - | - |
| 0018999615019000 | - | - | - | - | |
| 0018885178061000 | - | - | - | - | |
| 0902261619305000 | - | - | - | - | |
| 0030748156331000 | - | - | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - | - | - |
| 0011180353322000 | - | - | - | - | |
| 0015151343331000 | - | - | - | - | |
| 0022451777013000 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
TAHUN ANGGARAN 2024
Kementrian Negara / Lembaga : Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Unit Eselon I / II : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Program : Ketahanan Sumber Daya Air
Hasil (Outcome) : Meningkatnya Kinerja Pengelolaan Sumber Daya
Air
Kegiatan : 5037. Pengendalian Banjir, Lahar, Pengelolaan
Drainase Utama Perkotaan dan Pengaman Pantai
Paket Pekerjaan : Studi Dokumen Lingkungan Hidup Pembangunan
Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama
Kota Jambi
Indikator Kinerja Kegiatan : Meningkatnya Perencanaan Pengendalian Banjir,
Lahar, Pengelolaan Drainase Utama Perkotaan
dan Pengaman Pantai
Klasifikasi Rincian Output : CBR. Dukungan Teknis
Rincian Output : CBR.301 Rencana Teknis dan Dokumen
Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Pengendalian
Banjir, Lahar, Pengelolaan Drainase Utama
Perkotaan dan Pengaman Pantai yang disusun
Volume Keluaran (Output) : 1 (Satu)
Satuan Ukur Keluaran (Output) : Dokumen Lingkungan Hidup
1. LATAR BELAKANG
Banjir merupakan suatu fenomena alam yang terjadi bilamana air menggenang di suatu tempat,
baik yang disebabkan karena luapan air sungai atau sarana penampung yang kelebihan air yang
ditampungnya. Karena datangnya relatif cepat, untuk mengurangi kerugian akibat bencana tersebut
perlu dipersiapkan penanganan secara cepat, tepat, dan terpadu. Untuk mencegah lebih besarnya
kerugian akibat banjir, maka perlu dilakukan upaya pencegahan banjir baik dengan struktur maupun
non struktur sebagai upaya agar pekerjaan konservasi, pendayagunaan, pengendalian atas sumber
daya yang ada pada sungai dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuannya, antara lain :
a. Agar fungsi sungai tidak terganggu oleh aktivitas yang berkembang di sekitarnya
b. Agar pekerjaan pemanfaatan dan upaya peningkatan nilai manfaat sumber daya yang ada
pada sungai dapat memberikan hasil secara optimal.
c. Menjaga kelestarian fungsi sungai.
d. Agar daya rusak air terhadap sungai dan lingkungannya dapat dibatasi.
Permasalahan utama sering terjadinya banjir di Kota Jambi karena letak posisi kota ini berada di
daerah dataran rendah, dan dari segi morfologi sungai, wilayah Kota Jambi merupakan bagian hilir
dari Sungai Batanghari yang secara alamiah melintasi dan membelah kota ini menjadi dua bagian
utara dan bagian selatan. Kondisi demikian tentunya sangat berpotensi untuk terjadinya bencana
banjir akibat dari luapan Sungai Batanghari terutama akibat banjir kiriman pada saat turun hujan
besar serta dengan durasi yang cukup tinggi dari wilayah bagian hulu sungai ini.
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi tahun 2013-2033, ada
pertumbuhan kawasan pemukiman dan kawasan usaha, sedangkan kawasan konservasi
mengalami degradasi. Hal tersebut berdampak pada tampungan air hujan berupa kanopi (hutan)
menjadi sangat kecil karena menurunnya hutan dan perkebunan yang berubah menjadi kawasan
pemukiman, kawasan usaha, kawasan industri dan kawasan budidaya yang lain. Kapasitas
tampung alur sungai tidak dapat menampung debit bajir rencana serta pertumbuhan kawasan
pemukiman yang berada di kawasan dataran banjir mengakibatkan genangan banjir semakin luas.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan Pemerintah dalam memperbaiki Sistem Pengendalian
Banjir Kota Jambi adalah dengan melaksanakan kegiatan Review Desain Pengendalian Banjir
Asam River tahun 2023 melalui Direktorat Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
sebagai perencanaan dalam Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama Kota
Jambi. Untuk itu, guna mendukung kelancaran kegiatan tersebut, Balai Wilayah Sungai Sumatera VI
melalui PK Perencanaan dan Program melaksanakan Studi Dokumen Lingkungan Pembangunan
Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama Kota Jambi pada Tahun Anggaran 2024.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini adalah menyiapkan Studi Dokumen Lingkungan Hidup Pembangunan
Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama Kota Jambi.
Adapun tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk memperoleh Studi Dokumen Lingkungan Hidup
Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama Kota Jambi.
3. SASARAN
Sasaran dari kegiatan Studi Dokumen Lingkungan Hidup Pembangunan Drainase Utama dan
Revitalisasi Drainase Utama Kota Jambi yaitu tercapainya dokumen pendukung untuk kegiatan
tersebut.
4. LOKASI KEGIATAN
Secara administrasi lokasi kegiatan dilaksanakan di Kota Jambi
Gambar 1. Peta Lokasi Pekerjaan
Gambar 2. Skema Sungai Asam
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun
Anggaran 2024 sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah).
6. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
PK. Perencanaan dan Program Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat
4
K O
K O L A M R E T E N S I G R
( S A 2 8 7 - 3 0 8 )
L u a s = 8 3 .0 0 0 m ²
V o lu m e T a m p u n g a n
L A
IY
=
S t a t i o n P o m p a
M R E T E N S I A L A M
M A K A L A M
L r. K e m a n g 2
J L . L in g g a P e r m a i
A L IN G G A P E R M A I
9 9 .6 0 0 m ³
J L . L e d m u d
S a r n ie m
L o r o n g S P 2 .
J L . L in g k a r
S e la t a n
S
A
U
s
N
a m
G A I B A T A N G H A R I
S E G M E N 5
(S A 4 6 7 -4 8 6 )
Q 3 0 m ³/ d t
S E G M E N 4 B
(S A 4 2 7 -4 6 6 )
Q 6 8 m ³/ d t
S E G M E N 4 A
(S A 3 0 8 -4 2 7 )
Q 6 8 m ³/ d t
S E G M E N 3
(S A 1 7 9 -3 0 7 )
Q 4 6 m ³/ d t
S E G M E N 2
(S A 5 4 -1 7 9 )
Q 2 6 m ³/ d t
S E G M E N 1
(S A 0 -5 4 )
Q 1 1 m ³/ d t
D r o p S t r u c t u r e d a n
B a n g u n a n P e n g a t u r
A n a k S u n g a i A s a m
Q 1 3 m ³/ d t
(Jl. A . Z a id i S a le h )
A n a k S u n g a i A s a m
Q 1 5 m ³/ d t
(S im p a n g P e r t a m in a )
7. DATA DASAR
a. Data Hidrologi, Klimatologi Dan Tinggi Muka Air
b. Peta-Peta RTRW, RUTR, Peta Jaringan, RBI
c. Peta Geologi Permukaan
d. Data Demografi (Kependudukan) dan Sosial Ekonomi
e. Data Wilayah Administrasi
f. Laporan Studi Terdahulu
8. STANDAR TEKNIS
a. SNI 06-1416-1989 tentang Cara pengambilan contoh air.
b. SNI 03-6870-2002 tentang Cara uji kelulusan air di laboratorium untuk tanah berbutir halus
dengan tinggi tekan menurun.
c. SNI 06-2412-1991 tentang Metode pengambilan contoh uji kualitas air.
d. SNI 03-6802-2002 tentang Tata cara penyelidikan dan pengambilan contoh uji tanah dan batuan
untuk keperluan teknik.
e. SNI 19-7119.6-2005 tentang Penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas
udara ambien.
