| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0807755970528000 | Rp 1,275,390,000 | 76.32 | 96.32 | - | |
| 0015284557941000 | Rp 1,298,509,635 | 77.63 | 97.27 | - | |
| 0810891010805000 | Rp 1,307,223,135 | 73.53 | 93.6 | - | |
| 0015316136429000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
Permata Ling Konsultan | 09*1**8****22**0 | - | - | - | Tidak menyampaikan dokumen persyaratan kualifikasi lainnya |
| 0012787800322000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0926482654805000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0016121790444000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0017649112517000 | - | - | - | - | |
PT Puri Dimensi | 0018227900441000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi |
| 0014243034731000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0016785727013000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas Kualifikasi 70 | |
| 0020995254942000 | - | - | - | - | |
| 0022041826429000 | - | - | - | - | |
| 0015414154064000 | - | - | - | - | |
PT Garis Putih Sejajar | 0016222481445000 | - | - | - | - |
| 0814168126429000 | - | - | - | - | |
| 0014991798952000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0013282181015000 | - | - | - | - | |
| 0011186749441000 | - | - | - | - | |
| 0719817025432000 | - | - | - | - | |
PT Atharrazka Tata Jaya | 00*0**5****32**0 | - | - | - | - |
| 0016147266722000 | - | - | - | - | |
| 0011247665731000 | - | - | - | - | |
| 0013494653013000 | - | - | - | - | |
| 0020130217804000 | - | - | - | - | |
| 0019694504218000 | - | - | - | - | |
| 0626906457403000 | - | - | - | - |
RINGKASAN KONTRAK PEKERJAAN KONSULTANSI
I. Data PPK dan Satuan Kerja
1. Nama Satuan Kerja : Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
Maluku Utara
2. Pejabat Pembuat Komitmen
a. Nama : Suhartini Abas, S.T.,M.Sc
b. NIP : 19790509 201012 2 001
c. Jabatan : PPK Perencanaan P2JN Provinsi Maluku Utara
II. Data Pekerjaan Konsultansi
1. Nama Paket Pekerjaan : Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Wilayah Selatan
Provinsi Maluku Utara
2. Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Rp 1.500.000.000 (Satu Miliar Lima Ratus Juta
(HPS) Rupiah)
3. Lokasi : Provinsi Maluku Utara dengan Panjang Ruas
Penanganan 574,21 Km
4. Lingkup Pekerjaan : a. Persiapan
1. Tujuan
Tujuan dari tahap persiapan ini adalah untuk
mengumpulkan informasi awal mengenai kondisi
topografi, geologi, tata guna lahan, lalu lintas, serta
lingkungan pada koridor lokasi pekerjaan.
2. Lingkup
Lingkup kegiatan pada pengumpulan data sekunder
meliputi:
a) Peta Topografi berupa peta kontur, dengan Skala
minimum 1:50.000;
b) Peta jaringan jalan, dokumen leger jalan, data
base jaringan jalan, daerah rawan kecelakaan;
c) Peta kondisi tanah, peta geologi dengan Skala
minimum 1:250.000, daerah rawan bencana,
dokumen tanah terdahulu, dan koridor trase;
d) Peta wilayah Rencana Tata Ruang Wilayah;
e) Peta tata guna lahan; dan
f) Melakukan koordinasi dengan instansi terkait di
sekitar lokasi pekerjaan
b. Survei Pendahuluan
1. Tujuan
Tujuan Survei Pendahuluan ini adalah untuk
mengumpulkan data-data awal berdasarkan aspek-
aspek yang diperlukan yang akan digunakan
sebagai dasar/referensi survei Detail/survei
berikutnya dan harus dilakukan oleh seorang ahli
utama.
2. Lingkup kegiatan Survei Pendahuluan
Survei pendahuluan dilakukan mengacu pada hasil
survei jalan dan jembatan yang telah dilakukan oleh
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional
a) Survei Pendahuluan kondisi perkerasan
• Inventarisasi terhadap data history
penanganan jalan;
• Identifikasi jenis pavement;
• Identifikasi kerusakan bahu jalan;
• Identifikasi kerusakan pavement.
b) Survei Pendahuluan Jembatan
• Melakukan pengecekan kerusakan pada
jembatan
• Menentukan nilai kondisi jembatan
c) Survei Bangunan Pelengkap Jalan
• Untuk perencanaan jalan baru perlu dicatat
data lokasi/ Sta yang akan di survey,
perkiraan lokasinya apa sudah sesuai dengan
geometrik serta rencana jenis konstruksi,
dimensi yang diperlukan.