9. STUDI STUDI TERDAHULU
- Review Desain Pengendalian Banjir Asam River (2023)
Dengan hasil kajian desain sebagai berikut :
1) Sungai Asam
− Normalisasi Sungai Asam sepanjang 12,230 km (Dengan perkuatan revetment beton
sepanjang 9,60 km)
− Pembuatan Kolam retensi griya lingga permai Luas ± 9 ha
− Pembuatan bangunan pengatur kolam retensi Griya Lingga Permai dilengkapi terjunan
1,0 m
− Pembuatan Road Culvert di segmen 1 dengan B=3,2 m jumlah 4+3=7 buah
− Pembuatan Road Culvert di segmen 2 dengan B=2x3,2 m jumlah 5+2=7 buah
− Pembuatan Jembatan di segmen 3 dan 4 bentang 14,0 m jumlah 10+5=15 buah
− Perkuatan di muara anak sungai asam lainnya dengan transisi revetment sepanjang
12,00 m (5 lokasi)
− Perkuatan di muara drainase warga dengan Uditch sepanjang 3,00 m
− Pemasangan pintu dengan lebar 0,60 dan 1,00 m pada lokasi muara anak Sungai dan
muara drainase warga yang membutuhkannya
2) Anak Sungai Zaidi Saleh
− Normalisasi sungai dengan perkuatan revetment beton sepanjang 2,40 km
− Pembuatan Road Culvert B=4,0 m jumlah 10 buah
3) Anak Sungai Simpang Pertamina
− Normalisasi sungai dengan perkuatan revetment sepanjang 2,60 km
− Pembuatan Road Culvert B=4,0 m jumlah 6 buah
4) Perbaikan Sistem Pompa Asam
Tabel 1. Rekap Hasil Kajian Desain
10. REFERENSI HUKUM
a. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
b. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
c. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan
Dokumen Lingkungan Hidup.
d. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Daftar
Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup,
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat
Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup
e. Peraturan LKPP No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
melalui Penyedia.
f. Peraturan Perundangan dan Standar Lainnya yang Berlaku.
11. LINGKUP KEGIATAN
A. Pekerjaan Persiapan
1. Kajian Studi Terdahulu
2. Survey pendahuluan
3. Penyusunan Rencana Kerja
B. Kegiatan Survey Lapangan
1. Penyusunan Rencana Survey Dan Pemetaan Yang Terkena Dampak
2. Survey Sosial Ekonomi,
• Membuat dan menyampaikan lembar kuesioner yang telah disetujui oleh Direksi ke
penduduk setempat
6
S E G
S E G M
S E G M
S E G M
S E G M
S E G M
S E G M
S E G M
M E
E N
E N
E N
E N
E N
E N
E N
N
1
2
3 A
3 B
4 A
4 B
5
R
J l. G
L
e t e
R U A S
J L . L in g k a r S e la t a n – L o r o n
L o r o n g S P 2 – J l. L e t m u d . S a
J l. L e t m u d . S a r n ie m – L r. D
L r. D o n in g – J l. G r iy a L in g g a
r iy a L in g g a P e r m a i – L o r o n g
o r o n g K e m a n g 2 – R e t e n s i M
n s i M a k a la m – J l. R a d e n P a m
P o m p a A s a m )
T O T A L
g S P 2
r n ie m
o n in g
P e r m a i
K e m a n
a k a la m
u k (S t a
g
s
2
iu n
N
N
N
N
N
o
o
o
o
o
IT
r m
r m
r m
r m
r m
E M
a lis
a lis
a lis
a lis
a lis
N O
N O
P E K E R J A A
a s i d a n R e v e
B e t o n
a s i d a n R e v e
B e t o n
a s i d a n R e v e
B e t o n
a s i d a n R e v e
B e t o n
a s i d a n R e v e
B e t o n
R M A L IS A S I
R M A L IS A S I
N
t m
t m
t m
t m
t m
e
e
e
e
e
n
n
n
n
n
K IR
2
1 7
6
2
2 4
0
4
5 5
R
I
U M A H
K
T E R D
( u n it )
A N A N
0
5
1 6
4
2 1
1
4
5 1
A M P A
J U
K
M L
2
2 2
2 2
6
4 5
1
8
1 0 6
A H
K E B U T U H A N
( H a )
0 .2 9
1 .1 4
1 .9 4
0 .4 9
2 .3 2
0
0
6 .1 7
L A H A N
• Melakukan survey dan wawancara dengan penduduk setempat
• Mengumpulkan data sosial ekonomi dan hasil kuesioner
3. Kegiatan survey dan analisa data komponen lingkungan meliputi pengambilan sampel rona
lingkungan awal secara umum di lokasi rencana rencana kegiatan yang mencakup :
• Pengambilan sampel dan analisa kualitas air
• Pengambilan sampel sedimen
• Pengambilan sampel tanah
• Pengambilan sampel dan analisa kualitas udara
• Pengukuran dan analisa tingkat kebisingan
• Survey komponen biologi seperti vegetasi, fauna, keberadaan spesies langka atau
endemik.
C. Kegiatan Pengolahan Analisa Data
1. Analisa Data Sekunder Pada Peta
2. Analisa Hasil Survey
3. Analisa Sosial Ekonomi
D. Penggambaran
a. Peta Ikhtisar skala 1 : 20.000
b. Peta Situasi skala 1 : 2.000
E. Dokumen Studi
F. Asistensi dan Diskusi
G. Sidang Dokumen Lingkungan Hidup
H. Pertemuan Konsultansi Masyarakat (PKM)
12. KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan Studi Dokumen Lingkungan Hidup
Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama Kota Jambi adalah tersedianya
Studi Dokumen Lingkungan Hidup Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase
Utama Kota Jambi.
13. PERALATAN, MATERIAL, PERSONIL DAN FASILITAS DARI PPK
a. Laporan dan data studi terkait yang ada di wilayah ini pada tahun sebelumnya.
b. Staf Pengawas dan pendamping, untuk memperlancar kegiatan studi Balai Wilayah Sungai
Sumatera VI akan mengangkat seorang pengawas/pendamping yang berpengalaman dari
petugas Balai Wilayah Sungai Sumatera VI
14. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSULTANSI
Untuk kelancaran kegiatan ini penyedia jasa wajib menyediakan fasilitas penunjang seperti mobil,
sepeda motor dan seluruh peralatan sebagaimana dituntut dalam KAK ini.
15. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
a. Sewaktu-waktu penyedia dapat diminta oleh pemilik pekerjaan untuk mengadakan diskusi atau
memberikan penjelasan tentang hasil pekerjaan.
b. Penyedia harus menunjuk wakilnya yang sewaktu-waktu bisa dihubungi dalam rangka
pelaksanaan pekerjaan dan mempunyai kuasa untuk bertindak atau mengambil keputusan atas
nama penyedia.
c. Penyedia diminta menyerahkan foto dokumentasi saat pelaksanaan di lapangan maupun
kegiatan kantor.
16. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
Masa pekerjaan maksimal 240 (dua ratus empat puluh) hari kalender, terhitung mulai tanggal
ditetapkan dalam SPMK.
17. PERSONIL
a. Profesional Staf
JUMLAH
KUALIFIKASI
ORANG
NO POSISI
BULAN
PENDIDIKAN KEAHLIAN PENGALAMAN (OB)
1 Ketua Tim / Minimal Sarjana S-2 Memiliki Sertifikat Sesuai: *)
Team Leader Teknik Lingkungan, Keahlian Ahli Berpengalaman kerja
lulusan Perguruan Madya Teknik minimal 6 tahun
Tinggi Negeri atau Lingkungan Bidang bidang perencanaan
Perguruan Tinggi Jasa Konstruksi dan penyusunan
Swasta yang telah (Jenjang 8) yang dokumen lingkungan
terakreditasi dikeluarkan LPJK hidup yang
dan Sertifikat berhubungan dengan
Kompetensi KTPA pekerjaan Sungai dan
(Ketua Tim Drainase Perkotaan.
Penyusun AMDAL) Menunjang:
yang dikeluarkan Berpengalaman kerja
BNSP minimal 6 tahun
bidang perencanaan
dan penyusunan
dokumen lingkungan
hidup yang
berhubungan dengan
pekerjaan Sumber
Daya Air selain
pekerjaan Sungai dan
Drainase Perkotaan
Terkait:
Berpengalaman kerja
minimal 6 tahun
bidang perencanaan
dan penyusunan
dokumen lingkungan
hidup selain pekerjaan
Sumber Daya Air
2 Ahli Muda Minimal Sarjana S-1 Memiliki Sertifikat Sesuai: *)
Hidrolika Jurusan Teknik Keahlian Ahli Muda Berpengalaman kerja
Sipil/Pengairan, Hidrolika (Jenjang 6 tahun untuk bidang
lulusan Perguruan 7) yang dikeluarkan perencanaan dan
Tinggi Negeri atau oleh LPJK. penyusunan dokumen
Perguruan Tinggi lingkungan hidup yang
Swasta yang telah berhubungan dengan
terakreditasi pekerjaan Sungai dan
Drainase Perkotaan
Menunjang:
Berpengalaman kerja
6 tahun untuk bidang
perencanaan dan
penyusunan dokumen
lingkungan hidup yang
berhubungan dengan
pekerjaan Sumber
Daya Air selain
pekerjaan Sungai dan
Drainase Perkotaan.
Terkait:
Berpengalaman kerja
6 tahun untuk bidang
perencanaan dan
penyusunan dokumen
lingkungan hidup
selain pekerjaan
Sumber Daya Air.
3 Ahli Biologi- Minimal Sarjana S-1 Memiliki Sertifikat Sesuai: *)
Fisika-Kimia Jurusan Biologi- Kompetensi ATPA Berpengalaman kerja
Fisika-Kimia, lulusan (Anggota Tim 6 tahun untuk bidang
Perguruan Tinggi Penyusun AMDAL) perencanaan dan
Negeri atau yang dikeluarkan penyusunan dokumen
Perguruan Tinggi BNSP lingkungan hidup yang
Swasta yang telah berhubungan dengan
terakreditasi pekerjaan Sungai dan
Drainase Perkotaan.
Menunjang:
Berpengalaman kerja
6 tahun untuk bidang
perencanaan dan
penyusunan dokumen
lingkungan hidup yang
berhubungan dengan
pekerjaan Sumber
Daya Air selain
pekerjaan Sungai dan
Drainase Perkotaan
Terkait:
Berpengalaman kerja
6 tahun untuk bidang
perencanaan dan
penyusunan dokumen
lingkungan hidup
selain pekerjaan
Sumber Daya Air.
4 Ahli Sosial Minimal Sarjana (S1) Memiliki Sertifikat Sesuai: *)
Ekonomi Jurusan Kompetensi ATPA Berpengalaman kerja
Budaya Sosial/Ekonomi, (Anggota Tim 6 tahun untuk di
lulusan Perguruan Penyusun AMDAL) bidang sosial ekonomi
Tinggi Negeri atau yang dikeluarkan untuk perencanaan
Perguruan Tinggi BNSP dan penyusunan
Swasta yang telah dokumen lingkungan
terakreditasi hidup pelaksanaan
pekerjaan Sungai dan
Drainase Perkotaan,
Menunjang:
Berpengalaman kerja
6 tahun untuk di
bidang sosial ekonomi
untuk perencanaan
dan penyusunan
dokumen lingkungan
hidup pelaksanaan
pekerjaan Sumber
Daya Air selain
pekerjaan Sungai dan
Drainase Perkotaan
Terkait:
Berpengalaman kerja
6 tahun untuk di
bidang sosial ekonomi
untuk perencanaan
dan penyusunan
dokumen lingkungan
hidup selain pekerjaan
Sumber Daya Air
KUALIFIKASI JUMLAH
ORANG
NO. POSISI
PENDIDIKAN KEAHLIAN PENGALAMAN BULAN
(OB)
5 Ahli K3 Minimal Sarjana (S- Memiliki Sertifikat Sesuai: *)
Konstruksi 1) Teknik Sipil/ Keahlian Ahli Muda Berpengalaman kerja
minimal 3 tahun di
Pengairan, lulusan K3 Konstruksi
bidang K3 Konstruksi
Perguruan Tinggi (Jenjang 7) yang
untuk perencanaan
Negeri atau dikeluarkan oleh
dan penyusunan
Perguruan Tinggi LPJK.