• Untuk lokasi yang sudah ada, axisting perlu
dibuatkan iventarisasinya dengan lengkap
antara lain Sta yang akan di survey, jenis
konstruksi, dimensi, kondisi serta
mengusulkan penanganan yang diperlukan
(lihat format survei inventarisasi jembatan).
• Untuk lokasi yang ada aliran airnya perlu
dicatat tinggi muka air normal, muka air
banjir tertinggi pernah terjadi serta adanya
tandan – tanda / gejala – gejala erosi yang
dilengkapi dengan sket lokasi, morfologi serta
karakter aliran sungai dan dilengkapi foto –
foto jika diperlukan.
• Mendiskusikan dengan team geometrik
geologi, amdal dan hidrologi apakah data –
data usul penempatan lokasi serta usul
perencanaan / penanganan sudah sesuai
secara teknis.
• Membuat sket dan kalau perlu foto – foto
beserta catatan – catatan khusus serta saran
– saran yang sangat berguna dijadikan
panduan dalam pengambilan data untuk
perencanaan pada waktu melakukan survei
detail nanti dan pengaruhnya terhadap
keamanan / kestabilan.
d) Survei Pendahuluan Drainase / Hidrologi
• Melakukan pengumpulan data mengenai
curah hujan, luas daerah tangkapan, drainase
eksisting, serta karakterisitik aliran sungai
(apabila disekitar terdapat aliran sungai);
• Mengamati kondisi lokasi berkaitan dengan
kemiringan tanah dan pola aliran serta tata
guna lahan;
• Mengamati Muka Air Banjir maksimum yang
pernah terjadi.
e) Studi literatur
Pada tahapan ini Tim harus mengumpulkan data
pendukung perencanaan baik data sekunder
maupun data laporan Studi Kelayakan (FS),
laporan Studi Amdal (bila ada).
f) Koordinasi dengan instansi terkait
Tim melaksanakan koordinasi dan konfirmasi
dengan instansi/ unsur-unsur terkait di daerah
sehubungan dengan dilaksanakannya survei
pendahuluan.
g) Diskusi perencanaan di lapangan
Tim bersama-sama melaksanakan survei dan
mendiskusikannya dan membuat usul
perencanaan di lapangan bagian demi bagian
sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing
serta membuat sketsa dilengkapi catatan-catatan
dan kalau perlu membuat tanda di lapangan
berupa patok serta dilengkapi foto-foto penting
dan identitasnya masing-masing yang akan
difinalkan di kantor sebagai bahan penyusunan
laporan setelah kembali.
h) Survei pendahuluan upah, harga satuan dan
peralatan
Tim melaksanakan pengumpulan data upah,
harga satuan, dan data peralatan yang akan
digunakan.
c. Melakukan verifikasi dan validasi data hasil survei
pendahuluan
1. Verifikasi dan validasi hasil survei dengan data PPK
masing – masing ruas dan data BPJN.
d. Survei Topografi
1. Tujuan
Tujuan pengukuran topografi dalam pekerjaan ini
adalah mengumpulkan data koordinat dengan
ketinggian permukaan tanah sepanjang rencana trase
jalan dengan jembatan di dalam koridor yang
ditetapkan untuk penyiapan peta topografi dengan
skala 1 : 1000yang akan digunakan untuk perencanaan
geometrik jalan.
2. Lingkup Pekerjaan
(a) Pemasangan patok – patok
Patok – patok BM harus dibuat dari beton
denganukuran 10 x 10 x 75 cm atau pipa pralon
ukuran 4 inci yang diisi dengan adukan beton dan
diatasnya nut dari baut dengan ujung kepala baut
(nut) diberi tanda alur silang (cross grooving),
ditempatkan pada tempat yang aman, mudah
terlihat. Patok BM dipasang setiap 1 (satu) km dan
pada setiap lokasi rencana jembatan serta pada
awal dan akhir proyek minimal 2 dan ditempatkan
pada daerah yang aman terhadap kemungkinan
tercabut atau berubah posisi dan mudah terlihat
masing – masing 1 (satu) pasang di setiap sisi
sungai/alur.