dokumen lingkungan
Swasta yang telah hidup di bidang
terakreditasi pekerjaan Sungai dan
Drainase Perkotaan,
Menunjang:
Berpengalaman kerja
minimal 3 tahun di
bidang K3 Konstruksi
untuk perencanaan
dan penyusunan
dokumen lingkungan
hidup di bidang
pekerjaan Sumber
Daya Air selain
pekerjaan Sungai dan
Drainase Perkotaan
Terkait:
Berpengalaman kerja
minimal 3 tahun di
bidang K3 Konstruksi
untuk perencanaan
dan penyusunan
dokumen lingkungan
hidup selain pekerjaan
Sumber Daya Air
Catatan
➢ Jumlah tenaga dan lama penugasan tenaga pendukung tersebut disesuaikan dengan
kebutuhan
➢ Sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:
P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan
Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Telah Memiliki Izin Usaha Dan/Atau Kegiatan
Tetapi Belum Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup, dalam tim tersebut minimal 3 (tiga) tenaga
ahli memiliki sertifikat sebagai berikut:
❖ Sertifikat kompetensi auditor lingkungan hidup;
❖ Sertifikat kompetensi penyusun dokumen amdal;
❖ Sertifikat kelulusan pelatihan penyusun amdal; dan/atau
❖ Sertifikat kelulusan pelatihan auditor lingkungan hidup
b. Uraian Tugas Tenaga Ahli
TUGAS
NO TENAGA AHLI
Ketua Tim / Team - Melakukan persiapan administrasi kantor dan lapangan;
1
Leader - Melaksanakan Expose Pendahuluan, Interim dan Draft Final;
- Mengarahkan jalannya keseluruhan kegiatan mulai dari awal hingga
akhir penyelesaian kegiatan;
- Melakukan interpretasi system planning terdahulu terhadap rencana
kegiatan;
- Melakukan evaluasi kemajuan pekerjaan secara berkala;
- Melakukan koordinasi, diskusi dengan Tim, Direksi Pekerjaan serta
pihak intitusi/instansi/lembaga terkait lainnya;
- Mengendalikan jalannya Inventarisasi lapangan, pengumpulan data,
peta dan pengadaan peta digital;
- Mengendalikan pelaksanaan kegiatan Pertemuan Konsultasi
Masyarakat (PKM);
- Mengarahkan penyusunan laporan hasil studi;
- Bertanggung jawab terhadap mutu pekerjaan dan waktu
pelaksanaan sesuai Kontrak dan PROGRAM MUTU;
- Bertanggung jawab terhadap pengajuan progress report (termijn)
pekerjaan;
- Bertanggung jawab atas dokumen laporan produk perencanaan
yang diserahkan baik secara kualitas maupun kuantitas;
- Bertanggung jawab langsung kepada PPK Perencanaan dan
Program BWSS VI terhadap pengendalian waktu, mutu pekerjaan
dan waktu penugasan;
2 Ahli Muda Hidrolika - Mengidentifikasi, memprakirakan dan mengevaluasi dampak yang
mungkin timbul dari rencana kegiatan;
- Melakukan analisa hidrologi dan hidrolika
- Menyusun laporan terkait kajian mengenai hidrologi dan hidrolika;
- Membantu team leader dalam menarik kesimpulan apakah rencana
kegiatan layak;
- Mempertanggung jawabkan hasil pekerjaannya kepada Team
Leader.
NO TENAGA AHLI TUGAS
3 Ahli Biologi-Fisika - - Melakukan survei dan menganalisis data lingkungan yang terkait
Kimia dengan bidang fisik, kimia, biologi dan kesehatan masyarakat di
wilayah studi yang terkena dampak positif maupun negative;
- Mengidentifikasi, memprakirakan dan mengevaluasi dampak yang
mungkin timbul dari rencana kegiatan;
- Melakukan analisa pengelolaan lingkungan termasuk jenis flora dan
fauna yang ada di daerah tersebut yang harus dijaga kelestariannya;
- Menyusun laporan terkait kajian mengenai dampak Biologi-Fisika -
Kimia;
- Membantu team leader dalam menarik kesimpulan apakah rencana
kegiatan layak dilihat dari aspek Biologi- Fisika - Kimia;
- Mempertanggung jawabkan hasil pekerjaannya kepada Team Leader.
4 Ahli Sosial Ekonomi - Menyiapkan rencana detail kerja dan jadwal pelaksanaan pekerjaan
Budaya social ekonomi;
- Mempelajari laporan terhadulu;
- Mengumpulkan data-data social ekonomi di sekitar lokasi pekerjaan;
- Menentukan dan melakukan survey serta wawancara dengan
penduduk setempat;
- Melakukan Analisa-analisa perhitungan kelayakan mengenai
pekerjaan yang dilakukan;
- Membantu team leader melaksanakan kegiatan Pertemuan
Konsultasi Masyarakat (PKM);
- Membuat laporan Sosial Ekonomi.
- Mempertanggung jawabkan hasil pekerjaannya kepada Team Leader.
- Melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh ketua tim untuk
kepentingan penyelesaian pekerjaan;
- Mengkaji desain hasil perencanaan dan metoda pelaksanaan
5 Ahli K3 Konstruksi pekerjaan;
- Mengkaji informasi awal terhadap kelalaian paling sedikit meliputi
lokasi, lingkungan, sosio-ekonomi, dan/atau dampak lingkunga; dan
- Membuat laporan rancangan konseptual SMKK;
c. Sub Professional Staf
KUALIFIKASI
NO. POSISI URAIAN TUGAS
PENDIDIKAN KEAHLIAN PENGALAMAN
1. Asisten Ahli Minimal Berpengalaman kerja 3 1. Membantu tugas
Lingkungan Sarjana S-1 tahun untuk (S1) di Team Leader
Lingkungan, bidang lingkungan untuk 2. Melaporkan hasilnya
lulusan perencanaan dan ke Team Leader
Perguruan penyusunan dokumen
Tinggi Negeri lingkungan hidup
atau pelaksanaan pekerjaan
Perguruan Sungai dan Drainase
Tinggi Swasta Perkotaan, serta
yang telah didukung referensi dari
terakreditasi pengguna jasa.
2 Asisten Ahli Minimal Berpengalaman kerja 3 1. Membantu tugas
Biologi-Fisika- Sarjana S-1 tahun untuk (S1) di Ahli Biologi-Fisika-
Kimia Biologi-Fisika- bidang lingkungan untuk Kimia
Kimia, lulusan perencanaan dan 2. Melaporkan hasilnya
Perguruan penyusunan dokumen ke Ahli Biologi-
Tinggi Negeri lingkungan hidup Fisika-Kimia
atau pelaksanaan pekerjaan
Perguruan Sungai dan Drainase
Tinggi Swasta Perkotaan, serta
yang telah didukung referensi dari
terakreditasi pengguna jasa.
3 Surveyor Minimal Berpengalaman kerja Melakukan survey
Sosial Sarjana S-1 minimal 3 tahun dalam dan pengumpulan
Ekonomi pengumpulan data data Sosial Ekonomi
Budaya Budaya
4 Surveyor Minimal Berpengalaman kerja Melakukan survey
Lingkungan Sarjana S-1 minimal 3 tahun dalam dan pengumpulan
(Biologi-Fisika- pengumpulan data data Lingkungan
Kimia) (Biologi-Fisika-
Kimia)
5 Pembantu Minimal Membantu surveyor
Lapangan SMA/SMK dalam melakukan
survey dan
pengumpulan data
KUALIFIKASI
NO. POSISI URAIAN TUGAS
PENDIDIKAN KEAHLIAN PENGALAMAN
6. Operator Minimal Berpengalaman kerja Membantu
Komputer SMA/SMK minimal 3 tahun mengoperasikan
komputer sesuai
dengan arahan
7. Pembantu Minimal Membantu
Umum SMA/SMK administrasi kantor
8. Sopir Memiliki Berpengalaman kerja Mengoperasikan
Surat Ijin minimal 3 tahun kendaraan roda 4
Mengemudi
(SIM A)
18. JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Penyedia jasa wajib menyediakan jadwal tahapan kegiatan Studi Dokumen Lingkungan Hidup
Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama Kota Jambi dan tidak melebihi
240 (dua ratus empat puluh) hari kalender.
19. LAPORAN PENDAHULUAN
Penyedia jasa menyerahkan draft laporan pendahuluan untuk dikoreksi oleh direksi pekerjaan
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK). Draft laporan yang telah disetujui dijadikan bahan untuk diskusi pendahuluan dan
diperbanyak sebanyak 3 (tiga) rangkap. Draft laporan pendahuluan sekurang-kurangnya
berisikan:
- Bab I. Pendahuluan
- Bab II. Gambaran Umum
- Bab III. Metodologi Kegiatan
- Bab IV. Rencana Pelaksanaan Kegiatan
Laporan pendahuluan harus memuat sebagai berikut :
• Metodelogi pelaksanaan pekerjaan
• Rencana survei
• Mobilisasi personil dan peralatan
• Jadwal kegiatan
• Peta titik pengamatan
• Persiapan formulir untuk pencatatan dan survei
• Kurva S
Laporan pendahuluan berisikan perbaikan dari draft laporan pendahuluan yang didasarkan pada
hasil diskusi pendahuluan dan digandakan oleh penyedia jasa selambat-lambatnya 60 (enam
puluh) hari kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Laporan
pendahuluan digandakan sebanyak 5 (lima) rangkap dan laporan melampirkan glosarry, daftar
pustaka, dasar hukum dan notulensi beserta dokumentasi.
20. LAPORAN BULANAN
Penyedia jasa selama waktu pelaksanakan kegiatan membuat laporan bulanan, sebagai bagian
dari pengendalian PROGRAM MUTU, yang diserahkan kepada direksi setiap bulannya selambat-
lambatnya 5 (lima) hari setiap terhitung 30 (tiga puluh) hari kalender pelaksanaan kegiatan.
Laporan bulanan digandakan sebanyak 3 (tiga) rangkap.
Laporan bulanan sekurang-kurangnya berisikan, yaitu:
- Informasi tentang progress pekerjaan selama periode pelaporan
- Permasalahan yang dihadapi serta langkah-langkah yang diambil
- Pekerjaan yang akan dilakukan selanjutnya
21. LAPORAN ANTARA
Laporan Antara memuat hasil survei, analisa sementara lay-out beserta konsep pra desain dan
menjelaskan dasar seleksi dari lay-out yang dipilih serta berisi data/masukan dari hasil analisa
data dan laboratorium.
Penyedia jasa menyerahkan draft laporan antara untuk dikoreksi oleh direksi pekerjaan selambat-
lambatnya 120 (seratus dua puluh) hari kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK). Draft laporan yang telah disetujui dijadikan bahan untuk diskusi antara dan diperbanyak
sebanyak 3 (tiga) rangkap. Draft laporan antara sekurang-kurangnya berisikan:
- Bab I Pendahuluan
- Bab II Gambaran Umum Lokasi Kegiatan
- Bab III Metedologi Kegiatan
- Bab IV Analisa Data
- Bab V Gambaran Kajian Dampak Lingkungan
Laporan antara berisikan perbaikan dari draft laporan antara yang didasarkan pada hasil diskusi
antara dan digandakan oleh penyedia jasa selambat-lambatnya 150 (seratus lima puluh) hari
kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Laporan antara digandakan
sebanyak 5 (lima) rangkap dan melampirkan glosarry, daftar pustaka, dasar hukum dan notulensi
beserta dokumentasi.
22. LAPORAN AKHIR
Laporan akhir digandakan sebanyak 10 (sepuluh) rangkap dimana laporan akhir dilampirkan
Glossary, daftar pustaka, dasar hukum dan notulensi beserta dokumentasi. Laporan akhir
diserahkan selambat-lambatnya sebelum masa kontrak berakhir .Draf laporan akhir 3
(tiga),laporan akhir 5 (lima) Isi Laporan akhir sekurang-kurangnya memuat :
- Bab I Pendahuluan
- Bab II Gambaran Umum Lokasi Kegiatan
- Bab III Metodologi Kegiatan
- Bab IV Analisa Data
- Bab V Kajian Dampak Lingkungan
Laporan Akhir memuat laporan-laporan sebagai berikut :
• Rangkuman semua kegiatan survey dan hasil-hasilnya
• Dokumen lingkungan
• Kesimpulan dan rekomendasi
Sebelum draft laporan akhir diperiksa dan disetujui direksi pekerjaan menjadi laporan akhir,
penyedia jasa melakukan diskusi akhir yang membahas tentang hasil pekerjaan akhir yang
diinginkan.
23. PROGRAM MUTU
Penyedia jasa membuat Draft Program Mutu sesuai dengan ketentuan yang berlaku selambat-
lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan
Rencana Mutu Kontrak disetujui sebagai Dokumen oleh Direksi Pekerjaan selambat-lambatnya 14
(empat belas) hari kalender sejak dikeluarkannya SPMK. Program Mutu yang telah disetujui
digandakan sebanyak 5 (lima) rangkap.
24. LAPORAN PENDUKUNG
Penyedia Jasa diharuskan membuat Draft laporan Pendukung yang memuat tentang gambar lokasi
kegiatan, hasil lapangan, hasil laboratorium dan analisa data . Sebelum laporan pendukung
diperbanyak, penyedia jasa harus menyerahkan Draft laporan pendukung untuk dikoreksi dan
disetujui oleh direksi. Laporan pendukung digandakan sebanyak 10 (sepuluh) rangkap. Adapun
laporan pendukung digandakan sesuai kegiatan pendukung sebagai berikut :
• Laporan Lingkungan
• Laporan Sosial Ekonomi Budaya
25. DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP
Dokumen lingkungan hidup yang telah disahkan oleh Badan Lingkungan Hidup digandakan
sebanyak 10 (sepuluh) rangkap. Isi dokumen lingkungan hidup sekurang-kurangnya memuat :
- Pendahuluan
- Hasil Penapisan
- Kesesuaian Lokasi Rencana Kegiatan Dengan Tata Ruang
- Uraian Mengenai Komponen-Komponen Rencana Kegiatan Yang Dapat Menimbulkan
Dampak
- Dampak Lingkungan Yang Ditimbulkan
- Upaya Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup
- Daftar Pustaka
- Lampiran
26. RINGKASAN LAPORAN / (SUMMARY SUB PROJECT)
Laporan ini memuat ringkasan laporan akhir dan digandakan sebanyak 5 (lima) rangkap dan
diserahkan bersamaan waktunya dengan penyerahan Laporan Akhir.
27. GAMBAR PERENCANAAN/TOPOGRAFIS
- Gambar A3 dibuat sebanyak 5 (lima) rangkap.
28. RANCANGAN KONSEPTUAL SMKK
Konsultan harus membuat rancangan konseptual SMKK yang memuat informasi awal terhadap
kelalaian paling sedikit meliputi lokasi, lingkungan, sosio-ekonomi, dan/atau dampak lingkungan.
Rekomendasi ini disusun sesuai format pada peraturan yang berlaku dan digandakan sebanyak 5
(lima) rangkap
29. SOFT COPY DOKUMEN
Semua laporan final (dalam berntuk word, excel) dan gambar (dwf/dwg) termasuk data pendukung
dan dimasukkan ke dalam hard disk eksternal dengan kapasitas 1 TB sebanyak 2 unit.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut diatas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Kerangka
Acuan Kerja (KAK) dan/atau instruksi dari direksi pekerjaan.