• Patok BM dipasang /ditaman dengan kuat, bagian
yang tampak diatas tanah setinggi 20 cm, dicat
warna kuning, diberi lambang Bina Marga, notasi
dan nomor BM dengan warna hitam.
• Patok BM yang sudah terpasang kemudian difoto
sebagai dokumentasi yang dilengkapi dengan nilai
koordinat serta elevasi.
• Untuk setiap titik poligon dan sifat datar harus
digunakan patok kayu yang cukup keras, lurus
dengan diameter sekitar 5 cm, panjang sekurang
– kurangnya 50 cm, bagian bawahnya
diruncingkan, bagian atas diratakan diberi paku,
ditanam dengan kuat, bagian yang masih nampak
diberi nomor dan cat warna kuning. Dalam
keadaaan khusus, perlu ditambahkan patok
bantu.
• Untuk memudahkan pencarian patok, sebaiknya
pada daerah sekitar patok diberi tanda – tanda
khusus.
• Pada lokasi – lokasi khusus dimana tidak mungkin
dipasang patok, misalnya di atas permukaan jalan
beraspal atau di atas permukaan berbatu, maka
titik – titik poligon dan sifat datar ditandai dengan
paku seng dilingkari cat kuning dan diberi nomor.
(b) Pegukuran titik kontrol horizontal
• Pengukuran titik kontrol horizontal dilakukan
dengan sistim poligon, dan semua titik ikat (BM)
harus dijadikan sebagai titik poligon.
• Sisi poligon atau jarak antar titik poligon
maksimum 100 meter, diukur dengan meteran
atau dengan alat ukur secara optis ataupun
elektronis.
• Sudut – sudut poligon diukur dengan alat ukur
theodolit dengan ketelitian baca dalam detik.
Disarankan untuk menggunakan Electronik
Distance Meter/Theodolit jenis T2 atau yang
setingkat.
(c) Pengukuran titik kontrol vertikal
• Pengukuran ketinggian dilakukan dengan cara 2
kali berdiri/pembacaan pergi – pulang.
• Pengukuran sifat datar harus mencakup semua
titik pengukuran (poligon, sifat dasar, dan
potongan melintang) dan titik BM.
• Rambu – rambu ukur yang dipakai harus dalam
keadaan baik, berskala benar, jelas dan sama.
• Pada setiap pengukuran sifat datar harus
dilakukan pembacaan ketiga benangnya, yaitu
Benang Atas (BA), Benang Tengah (BT), dan
Benang Bawah (BB), dalam satuan milimeter pada
setiap pembacaan harus dipenuhi : 2 BT = BA +
BB.
Dalam satu seksi (satu hari pengukuran ) harus
dalam jumlah slag (pengamatan) yang genap.
(d) Pengukuran situasi
• Pengukuran situasi dilakukan dengan sistim
tachimetri, yang mencakup semua objek yang
dibentuk dalam alam maupun manusia yang ada
disepanjang jalur pengukuran seperti alur, sungai,
bukit, jembatan, rumah, gedung dan sebagainya
• Dalam pengambilan data agar diperhatikan
keseragaman penyebaran dan kerapatan titik
yang cukup sehingga dihasilkan gambar situasi
yang benar. Pada lokasi – lokasi khusus ( misalnya
: sungai, persimpangan dengan jalan yang sudah
ada) pengukuran harus dilakukan dengan tingkat
kerapatan yang lebih tinggi.
• Untuk pengukuran situasi harus digunakan alat
total Station.
(e) Pengukuran Penampang Melintang
Pengukuran penampang melintang harus
dilakukan dengan persyaratan :
Untuk pengukuran penampang melintang harus
digunakan alat total station.