30. ASISTENSI DAN DISKUSI
a. Asistensi dilakukan dengan pengawas/direksi pekerjaan yang ditunjuk oleh PPK
Perencanaan dan Program. Hasil asistensi dituangkan pada lembar asistensi.
b. Diskusi dan PKM:
Diskusi laporan harus dihadiri Ketua Tim dan didampingi oleh para tenaga ahli, diskusi
dilaksanakan antara lain meliputi :
• Diskusi Pendahuluan
• Diskusi Antara
• Diskusi laporan akhir
• PKM
Menyerahkan laporan hasil diskusi dan PKM yang berisi materi diskusi (Bahan Paparan),
Notulen/Berita Acara hasil diskusi dan PKM.
31. SIDANG DOKUMEN LINGKUNGAN
Sidang dokumen lingkungan dilakukan di instansi yang berwenang
32. PRODUKSI DALAM NEGERI
Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah Negara
Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam
negeri.
33. PERSYARATAN KERJASAMA
Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan jasa
konsultansi ini maka persyaratan berikut harus dipatuhi.
34. PEDOMAN PENGUMPULAN DATA LAPANGAN
Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan, seizin dan sepengetahuan PPK.
35. ALIH PENGETAHUAN
Jika diperlukan, penyedia jasa konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan
pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personil proyek/satuan kerja Pejabat
Pembuat Komitmen.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut diatas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Kerangka Acuan
Kerja (KAK) dan/atau instruksi dari direksi pekerjaan.
Jambi, 28 November 2023
Pejabat Pembuat Komitmen Perencanaan dan Program
Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera VI
NIP. 19680128 199703 1 004
Muhammad Ardiansyah, S.T., MPSDA
NIP. 198807272010 121006
Tabel 1.1 Rangkuman Laporan Yang Harus diserahkan Penyedia Jasa
20
N
1
1
1
1
1
1
2
3
4
5
6
7
8
9
o
0
1
2
3
4
.
P
L
D
L
L
D
L
D
L
R
L
R
G
S
(
-
-
-
s
r o g r a m M u t u
a p o r a n B u l a n a n
r a f t L a p o r a n P e n d a h u
a p o r a n P e n d a h u l u a n
a p o r a n P e n d u k u n g
L i n g k u n g a n ( k u a l i t a s
S o s i a l E k o n o m i B u d
r a f t L a p o r a n A n t a r a
a p o r a n A n t a r a
r a f t L a p o r a n A k h i r
a p o r a n A k h i r
S u i n g k a s a n L a p o r a n / (
a p o r a n D o k u m e n L i n g
a n c a n g a n K o n s e p t u a
a m b a r T o p o g r a f i
G a m b a r U k u r a n A 3
o f t C o p y H a r d D i s k E
e m u a l a p o r a n & G a m
l u
a
m
k
l
x
b
U
a
a
y
u
S
s
a
r a i a
n
i r , u d
a
m a r y
n g a n
M K K
t e r n a
r )
n
a r
S
H
l 1
a
u
i
, s
b
d u
T b
e
R
p
(
d
e
S
i m
p
S
o
D
e
r
n
t
)
)
, d l l )
V
1
1
1
o
5
3
3
5
3
5
3
5
5
5
5
2
0
0
0
l
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
u
0
0
0
0
.
.
0
0
0
0
0
.
0
0
0
m
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
e P
J
e
u
l
(
1
8
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
m
a
k
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
p
a
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
l a
o
l i
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
h
r a
)
n
LAMPIRAN 1
Spesifikasi Survei Sosial Ekonomi Budaya
Dalam merumuskan aspek sosial, ekonomi dan budaya, dilakukan dengan cara mengkombinasikan
muatan yang terkandung dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Nomor 17 Tahun 2012
tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses AMDAL dan Izin Lingkungan. Sesuai dengan
kegiatan proyek dan dugaan dampak yang ditimbulkan, aspek sosial, ekonomi dan budaya yang perlu
dipelajariadalah:
• Aspek kependudukan : struktur penduduk, khususnya jumlah angkatan kerja, pertumbuhan
penduduk, mobilitas horisontal, khususnya wilayah dan intensitas aktivitas ke luar daerah,
kepadatan penduduk dan tingkat pendidikan penduduk.
• Aspek sosial ekonomi penduduk : struktur dan sistem ekonomi yang meliputi matapencaharian
utama dan tambahan seluruh anggota keluarga, tingkat dan sumber penghidupan ekonomi rumah
tangga, sumber penghidupan di luar sektor tradisional, pemilikan dan penguasaan sumber daya
tradisional (lahan), sistem dan bentuk perekonomian lokal, kondisi dan perkembangan
perekonomian lokal.
• Aspek sosial budaya, khususnya berkaitan dengan kemasyarakatan, antara lain: pola
kepemimpinan, struktur dan organisasi sosial masyarakat, bentuk dan peran institusi tertentu dalam
komunitas lokal dan kondisi kamtibmas.
• Aspek khusus lain, seperti pemanfaatan lahan di wilayah rencana kegiatan Studi Dokumen
Lingkungan Hidup Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama Kota Jambi,
sumber dan pemanfaatan air bersih, berbagai jenis bantuan dan harapan dari pemrakarsa proyek,
jenis ketegangan dan mekanisme pemecahannya.
1. Pengumpulan Data Komponen Sosial
Data yang diperlukan adalah komponen sosial ekonomi dan budaya dalam penelitian meliputi
data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari responden melalui wawancara
secara terarah/terfokus dengan menggunakan pedoman wawancara (interview guidance).
Responden ditentukan dengan metode purposive random sampling. Adapun data sekunder
diperoleh dari instansi terkait di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Penentuan lokasi
sampel untuk pelaksanaan wawancara dilakukan dengan menggunakan metode purposive
sampling, dengan mempertimbangkan pada kategori-kategori wilayah yang diprakirakan akan
terkena dampak baik pada aspek fisik, biologi, maupun social budaya dari adanya rencana
kegiatan Studi Dokumen Lingkungan Hidup Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi
Drainase Utama Kota Jambi.
Metode pengumpulan dan analisis data demografi, sosial ekonomi dan budaya adalah sebagai
berikut:
a. Demografi
Data kependudukan meliputi data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui
wawancara langsung kepada masyarakat yang diprakirakan terkena dampak kegiatan.
Adapun parameter kependudukan yang diteliti meliputi antara lain :
• Struktur penduduk (kelompok umur menurut jenis kelamin, mata pencaharian dan
tingkat pendidikan) serta kepadatan penduduk.
• Perkembangan penduduk khususnya pertumbuhan penduduk
• Pola persebaran penduduk
• Tenaga kerja, meliputi angkatan kerja dan tingkat pengangguran
b. Sosial Ekonomi
Pengumpulan data sosial ekonomi dilakukan melalui data sekunder dan data primer. Data
sekunder meliputi data monografi, data statistik pada instansi terkait di daerah rencana
kegiatan.
Data primer diperoleh dengan cara wawancara secara langsung terhadap masyarakat di
daerah sekitar rencana pembangunan dan pada kegiatan-kegiatan ekonomi di lapangan.
Adapun parameter social ekonomi yang akan diteliti meliputi antara lain :
• Ekonomi rumah tangga terdiri dari:
- tingkat pendapatan,
- pola nafkah ganda.
• Ekonomi sumber daya alam yang terdiri dari:
- pola pemanfaatan sumberdaya alam,
- pola penggunaan lahan.