(f) Pengukuran pada perpotongan rencana trase
jembatan dengan sungai atau jalan
• Koridor pengukuran ke arah hulu dan hilir masing
– masing minimum 200 m dari perkiraan garis
perpotongan atau daerah sekitar sungai
(hulu/hilir) yang masih berpengaruh terhadap
keamanan jembatan dengan interval pengukuran
penampang melintang sungai sebesar 25 meter.
• Koridor pengukuran searah rencana trase
jembatan masing – masing minimum 100 meter
dari garis tepi sungai/jalan atau sampai pada garis
pertemuan antara oprit jembatan dengan jalan
dengan interval pengukuran penampang
melintang rencana trase jalan sebesar 25 meter.
• Pada posisi lokasi jembatan interval pengukuran
penmapang melintang dan memanjang baik
terhadap sungai maupun jalan sebesar 10m. 15m,
25m.
Pengukuran situasi lengkap menampilkan segala
objek yang dibentuk alarm maupun manusia
disekitar persilangan tersebut.
3. Persyaratan
(a) Pemeriksaan dan koreksi alat ukur.
Sebelum melakukan pengukuran, setiap alat ukur
yang akan digunakan harus diperiksa dan
dikoreksi. Hasil pemeriksaan dan koreksi alat ukur
harus dicatat dan dilampirkan dalam laporan.
(b) Ketelitian dalam pengukuran
Ketelitian untuk pengukuran poligon adalah
sebagai berikut :
1. Kesalahan sudut yang diperbolehkan adalah
10’’n )n adalah jumlah titik poligon dari
pangamatan matahari pertama ke pangamatan
matahari selanjutnya atau dari pengukuran Global
Position System (GPS) geodetic yang mempunyai
presisi tinggi pertama ke pengukuran GPS
berikutnya).
2. Kesalahan azimuth pengontrol tidak lebih dari 5’’.
(c) Perhitungan
• Perhitungan koordinat.
Perhitungan kordimat poligon dibuat setiap seksi.
Koreksi sudut tidak boleh diberikan atas dasar nilai
rata – rata, tapi harus diberikan berdasarkan
panjang kaki sudut ( kaki sudut yang lebih pendek
mendaptkan koreksi yang lebih besar ) dan harus
dilakukan dilokasi pekerjaan.
• Perhitungan Sifat Datar.
Perhitungan sifat datar harus dilakukan hingga 4
desimal (ketelitian 0,5 mm), dan harus dilakukan
kontrol perhitungan pada setiap lembar
perhitungan dengan menjumlahkan beda
tingginya.
• Perhitungan Ketinggian Detail.
Ketinggian detail dihitung berdasarkan ketinggian
patok ukur yang dipakai sebagai titik pengukuran
detail dan dihitung secara tachimetris.
• Seluruh perhitungan sebaiknya menggunakan
sistim komputerisasi.
(d) Penggambaran
• Penggambaran poligon harus dibuat dengan skala
1 : 1.000
• Garis – garis grid dibuat setiap 10 Cm.
• Koordinat garis terluar (dari gambar) harus
dicantumkan harga abis (x) dan koordinat (y)nya.
• Pada setiap lembar gambar dan/ atau 1 meter
panjang gambar harus dicantumkan petunjuk
arah utara.
• Penggambaran titik poligon harus berdasarkan
hasil perhitungan dan tidak boleh dilakukan
secara grafis.
• Setiap titik ikat (BM) agar dicantumkan nilai X,Y,Z-
nya dan diberi tanda khusus.
(e) Titik kontrol horisontal diukur dengan
menggunakan metode penentuan posisi Global
Positioning System (GPS) secara diferensial. GPS
atau nama lengkapnya NAVSTAR GPS merupakan
singkatan dari Navigation Satilite Timing and
Ranging Global Positionig System Metode yang
digunakan adalah metode diferensial dengan
menggunakan lebih dari satu receiver GPS dimana
minimal satu titik digunakan sebagai referensi
(base station) dan yang lainnya ditempatkan pada
titik yang akan diukur titik referensi yang
digunakan adalah referensi Bakosurtanal ataupun
Badan Pertahan Nasional. Untuk merapatkan titik
kontrol horisontal dapat dilakukan pengukuran
menggunakan metode poligon dengan
menggunakan alat Total Station;
(f) Sistim koordinat proyeksi yang digunakan adalah
sebagai sistem koordinat proyeksi Universal
Transverse Mercator (UTM)
Ketentuan proyeksi UTM :
• Proyeksi adalah Transverse Mercator
• Lebar zona adalah 60
• Titik awal setiap zona adalah perpotongan
meridian tengah dan ekuator.