• Perekonomian lokal yang terdiri dari :
- kesempatan kerja dan berusaha,
- jenis dan jumlah aktivitas ekonomi nonformal,
- pusat-pusat pertumbuhan ekonomi,
- pendapatan Asli Daerah (PAD),
- aksesibilitas wilayah,
- fasilitas umum dan fasilitas sosial.
c. Sosial Budaya
Pengumpulan data sosial budaya dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder dan
data primer. Data primer diperoleh melalui penelitian di lapangan yang meliputi observasi
dan wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara (interview guidance)
terhadap responden dan melakukan wawancara secara mendalam yang terarah/terfokus
(indepth interview) terhadap beberapa informan kunci (key person) seperti tokoh
masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama yang dianggap sangat berpengaruh dalam
masyarakat. Adapun parameter sosial budaya yang akan diteliti adalah :
• Kebudayaan masyarakat setempat yang meliputi :
- Adat Istiadat
- Nilai Dan Norma Budaya.
• Proses sosial dalam masyarakat yang meliputi :
- Proses Asosiatif (Kerjasama)
- Proses Disosiatif (Konflik Sosial)
- Akulturasi
- Asimilasi Dan Integrasi
- Kohesi Sosial.
• Sikap dan persepsi masyarakat terhadap rencana Studi Dokumen Lingkungan
Hidup Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama Kota
Jambi.
• Secara rinci jenis komponen lingkungan sosial yang akan diteliti beserta metode
pengumpulan data yang selanjutnya dianalisis.
2. Besar dan Penentuan Sampel
Sampling aspek sosial, ekonomi dan budaya, dilaksanakan melalui wawancara secara acak
(random) dengan responden penduduk. Wawancara dengan penduduk diutamakan yang
terdapat di sekitar lokasi rencana kegiatan Studi Dokumen Lingkungan Hidup Pembangunan
Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama Kota Jambi. Penentuan jumlah sampel
menggunakan rumus dari Taro Yamane (dalam Prastowo, 2002), sebagai berikut :
N
n =
N d2 + 1
dengan rincian :
N = Jumlah populasi (KK) yang diteliti
d = Tingkat kesalahan (ditentukan 7%)
d² = 0,07 x 0,07 = 0,0049
n = Jumlah responden
Parameter aspek kependudukan dan matapencaharian diukur dari banyaknya penduduk
masing-masing desa yang dapat terserap/memanfaatkan peluang lapangan kerja yang
tersedia pada kegiatan pengambilan material ini. Parameter adat istiadat diukur dari banyaknya
kejadian yang berlaku akibat interaksi antara pelaku kegiatan proyek tersebut dengan
penduduk desa setempat yang dapat merubah adat istiadat penduduk setempat. Persepsi
negatif akibat timbulnya keresahan di masyarakat, terutama tentang keinginan merebut
peluang kerja yang tersedia, juga adanya pendatang-pendatang baru yang ikut bekerja, hingga
masalah kerusakan jalan maupun lingkungan akibat mobilisasi alat berat dan bahan-bahan.
3. Pengolahan Data
Pengolahan data dan analisis data serta melaksanakan orientasi lapangan dan survei
pendahuluan dengan tujuan :
- Menelaah, mengamati, mengukur parameter lingkungan yang diperkirakan akan
terkena dampak besar dan penting dari kegiatan proyek,
- Menentukan kualitas lingkungan dari berbagai parameter yang yang diperkirakan akan
terkena dampak besar dan penting dari kegiatan pembangunan,
- Menelaah, mengamati, dan mengukur komponen rencana kegiatan yang diperkirakan
akan terkena dampak besar dan penting dari lingkungan hidup sekitarnya,
- Memprakirakan perubahan kualitas lingkungan hidup awal akibat kegiatan
pembangunan;
Spesifikasi Survei Lingkungan
Komponen lingkungan yang diperkirakan akan terkena dampak rencana Studi Dokumen Lingkungan
Hidup Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama Kota Jambi, meliputi
komponen lingkungan fisik-kimia, biologi, serta komponen sosial ekonomi dan budaya. Untuk
keperluan identifikasi, prakiraan dan evaluasi dampak akibat kegiatan proyek tersebut perlu dilakukan
pengumpulan dan analisis data yang relevan (dapat menjamin reliability dan validity) dari setiap
parameter yang dikaji.
Pengumpulan data dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Pengumpulan secara
langsung akan ditempuh dengan cara pengambilan contoh (sampling), yang akan menghasilkan data
primer. Sedangkan pengumpulan data secara tidak langsung akan dilakukan dengan cara
pengumpulan data sekunder dari hasil-hasil studi yang telah dilaksanakan di wilayah studi maupun
melalui pengumpulan data dari lembaga/instansi terkait.
Tujuan pengambilan contoh dan analisis data dalam penyusunan dokumen lingkungan ini yaitu :
1) Mengidentifikasi sumber dampak (diikuti oleh jenis dampak),
2) Penilikan kualitas lingkungan sebagai proses koreksi dalam jangka waktu pendek,
3) Pengelompokan kualitas lingkungan sebagai elemen program pemantauan dalam jangka
panjang.
Ketiga tujuan tersebut merupakan dasar dalam penentuan teknik pengambilan contoh sebagai
perwujudan pengumpulan data lingkungan fisik-kimia, biologi juga sosial ekonomi dan budaya
beserta metode analisisnya.
1. Pengambilan dan Pengolahan Data
a. Iklim
Komponen lingkungan hidup yang akan ditelaah antara lain : suhu, kelembaban, curah
hujan, arah dan kecepatan angin. Pengambilan data iklim dilakukan pada Stasiun
Klimatologi yang ada di daerah wilayah studi dengan periode pencatatan selama 1 minimal
10 tahun terakhir.
Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa selama minimal 10 tahun terakhir pencatatan data
iklim tersebut hasil analisisnya dapat digunakan untuk mengetahui kondisi iklim daerah
penelitian.
Parameter-parameter iklim yang dikumpulkan antara lain meliputi :
• Suhu Udara : Data suhu udara dikumpulkan dari stasiun meteorologi terdekat, selain
itu suhu udara dapat juga diukur langsung di beberapa lokasi kegiatan.
• Kelembaban : Data kelembaban akan dikumpulkan dari data sekunder hasil
pencatatan stasiun meteorologi terdekat. Selain itu pengukuran akan dilakukan
langsung dilokasi kegiatan.
• Angin : Data arah dan kecepatan angin dalam serangkaian waktu (time series) akan
dikumpulkan dari stasiun meteorologi terdekat. Data yang diperoleh kemudian akan
diolah untuk memperoleh pola wind rose di wilayah studi. Pola wind rose yang
diperoleh akan digunakan untuk memprakirakan arah dan tingkat pencemaran
udara.
• Curah hujan : Data curah hujan dikumpulkan dari stasiun-stasiun penakar hujan yang
ada di wilayah studi untuk periode 10 s/d 15 tahun terakhir untuk mengetahui hujan
rata-rata tahunan dan tipe curah hujannya.
• Analisis data suhu udara dan kelembaban akan dilakukan dengan menetapkan suhu
rata-rata, suhu maksimum dan minimum, kelembaban rata-rata dan kelembaban
maksimum dan minimum dihitung secara aritmatik.