• Faktor skala pada meridian tengah ko = 0,9996
• Timur (T) didefenisikan dengan penambahan
500.000 meter kepada nilai x yang dihitung dari
meridian tengah
• Utara (U) didefenisikan dengan penambahan
10.000.000 meter kepada nilai y yang dihitung
dari ekuator selatan.
• Zona 1 dimulai dari bujur 1800barat sampai
dengan bujur 1740 barat dan seterusnya ke arah
timur sampai zona 60 untuk bujur 1740 timur
sampai dengan 1800 timur.
• Satuan dalam meter
• Batas lintang 840 utara dan lintang 800 selatan.
• Notasi koordinat UTM, timur (T) diletakkan
didepan Utara (U)
• Datium DGN-95
Tabel Penomoran Zona dalam UTM di Wilayah Indonesia
Zona Batas Zona Meridian Tengah
46 90-96 93
47 96-102 99
48 102-108 105
49 108-114 111
50 114-120 117
51 120-126 123
52 126-132 129
53 132-138 135
54 138-144 141
(g) Pengukuran dengan menggunakan GPS dilakukan
setiap interval 5000 m (setiap 5 Km)
(h) Pengukuran Titik Kontrol Horisontal harus
menggunakan Jenis Total station (TS) dengan
ketelitian 10n unutk sudut serta 10’’D untuk
jarak;
(i) Pengukuran untuk titik Kontrol Vertikal harus
menggunakan peralatan Waterpass jenis auto
level dengan ketelitian 2 mm.
Semua hasil perhitungan titik pengukuran detail,
situasi, dan penampanag melintang harus
digambarkan polygon, sehingga membentuk
gambar situasi dengan interval garis ketinggian
(contour) 1 meter.
a) Proses pengambilan Topografi mengacu pada
Pedoman Pengukuran Topografi NO.010/PW/2004,
atau Pedoman yang dipersyaratkan..
e. Survei Drainase / Hidrologi
1. Tujuan
Tujuan dari survei drainase yang dilaksanakan dalam
pekerjaan ini adalah unutk mengumpulkan data
hidrologi dan karakter/perilaku aliran air pada
bangunan air yang ada (sekitar jembatan maupun
jalan), guna keperluan analisis hidrologi, penentuan
debit banjir rencana (elevasi muka air banjir),
perencanaan teknis drainase dan bangunan pengaman
terhadap gerusan, river training (pengaruh arus) yang
diperlukan.
2. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan survei hidrologi dan hidrolika ini
meleputi :
(a) Mengumpulkan data curah hujan harian maksimum
(mm/hr) paling sedikit dalam jangka 10 tahun pada
daerah tangkapan (catchment area ) atau pada
daerah yang berpengaruh terhadap lokasi
pekerjaan, data tersebut bisa diperoleh dari Badan
Meteorologi dan Geofisika dan/ atau instansi terkait
di kota terdekat dari lokasi perencanaan.
(b) Mengumpulkan data bangunan pengaman yang
meliputi : lokasi, dimensi, kondisi, tinggi muka air
banjir.
(c) Menganalisis data curah hujan dan menetukan
curah hujan rencana, debit dan tinggi muka air
banjir rencana dengan periode ulang 10 tahun
untuk jalan arteri, 7 tahun untuk jalan kolektor, 5
tahun untuk jalan lokal dan 50 tahun jembatan
dengan metode yang sesuai.
(d) Menganalisa pola aliran air pada daerah rencana
untuk memberikan masukan dalam proses
perencanaan yang aman.
(e) Merencakan saluran / drainase jalan
(f) Menghitung dimensi dan jenis bangunan pengaman
yang diperlukan.
(g) Menentukan rencana elevasi aman untuk
jalan/jembatan termasuk pengaruhnya akibat
adanya bangunan air (aflux).
(h) Merencanakan bangunan pengaman
jalan/jembatan terhadap gerusan samping atau
horisontal dan vertikal.
3. Persyaratan
Proses analisa perhitungan harus mengacu pada
Standar Nasional Indonesia (SNI) No : 03-3424-
1994 atau Standar Nasional Indonesia (SNI) No :
03-1724-1989 SKBI-1.3.10.1987 (Tata Cara
Perencanaan Hidrologi dan Hidrolika untuk
Bangunan di Sungai ), Pedoman Perencanaan
Drainase Jalan Pd. T.02.2006-B, Manual Hidrolika
unutk Jalan dan Jembatan No. 01/BM/05, serta
pedoman lain yang dipersyaratkan.
f. Survei Lalu Lintas
1. Tujuan
Survei lalu lintas bertujuan unutk mengetahui kondisi
lalu lintas, kecepatan kemdaraan rata – rata
menginventarisasi jumalah setiap jenis kendaraan
yang melewati ruas jalan tertentu dalamsatuan waktu,
sehingga dapat dihitung lalu lintas harian rata – rata
sebagai dasar perencanaan peningkatan jalan.
2. Lingkup
(a) Pengumpulan data lalu lintas dilakukan setalah
mengatahui koridor trase lokasi perencanaan yang
akan dilakukan, yang merupakan hasil keluaran dari
pengumpulan data awal berupa titik – titik survei.
(b) Data lalu lintas yang telah didapatkan harus
dianalisis sehingga mendapatkan data yang siap
dipakai berupa kondisi LHR eksisting dalam satuan
kendaraan/hari dan smp/hari serta kecepatan
perjalanan pada kondisi tata guna lahan tertentu
dalam km/jam.
3. Persyaratan
Standar pengambilan dan perhitungan data harus
mengacu pada buku Manual Kapasitas Jalan
Indonesia (MKJI) 036/T/BM/1997, Pedoman Survei
Pencatatan Lalu Lintas dengan cara manual Pd/T.19-
2004/B, atau Pedoman yang diisyaratkan.
g. Survei Kondisi Perkerasan
1. Tujuan
Survei kondisi perkerasan bertujuan untuk
mengetahui kondisi perkerasan jalan eksisting, jenis
perkerasan, serta permasalahan yang sering terjadi
pada jalan tersebut. Hal ini digunakan sebagai dasar
perencanaan peningkatan jalan.
2. Lingkup
a) Menganalisa data lapangan, desain, dan
gambar yang diperoleh dari survei
pendahuluan
b) Menentukan variabel-variabel rencana seperti
nilai CBR (dengan alat DCP), nilai lendutan
(dengan alat LWD), dan tebal perkerasan
(dengan alat core drill).
c) Melakukan desain perkerasan yaitu tebal dan
tipe perkerasan.
d) Lokasi Quarry
Penentuan lokasi quarry baik unutk perkerasan
jalan, struktur jembatan, maupun unutk bahan
timbunan (borrow pit) diutamakan yang ada di
sekitar lokasi pekerjaan. Bila tidak dijumpai,
maka harus menginformasikan lokasi quarry
lain yang dapat dimanfaatkan.
a) Penjelasan mengenai quarry meliputi jenis dan
karakteristik bahan, perkiraan kuantitas, jarak ke
lokasi pekerjaan, serta kesulitan – kesulitan yang
mungkin timbul dalam proses penambangannya,
dilengkapi dengan foto – foto.
h. Survey Kondisi Jembatan
1. Menentukan dan memperkirakan total panjang,
lebar, kelas pembebanan jembatan, tipe konstruksi,
dengan pertimbangan terkait dengan LHR, estetika,
lebar sungai, kedalaman dasar sungai, profil
sungai/ada tidaknya palung, kondisi arus dan arah
aliran, sifat-sifat sungai, scouring
vertikal/horisontal, jenis penanganan.
2. Memperkirakan elevasi muka jembatan dengan
mempertimbangkan MAB (banjir), MAN (normal),
MAR (rendah) dan banjir terbesar yang pernah
terjadi;
3. Melakukan pengujian kuat tekan jembatan
dengan alat hammer test.
i. Perencanaan Teknis
1. Tujuan
Menyiapkan dokumen perencanaan teknis yang
terdiri dari gambar desain, spesifikasi, engineering
estimate.