• Perhitungan rerata tebal curah hujan harus memperhatikan topografi pada daerah
studi. Penetapan bulan kering dan bulan basah, dapat menggunakan metoda
penggolongan tipe iklim menurut Schmidt dan Ferguson atau Oldeman Metode.
Analisis data iklim dilakukan dengan menghitung nilai rata-rata, maksimum dan minimum
sehingga di dapat tipe iklim dan gambaran iklim di daerah tersebut. Untuk menentukan
keadaan dan tipe iklim setempat digunakan data curah hujan dan hari hujan
b. Kualitas Udara dan Kebisingan
Berdasarkan SNI-19-7119.6-2005 titik pemantauan kualitas udara ambien ditetapkan
dengan mempertimbangkan :
• Faktor meteorologi (arah dan kecepatan angina)
• Faktor geografi seperti topografi
• Tata guna Lahan
Dengan demikian penentuan lokasi titik pengambilan contoh uji udara dan kebisingan di
lokasi kegiatan didasarkan atas beberapa pertimbangan, yaitu:
• Hubungan rencana kegiatan dengan lokasi sekitarnya.
• Kemungkinan penyebaran zat pencemar, baik yang diakibatkan oleh kendaraan
pengangkut alat berat dan material maupun dari kegiatan konstruksi ke lokasi terdekat
utama permukiman sesuai dengan arah angin dominan.
Parameter yang dikumpulkan untuk kualitas udara dan kebisingan antara lain meliputi :
• Kualitas Udara Ambien
Parameter kualitas udara ambien yang akan diteliti sesuai dengan Peraturan
Pemerintah/Peraturan No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Meliputi paramater diantaranya: SO2 (sulfur dioksida), CO (karbon monoksida), NO2
(nitrogen dioksida), O3, dan TSP (debu).
• Kebisingan
Kebisingan akan diukur secara langsung dilokasi yang sama dengan lokasi
pengukuran/pengambilan sampel udara ambien. Baku mutu tingkat kebisingan diatur
dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. Kep-48/MENLH/11/ 1996
Analisis kualitas udara dan kebisingan akan dilakukan dengan cara menghitung sesuai
peraturan yang berlaku. Hasil perhitungan dikonversi menjadi skala kualitas lingkungan.
Hasil pengukuran kualitas udara terutama parameter-parameter SO , CO, NO dan debu,
2 x
dibandingkan dengan baku mutu menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.
41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Sedangkan tingkat kebisingan
dibandingkan dengan baku tingkat kebisingan menurut Keputusan Menteri Negara
Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996.
Tabel.1 Baku Mutu Kebisingan Berdasarkan KepMenLH No.48 Tahun 1996
c. Hidrologi dan Kualitas Air
Lingkup studi komponen lingkungan hidrologi meliputi komponen-komponen antara lain
sebagai berikut:
➢ Air Permukaan
- Karakteristik fisik Sungai
- Pola alur Sungai
- Kondisi dasar Sungai
- Kedalaman Sungai rata rata
- Kemiringan
- Kondisi banjir
- Debit aliran
- Kualitas air
- Kualitas fisik, kimia dan mikrobiologi air
- Tingkat erosi dan kondisi daerah resapan.
Masing-masing komponen dan paramerter lingkungan yang diprakirakan terkena
dampak tersebut akan dikumpulkan baik dari lapangan maupun instansi terkait,
kemudian rencana lokasi pengambilan sampel disajikan pada Peta Rencana Lokasi
Pengambilan Sampel, yang selanjutnya akan dianalisis untuk menentukan skala
Kualitas Lingkungannya.
➢ Kualitas Air Tanah
Untuk mengetahui kualitas air tanah pada lokasi studi, maka dilakukan pengukuran
terhadap kualitas air tanah/sumur penduduk. Jumlah lokasi pengambilan sampel
didiskusikan kepada Direksi Pekerjaan.
➢ Kualitas Air Permukaan
Untuk mengetahui kualitas air permukaan pada lokasi studi, maka dilakukan
pengukuran terhadap kualitas air permukaan. Cara pengukuran, perhitungan dan
evaluasi kualitas air berpedoman pada Peraturan Pemerintah RI No. 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air dan Kep.Men LH
No. 37 Tahun 2003 tentang Metode Analisis Kualitas Air Permukaan dan Pengambilan
Contoh Air Permukaan. Pengambilan sampel air permukaan untuk penelitian ini
dilakukan di Sungai Asam Kota Jambi. Lokasi pengambilan sampel ditetapkan pada
lokasi tapak proyek dan sekitarnya yang diperkirakan akan terkena dampak kegiatan
Studi Dokumen Lingkungan Hidup Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi
Drainase Utama Kota Jambi.
Hasil analisis kualitas air permukaan yang meliputi, parameter fisik, kimia dan parameter
bakteriorologis selanjutnya dibandingkan dengan baku mutu menurut Peraturan Gubernur
Jambi No. 20 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air.
Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup meliputi :
1. Pendahuluan
Pendahuluan pada dasarnya berisi informasi tentang latar belakang, maksud dan tujuan
dilaksanakannya Studi Dokumen Lingkungan Hidup Pembangunan Drainase Utama dan
Revitalisasi Drainase Utama Kota Jambi, informasi terkait pemrakarsa dan penanggung jawab
rencana usaha dan/atau kegiatan dan pelaksana penyusun dokumen, tenaga ahli serta asisten
peyusun dokumen.
2. Kesesuaian Lokasi Rencana Kegiatan dengan Tata Ruang
Uraian tentang keesesuaian lokasi rencana kegiatan Pembangunan Drainase Utama dan
Revitalisasi Drainase Utama Kota Jambi dengan rencana tata ruang sesuai dengan peraturan
perundangan, deskripsi rencana kegiatan dengan focus kepada komponen-komponen kegiatan
yang berpotensi menyebabkan dampak lingkungan berdasarkan tahapan kegiatan, termasuk
alternatifnya.
3. Uraian Mengenai Komponen Rencana Kegiatan yang Dapat Menimbulkan Dampak
Menguraikan komponen-komponen rencana usaha dan/atau kegiatan yang dapat menimbulkan
dampak terhadap lingkungan. Uraian tersebut dapat menggunakan tahap pelaksanaan proyek,
yaitu tahap pra konstruksi, konstruksi, operasi dan pasca operasi.
4. Dampak Lingkungan Hidup yang ditimbulkan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
Menguraikan dampak lingkungan yang ditimbulkan serta upaya pengelolaan lingkungan yang
berupa informasi mengenai bentuk/jenis pengelolaan lingkungan hidup yang direncanakan,
periode pengelolaan lingkungan hidup serta bentuk upaya pemantauan lingkungan hidup yang
berisikan tentang informasi mengenai cara, metode, dan/atau teknik untuk melakukan
pemantauan atas kualitas hidup yang menjadi indicator keberhasilan pengelolaan lingkungan
hidup.
5. Daftar Pustaka
Daftar pustaka memuat buku- buku, referensi-referensi yang dijadikan bahan acuan / pedoman,
masukan-masukan dalam pengumpulan data-data yang diperlukan yang berkaitan dengan
penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Kerangka Acuan).
6. Lampiran
Lampiran yang dimaksud memuat dokumen dokumen yang terkait dengan kajian lingkungan
hidup yang dikaji, baik berupa data-data primer, foto-foto, dan dokumen pendukung lainnya.