2. Lingkup
a) Dari hasil verifikasi dan validasi data ditentukan
jenis penanganan preservasi jalan;
b) Melakukan perencanaan preservasi perkerasan
jalan;
c) Melakukan perencanaan preservasi bangunan
pelengkap jalan (saluran) dan bahu jalan
d) Melakukan perencanaan preservasi jembatan;
e) Membuat Strip Map Penanganan;
f) Rancangan Konseptual Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi pada paket
perencanaan;
g) Melakukan manajemen resiko yang harus
dituangkan dalam laporan yang di dalamnya
memuat:
• Identifikasi resiko
• Analisis resiko
• Penilaian resiko
• Mitigasi resiko
• Alokasi resiko
• Dan rencana pengendalian
3. Persyaratan
Proses perencanaan harus mengacu pada Standar,
Pedoman yang berlaku seperti standar atau pedoman
yang tertulis pada acuan normatif atau referensi lain
yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja.
4. Penggambaran
a. Penggambaran Desain Jalan :
- Alinyemen Horizontal dengan Skala 1: 1000
- Alinyemen Vertikal dengan Skala 1: 100
- Potongan Melintang Skala Horizontal: 1:200,
Skala Vertikal: 1:100
- Potongan Memanjang dan Situasi Skala
Horisontal 1:1000 dan Skal Vertikal 1 : 100
- Gambar Super Elevasi
j. Pengendalian Survei
Pengendalian survei bertujuan sebagai kendali mutu
pengambilan data, kendali mutu tersebut diantaranya :
1. Setiap akan kegiatan survei baik pendahuluan
maupun survei detail pelaksana kegiatan wajib
mengajukan jadwal kegiatan yang kemudian
ditindaklanjuti dengan surat ijin melakukan survei
baik pendahuluan maupun detail yang dikeluarkan
oleh Kepala Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat
Komitmen.
2. Proses survei baik pendahuluan maupun survei
detail wajib diawasi dimulai dari persiapan peralatan
sampai pada proses oleh petugas yang ditunjuk oleh
Kepala Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat
Komitmen.
3. Data hasil pengambilan pada survei detail wajib
diperiksa kebenarannya sebelum dilakukan proses
desain. Proses desain dapat dilakukan apabila data
hasil survei detail sudah dapat diterima oleh Kepala
Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat Komitmen.
4. Adanya berita acara pemeriksaan baik terhadap
survei pendahuluan maupun survei detail yang
dikeluarkan oleh Kepala Satuan Kerja atau Pejabat
Pembuat Komitmen.
k. Pengendalian Proses Perencanaan
Pengendalian proses perencanaan
Pengendalian pada saat proses perencanaan dilakukan
agar desain yang dihasilkan memenuhi persyaratan
secara teknis, proses pengendalian dilakukan
terhadap:| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 April 2024 | Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan Bpkp Provinsi Maluku Utara | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,738,000,000 |
| 14 December 2018 | Konsultan Supervisi Spam 1 Pulau Morotai | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,500,000,000 |
| 8 December 2017 | Konsultan Supervisi Maluku Utara 1 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,300,000,000 |
| 9 November 2021 | Perencanaan Pembangunan Gedung Pendidikan | Kementerian Kesehatan | Rp 1,729,749,000 |
| 19 August 2019 | Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (Rdtr) Kawasan | Kab. Seram Bagian Barat | Rp 1,705,074,600 |
| 14 June 2019 | Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Buru Selatan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,615,213,000 |
| 23 October 2020 | Pengawasan Teknik Jalan Dan Jembatan Pulau Tidore Dan Ternate | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,545,885,000 |
| 11 June 2024 | Perencanaan Jembatan Ruas Keliling Pulau Makian | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,494,270,000 |
| 13 August 2025 | Supervisi Penataan Kawasan Lelilef Waibulan, Kabupaten Halmahera Tengah | Kementerian Pekerjaan Umum | Rp 1,441,200,000 |
| 17 April 2021 | Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi Sd Dak | Kab. Seram Bagian Barat | Rp 1,405,714,600 |